LABEL : UMKM

 

Selain sebagai pedoman perilaku, nilai budaya Gorontalo juga memiliki potensi besar sebagai identitas produk UMKM. Nilai-nilai lokal dapat diintegrasikan ke dalam strategi branding melalui desain kemasan, penamaan produk, narasi usaha, dan promosi digital. Produk UMKM yang menonjolkan identitas budaya lokal memiliki keunikan dan nilai tambah di mata konsumen. Hal ini sekaligus mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal Gorontalo. Identitas budaya menjadi pembeda yang memperkuat posisi UMKM di pasar yang semakin kompetitif. Beberapa nilai budaya Gorontalo yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan usaha :

1. Adati hula-hula’a to syara’, syara’ hula-hula’a to Qur’ani

Nilai ini menegaskan bahwa adat dan aktivitas sosial-ekonomi harus selaras dengan nilai agama. Dalam konteks UMKM, prinsip ini mendorong pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara jujur, amanah, dan beretika, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen. Kepercayaan yang tinggi menjadi modal sosial penting bagi keberlanjutan UMKM, khususnya usaha berbasis makanan, jasa, dan perdagangan. UMKM yang menjunjung nilai ini cenderung lebih dipercaya dan memiliki loyalitas pelanggan yang kuat.

2. Huyula (Gotong Royong)

Huyula merupakan nilai kebersamaan dan saling membantu dalam masyarakat Gorontalo. Nilai ini sangat relevan untuk mendorong kolaborasi antar pelaku UMKM, seperti berbagi bahan baku, pemasaran bersama, atau pembentukan koperasi. Melalui huyula, UMKM dapat menekan biaya produksi, memperluas jaringan usaha, dan memperkuat daya saing. Semangat gotong royong juga mendukung pengembangan klaster UMKM berbasis desa atau komunitas.

3. Tinepo (Kejujuran dan Ketulusan)

Tinepo secara harfiah memiliki arti "kebijaksanaan", mencerminkan sikap jujur, tulus, dan bertanggung jawab dalam bertindak. Dalam dunia UMKM, nilai ini mendorong pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk, harga yang wajar, dan pelayanan yang baik. Kejujuran menjadi fondasi hubungan jangka panjang antara pelaku UMKM dan konsumen. UMKM yang konsisten menerapkan nilai tinepo akan lebih mudah berkembang karena memiliki reputasi positif.

4. Motolalo (Kerja Keras dan Ketekunan)

Motolalo menekankan pentingnya kerja keras, ketekunan, dan tidak mudah menyerah. Nilai ini sangat penting bagi pelaku UMKM yang sering menghadapi keterbatasan modal, teknologi, dan akses pasar. Dengan semangat motolalo, pelaku UMKM terdorong untuk terus berinovasi, meningkatkan keterampilan, dan bertahan dalam persaingan. Nilai ini juga mendukung terbentuknya mental wirausaha yang tangguh.

5. Bilohe (Kebersamaan dan Solidaritas Sosial)

Bilohe secara harfiah memiliki arti "pemantauan terhadap warga yang kekurangan" mencerminkan rasa kebersamaan dan solidaritas dalam kehidupan sosial. Dalam pengembangan UMKM, nilai ini mendorong terciptanya ekosistem usaha yang saling mendukung, baik antara pelaku usaha, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Solidaritas sosial memudahkan penyebaran informasi, akses pelatihan, dan dukungan moral bagi pelaku UMKM. Lingkungan sosial yang kondusif akan mempercepat pertumbuhan UMKM lokal.

6. Nilai Lokal sebagai Identitas Produk UMKM

Nilai budaya Gorontalo juga dapat diintegrasikan ke dalam branding dan diferensiasi produk UMKM, seperti pada desain kemasan, nama produk, cerita usaha, dan promosi digital. Produk UMKM yang menonjolkan identitas budaya lokal memiliki nilai tambah dan daya tarik tersendiri di pasar regional maupun nasional. Hal ini mendukung penguatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal Gorontalo.

Secara keseluruhan, nilai budaya Gorontalo tidak hanya berfungsi sebagai pedoman sosial, tetapi juga sebagai modal budaya dan modal sosial dalam penguatan UMKM lokal. Integrasi nilai religius, gotong royong, kejujuran, kerja keras, dan solidaritas sosial mampu memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha. UMKM yang berakar pada nilai budaya lokal memiliki karakter, kepercayaan, dan identitas yang kuat. Oleh karena itu, pengembangan UMKM berbasis nilai budaya Gorontalo perlu didukung melalui kebijakan, pendampingan, dan program pemberdayaan yang berkelanjutan.

   

UMKM bukan sekadar sektor penopang, melainkan denyut nadi perekonomian Indonesia. Data terbaru dari Kementerian Koperasi dan UKM (2024) menunjukkan bahwa lebih dari 65 juta unit UMKM aktif beroperasi di berbagai sektor, menyumbang sekitar 61% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap 97% tenaga kerja nasional. Namun, di balik angka yang impresif ini, terdapat tantangan besar yang masih harus dihadapi yaitu lemahnya kemampuan manajerial dan minimnya penggunaan pendekatan ilmiah dalam pengambilan keputusan usaha.

Sebagai dosen yang aktif di bidang ekonomi dan manajemen, saya melihat bahwa penerapan ekonomi manajerial merupakan kebutuhan mendesak bagi UMKM, bukan lagi sekadar pilihan. Ekonomi manajerial mengajarkan bagaimana konsep-konsep ekonomi, seperti elastisitas permintaan, efisiensi biaya, analisis risiko, dan optimasi keuntungan, dapat diterapkan dalam praktik manajemen usaha sehari-hari. Ini bukan teori belaka namun perlu dijadikan panduan praktis yang dapat menyelamatkan banyak UMKM dari keputusan keliru.

Pentingnya Ekonomi Manajerial untuk UMKM

Pertama, ekonomi manajerial membantu pelaku usaha memahami bagaimana pasar bekerja. Dalam banyak kasus, pemilik UMKM menetapkan harga produk hanya berdasarkan biaya produksi dan ‘tebakan’ keuntungan, tanpa mempertimbangkan elastisitas permintaan atau harga pesaing. Padahal, dengan sedikit pelatihan dan pendekatan analisis, mereka bisa menetapkan harga yang lebih strategis dan kompetitif.

Kedua, konsep biaya marginal dan analisis break-even dapat digunakan untuk menentukan titik balik keuntungan usaha. Banyak pelaku UMKM belum memahami bahwa penambahan produksi tidak selalu membawa keuntungan jika tidak dihitung dengan cermat. Dengan penerapan analisis manajerial, pelaku usaha dapat mengetahui kapasitas produksi optimal dan meminimalisasi pemborosan.

Ketiga, dalam konteks yang lebih luas, ekonomi manajerial memberikan alat untuk perencanaan jangka panjang. Melalui teknik forecasting dan evaluasi investasi (NPV dan IRR), UMKM dapat merancang ekspansi usaha, diversifikasi produk, atau masuk ke pasar digital dengan pertimbangan yang matang dan berbasis data.

Tantangan Literasi Manajerial

Namun, tantangan terbesar dalam penerapan ekonomi manajerial di sektor UMKM adalah rendahnya literasi ekonomi dan manajemen. Survei LPEM FEB UI (2021) menyebutkan bahwa hanya 25% UMKM yang memiliki pencatatan keuangan yang layak, apalagi menggunakan proyeksi atau perencanaan bisnis formal. Banyak pelaku usaha yang masih mengandalkan pengalaman dan intuisi tanpa didukung data yang memadai.

Di sinilah peran kita sebagai akademisi dan pendidik sangat penting. Melalui pengabdian masyarakat, pelatihan, kuliah kewirausahaan, hingga kerjasama riset terapan, kita dapat menjembatani kesenjangan ini. Mahasiswa pun dapat dilibatkan dalam kegiatan magang, pendampingan digitalisasi UMKM, atau proyek konsultasi sederhana sebagai bagian dari implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Refleksi dan Harapan

Penerapan ekonomi manajerial bukan hanya membantu UMKM bertahan, tetapi juga tumbuh dan berdaya saing dalam pasar yang semakin kompleks. Dunia usaha saat ini bergerak cepat, ditandai oleh transformasi digital, perubahan preferensi konsumen, dan tuntutan efisiensi tinggi. Tanpa pendekatan ilmiah dan rasional dalam pengelolaan usaha, UMKM akan sulit berkembang secara berkelanjutan.

Sebagai dosen, saya percaya bahwa tugas kita tidak hanya mencetak sarjana, tetapi juga menciptakan dampak nyata di masyarakat. Menyebarluaskan pemahaman ekonomi manajerial kepada pelaku UMKM, baik secara langsung maupun melalui kurikulum yang aplikatif, adalah salah satu bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi nasional.

Mari kita dorong lebih banyak kolaborasi antara dunia kampus dan UMKM. Bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang tumbuh bersama dalam menjawab tantangan zaman.