ARSIP BULANAN : March 2013

Tulisan ini sebenarnya adalah bentuk kegelisahan saya terhadap implementasi CAR di Indonesia.

Berawal dari salah Konferensi Internasional Bahasa Inggris (TEFLIN) di UIN Malang, saya mengikuti workshop yang mengambil tema Classroom Action Research (PTK).

Pada workshop tersebut keynote speakernya adalah Prof Anne Barnes dari Australia.
Pemaparan beliau sangat menarik hingga semua peserta yang hampir semuanya pengajar bahasa Inggris (dosen, instruktur guru dan lain-lain) memperhatikan dengan seksama. Beberapa pertanyaan muncul dan lancar dijawab oleh sang profesor. Namun, sang profesor sempat tertegun dan mengatakan tidak menjawab satu pertanyaan yang berbunyi, "Bagaimanakah membuat suatu proposal PTK yang baik"? Beliau malah balik bertanya mengapa sampai pertanyaan tentang proposal ini muncul?

Singkat cerita, ternyata di Indonesia PTK kita masih terjebak pada penelitian yang harus diproposalkan untuk diajukan penganggrannya. Kemungkinan lain yang telah menambah keterparahan ini adalah keterjebakan kita orang Indonesia dalam menerjemahkan dan memahami kata Classroom Action Research menjadi Penelitian Tindakan Kelas. Kata “Research” yang diterjemahkan menjadi kata “Penelitian” yang dipisahkan dari kata gabungnya yakni”Penelitian Tindakan.” Pada umumnya kata penelitian yang yang terpisahlah yang diartikan serta merta menjadi suatu proses pekerjaan yang harus diproposalkan guna penganggrannya. Sementara Action Reserach adalah pekerjaan yang membutuhkan suatu desain sebelum pelaksanaannya namun membutuhkan ketersegeraan waktu. Bila seorang pengajar mendapatkan permasalahan dikala mengajar -entah itu permasalahan pada siswa, metode, strategi, dan aspek lainnya-, maka pada saat itu pula sang pengajar mestinya segera melakukan “Tindakan” berdasarkan langkah-langkah ilmiah. Bukan nanti menunggu waktu yang panjang lagi sambil mengusulkan proposal. Permasalahan pasti tidaklah sama apabila “Action-nya” nanti dilakukan pada waktu yang harus menunggu lama. Permasalahan akan berubah apabila berubah obyek, subyek, serta faktor lainnya yang disebabkan oleh terlalu lama waktu menunggu; apalagi hanya karena menunggu pengganggaran.

Menurut saya PTK bukanlah penelitian yang harus dianggarkan. Guru harus memikirkan apapun yang terjadi secara maksimal siasat peningkatan kualitas pembelajaran mata pelajaran yang diasuhnya. PTK mengajak guru lebih kreatif, inovatif dan taktis. Menunggu anggaran adalah jauh dari item yang diperhatikan dalam PTK, olehnya adalah lucu dikala PTK harus diproposalkan.

Mohon sharingnya. Semoga bermanfaat.

Salam kemajuan!

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong