Deklarasi Padang Diuji Kebesarannya
DEKLARASI PADANG DIUJI KEBESARANNYA
Oleh : Arwildayanto
(Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan AIP FIP IKIP Padang)
Di akhir Temu Ilmiah Nasional tentang Manajemen Pendidikan yang diselenggarakan IKIP Padang , 1 September 1995 yang lalu, para peserta sepakat mengeluarkan suatu deklarasi guna menyukseskan sistem pendidikan nasional dalam mengisi era pembangunan jangka panjang II. Deklarasi itu dikenal dengan nama Deklarasi Padang.
Dari tujuh pernyataan Himpunan Sarjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN), praktisi, pemerhati dan masyarakat manajemen pendidikan secara keseluruhan yang tertuang dalam Deklarasi Padang sangat bermakna dan bergema sekali di kalangan pengelola pendidikan apalagi bila diikuti oleh policy pendidikan yang positif terhadap kontribusi manajemen pendidikan pada semua level, jenis dan jalur pendidikan. Hal ini juga berguna untuk menjamin pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional secara baik.
Deklarasi Padang dinilai oleh para peserta temu ilmiah nasional tersebut sangat tepat sekali, karena berkenaan dengan situasi dan kondisi yang ada. Maka kita perlu melakukan team work, terutama bagi sesama profesi. Hal ini berkenaan dengan adanya kebijaksanaan birokrat yang kurang “fair” terhadap penghapusan beberapa jurusan di perguruan tinggi. Salah satunya jurusan yang akan dihapuskan itu adalah jurusan Administrasi Pendidikan. Sebenarnya apapuny kebijaksanaan pemerintah terhadap penghapusan beberapa jurusan di perguruan tinggi kita akan setuju bia alas an yang diberikan itu tepat dan masuk akal. Dari kondisi inilah Deklarasi Padang diuji kebesarannya untuk mampu menyakinkan para birokrat pendidikan, akan penting Administrasi Pendidikan/Manajemen Pendidikan dalam mengelola pendidikan dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional yang kompleks dan heterogen tersebut.
Kalau kita mau jujur melihat situasi dan kondisi pendidikan di Indonesia, tentu kita tidak bisa menilai atau mencap suatu disiplin ilmu hanya pencipta pengangguran saja. Sedangkan dari kenyataan yang ada, semua disiplin ilmu ada penganggurannya, Karena istilah pengangguran tersebut sangat relatif sekali, bukan berarti orang yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) saja yang tidak menganggur. Coba kita melihat di lapangan, begitu semraut pengelolaan pendidikan. Hal ini perlu sekali ditangani oleh para pekerja yang professional. Jadi jelas kebutuhan akan tenaga manajemen pendidikan sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan negeri maupun swasta.
Hal-hal yang lebih politis lagi di ungkapkan Djamaan Satori, Ketua Jurusan Administrasi Pendidikan IKIP Bandung menjelaskan bahwa alasan penutupan jurusan Administrasi Pendidikan, pertama argumentasinya tidak jelas dan tidak transparan. Besarnya kebutuhan masyarakat terhadap tenaga manajemen pendidikan yang professional sangat banyak, baik, baik dari dunia industry maupun dari lembaga pendidikan, kedua penutupannya tidak memperhatikan arus bawah (bottom-up) dan tidak objektif, tidak berdasarkan pada hasil penelitian. Sepertinya langkah-langkah yang dilakukan tokoh-tokoh manajemen pendidikan tidak berarti dan sia-sia. Tak ubahnya dengan istilah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu, ketiga, Birokrat pendidikan tidak konsisten. Sebelumnya yang akan ditutup adalah jurusan Kurikulum Teknologi Pendidikan (KTP), eh nyatanya sekarang beralih ke Jurusan Administrasi Pendidikan, keempat, penutupan disiplin ilmu cenderung dan terasa aroma tidak sedap yang didasarkan pada nilai kedekatan dari sekelompok orang yang diberi kepercayaan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia.
Kita masih memiliki kebanggaan bahwa tahun 1995 Jurusan Administrasi Pendidikan masih tetap eksis. Kita berharap policy birokrat untuk tahun seterusnya dapat lebih fair. Dan kita sama-sama mengakui bahwa manajemen pendidikan tidak bisa dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya. Tenaga manajemen pendidikan dari data alumni yang dihasilkan jurusan administrasi pendidikan tidak hanya meleburkan diri dalam dunia pendidikan semata, tetapi banyak juga yang bergelut dan berhasil di lembaga non kependidikan.
Bagaimana Implikasi Deklarasi Padang pada kebijakan pemerintah nanti akan amat ditentukan atas rasionalisasi Deklarasi Padang itu sendiri terhadap manajemen pendidikan ini. Kita masih berharap bahwa jurusan administrasi pendidikan tetap eksis di semua Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK). Namun yang pasti bila dihapus tentu akan terasa IKIP sebagai institusi penghasil tenaga kependidikan secara perlahan-lahan akan menjadi kerdil. Untuk itu, penulis berharap pemerintah tidak membiarkan’ api keilmuan itu dipadamkan secara perlahan, sebag lama-lama akan padam seluruhnya (Dipublikasi Tabolid Ganto Edisi Nomor 47/TH VI/OKTOBER 1995).