Peran Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dalam Pembelajaran Remedial

21 January 2026 19:14:43 Dibaca : 18

Peran Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dalam Pembelajaran Remedial

Oleh: Maryam Rahim

            Dalam Buku Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (2007, 53-54) telah dicantumkan remedial teaching (pembelajaran remedial) sebagai salah satu kegiatan dalam rangka pelayanan responsif, di mana konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Hal ini menunjukkan bahwa guru bimbingan dan konseling/konselor turut berperan dalam pembelajaran remedial.  

           Kesulitan belajar ataupun kegagalan belajar tidak semata-mata disebabkan oleh rendahnya kemampuan intelektual peserta didik, melainkan juga dipengaruhi oleh faktor lain, seperti faktor emosional, motivasi belajar, sikap terhadap guru dan mata pelajaran, dukungan orang tua dan keluarga, interaksi dengan teman sebaya di sekolah maupun di luar sekolah, dan lingkungan belajar di sekolah dan di rumah. Oleh karena itu, pembelajaran remedial tidak dapat dipahami hanya semata-mata sebagai tanggung jawab guru mata pelajaran, namun membutuhkan kolaborasi dengan guru bimbingan dan konseling/konselor.

            Jika dicermati, peran guru bimbingan dan konseling/konselor dalam pembelajaran remedial adalah:

1. Mendiagnosis penyebab kesulitan belajar siswa

            Kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik dapat bersumber dari faktor internal seperti motivasi rendah, kecemasan belajar, konsep diri negatif, maupun faktor eksternal seperti tekanan keluarga dan lingkungan sosial. Melalui teknik asesmen seperti wawancara, observasi, dan analisis hasil belajar peserta didik, konselor dapat membantu guru memahami kondisi peserta didik secara lebih komprehensif. Hasil diagnosis ini menjadi dasar dalam merancang program remedial yang tepat sasaran.

2. Memberikan layanan konseling individual dan kelompok

            Konselor berperan memberikan layanan konseling kelompo maupun individual bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial. Konseling kelompok dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan motivasi belajar, sikap positif terhadap belajar, optimismen dan keterampilan belajar efektif. Konseling individual diberikan untuk membantu siswa mengatasi masalah pribadi yang menghambat belajar, seperti kecemasan menghadapi ujian atau rendahnya kepercayaan diri.

3. Berkolaborasi dengan guru dan orang tua

            Pembelajaran remedial yang efektif membutuhkan kerja sama antara konselor, guru, dan orang tua. Konselor berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam komunikasi antar pihak. Konselor dapat memberikan masukan kepada guru mengenai strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa, serta membantu orang tua memahami kondisi dan kebutuhan belajar anak. Dengan kolaborasi yang baik, program remedial dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

4. Melakukan evaluasi dan tindak lanjut remedial

            Peran konselor tidak berhenti pada pelaksanaan remedial, tetapi juga melaksanakan evaluasi dan tindak lanjut. Konselor membantu memantau perkembangan peserta didik setelah mengikuti remedial, baik dari aspek hasil belajar maupun aspek-aspek psikologis. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa intervensi yang diberikan benar-benar berdampak positif.

            Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang bersifat komprehensif dan berorientasi pada karakteristik dan kebutuhan individu peserta didik. Dalam pelaksanaannya, peran konselor sekolah sangat strategis, terutama dalam mengidentifikasi kesulitan belajar, memberikan konseling kelompok dan konseling individual, serta membangun kolaborasi dengan guru dan orang tua. Dengan pendekatan yang holistik, konselor membantu memastikan bahwa pembelajaran remedial tidak hanya memperbaiki hasil belajar, tetapi juga mendukung perkembangan pribadi dan kesejahteraan psikologis peserta didik. Oleh karena itu, optimalisasi peran konselor dalam pembelajaran remedial perlu mendapat perhatian serius dari para konselor, agar pendidikan benar-benar mampu mengakomodasi keberagaman karakteristik dan kebutuhan belajar peserta didik.

            Berikut perbandingan peran guru mata pelajaran dan guru bimbingan dan konseling /konselor dalam pelaksanaan pembelajaran remedial:

Aspek Peran Guru Mata Pelajaran Peran Guru BK/Konselor
Fokus utama Penguasaan materi dan kompetensi mata pelajaran Pengembangan aspek pribadi, sosial, belajar
Tujuan remesial Membantu siswa mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Membantu siswa mengatasi faktor penyebab kesulitan belajar
Dasar identifikasi Hasil evaluasi belajar (nilai ulangan, tugas, tes formatif/sumatif) Hasil asesmen non-tes (observasi, wawancara, angket, studi kasus)
Bentuk intervensi Pengulangan materi, penjelasan alternatif, latihan tambahan, penugasan ulang Konseling individu/kelompok
Pendekatan Pedagogis dan didaktis Psiko-edukatif dan perkembangan
Metode Pembelajaran diferensiasi, tutor sebaya, modul remedial Konseling direktif/non-direktif, teknik belajar efektif
Peran dalam evaluasi Menilai pencapaian hasil belajar setelah pelaksanaan remedial Mengevaluasi perubahan sikap, motivasi, dan kepercayaan diri salam belajar
Waktu yang digunakan Terjadwal setelah evaluasi pembelajaran dilaksanakan Setelah evaluasi pembelajaran dilaksanakan namun fleksibel sesuai kebutuhan siswa
Output yang diharapkan Ketuntasan belajar Kemandirian belajar

           Tabel di atas menunjukkan, guru mata pelajaran dan guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki peran yang berbeda dalam pelaksanaan pembelajaran remedial. Namun dengan perannya masing-masing tersebut maka pembelajaran remedial benar-benar akan memberikan perubahan pada diri peserta didik, bukan hanya pada hasil belajar/ketuntasan belajar tetapi juga dalam kemandirian belajar. Oleh sebab itu jika pembelajarn remedial dilaksanakan sesuai karakteristiknya maka setiap siswa akan memperoleh kompetensi matapelajaran sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan belajar masing-masing.