MANAGING THE SCHOOL GENERASI EMAS PENDIDIKAN (Perluasan Akses Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Universal sebagai alternatif strategik di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah)
MANAGING THE SCHOOL GENERASI EMAS PENDIDIKAN
(Perluasan Akses Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Universal sebagai alternatif strategik di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah)
Oleh Dr. Arwildayanto, M.Pd*
Potret Harapan Publik tentang Generasi Emas Pendididkan
Pertama, saya bersyukur atas kesempatan yang berharga ini bisa memberikan pokok-pokok pikiran berkenaan dengan tema sentral yang dibahas “Akselarasi Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Bangkitnya Generasi Emas Indonesia di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah. Tema ini menjadi isu yang sangat relevan, teranyer untuk dielaborasi dalam forum ilmiah ini. Karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengambil tema besarnya dalam peringatan hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2012 yang lalu yaitu “Bangkitnya Generasi Emas Indonesia”.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan sambutannya untuk bertekad menjadikan tahun 2012 sebagai tahun menanam (generasi emas), dan investasi,”. Hal ini sejalan dengan harapan publik terhadap Kemendikbud untuk mampu mempersiapkan generasi emas Indonesia pada peringatan 100 tahun Indonesia merdeka (2045) mendatang
Hal menjadi sebuah kewajaran munculnya harapan besar ini didukung potensi sumber daya manusia Indonesia. Tahun 2010-2035 Indonesia memasuki periode bonus demografi, di mana usia produktif paling tinggi di antara usia anak-anak dan orang tua. Tentunya pada periode tahun 2010 sampai tahun 2035 kita harus melakukan investasi besar-besaran dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai upaya menyiapkan generasi 2045, yaitu 100 tahun Indonesia merdeka. Oleh karena itu, kita harus menyiapkan akses seluas-luasnya kepada seluruh anak bangsa untuk memasuki dunia pendidikan; mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai ke perguruan tinggi. Tentu perluasan akses tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan, sekalipun kita semua memahami bahwa pendidikan itu adalah sistem rekayasa sosial terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan, keharkatan dan kemartabatan
Kenapa periode 2010-2035 sebagai periode bonusi demografi? tentunya kita melirik dari report Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 dimana jumlah penduduk Indonesia usia muda lebih banyak dibandingkan dengan usia tua. Dalam data itu terlihat, jumlah anak kelompok usia 0-9 tahun sebanyak 45,93 juta, sedangkan anak usia 10-19 tahun berjumlah 43,55 juta jiwa. Di Proyeksi pada tahun 2045, mereka yang usia 0-9 tahun akan berusia 35-45 tahun, sedangkan yang usia 10-20 tahun berusia 45-54.
Begitu pula yang terjadi di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Buol, dari pemetaan kependudukan (mapping demografi) tergambar dengan jelas bahwa periode 2010-2035 sebagai bonus demografi berdasarkan laporan Biro Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulteng menunjukkan bahwa anak usia 0-12 berjumlah sebanyak 485.528 orang, anak berusia 13-19 tahun sebanyak 271.998 orang dan anak berusia 19-24 tahun sebanyak 260.293 orang. Di proyeksikan pada ulang tahun Kemerdekaan Indonesia 2045 Kab. Buol akan memiliki masyarakat produktif (generasi emas Indonesia) berusia 35-54 tahun sebanyak 1.027.819 artinya komposisinya mencapai ± 60% lebih banyak dari keseluruhan jumlah penduduk yang ada.
Jika pemerintah daerah tidak menyiapkan kebijakan dan program-program pengembangan SDM yang ada, maka bisa jadi bonus kependudukan (deviden demografi) bisa mengarah sebaliknya menjadi bencana demografi (demographic disaster). Potensi yang dimiliki Kabupaten Buol, dengan luas wilayah 3,507 km² yang menyimpan potensi kekayaan alam berupa potensi tambang, energi, antara lain batu bara, batu pasir halus sampai kasar, tambang emas, pasir kuarsa, kaolin, gypsum, lempung, tanah liat, biji besi dan minyak bumi menjadi persoalan yang pelik jika tidak didukung generasi emas Kabupaten Buol.
