Pembelajaran Remedial
Pembelajaran Remedial
Oleh: Maryam Rahim
Tulisan ini diharapkan dapat meluruskan miskonsepsi tentang kegiatan remedial yang dilakukan oleh guru di sekolah. Remedial yang seharusnya menjadi kesempatan bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi belajar sesuai kemampuan dan kecepatan belajarnya, namun kenyataannya tidak seperti itu, yang disebabkan adanya pemahaman yang keliru tentang remedial dalam pembelajaran. Bagi sebagian guru, remedial sering dimaknai sebagai “menjawab ulang soal-soal ulangan” atau “ujian ulang”, sehingga peserta didik yang nilai mata pelajarannya rendah akan melakukan ujian ulang dalam bentuk menjawab soal-soal yang telah disiapkan guru. Bahkan yang lebih memprihatinkan ketika peserta didik memperbaiki nilai itu dengan cara membawa sesuatu untuk keperluan sekolah, misalnya membawa serbet, sapu, ataupun bunga, dan lainnya.
Remedial dalam pembelajaran merupakan bagian integral dari proses pembelajaran yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan belajar peserta didik secara individual. Dalam praktik pendidikan/pembelajaran, tidak semua peserta didik mampu mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam waktu dan strategi maupun metode yang sama. Perbedaan kemampuan awal, kemampuan intelektual, gaya belajar, motivasi, latar belakang sosial-budaya, serta kondisi mental menyebabkan sebagian peserta didik mengalami kesulitan belajar. Oleh karena itu, pembelajaran remedial hadir sebagai upaya sistematis untuk membantu peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar agar dapat mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.
Konsep remedial sejalan dengan prinsip keadilan dan inklusivitas dalam pendidikan, yaitu memberikan kesempatan yang setara kepada setiap peserta didik untuk berkembang sesuai potensinya. Remedial bukanlah bentuk hukuman atau pengulangan semata, melainkan strategi pedagogis yang dirancang secara khusus berdasarkan diagnosis kesulitan belajar peserta didik (Bloom, 1976).
Secara etimologis, istilah remedial berasal dari kata remedy yang berarti memperbaiki atau menyembuhkan. Dalam konteks pendidikan, remedial diartikan sebagai upaya perbaikan terhadap proses dan hasil belajar peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal. Menurut Bloom (1976) pembelajaran remedial sebagai kegiatan pembelajaran yang diikuti peserta didik setelah dilakukan diagnosis terhadap kesulitan belajar yang dialaminya, dengan tujuan membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran yang belum tercapai. Sementara itu, Sudjana (2010) menyatakan bahwa remedial adalah pengajaran yang bersifat memperbaiki, yang dilakukan setelah evaluasi menunjukkan bahwa peserta didik belum mencapai tingkat penguasaan yang diharapkan.
Dalam konteks pendidikan Indonesia, pembelajaran remedial dipahami sebagai bagian dari tindak lanjut hasil penilaian, sebagaimana tercantum dalam kebijakan penilaian berbasis ketuntasan belajar. Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan diberikan layanan remedial, sedangkan yang telah mencapai ketuntasan dapat diberikan pengayaan.
Landasan Teoretis Pembelajaran Remedial
1. Teori belajar tuntas (mastery learning)
Pembelajaran remedial memiliki landasan kuat pada teori mastery learning yang dikemukakan oleh Benjamin S. Bloom. Teori ini berasumsi bahwa pada dasarnya hampir semua peserta didik mampu menguasai tujuan pembelajaran apabila diberikan waktu dan bantuan yang sesuai. Perbedaan hasil belajar bukan terletak pada kemampuan bawaan semata, melainkan pada kualitas pembelajaran dan kesempatan belajar yang diberikan (Bloom, 1976).
Dalam kerangka mastery learning, remedial berfungsi sebagai mekanisme korektif yang diberikan setelah penilaian formatif menunjukkan adanya kesenjangan antara tujuan pembelajaran dan capaian peserta didik.
2. Teori perbedaan individual
Teori perbedaan individual menekankan bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik unik, baik dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Menurut Slavin (2012), pembelajaran yang efektif harus mampu mengakomodasi perbedaan individual tersebut. Pembelajaran remedial merupakan salah satu bentuk diferensiasi pembelajaran yang bertujuan menyesuaikan strategi, metode, dan tempo belajar dengan kebutuhan peserta didik.
3. Perspektif psikologi pendidikan
Dari perspektif psikologi pendidikan, kesulitan belajar dapat disebabkan oleh faktor internal (motivasi rendah, kecemasan belajar, kurang tepatnya strategi belajar) maupun faktor eksternal (metode mengajar yang kurang tepat, lingkungan belajar yang tidak kondusif). Oleh karena itu, remedial tidak hanya berfokus pada pengulangan materi, tetapi juga pada perbaikan proses belajar peserta didik (Woolfolk, 2019).
Tujuan Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial diselenggarakan dengan beberapa tujuan utama, antara lain: (1) membantu peserta didik mencapai ketuntasan belajar sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan, (2) mengidentifikasi dan mengatasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik secara spesifik, (3) meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri peserta didik dalam belajar, dan (4) memberikan pengalaman belajar yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Memperhatikan tujuan pembelajaran remedial, maka dapat dikatakan remedial tidak hanya berorientasi pada hasil belajar, tetapi juga pada proses dan perkembangan peserta didik secara holistik.
Prinsip-Prinsip Pembelajaran Remedial
Agar pembelajaran remedial berjalan efektif, terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan: (1) diagnosis yang akurat: remedial harus didasarkan pada hasil analisis kesulitan belajar peserta didik, (2) individualisasi: strategi remedial disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing peserta didik., (3) fleksibilitas metode: guru perlu menggunakan variasi metode dan media pembelajaran, (4) umpan balik berkelanjutan: peserta didik perlu mendapatkan umpan balik yang konstruktif selama proses remedial, (5) pendekatan humanis: remedial harus dilaksanakan dalam suasana yang mendukung dan tidak menimbulkan stigma negatif.
Bentuk dan Strategi Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, antara lain:
1. Pembelajaran ulang (re-teaching) dengan metode atau media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan pada materi yang belum dikuasai oleh peserta didik, yang menyebabkan mereka tidak mampu menjawab soal yang ada hubungan dengan materi tersebut. Pembelajaran ini dilakukan dengan menggunakan metode yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, dibantu dengan media yang sesuai.
2. Bimbingan individual atau kelompok kecil untuk memberikan perhatian lebih intensif. Jika jumlah peserta didik yang memerlukan remedial dalam jumlah yang banyak, maka dibentuk kelompok-kelompok kecil. Dalam kelompok kecil ini peserta didik diberikan bimbingan secara intensif terkait materi yang belum dikuasainya. Kelompok kecil juga memberikan kesempatan kepada guru untuk memberikan perhatian pada setiap peserta didik sesuai dengan karakteristik mereka.
3. Pemberian tugas terstruktur yang dirancang untuk memperkuat konsep dasar. Remedial juga dapat dilakukan dengan cara memberikan tugas kepada peserta didik untuk mempelajari secara mandiri materi yang belum dipahaminya. Tugas tersebut dirancang sedemikian rupa oleh guru agar memudahkan peserta didik menyelesaikan tugas tersebut.
4. Pemanfaatan teknologi pembelajaran, seperti video pembelajaran atau modul digital. Pembelajran remedial dapat dilakukan dengan meminta peserta didik mempelajari video pembelajaran atau modul digital yang berisi materi yang perlu dipelajari kembali oleh peserta didik.
Selain cara-cara tersebut, guru dapat mengkreasikan kegiatan yang lebih menarik yang memotivasi peserta didik untuk belajar kembali. Peserta didik yang memerlukan remedial ditandai sebagai siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar. Sudjana (2010) menekankan bahwa keberhasilan remedial sangat bergantung pada kreativitas guru dalam memilih strategi yang tepat dan relevan dengan kesulitan belajar peserta didik.
Evaluasi dalam Pembelajaran Remedial
Evaluasi dalam pembelajaran remedial bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah mengalami perbaikan hasil belajar. Evaluasi dilakukan setelah program remedial selesai, dengan menggunakan instrumen yang mengukur kompetensi yang sama dengan penilaian sebelumnya, namun disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang telah diberikan. Hasil evaluasi remedial menjadi dasar bagi guru untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan atau masih memerlukan pendampingan lanjutan.
Pembelajaran remedial merupakan komponen penting dalam sistem pembelajaran yang berorientasi pada ketuntasan dan keadilan pendidikan. Remedial tidak sekadar mengulang materi, tetapi merupakan proses pedagogis yang terencana, sistematis, dan berbasis diagnosis kesulitan belajar peserta didik. Melalui pelaksanaan remedial yang tepat, diharapkan setiap peserta didik memperoleh kesempatan optimal untuk mencapai tujuan pembelajaran dan mengembangkan potensinya secara maksimal.
Daftar Pustaka
Bloom, B. S. 1976. Human characteristics and school learning. New York: McGraw-Hill.
Slavin, R. E. 2012. Educational psychology: Theory and practice (10th ed.). Boston: Pearson Education.
Sudjana, N. 2010. Penilaian hasil proses belajar mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Woolfolk, A. 2019. Educational psychology (13th ed.). Boston: Pearson Education.
Kategori
- Masih Kosong
Arsip
Blogroll
- Masih Kosong