Kualitas Guru

30 June 2024 19:19:38 Dibaca : 45

Kualitas Guru

Oleh: Maryam Rahim

Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang sampai kapanpun diakui memiliki peranan yang sangat menentukan kualitas pendidikan. Semua negara di dunia ini memberikan pengakuan akan pentingnya kedudukan guru dalam kaitan dengan pencapaian kualitas pendidikan terutama kualitas peserta didik. Dalam International Conference on Teacher Education dengan tema Towards Developing Standard of ASEAN Teacher Education yang dilaksanakan tanggal 29 Juli 2015 di Bandung dan dihadiri oleh negara-negara anggota ASEAN, sepakat berpendapat bahwa kualitas guru menentukan kualitas pendidikan. The quality of education cannot exseed the quality of teachers (Furqon, 2015) Dalam berbagai kasus, kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan berkaitan dengan kualitas guru (Beeby, 1969 dalam Samani, dkk (2006,8).

            Begitu pentingnya kedudukan guru dalam pendidikan maka persoalan kualitas guru menjadi sangat urgen. Perrenoud (Kartadinata, 2010) mengidentifikasi 10 kompetensi guru yang berkualitas, yakni: (1) organizing student learning opportunities, (2) managing student learning progression, (3) dealing with student heterogeneity, (4) developing student commitmen to working and learning, (5) working in teams, (6) participating in school curriculum and organization development, (7) promoting parent and community commitment to school, (8) using new technologies in daily practice, (9) talking professional duties and ethical dilemmas, dan (10) managing own professional development. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah menetapkan 4 (empat) kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, yakni: kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

            Kompetensi utuh yang dimiliki oleh guru akan berdampak pada otoritas dan kredibitas guru. Semakin positif otoritas dan kredibilitas yang dimiliki guru di hadapan para siswa, semakin kuat pula keberlangsungan pembelajaran (Jensen, 2008). Penelitian Lozanov yang dilakukan pada tahun 1979 (dalam Jensen, 2008) tentang kekuatan “otoritas guru” mengindikasikan bahwa sebagian besar pembelajaran terjadi hanya karena otoritas dan prestise guru di mata subyek/siswa.

            Kualitas guru akan menentukan kapasitas mengajar yang dimiliki oleh guru itu sendiri. Kualitas yang rendah akan berakibat pada kapasitas mengajar yang rendah, dengan kata lain kualitas guru memiliki korelasi dengan kapasitas mengajar. Di sisi lain kapasitas mengajar guru tidak lepas dari proses pengembangan kapasitas itu sendiri.

            Glickman (dalam Masaong, 2013) membagi karakteristik guru atas dua tingkatan atau level, yaitu tingkatan komitmen (level of commitment) dan tingkatan abstraksi (level of abstraction). Kedua level ini membentuk perilaku guru dalam mengembangkan diri dan dalam melaksanakan pembelajaran. Level abstraksi merujuk pada kemampuan kognitif, dan level komitmen merujuk pada kesungguhan melaksanakan tugas-tugas yang diemban.

           

            Tingkat komitmen guru dilukiskan oleh Glickman (dalam Masaong, 2013) dalam kontinum sebagai berikut:

RENDAH TINGGI
1. Sedikit perhatian terhadap siswanya 1. Tinggi perhatian terhadap siswanya

2. Sedikit waktu dan tenaga yang dikeluarkan

3. Perhatian utama mempertahankan jabatan

2. Banyak tenaga dan waktu digunakan

3. Bekerja sebanyak mungkin untuk orang lain

Tingkat abstraksi guru dilukiskan dalam kontinum berikut:

RENDAH SEDANG TINGGI
Bingung menghadapi masalah Dapat mencegah masalah Dalam menghadapi masalah selalu dapat mecari alternatif permasalahan
Tidak mengetahui cara bertindak bila menghadapi masalah Dapat menafsirkan satu atau dua kemungkinan pemecahan masalah Dapat menggeneralisasikan berbagai alternatif pemecahan masalah

Selalu memohon petunjuk

Responnya terhadap masalah biasa saja

Sulit merencanakan pemecahan masalah secara komprehensif  

Mewujudkan guru yang berkualitas maka perlu upaya pengembangan berbagai aspek, termasuk aspek komitmen dan kemampuan abstraksi. Hal ini tentu saja menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan yang mendidik calon-calon guru.