Menulis tanpa Menulis: Kajian Penggunaan AI pada Masa Kini oleh Pelajar Indonesia
Pengantar
Perkembangan kecerdasan artifisial generatif atau generative artificial intelligence telah mengubah cara pelajar Indonesia mencari informasi, menyusun gagasan, dan menghasilkan tulisan akademik. Fenomena ini dapat disebut sebagai “menulis tanpa menulis”, yakni keadaan ketika pelajar mampu menghasilkan teks, esai, rangkuman, hingga jawaban tugas dengan bantuan sistem AI tanpa sepenuhnya menjalani proses berpikir, merancang, menulis, dan merevisi secara mandiri. Karangan ilmiah ini membahas penggunaan AI oleh pelajar Indonesia, manfaatnya bagi pembelajaran, risiko akademik yang muncul, serta strategi etis dalam pemanfaatannya. Kajian ini menunjukkan bahwa AI dapat menjadi alat bantu belajar yang produktif apabila digunakan untuk memperkuat pemahaman, bukan menggantikan proses berpikir. Namun, tanpa literasi AI, kebijakan sekolah, dan pembinaan integritas akademik, penggunaan AI berpotensi menurunkan kemandirian berpikir, kreativitas, dan kejujuran pelajar. Menulis merupakan salah satu keterampilan utama dalam pendidikan. Melalui kegiatan menulis, pelajar belajar menyusun gagasan, menguji argumen, memilih data, serta menyampaikan pemikiran secara runtut. Namun, kehadiran AI generatif seperti ChatGPT, Gemini, Copilot, dan berbagai aplikasi sejenis telah menggeser makna kegiatan menulis. Kini, seorang pelajar dapat meminta AI membuat pendahuluan makalah, merangkum artikel, menyusun kerangka esai, memperbaiki tata bahasa, bahkan menghasilkan tulisan utuh hanya dalam beberapa detik. Fenomena tersebut melahirkan istilah “menulis tanpa menulis”. Istilah ini bukan berarti pelajar sama sekali tidak terlibat dalam proses penulisan, melainkan menunjukkan adanya perubahan besar dalam praktik menulis. Aktivitas yang dahulu menuntut pembacaan, perenungan, penyusunan, dan revisi kini dapat dipercepat melalui perintah singkat atau prompt. Dalam konteks Indonesia, perubahan ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya penggunaan gawai, internet, dan platform pembelajaran digital di kalangan pelajar. UNESCO menegaskan bahwa AI generatif dalam pendidikan perlu dikelola melalui pendekatan yang berpusat pada manusia, termasuk perlindungan privasi data, validasi etis, dan desain pedagogis yang sesuai usia. Panduan UNESCO juga menyebut bahwa banyak negara dan lembaga pendidikan belum sepenuhnya siap menghadapi kecepatan perkembangan AI generatif. Oleh karena itu, penggunaan AI oleh pelajar Indonesia perlu dikaji bukan hanya sebagai persoalan teknologi, tetapi juga sebagai persoalan pendidikan, etika, dan budaya belajar.
Pembahasan
1. AI sebagai Alat Bantu BelajarPada sisi positif, AI dapat membantu pelajar memahami materi pelajaran dengan cara yang lebih personal. Pelajar dapat meminta penjelasan ulang, contoh soal, rangkuman bacaan, terjemahan istilah asing, hingga simulasi dialog. Dalam pembelajaran bahasa, AI dapat membantu memperbaiki tata bahasa, memperkaya kosakata, dan memberi contoh struktur kalimat. Dalam pelajaran sains atau matematika, AI dapat digunakan untuk menjelaskan konsep secara bertahap. Penelitian tentang mahasiswa Indonesia menunjukkan bahwa niat menggunakan alat AI dalam pembelajaran mandiri dipengaruhi oleh norma sosial, sikap terhadap teknologi, persepsi kontrol, kegunaan, dan kondisi pendukung. Studi terhadap 322 mahasiswa Indonesia tersebut menempatkan AI sebagai bagian dari manajemen pembelajaran mandiri di pendidikan tinggi. Artinya, AI tidak hanya dipakai karena sedang populer, tetapi juga karena dianggap berguna, mudah diakses, dan didukung oleh lingkungan belajar. Dengan demikian, AI dapat menjadi “teman belajar” yang selalu tersedia. Bagi pelajar yang malu bertanya di kelas, AI dapat menjadi ruang awal untuk memahami materi. Bagi pelajar yang kesulitan memulai tulisan, AI dapat membantu membuat kerangka. Namun, manfaat ini hanya muncul apabila pelajar tetap berperan sebagai pengarah, pemeriksa, dan penanggung jawab akhir atas hasil belajarnya.
2. Fenomena “Menulis tanpa Menulis”Istilah “menulis tanpa menulis” menggambarkan keadaan ketika produk tulisan lebih menonjol daripada proses berpikir. Pelajar dapat menghasilkan teks yang tampak rapi, akademik, dan meyakinkan, tetapi belum tentu memahami isi tulisan tersebut. Di sinilah letak persoalan utama: AI dapat membuat pelajar terlihat mampu menulis, padahal kemampuan berpikir kritisnya belum tentu berkembang. Dalam praktiknya, “menulis tanpa menulis” dapat muncul dalam beberapa bentuk. Pertama, pelajar menggunakan AI untuk membuat seluruh tugas tanpa membaca sumber. Kedua, pelajar menyalin jawaban AI tanpa memeriksa kebenaran informasi. Ketiga, pelajar memakai AI untuk memoles tulisan agar tampak ilmiah, tetapi argumennya tidak berasal dari pemahaman pribadi. Keempat, pelajar bergantung pada AI setiap kali diminta berpikir, menulis, atau menyelesaikan masalah. Penelitian pada siswa SMP di Majalengka menunjukkan bahwa siswa sudah memiliki kesadaran tinggi terhadap alat AI generatif, tetapi cenderung menggunakannya untuk memperoleh jawaban instan, bukan untuk pembelajaran mendalam. Studi tersebut juga menyoroti ketegangan antara efisiensi belajar dan risiko ketergantungan kognitif. Temuan ini relevan dengan kondisi pelajar Indonesia secara umum, terutama ketika tugas sekolah lebih menekankan hasil akhir daripada proses.
3. Risiko Akademik dan EtikaPenggunaan AI dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari persoalan etika. Risiko paling jelas adalah plagiarisme atau pengakuan karya AI sebagai karya pribadi. Meskipun teks AI tidak selalu menyalin sumber tertentu secara langsung, pelajar yang menyerahkan hasil AI tanpa pengakuan tetap melakukan pelanggaran integritas akademik. Masalah lain adalah informasi keliru, referensi palsu, bias, dan hilangnya kemampuan menilai sumber. Sebuah studi terhadap mahasiswa Desain Komunikasi Visual di Universitas Negeri Makassar menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa telah menggunakan AI dalam pembelajaran; 54% melaporkan penggunaan jarang, 40% sering, dan hanya 3% tidak pernah menggunakan AI. Studi yang sama mencatat beberapa dampak negatif, seperti menurunnya interaksi sosial, meningkatnya kemalasan intelektual, berkurangnya kreativitas, risiko plagiarisme, serta hambatan terhadap berpikir inovatif dan analitis. Risiko tersebut menunjukkan bahwa persoalan AI bukan sekadar “boleh atau tidak boleh digunakan”. Larangan total sering kali tidak realistis karena AI sudah menjadi bagian dari ekosistem digital pelajar. Sebaliknya, membiarkan penggunaan AI tanpa aturan juga berbahaya. Sekolah dan perguruan tinggi perlu membedakan antara penggunaan AI sebagai alat bantu dan penggunaan AI sebagai pengganti kerja akademik.
4. Tantangan bagi Pelajar IndonesiaPelajar Indonesia menghadapi tantangan khusus dalam penggunaan AI. Pertama, terdapat kesenjangan akses digital. Tidak semua pelajar memiliki perangkat, koneksi internet stabil, atau kemampuan menggunakan teknologi secara kritis. Kedua, literasi informasi masih menjadi persoalan. Banyak pelajar belum terbiasa memverifikasi sumber, membandingkan informasi, atau mengenali bias dalam teks. Ketiga, budaya tugas di sekolah kadang masih berorientasi pada produk akhir, bukan proses berpikir. Dalam situasi seperti ini, AI dapat memperlebar kesenjangan. Pelajar dengan akses internet, perangkat baik, dan kemampuan bahasa yang memadai akan lebih mudah memanfaatkan AI. Sementara itu, pelajar yang kurang memiliki akses berpotensi tertinggal. Di sisi lain, pelajar yang terlalu bergantung pada AI dapat kehilangan kesempatan untuk melatih daya nalar, ketekunan membaca, dan keberanian mengemukakan pendapat sendiri. Tantangan lainnya adalah bahasa. Banyak sistem AI bekerja lebih kuat dalam bahasa Inggris dibandingkan bahasa Indonesia atau bahasa daerah. Akibatnya, pelajar dapat menerima jawaban yang secara bahasa tampak benar, tetapi kurang sesuai dengan konteks sosial, budaya, atau kurikulum Indonesia. Karena itu, peran guru tetap penting sebagai penafsir, pembimbing, dan pengarah penggunaan AI.
5. Strategi Penggunaan AI yang EtisAgar AI tidak menjadikan pelajar sekadar “operator perintah”, diperlukan strategi penggunaan yang etis. Pertama, pelajar harus memahami bahwa AI adalah alat bantu, bukan penulis utama. AI boleh digunakan untuk mencari ide, membuat kerangka, memperbaiki bahasa, atau memberi contoh, tetapi gagasan utama, analisis, dan kesimpulan harus berasal dari pelajar. Kedua, penggunaan AI perlu dinyatakan secara jujur. Misalnya, pelajar dapat mencantumkan keterangan bahwa AI digunakan untuk membantu menyusun kerangka atau memeriksa tata bahasa. Ketiga, guru dapat merancang tugas yang menuntut proses, seperti jurnal belajar, catatan sumber, presentasi lisan, refleksi pribadi, dan diskusi kelas. Tugas semacam ini lebih sulit diserahkan sepenuhnya kepada AI karena menuntut pengalaman dan pemahaman nyata. Keempat, sekolah perlu mengajarkan literasi AI. Literasi AI mencakup kemampuan membuat pertanyaan yang baik, mengevaluasi jawaban AI, memeriksa sumber, memahami bias, menjaga privasi data, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Kelima, guru perlu mengubah penilaian dari sekadar menilai hasil tulisan menjadi menilai proses berpikir. Dengan demikian, AI tidak diposisikan sebagai musuh pendidikan, tetapi sebagai alat yang harus dikendalikan secara sadar.
Fenomena “menulis tanpa menulis” menunjukkan bahwa AI telah mengubah cara pelajar Indonesia belajar dan menghasilkan karya tulis. AI memberi banyak manfaat, seperti membantu memahami materi, menyusun ide, memperbaiki bahasa, dan mendukung pembelajaran mandiri. Namun, AI juga membawa risiko serius, terutama plagiarisme, ketergantungan, penurunan kreativitas, dan melemahnya kemampuan berpikir kritis. Karena itu, persoalan utama bukanlah apakah pelajar boleh menggunakan AI, melainkan bagaimana AI digunakan. Pelajar perlu diarahkan agar tidak menyerahkan proses berpikir kepada mesin. Guru dan lembaga pendidikan perlu membangun aturan yang jelas, adil, dan mendidik. AI seharusnya menjadi alat untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikan kejujuran, nalar, dan kreativitas pelajar. Dengan literasi AI yang baik, pelajar Indonesia dapat memanfaatkan teknologi ini sebagai sarana belajar yang produktif, etis, dan relevan dengan tuntutan zaman.
Referensi
Darmono, Setiawan, R. J., & Ma’ruf, K. (2025). Determining factors influencing Indonesian higher education students’ intention to adopt artificial intelligence tools for self-directed learning management. European Journal of Educational Research, 14(3), 805–828.
Kresnandya, T. F., & Rizaldi, A. A. (2025). Generative AI Adoption in Indonesian Secondary Education: A Case Study of SMP Negeri 1 Dawuan Majalengka Regency. Journal on Smart Learning Technologies, 1(2), 98–108.
Sukarman, B. (2025). An Analysis of Artificial Intelligence Integration Among Students: Usage, Impacts, and Educational Implications. EDUKASIA Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran.
UNESCO. (2023). Guidance for generative AI in education and research.