ARSIP BULANAN : January 2023

Dunia terus berubah dan bergerak lebih cepat, revolusi industri 4.0 menjadi parameter perubahan yang terjadi seiring dengan kebutuhan perkembangan teknologi. Perubahan ini tak luput untuk mempengaruhi dunia pendidikan. Sehingga mengharuskan perubahan dan penyesuaian pola pembelajaran yang lebih inovatif. Kondisi learning emergency akibat pandemi Covid-19 telah mempercepat proses perubahan tersebut. Selain itu, munculnya ancaman learning loss dan resiko yang dapat ditimbulkannya. Perubahan ini memberikan kebutuhan pembelajaran dimasing-masing Perguruan Tinggi semakin bertambah dengan menyesuaikan kondisi setiap institusi yang berbeda-beda. Sehingga hal ini membutuhkan pendekatan yang berbeda pula. Problematika ini menjadi perhatian semua pemangku kepentingan, khususnya di Perguruan Tinggi. Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu di setiap Perguruan Tinggi merupakan salah satu lembaga yang dapat mengambil peran untuk merespon perubahan-perubahan tersebut. Dengan perannya sebagai pelopor inovasi pembelajaran dan penjaminan mutu. Untuk mewujudkan itu, maka diperlukan kolaborasi sinergis dengan peran pengembang teknologi pembelajaran sebagai manajerial yang patut diambil dalam kebijakan pembelajaran masa kini dan masa depan. Melalui peran PTP tersebut akan menjawab perkembangan kebutuhan dan pengembangan inovasi pembelajaran di Perguruan Tinggi.

Peran pengembang teknologi pembelajaran (PTP) menjadi jabatan funsional yang memiliki fungsi dan pekerjaan banyak untuk merespon perubahan kebutuhan pembelajaran seiring perkembangan teknologi. Dalam mancapainya, maka diperlukan penyiapan pengembang teknologi pembelajaran yang relevan dan mudah diterapkan dengan kebutuhan belajar di masing-masing institusi pendidikan. Penyiapan ini harus dapat benar-benar memberikan efektivitas terhadap hasil belajar dan juga tentunya mempengaruhi keterlibatan dan pengalaman belajar mahasiswa yang sesuai dengan kondisi dan situasi lingkungannya.