Untuk itu kita mencoba memberikan spirit terbarukan agar pemerintah kabupaten Buol menyiapkan grand design pendidikan, sekaligus political will berbasiskan anggaran (Budgeting) yang memadai untuk memberikan aksesibilitas bagi anak didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan secara memadai, berkualitas mulai dari jenjang Pendidikan anak Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah sampai pada jenjang Pendidikan Tinggi. Penyediaan aksesibilitas pendidikan ini memberikan signal bahwa eksistensi “managing school” di Kabupaten Buol menjadi sesuatu yang urgen menghadirkan generasi emas pendidikan pada setiap jenjang dan tingkatan pendidikan. Dimana pengelola lembaga pendidikan (managing school) diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing agar terbentuk generasi emas Indonesia yang cerdas komprehensif, ditandai dengan generasi Indonesia yang produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul (Muhammad Nuh, 2012).
Menyiapkan generasi 2045 sebagai generasi emas, Pemerintah Kabupaten dan perangkat pelaksana pendidikan tetap menjadikan proses pendidikan untuk semua (education for all) sebagai jalan utama dan menjadikan pekerjaan yang perlu dituntaskan. Sekaligus bukan hanya sekadar pemerataan, tetapi juga peningkatan kualitas. Mulai dari gerakan pendidikan anak usia dini, penuntasan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar, penyiapan pendidikan menengah universal (PMU), dan perluasan akses ke perguruan tinggi juga disiapkan melalui pendirian perguruan tinggi negeri serta memberikan akses secara khusus kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi untuk tetapi berkemampuan akademik untuk mendapatkan layanan pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sebagaimana dijelaskan dibawah ini.
Aksesibilitas pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pemerintah Kabupaten Buol mesti melakukan lompatan tradisi dan mindset dalam memandang Pendidikan Anak Usia Dini sebagai bagian dari pendidikan secara holistik. Adapun program dan gerakan PAUD-isasi, peningkatan kualitas PAUD tidak bisa dielakkan, jika tidak ingin melihat dan menyaksikan terjadinya lose generation di Buol tahun 2045 nanti.
Pemerintah Kabupaten juga perlu melakukan intervensi anggaran untuk menggenjot program PAUD memberikan bantuan rintisan, alat permainan edukasi, dan serangkaian program yang telah disiapkan berhubungan dengan PAUD. Sehingga pada 2045, saat peringatan ulang tahun Indonesiayang ke-100, terciptalah generasi muda Kabupaten Buol yang kamil dan paripurna.
Bagaimana mencapai itu? Esensinya terletak pada pemerintah, masyarakat dan orang tua yang semua peran itu di lakoni oleh managing school. Seorang managing school ditingkat PAUD mestinya memandang bahwa usia dini merupakan periode fundamental bagi perkembangan individu untuk usia berikutnya. Usia dini menjadi masa yang sangat berharga membentuk periode kehidupan manusia, seperti jelaskan Frobel (dalam Roopnaire and Johnson, 1993) memandang usia disini sebagai “a noble and malleable phase of human life”. Di usia dini seorang anak memiliki masa keemasan (the golden age). Dimana pada periode ini perkembangan fisik dan mental seorang anak akan sangat menentukan kualitas kecerdasan, kesehatan, dan kematangan emosional di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan hasil riset yang merekomendasikan bahwa perkembangan kecerdasan terjadi sangat pesat pada awal tahun kehidupan,yakni sekitar 50% dari kecerdasan orang dewasa terjadi ketika anak berumur 4 tahun, dan 80% telah terjadi ketika anak berumur 8 tahun, (Fasli Jalal, 2000). Goleman (1995) juga mengkaji bahwa periode ketiga atau ke empat tahun pertama anak didik merupakan periode yang subur bagi perkembangan kecerdasan emosi.
Penjelasan ini memberikan makna bahwa pada jenjang PAUD ini pemerintah Kabupaten Buol diharapkan dapat memberikan support berupa penyediaan lembaga PAUD yang memadai, penyediaan gizi dan asupan makanan yang sehat bagi anak, memberikan kesadaran akan pentingnya lembaga PAUD sebagai instrumen pendidikan untuk menyiapkan generasi emas Indonesia
Aksesibilitas pendidikan dasar dan Menengah
Sudah menjadi kewajiban negara (pemerintah pusat dan pemerintah daerah) untuk memberikan pelayanan pendidikan dasar yang dikenal dengan program wajib belajar 9 tahun sebagaimana diatur dalamUndang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk menyiapkan generasi emasi Indonesia tahun 2045 tentunya program Wajar 9 Tahun sudah tentu harus di update mencapai jenjang yang lebih tinggi setingkat dengan sekolah menengah umum maupun kejuruan. Pemerintah mesti mendorong terselenggaranya Pendidikan Menengah Universal (PMU) untuk menghadirkan generasi emas Indonesia. Ada tiga alasan perlunya PMU diimplementasikan. Pertama, berkait dengan keberhasilan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan wajib belajar (wajar) 9 tahun. Harus diakui, keberhasilan itu tidak menghentikan upaya di dalam meningkatkan kualitas yang harus dilakukan terus menerus, tak kenal henti. Keberhasilan wajar 9 tahun memiliki konsekuensi logis untuk memberikan akses bagi mereka yang telah lulus di jenjang pendidikan dasar untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah. Ini sesuatu yang wajar dilakukan, karena ditinjau dari segi kesiapan mental maupun keterampilan para lulusan sekolah menengah pertama (SMP) untuk memasuki dunia kerja, belumlah memadai.
Ditilik dari usia, para lulusan SMP juga masih dikategorikan anak-anak, yang tidak boleh memasuki dunia kerja, sebagai mana diatur UU ketenagakerjaan. Kedua, berkait dengan bonus demografi, yang merupakan periode emas untuk mempersiapkan generasi baru dalam memasuki tahun 2045, tahun ketika Indonesia memasuki usia satu abad kemerdekaannya. Sungguh sayang, jika pada periode emas ini tidak dilakukan investasi SDM secara besar-besaran. Jika periode ini dilewatkan begitu saja, maka bisa jadi bukan bonus demografi yang diraih, tapi bencana demografi.
Ketiga, adanya komitmen pemerintah di dalam menganggarkan minimal 20 % dari APBN dan APBD untuk pendidikan. Dengan tiga modalitas ini, maka tepat jika rintisan PMU tahun ini sudah mesti dilaksanakan bahkan kalau kita melirik hasil riset yang dilakukan Bank Dunia (World Bank) dan Global competitiveness Report 2010-2011 yang menyimpulkan data bahwa terdapat korelasi positif yang sangat tinggi antara lama bersekolah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan koefisien korelasi r = 0,99. Fakta ini memberikan dukungan bahwa bahwa untuk pelaksanaan PMU menurut laporan statistik World Bank 2011 berkolerasi positif dengan peningkatan indek pembangunan manusia (IPM) atau human development index (HDI).
Ketiga alasan di atas semakin mempertegas bahwa jika Kabupaten Buol mau lebih maju dan bergerak lebih progresif tingkat pendidikan wajib belajarnya sudah mesti merangkah naik pada jenjang SMA dan SMK. Konsekuensinya pemerintah Kabupaten Buol perlu melakukan pembangunan infrastruktur dan penyiapan sumber daya manusia, rehabilitasi sekolah dan pembangunan ruang kelas baru dilakukan secara besar-besaran, serta intervensi khusus untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) siswa SMA/sederajat dan pendidikan menengah universal. Kebijakan ini akhirnya akan melahirkan generasi emas pendidikan minimal masyarakat Buol memiliki jenjang pendidikan minimal setara dengan SMA/SMK. Ini sebuah tantangan menuju generasi emas yang bisa diwujudkan dengan seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang produktif dan inovatif, kreatif, yang diperoleh dari pengalaman menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Kita berharap melalui campur tangan pemerintah kabupaten Buol upaya percepatan dan peningkatan akses pendidikan pada level SMA dan SMK bisa ditargetkan pada tahun 2020, dimana APK SMA/sederajat dapat mencapai 97%.
Disamping itu peningkatan APK perguruan tinggi juga dilakukan dengan meningkatan akses, memastikan keterjangkauan, dan memastikan ketersediaan. “Pendidikan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing,” Jadi kehadiran tim Program Pascasarana Universitas Negeri Gorontalo disini dalam rangka itu, agar harapan Kabupaten Buol melahirkan generasi emas pendidikan yang cerdas komprehensif, antara lain produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul bisa diwujudkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Barangkali kita masih segar dalam ingatan kita pesan Menteri pendidikan dan Kebudayaan tentang Generasi Emas Indonesia, "Semai dan tanamlah biji dari tumbuhan yang kamu miliki meski pun kamu tahu esok akan mati" dan "Siapa yang menanam, dia yang akan memetik". Oleh karena kepada pemerintah Kabupatan Buol digenggaman kekuasaan dan diskresi yang dimilikinya kita mendorong dan mengajak, marilah kita berlomba-lomba menanam kebaikan. Insya Allah kita dan anak cucu kita akan memperoleh kebaikan itu (Muh. Nuh; 2012).
* Dosen Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo