Konferensi Kasus

19 February 2026 08:38:42 Dibaca : 15

Konferensi Kasus

Oleh: Maryam Rahim

           Konferensi kasus menjadi salah satu teknik strategis dalam layanan bimbingan dan konseling, yang memungkinkan penanganan masalah/kasus peserta didik secara komprehensif, kolaboratif, dan profesional. Oleh sebab itu, penguasaan teknik ini menjadi kompetensi penting bagi guru bimbingan dan konseling/konselor sekolah.           

          Sebagaimana telah dijelaskan dalam kerangka kerja utuh pelayanan bimbingan dan konseling, konferensi kasus merupakan salah satu teknik pelayanan responsif, Konferensi kasus dilaksanakan dalam upaya membantu peserta didik baik individu maupun kelompok, yang menghadapi permasalahan yang bersifat kompleks. Bantuan ini membutuhkan keterlibatan pihak-pihak lain selain guru bimbingan dan konseling/konselor, seperti guru mata pelajaran, wali kelas, pembina OSIS, dan orang tua peserta didik. Konferensi kasus merupakan diskusi bersama atau pembahasan suatu kasus peserta didik, secara bersama-sama oleh pihak yang berkepentingan guna memperoleh pemahaman yang lebih tepat serta menentukan langkah bantuan yang efektif. Konferensi kasus sering disebut sebagai case conference atau case staffing, yaitu proses diskusi profesional berdasarkan data objektif untuk merancang intervensi terhadap peserta didik yang bermasalah.

           

            Konferensi kasus dilaksanakan dengan tujuan:

1. Diagnostik; memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai latar belakang masalah/kasus, faktor penyebab, dan kondisi psikologis pesera didik

2. Prognostik; memperkirakan terjadinya masalah yang lebih parah apabila masalah yang dihadapi oleh peserta didik (baik individu maupun kelompok) saat  ini tidak ditemukan solusinya.

3. Terapeutik; menentukan strategi intervensi yang paling tepat.

4. Koordinatif; membagi peran penanganan antara guru bimbingan dan konseling/ konselor, guru, dan orang tua.

5. Menemukan dan mengimplementasikan jenis bantuan/layanan dalam membantu peserta didik yang mengalami masalah yang kompleks.

 

            Konferensi kasus dilaksanakan melalui prosedur berikut:

1. Tahap persiapan; meliputi kegiatan:

    a. Identifikasi kasus prioritas,

    b. Pengumpulan data lengkap,

    c. Analisis awal oleh guru bimbingan dan konseling/konselor,

   d. Penentuan peserta konferensi.

2. Tahap pelaksanaan, tahap ini dilakukan melalui kegiatan berikut:

     a. Pembukaan oleh konselor sebagai pemimpin konferensi kasus

     b. Penyajian data objektif oleh konselor    

     c. Klarifikasi informasi melalui peserta konferensi (misalnya guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua peserta didik) yang telah disertakan dalam kegiatan tersebut.   

      d. Analisis bersama antara peserta konferensi    

      e. Perumusan alternatif bantuan/layanan yang akan diberikan   

      f. Penetapan keputusan tentang jenis bantuan/layanan yang akan dilaksanakan

3. Tahap intervensi. Tahap ini merupakan tahap implementasi jenis bantuan/layanan yang telah diputuskan dalam konferensi.

4. Tahap evaluasi dan tindak lanjut: evaluasi perkembangan peserta didik, dan melaksanakan tindak lanjut sesuai hasil evaluasi.

 

            Konferensi kasus wajib berpegang pada prinsip-prinsip, yakni:

1.    Kerahasiaan, data peserta didik (konseli) hanya untuk kepentingan profesional.

2.    Diskusi tanpa menyalahkan peserta didik (konseli).

3.    Berbasis data, keputusan harus berdasarkan data atau fakta.

4.    Kepentingan terbaik konseli, semua keputusan harus memprioritaskan kepentingan peserta didik (konseli).

            Dalam konferensi kasus, konselor berperan sebagai: koordinator konferensi, penyaji data utama, fasilitator diskusi, penjaga etika profesional, dan pengendali tindak lanjut.

           

CONTOH FORMAT BERITA ACARA KONFERENSI KASUS

                                    BERITA ACARA KONFERENSI KASUS

A. Hari/Tanggal: Tempat: Kasus:

       Identitas peserta didik:

        Nama: 

        Kelas: :

B. Peserta Konferensi

       1. Konselor      

       2. Wali kelas      

       3. Guru mapel      

       4. Orang tua     

       5. Lainnya

C. Ringkasan masalah:

     (Tuliskan data objektif)

D. Hasil analisis:

(Tuliskan hasil diskusi)

E.Keputusan bantuan/layanan:

…........................................................................................................................................…........................................................................................................................................

F. Rencana Evaluasi dan tindak Lanjut

… .......................................................................................................................................                 ….......................................................................................................................................

G. Penanggung Jawab: …...................................................

H. Tanda tangan peserta:

     1.      .......................................

     2.      ........................................

     3.      ........................................

     4.      .........................................

     5.      ..........................................

 

 

 

Metode Jigsaw sebagai Metode Bimbingan Klasikal

09 February 2026 21:12:14 Dibaca : 14

Metode Jigsaw sebagai Metode Bimbingan Klasikal

Oleh: Maryam Rahim

            Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari sistem pendidikan yang bertujuan membantu peserta didik mencapai perkembangan optimal dalam aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Layanan bimbingan dan tidak lagi dipahami semata-mata sebagai layanan yang bersifat pengentasan ataupun remedial, melainkan juga bersifat preventif dan perkembangan (developmental). Keberhasilan layanan turut ditentukan oleh keterlibatan peserta didik (konseli) dalam mengikuti proses layanan, oleh karena itu, guru bimbingan dan konseling/konselor dituntut untuk menggunakan metode layanan yang mampu melibatkan peserta didik secara aktif dan mendorong kemandirian serta tanggung jawab personal.

            Salah satu tantangan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, khususnya layanan bimbingan klasikal, adalah rendahnya partisipasi aktif peserta didik. Layanan sering kali masih didominasi oleh guru, sehingga peserta didik cenderung pasif dan kurang terlibat baik dalam bentuk aktivitas berpikir, emosional maupun sosial. Kondisi ini tentu saja akan mempengaruhi pencapaian tujuan layanan. Untuk itulah guru bimbingan dan konseling/konselor dituntut untuk menggunakan metode yang lebih variatif dengan cara mengadopsi metode yang lebih interaktif yang biasa digunakan dalam proses pembelajaran. Salah satu metode pembelajaran yang dapat diadaptasi menjadi metode layanan bimbingang dan konseling, khususnya bimbingan klasikal adalah metode Jigsaw.

            Metode Jigsaw, yang dikembangkan oleh Aronson, merupakan salah satu bentuk pembelajaran kooperatif yang menekankan ketergantungan positif antar peserta. Metode ini berpotensi besar untuk diterapkan dalam layanan bimbingan dan konseling karena sejalan dengan prinsip-prinsip dasar bimbingan dan konseling, seperti kerja sama, empati, komunikasi efektif, dan saling menghargai.

            Metode Jigsaw dikembangkan oleh Aronson dkk pada tahun 1978 sebagai respons terhadap kompetisi yang berlebihan dan konflik sosial di lingkungan sekolah. Dalam metode ini, setiap anggota kelompok memiliki peran penting sebagai “ahli” pada bagian materi tertentu, sehingga keberhasilan kelompok sangat bergantung pada kontribusi setiap individu (Aronson & Patnoe, 2011). Slavin (2015) menyatakan bahwa pembelajaran kooperatif, termasuk Jigsaw, efektif dalam meningkatkan hasil belajar, keterampilan sosial, dan sikap saling menghargai. Prinsip ketergantungan positif dan tanggung jawab individu dalam metode Jigsaw menjadikan metode ini relevan untuk digunakan sebagai metode layanan bimbingan dan konseling.

            Penerapan metode Jigsaw dalam layanan bimbingan dan konseling dapat dijelaskan melalui beberapa landasan teoretis. Pertama, teori konstruktivisme sosial Vygotsky menekankan bahwa pengetahuan dan pemahaman individu berkembang melalui interaksi sosial. Diskusi dan pertukaran peran dalam metode Jigsaw memungkinkan peserta didik membangun makna secara kolaboratif. Kedua, teori belajar sosial Bandura menekankan pentingnya observasi dan interaksi dalam pembentukan perilaku. Dalam kelompok Jigsaw, peserta didik belajar dari teman sebaya melalui modeling, belajar dengan sesama teman, dan penguatan sosial. Ketiga, dinamika kelompok dalam konseling, sebagaimana dikemukakan Corey (2016), menunjukkan bahwa interaksi kelompok dapat menjadi sarana efektif untuk pengembangan kesadaran diri, empati, dan keterampilan interpersonal.

            Penerapan metode Jigsaw dalam layanan bimbingan dan konseling berfungsi: (1) meningkatkan partisipasi aktif peserta didik dalam layanan, (2) mengembangkan keterampilan sosial dan komunikasi, (3) menumbuhkan empati dan sikap saling menghargai, (4) meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap topik-topik layanan, dan (5) menciptakan suasana layanan yang demokratis dan menyenangkan.

            Penerapan metode Jigsaw dalam layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan melalui tahapan berikut:

1. Pembentukan kelompok asal: guru bimbingan dan konseling/konselor membagi peserta didik ke dalam kelompok kecil yang heterogen, masing-masing terdiri atas 4–6 orang.

2. Pembagian sub topik layanan: setiap anggota kelompok mendapatkan sub topik yang berbeda sesuai dengan topik layanan, misalnya keterampilan sosial, manajemen emosi, atau perencanaan karier. Contoh topik layanan keterampilan sosial, sub topik dapat meliputi: (a) mendengarkan aktif, (b) komunikasi asertif, (c) pengelolaan konflik, dan (d) menghargai perbedaan.

3. Pembentukan kelompok ahli; peserta didik yang memiliki sub topik yang sama berkumpul dalam kelompok yang disebut dengan kelompok ahli untuk mendiskusikan dan memperdalam materi (setiap kelompok diwakili oleh 1 (satu) orang). (Catatan: peran sebagai kelompok ahli ini dapat digilirkan, sehingga setiap peserta didik memperoleh pengalaman sebagai kelompok ahli).

4. Berbagi dalam kelompok asal: setiap peserta dalam kelompok ahli kembali ke kelompok asal dan menjelaskan topik yang telah dikuasainya kepada anggota kelompok lain.

5. Refleksi dan peneguhan: guru bimbingan dan konseling/konselor memfasilitasi refleksi bersama untuk mengaitkan hasil diskusi dengan pengalaman nyata peserta didik serta memberikan penguatan nilai-nilai positif.           

               Metode Jigsaw merupakan strategi kooperatif yang relevan dan efektif untuk diterapkan dalam layanan bimbingan dan konseling. Melalui interaksi kelompok yang terstruktur, metode ini mampu mendukung pengembangan kompetensi personal dan sosial peserta didik secara holistik. Dengan perencanaan yang tepat dan peran fasilitatif guru bimbingan dan konseling/konselor yang optimal, metode Jigsaw dapat menjadi alternatif inovatif dalam meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

Daftar Pustaka

Aronson, E., & Patnoe, S. 2011. Cooperation in the classroom: The jigsaw method (3rd ed.). New York: Pinter & Martin.

Bandura, A. 1986. Social foundations of thought and action: A social cognitive theory. Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall.

Corey, G. 2016. Theory and practice of group counseling (9th ed.). Boston: Cengage Learning.

Slavin, R. E. 2015. Cooperative learning: Theory, research, and practice (2nd ed.). Boston: Allyn & Bacon.

Vygotsky, L. S. 1978. Mind in society: The development of higher psychological processes. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Pengayaan dalam Pembelajaran

22 January 2026 10:25:49 Dibaca : 45

Pengayaan dalam Pembelajaran

Oleh: Maryam Rahim

            Peserta didik memiliki karakteristik yang berbeda dari segi kecepatan belajar. Ada peserta didik yang cepat memahami materi pelajaran, di sisi lain terdapat peserta didik yang lambat menahami materi. Untuk merespons perbedaan kemampuan tersebut, maka dilakukan pengayaan (enrichment) bagi peserta didik yang cepat menguasai materi pelajaran, dan remedial bagi peserta didik yang lambat. Pengayaan dalam pembelajaran memberikan kesempatan bagi siswa yang telah menguasai materi pokok untuk memperluas wawasan, memperdalam pemahaman, dan mengembangkan keterampilan lebih tinggi.

            Pengayaan merupakan kegiatan pembelajaran yang memberikan tantangan intelektual lebih tinggi dan mendorong berpikir kritis serta kreatif, khususnya bagi peserta didik dengan kemampuan di atas rata-rata (Renzulli, 1978). Meskipun Bloom tidak merumuskan pengayaan sebagai konsep tersendiri, namun gagasan tentang kegiatan lanjutan (extension/enrichment) bagi peserta didik yang telah mencapai ketuntasan belajar lebih awal dalam model mastery learning dapat dijadikan landasan konseptual pengayaan (Bloom, 1976).

            Sebagaimana pembelajaran remedial, pengayaan dapat dilaksanakan dalam proses pembelajaran, dan setelah proses pembelajaran. Contoh pengayaan dalam proses pembelajaran: ketika guru memberikan tugas untuk dikerjakan secara individual yang harus diselesaikan dalam waktu 15 menit, maka ada peserta didik yang mampu menyelesaikan tugas tersebut dengan benar hanya dalam waktu 5 – 10 menit. Waktu 10 – 5 menit yang masih tersedia untuk peserta didik tersebut digunakan oleh guru untuk memberikan pengayaan, misalnya dalam bentuk memberikan tugas membaca atau mengerjakan tugas lain yang lebih menantang. Contoh pengayaan setelah proses pembelajaran yakni dengan memberikan tugas tambahan yang lebih menantang pada peserta didik yang memperoleh hasil belajar yang tinggi berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan guru pada akhir pembelajaran.

            Kondisi yang sebaliknya dilayani dengan pembelajaran remedial. Contoh remedial dalam proses pembelajaran: guru memberikan tugas untuk dikerjakan secara individual yang harus diselesaikan dalam waktu 15 menit,  namun ada peserta didik yang tidak mampu menyelesaikan tugas tersebut dengan benar dalam waktu yang telah ditentukan itu. Peserta didik inilah yang perlu diberikan remedial dengan cara menambah waktu pegerjaan tugas tersebut, atau ditugaskan untuk dikerjakan di rumah. Contoh remedial setelah proses pembelajaran, antara lain dengan cara memberikan tugas mempelajari kembali materi yang belum dipahami pada peserta didik yang memperoleh hasil belajar rendah berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan guru pada akhir pembelajaran.

            Program pengayaan bermanfaat untuk:

1. Mengakomodasi perbedaan individu; pengayaan membantu memenuhi kebutuhan peserta didik yang cepat dalam belajar dibandingkan dengan rata-rata kecepatan belajar kelompoknya.

2. Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal; pengayaan memberi peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan bakat, minat, dan kreativitas mereka dalam belajar secara optimal

.3. Meningkatkan keterampilan berpikir tingkat tinggi; pengayaan yang menekankan pada berpikir analitis, sintesis, evaluasi, dan pemecahan masalah yang kompleks akan memberikan kesempatan pada peserta didik memperoleh keterampilan berpikir tingkat tinggi.

4. Meningkatkan prestasi akademik; peserta didik yang memiliki kemampuan tinggi dapat mencapai prestasi akademik secara maksimal tanpa dibatasi oleh kecepatan belajar peserta didik lainnya di kelas.

5. Meningkatkan motivasi belajar; pengayaan yang memberikan tantangan yang relevan dan menarik, akan meningkatkan motivasi dan keaktifan belajar peserta didik.

6. Meningkatkan kepercayaan diri; peserta didik merasa dihargai dan termotivasi ketika mendapat tantangan yang sesuai dengan kemampuannya.

7. Mendukung pembelajaran seumur hidup; melalui pemberian pengayaan secara kontinu akan mengembangkan rasa ingin tahu dan kemampuan belajar mandiri secara kontinu pada diri peserta didik.           

               Beberapa strategi yang dapat diterapkan guru dalam mengimplementasikan pengayaan, antara lain:

1. Differentiated instruction (pembelajaran berdiferensiasi), membeda-bedakan metodepembelajaran, materi, atau tugas berdasarkan kecepatan belajar peserta didik.

2. Project based learning, peserta didik belajar dan beraktivitas dalam proyek bermakna yang membutuhkan riset, kolaborasi, dan presentasi.Independent study (belajar mandiri), tugas belajar mandiri yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan peserta didik.           

          Meskipun pengayaan memiliki banyak manfaat, namun pelaksanaan di lapangan sering menghadapi tantangan, seperti:

1. Beban kerja guru bertambah akibat harus menyiapkan materi pengayaan dan mengevaluasi hasilnya.

2. Ketersediaan sumber belajar yang tidak memadai.

3. Evaluasi yang harus mampu mengukur keterampilan tingkat tinggi secara autentik.

4. Resistensi dari siswa yang kurang termotivasi menghadapi tugas lebih menantang           

Namun tantangan ini akan menjadi peluang jika guru memiliki komitmen yang tinggi dalam membelajarkan peserta didik secara optimal. Peserta didik yang cepat dan lambat dalam belajar akan memperoleh hasil belajar yang optimal sesuai dengan kemampuannya.

Referensi:

Renzulli, J. S. 1978. What Makes Giftedness? Reexamining a Definition. Phi Delta Kappan.

Bloom, B. S. 1976. Human characteristics and school learning. New York: McGraw-Hill.

Peran Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dalam Pembelajaran Remedial

Oleh: Maryam Rahim

            Dalam Buku Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (2007, 53-54) telah dicantumkan remedial teaching (pembelajaran remedial) sebagai salah satu kegiatan dalam rangka pelayanan responsif, di mana konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Hal ini menunjukkan bahwa guru bimbingan dan konseling/konselor turut berperan dalam pembelajaran remedial.  

           Kesulitan belajar ataupun kegagalan belajar tidak semata-mata disebabkan oleh rendahnya kemampuan intelektual peserta didik, melainkan juga dipengaruhi oleh faktor lain, seperti faktor emosional, motivasi belajar, sikap terhadap guru dan mata pelajaran, dukungan orang tua dan keluarga, interaksi dengan teman sebaya di sekolah maupun di luar sekolah, dan lingkungan belajar di sekolah dan di rumah. Oleh karena itu, pembelajaran remedial tidak dapat dipahami hanya semata-mata sebagai tanggung jawab guru mata pelajaran, namun membutuhkan kolaborasi dengan guru bimbingan dan konseling/konselor.

            Jika dicermati, peran guru bimbingan dan konseling/konselor dalam pembelajaran remedial adalah:

1. Mendiagnosis penyebab kesulitan belajar siswa

            Kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik dapat bersumber dari faktor internal seperti motivasi rendah, kecemasan belajar, konsep diri negatif, maupun faktor eksternal seperti tekanan keluarga dan lingkungan sosial. Melalui teknik asesmen seperti wawancara, observasi, dan analisis hasil belajar peserta didik, konselor dapat membantu guru memahami kondisi peserta didik secara lebih komprehensif. Hasil diagnosis ini menjadi dasar dalam merancang program remedial yang tepat sasaran.

2. Memberikan layanan konseling individual dan kelompok

            Konselor berperan memberikan layanan konseling kelompo maupun individual bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial. Konseling kelompok dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan motivasi belajar, sikap positif terhadap belajar, optimismen dan keterampilan belajar efektif. Konseling individual diberikan untuk membantu siswa mengatasi masalah pribadi yang menghambat belajar, seperti kecemasan menghadapi ujian atau rendahnya kepercayaan diri.

3. Berkolaborasi dengan guru dan orang tua

            Pembelajaran remedial yang efektif membutuhkan kerja sama antara konselor, guru, dan orang tua. Konselor berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam komunikasi antar pihak. Konselor dapat memberikan masukan kepada guru mengenai strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa, serta membantu orang tua memahami kondisi dan kebutuhan belajar anak. Dengan kolaborasi yang baik, program remedial dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

4. Melakukan evaluasi dan tindak lanjut remedial

            Peran konselor tidak berhenti pada pelaksanaan remedial, tetapi juga melaksanakan evaluasi dan tindak lanjut. Konselor membantu memantau perkembangan peserta didik setelah mengikuti remedial, baik dari aspek hasil belajar maupun aspek-aspek psikologis. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa intervensi yang diberikan benar-benar berdampak positif.

            Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang bersifat komprehensif dan berorientasi pada karakteristik dan kebutuhan individu peserta didik. Dalam pelaksanaannya, peran konselor sekolah sangat strategis, terutama dalam mengidentifikasi kesulitan belajar, memberikan konseling kelompok dan konseling individual, serta membangun kolaborasi dengan guru dan orang tua. Dengan pendekatan yang holistik, konselor membantu memastikan bahwa pembelajaran remedial tidak hanya memperbaiki hasil belajar, tetapi juga mendukung perkembangan pribadi dan kesejahteraan psikologis peserta didik. Oleh karena itu, optimalisasi peran konselor dalam pembelajaran remedial perlu mendapat perhatian serius dari para konselor, agar pendidikan benar-benar mampu mengakomodasi keberagaman karakteristik dan kebutuhan belajar peserta didik.

            Berikut perbandingan peran guru mata pelajaran dan guru bimbingan dan konseling /konselor dalam pelaksanaan pembelajaran remedial:

Aspek Peran Guru Mata Pelajaran Peran Guru BK/Konselor
Fokus utama Penguasaan materi dan kompetensi mata pelajaran Pengembangan aspek pribadi, sosial, belajar
Tujuan remesial Membantu siswa mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Membantu siswa mengatasi faktor penyebab kesulitan belajar
Dasar identifikasi Hasil evaluasi belajar (nilai ulangan, tugas, tes formatif/sumatif) Hasil asesmen non-tes (observasi, wawancara, angket, studi kasus)
Bentuk intervensi Pengulangan materi, penjelasan alternatif, latihan tambahan, penugasan ulang Konseling individu/kelompok
Pendekatan Pedagogis dan didaktis Psiko-edukatif dan perkembangan
Metode Pembelajaran diferensiasi, tutor sebaya, modul remedial Konseling direktif/non-direktif, teknik belajar efektif
Peran dalam evaluasi Menilai pencapaian hasil belajar setelah pelaksanaan remedial Mengevaluasi perubahan sikap, motivasi, dan kepercayaan diri salam belajar
Waktu yang digunakan Terjadwal setelah evaluasi pembelajaran dilaksanakan Setelah evaluasi pembelajaran dilaksanakan namun fleksibel sesuai kebutuhan siswa
Output yang diharapkan Ketuntasan belajar Kemandirian belajar

           Tabel di atas menunjukkan, guru mata pelajaran dan guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki peran yang berbeda dalam pelaksanaan pembelajaran remedial. Namun dengan perannya masing-masing tersebut maka pembelajaran remedial benar-benar akan memberikan perubahan pada diri peserta didik, bukan hanya pada hasil belajar/ketuntasan belajar tetapi juga dalam kemandirian belajar. Oleh sebab itu jika pembelajarn remedial dilaksanakan sesuai karakteristiknya maka setiap siswa akan memperoleh kompetensi matapelajaran sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan belajar masing-masing.

Pembelajaran Remedial

17 January 2026 09:06:40 Dibaca : 88

Pembelajaran Remedial

Oleh: Maryam Rahim

            Tulisan ini diharapkan dapat meluruskan miskonsepsi tentang kegiatan remedial yang dilakukan oleh guru di sekolah. Remedial yang seharusnya menjadi kesempatan bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi belajar sesuai kemampuan dan kecepatan belajarnya, namun kenyataannya tidak seperti itu, yang disebabkan adanya pemahaman yang keliru tentang remedial dalam pembelajaran. Bagi sebagian guru, remedial sering dimaknai sebagai “menjawab ulang soal-soal ulangan” atau “ujian ulang”, sehingga peserta didik yang nilai mata pelajarannya rendah akan melakukan ujian ulang dalam bentuk menjawab soal-soal yang telah disiapkan guru. Bahkan yang lebih memprihatinkan ketika peserta didik memperbaiki nilai itu dengan cara membawa sesuatu untuk keperluan sekolah, misalnya membawa serbet, sapu, ataupun bunga, dan lainnya.

            Remedial dalam pembelajaran merupakan bagian integral dari proses pembelajaran yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan belajar peserta didik secara individual. Dalam praktik pendidikan/pembelajaran, tidak semua peserta didik mampu mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam waktu dan strategi maupun metode yang sama. Perbedaan kemampuan awal, kemampuan intelektual, gaya belajar, motivasi, latar belakang sosial-budaya, serta kondisi mental menyebabkan sebagian peserta didik mengalami kesulitan belajar. Oleh karena itu, pembelajaran remedial hadir sebagai upaya sistematis untuk membantu peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar agar dapat mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.

            Konsep remedial sejalan dengan prinsip keadilan dan inklusivitas dalam pendidikan, yaitu memberikan kesempatan yang setara kepada setiap peserta didik untuk berkembang sesuai potensinya. Remedial bukanlah bentuk hukuman atau pengulangan semata, melainkan strategi pedagogis yang dirancang secara khusus berdasarkan diagnosis kesulitan belajar peserta didik (Bloom, 1976).

            Secara etimologis, istilah remedial berasal dari kata remedy yang berarti memperbaiki atau menyembuhkan. Dalam konteks pendidikan, remedial diartikan sebagai upaya perbaikan terhadap proses dan hasil belajar peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal. Menurut Bloom (1976) pembelajaran remedial sebagai kegiatan pembelajaran yang diikuti peserta didik setelah dilakukan diagnosis terhadap kesulitan belajar yang dialaminya, dengan tujuan membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran yang belum tercapai. Sementara itu, Sudjana (2010) menyatakan bahwa remedial adalah pengajaran yang bersifat memperbaiki, yang dilakukan setelah evaluasi menunjukkan bahwa peserta didik belum mencapai tingkat penguasaan yang diharapkan.

            Dalam konteks pendidikan Indonesia, pembelajaran remedial dipahami sebagai bagian dari tindak lanjut hasil penilaian, sebagaimana tercantum dalam kebijakan penilaian berbasis ketuntasan belajar. Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan diberikan layanan remedial, sedangkan yang telah mencapai ketuntasan dapat diberikan pengayaan.

Landasan Teoretis Pembelajaran Remedial

1. Teori belajar tuntas (mastery learning)

          Pembelajaran remedial memiliki landasan kuat pada teori mastery learning yang dikemukakan oleh Benjamin S. Bloom. Teori ini berasumsi bahwa pada dasarnya hampir semua peserta didik mampu menguasai tujuan pembelajaran apabila diberikan waktu dan bantuan yang sesuai. Perbedaan hasil belajar bukan terletak pada kemampuan bawaan semata, melainkan pada kualitas pembelajaran dan kesempatan belajar yang diberikan (Bloom, 1976).

Dalam kerangka mastery learning, remedial berfungsi sebagai mekanisme korektif yang diberikan setelah penilaian formatif menunjukkan adanya kesenjangan antara tujuan pembelajaran dan capaian peserta didik.

2. Teori perbedaan individual         

         Teori perbedaan individual menekankan bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik unik, baik dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Menurut Slavin (2012), pembelajaran yang efektif harus mampu mengakomodasi perbedaan individual tersebut. Pembelajaran remedial merupakan salah satu bentuk diferensiasi pembelajaran yang bertujuan menyesuaikan strategi, metode, dan tempo belajar dengan kebutuhan peserta didik.

3. Perspektif psikologi pendidikan        

          Dari perspektif psikologi pendidikan, kesulitan belajar dapat disebabkan oleh faktor internal (motivasi rendah, kecemasan belajar, kurang tepatnya strategi belajar) maupun faktor eksternal (metode mengajar yang kurang tepat, lingkungan belajar yang tidak kondusif). Oleh karena itu, remedial tidak hanya berfokus pada pengulangan materi, tetapi juga pada perbaikan proses belajar peserta didik (Woolfolk, 2019).

Tujuan Pembelajaran Remedial           

           Pembelajaran remedial diselenggarakan dengan beberapa tujuan utama, antara lain: (1) membantu peserta didik mencapai ketuntasan belajar sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan, (2) mengidentifikasi dan mengatasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik secara spesifik, (3) meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri peserta didik dalam belajar, dan (4) memberikan pengalaman belajar yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

            Memperhatikan tujuan pembelajaran remedial, maka dapat dikatakan remedial tidak hanya berorientasi pada hasil belajar, tetapi juga pada proses dan perkembangan peserta didik secara holistik.

Prinsip-Prinsip Pembelajaran Remedial           

           Agar pembelajaran remedial berjalan efektif, terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan: (1) diagnosis yang akurat: remedial harus didasarkan pada hasil analisis kesulitan belajar peserta didik, (2) individualisasi: strategi remedial disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing peserta didik., (3) fleksibilitas metode: guru perlu menggunakan variasi metode dan media pembelajaran, (4) umpan balik berkelanjutan: peserta didik perlu mendapatkan umpan balik yang konstruktif selama proses remedial, (5) pendekatan humanis: remedial harus dilaksanakan dalam suasana yang mendukung dan tidak menimbulkan stigma negatif.

Bentuk dan Strategi Pembelajaran Remedial           

            Pembelajaran remedial dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, antara lain:

1. Pembelajaran ulang (re-teaching) dengan metode atau media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan pada materi yang belum dikuasai oleh peserta didik, yang menyebabkan mereka tidak mampu menjawab soal yang ada hubungan dengan materi tersebut. Pembelajaran ini dilakukan dengan menggunakan metode yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, dibantu dengan media yang sesuai.

2. Bimbingan individual atau kelompok kecil untuk memberikan perhatian lebih intensif. Jika jumlah peserta didik yang memerlukan remedial dalam jumlah yang banyak, maka dibentuk kelompok-kelompok kecil. Dalam kelompok kecil ini peserta didik diberikan bimbingan secara intensif terkait materi yang belum dikuasainya. Kelompok kecil juga memberikan kesempatan kepada guru untuk memberikan perhatian pada setiap peserta didik sesuai dengan karakteristik mereka.

3. Pemberian tugas terstruktur yang dirancang untuk memperkuat konsep dasar. Remedial juga dapat dilakukan dengan cara memberikan tugas kepada peserta didik untuk mempelajari secara mandiri materi yang belum dipahaminya. Tugas tersebut dirancang sedemikian rupa oleh guru agar memudahkan peserta didik menyelesaikan tugas tersebut.

4. Pemanfaatan teknologi pembelajaran, seperti video pembelajaran atau modul digital. Pembelajran remedial dapat dilakukan dengan meminta peserta didik mempelajari video pembelajaran atau modul digital yang berisi materi yang perlu dipelajari kembali oleh peserta didik.

           Selain cara-cara tersebut, guru dapat mengkreasikan kegiatan yang lebih menarik yang memotivasi peserta didik untuk belajar kembali. Peserta didik yang memerlukan remedial ditandai sebagai siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar. Sudjana (2010) menekankan bahwa keberhasilan remedial sangat bergantung pada kreativitas guru dalam memilih strategi yang tepat dan relevan dengan kesulitan belajar peserta didik.

Evaluasi dalam Pembelajaran Remedial           

           Evaluasi dalam pembelajaran remedial bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah mengalami perbaikan hasil belajar. Evaluasi dilakukan setelah program remedial selesai, dengan menggunakan instrumen yang mengukur kompetensi yang sama dengan penilaian sebelumnya, namun disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang telah diberikan. Hasil evaluasi remedial menjadi dasar bagi guru untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan atau masih memerlukan pendampingan lanjutan.

            Pembelajaran remedial merupakan komponen penting dalam sistem pembelajaran yang berorientasi pada ketuntasan dan keadilan pendidikan. Remedial tidak sekadar mengulang materi, tetapi merupakan proses pedagogis yang terencana, sistematis, dan berbasis diagnosis kesulitan belajar peserta didik. Melalui pelaksanaan remedial yang tepat, diharapkan setiap peserta didik memperoleh kesempatan optimal untuk mencapai tujuan pembelajaran dan mengembangkan potensinya secara maksimal.

Daftar Pustaka

Bloom, B. S. 1976. Human characteristics and school learning. New York: McGraw-Hill.

Slavin, R. E. 2012. Educational psychology: Theory and practice (10th ed.). Boston: Pearson Education.

Sudjana, N. 2010. Penilaian hasil proses belajar mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Woolfolk, A. 2019. Educational psychology (13th ed.). Boston: Pearson Education.