Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah melalui Studi Banding Penerapan Standard Operating Procedure-Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi Pisang

20 February 2024 23:09:26 Dibaca : 35 Kategori : Project 2022

RINGKASAN EKSEKUTIF

Nurdin, Echan Adam, Agustinus Moonti, Wawan K. Tolinggi

Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo

Lampung, 18 – 21 September 2022

Pelatihan ini dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 18 – 21 September 2022 di Provinsi Lampung yang dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo, Bapak Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd. Pada hari pertama studi banding, setelah pembukaan dilanjutkan dengan kunjungan ke CV Panca Manunggal Abadi di Jalan Imam Bonjol Gang Kulit No. 34 Langkapura Bandar Lampung dengan melihat langsung proses pembuatan olahan pisang, pengemasan dan pemasaran produk dengan merek dagang “Aroma Sejati”.  Selanjutnya, kunjungan ke Perusahaan SI Bintang Buah Jalan Raden Imba Kusuma Ratu No.Kel, RT.03/RW.lk IV, Beringin Raya, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung yang bergerak dibidang oleh-oleh khas lampung, khususnya olo-ole dari bahan pisang.

Gambar 1. Pembukaan Kegiatan dan Field Trip BBPP Lampung

Pada hari kedua, peserta melakukan kunjungan ke Kelompok Tani Sahati, Desa Pekon Banjarmanis, Kec. Gisting Kab. Tanggamus dengan melihat langsung cara budidaya pisang, penanganan panen dan pasca panen, serta manajemen kelompok tani. Menariknya, pengembangan komoditas pisang Mas di Kabupaten Tanggamus yang dilakukan dengan pola kerjasama yang merupakan model pengembangan kawasan berbasis koperasi. Pemerintah setempat menstimulasi kelompok tani Sahati berupa cold storage, dan telah dilakukan pemasaran ke swalayan-swalayan Pengembangan pisang di Kab. Tanggamus bermitra dengan Grand Giant Pineapple.

Gambar 2. Kunjungan Peserta Pelatihan ke CV. Panca Manunggal Abadi

Pada hari ke empat ini, pelatihan dipandu langsung oleh ketua panitia pelaksana pelatihan yaitu Bapak Dr. Nurdin, SP, MSi dengan melaksanakan pembahasan komisi yang masing-masing komisi membahas tentang item-item SOP GAP Pisang Gapi. Setelah itu dilanjutkan dengan pleno masing-masing komisi SOP GAP. Pada sesi terakhir, dibacakan rumusan draft SOP GAP pisang gapi. 

Gambar 3. Kunjungan Peserta Pelatihan ke Perusahaan SI Bintang Buah

Hasil kegiatan pelatihan menunjukkan bahwa secara umum pelatihan ini telah dilaksanakan dengan baik, lancar dan sesuai dengan kerangka acuan kegiatan pelatihan ini. Seluruh materi pelatihan dan narasumber telah melaksanakan pelatihan ini dengan partisipasi peserta sebesar 99,13%. Kegiatan pelatihan ini telah meningkatkan pemahaman peserta tentang SOP GAP Pisang Gapi dari awalnya hanya sebesar 15,80% menjadi sebesar 87,80% setelah pelatihan ini selesai. Adapun hambatan bagi peserta dalam menyerap materi antara lain: kondisi fisik peserta karena usia, peserta tidak hadir di beberapa sesi materi dan peserta terlambat mengikuti materi karena kesibukan lainnya sebagai staf/aparatur pemerintah.

Gambar 3. Kunjungan Peserta Ke Kelompok Tani Sahati Desa Pekon Kec. Gisting Kab. Tanggamus

Berdasarkan hambatan yang masih dijumpai dalam pelatihan ini, maka disarankan: (1) persiapan pelatihan ke depan seyogyanya dilakukan setidaknya 1 bulan sebelum pelaksanaan pelatihan agar seluruh pihak yang akan terlibat dapat mempersiapakan segala sesuatunya dalam mengikuti kegiatan ini., (2) memfokuskan pelatihan SOP GAP ini sesuai dengan tujuan dan luaran yang diharapkan, sehingga materi pelatihan lainnya yang belum berkaitan langsung dengan SOP GAP ini dapat dibuatkan sesi pelatihan tersendiri., dan (3)  kesiapan administrasi pelatihan perlu dipersiapkan sebelumnya dengan waktu yang memadai agar tidak menjadi penghambat pelaksanaan pelatihan ini.

Gambar 4. Kunjungan Peserta Ke Koperasi Hijau Makmur, Sumberejo, Kab. Tanggamus

Sebagai tindak lanjut dari pelatihan ini, maka direkomendasikan: (1) akselerasi pelaksanaan workshop dan demonstasi plot (demplot) sebelum kegiatan penanaman pisang gapi secara masal dilaksanakan., (2) petani dan kelompok tani pisang gapi harus dipersiapkan secara baik melalui pelatihan sejenis dan pendampingan yang nantinya akan menerapkan SOP GAP dalam usahataninya., dan (3) pelibatan sarjana pertanian dan sarjana terkait sebagai pendamping usahatani pisang gapi, terutama yang berdomisili di sekitar areal pengembangan layak untuk menjadi pertimbangan.

Gambar 5. Perumusan Draft SOP Pisang Gapi

Funding: APBN TP Upland Project T.A 2022, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo-Swakelola Level 2.

Sumber: Laporan Akhir Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah melalui Studi Banding Penerapan SOP-GAP Pisang Gapi pada Kegiatan Upland Project (2022)