KREATIVITAS KONSELOR
Oleh; Jumadi M. Salam Tuasikal, M.Pd
Dalam pelaksanaan proses konseling, adakalanya seorang konselor mengalami kesulitan disetiap kali melakukan wawancara dan pengambilan keputusan terhadap konselinya. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan keterampilan baik dalam berbicara, mewawancarai konselinya, bahkan pengambilan tindakan dan keputusan. Dewasa ini, kekuatan utama dalam melakukan komunikasi atau wawancara pada proses konseling tergantung pada kreativitas dan ketelitian konselor. Usaha untuk terus-menerus belajar mengenai diri dan orang lain harus menjadi tuntutan seorang konselor. Menurut Willis (2005:134),”Konselor yang memiliki pengetahuan yang luas tentang permasalahan yang dihadapi konseli, akan lebih mudah menanganinya ketika proses konseling berlangsung.” Untuk dapat mencapai pengetahuan terhadap permasalahan konseli, konselor harus mengetahui ilmu perilaku, filsafat, dan pengetahuan tentang lingkungan sekitar konseli.
Di samping itu, pihak konseli harus memiliki rasa terlibat, terbuka, dan mampu mengambil keputusan pula. Sehingga menurut Sofyan (2004:134) “Hal-hal penting yang mampu mendukung tercapainya proses konseling yang baik adalah ketika konselor memiliki kreativitas dan generativitas tinggi dalam wawancara dan merespon konseli.” Selain itu, menurut McLeod (2010:537),”mampu mebentuk hubungan produktif dengan konseli, menyusun laporan atau kontak, merupakan hal yang dotekankan oleh semua pendekatan konseling.”
Menurut Yusuf (2014:246),”Kreativitas adalah kemampuan utnuk mencipta suatu produk baru, atau kemampuan untuk memberikan gagasan-gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah.” Dalam hal ini, kreativitas adalah kemampuan untuk memunculkan sesuatu yang baru dalam kondisi yang lama, bersifat spontan, dan kebebasan untuk mencipta. Saat proses konseling, tugas konselor adalah membantu konseli dalam menciptakan altermatif-alternatif baru untuk bertindak. Diharapkan akhir dari pelaksanaan konseling adalah terciptanya suasana nyaman baik fisik, jiwa, dan lingkungannya. Hal ini sejalan dengan pendapat Daryanto & Farid (2015:28) yang menyatakan “Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis, dan sosialnya.” Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan, dimana perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat.
Tugas konselor dalam hal ini adalah membantu konseli menciptakan alternative-alternatif baru untuk bertindak. Tentang kreativitas konselor, beberapa teori konseling membahasanya dalam Psikodinamika dan freud, teori behavioral tentang kreativitas, dan teori psikologi eksistensial-humanistik. Menurut Freud (dalam Prawira 2012:186) menjelaskan “bahwa Freud percaya bahwa mind (pikiran) manusia terdiri atas tiga lapisan yakin kesadaran, ambang sadar, dan bawah sadar.” Dari penjelasan-penjelasan tersebut, walaupun seseorang menerima pandangan-pandangan ketidaksadaran yang kreatif dari Freud, konsep-konsep sistematik tentang behaviorisme dan teori pertumbuhan alamiah dari Rogers, suatu hal yang amat penting bahwa semua teori-teori konseling memberikan perhatiannya pada proses kreativitas.
A. Posisi Kreativitas dalam Proses Konseling
Di dalam proses konseling, pemikiran kreatif adalah amat penting baik terhadap konselor maupun konseli. Seperti yang telah dibahasiakan sebelumnya, mengenai kreativitas konseling juga terdapat pandanagan dari Freud tentang Psikodinamika. Menurut McLeod (2010:89), “Konseling psikodinamika memberikan perhatian besar terhadap kemampuan konselor untuk menggunakan apa yang terjadi dalam hubungan antara konseli dan konselor yang bersifat segera serta terbuka, utnuk mengeksplorasi tipe perasaan dan dilemma hubungan yang mengakibatkan kesulitan bagi konseli dalam kehidupannya sehari-hari.” Sehingga di lain sisi konselor harus pertama mendengarkan dengan aktif terhadap konseli dan memperhatikan kata-katanya dengan cermat dan tepat yang disampaikan konseli dengan sadar.
Berdasarkan informasi yang disampaikan konseli, konselor kemudian memunculkan defenisi-defenisi alternatif dari problem yang dikemukakan dan memberikan alternatif-alternatif solusi, membantu memutuskan sesuatu cara tindakan konseli dan memunculkan alternatif interpretasi dari hasil yang mungkin terhadap perilaku yang diharapkan. Yang kritis adalah mengembangkan insigts (Pemahaman-pemahaman) baru konseli yaitu dengan berbagai skill, kualitas pribadi konselor, dimensi-dimensi wawasan, dan teori-teori konseling.” Hal ini mungkin bisa dikembangkan pertama sekali melalui upaya yang disadari (Counscious efforts). Ketika diserap dan dipraktikkan, pengetahuan ini mungkin masuk ke preconscious dan inconscious dan dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam sesi-sesi konseling.
Menurut Willis (2005:136) “Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, maka konselor yang efektif bukan sama sekali karena sihir atau sulap akan tetapi adalah karena hasil kerja yang bertahun-tahun melalui studi sistematik dalam profesi konseling digabungkan pengalaman-pengalaman melalui observasi dan mendengarkan beragam-ragam konseli didalam setting kantor (formal) dan jalanan (Informal) –office and street setting.” Selain itu, menurut McLeod (2010:536-537),”posisi kreativitas konselor sangat ditentukan oleh keterampilan interpersonalnya, keyakinan dan sikap personal, kemampuan konseptual, ketegaran personal, menguasai teknik, kemampuan untuk paham dan bekerja dalam sistem sosial.” Dari pendapat lain, yakni menurut Lubis (2011:25),” seorang konselor yang berperan sebagai”pembantu” bagi klien memiliki karakteristik yang positif untuk menjamin kefektifannya dalam memberikan penanganan.
Konseli datang dengan permasalahan yang belum mampu ia pecahkan, bahkan kadang-kadang masih samar-samar tapi menekan. Konseli harus dapat mengemukakan ide-ide dan fakta-fakta secara sadar. Tapi ia sering tak dapat me-reorganisasinya menjadi suatu kesatuan yang dapat dimanfaatkan. Tugas konselor adalah membantu konseli menguji hal-hal yang disadari atau tak disadari dan membantu konseli untuk menampilkan respon-respon yang lebih kreatif untuk kehidupannya. Memunculkan ide-ide dan respom-respon baru tergantung kepada kreatifitas konselor yang kaya dengan alternatif-alternatif.
B. Mengambil keputusan
Konseli biasanya datang meminta bantuan karena mereka mempunyai hal-hal yang harus diputuskannya karena adanya konflik. Di samping itu, mereka datang karena mengalami hambatan dalam perilaku, pemikiran, dan perasaan. Juga berkonsultasi untuk menemukan upaya-upaya terbaik dalam mengembangkan dirinya agar potensinya teraktualisasikan dan tidak mubasir. Menurut Nurihsan (2006:12), “dalam konseling terdapat hubungan yang akrab dan dinamis. Individu merasa ditetima dan dimengerti oleh konselor. Dalam hubungan tersebut, konselor menerima individu secara pribadi dan tidak memberikan penilaian. Individu (konseli), merasakan adan orang yang mengerti masalah pribadinya, mau mendengarkan keluhan dan curahan perasaannya.
Konseli sering mempunyai persoalan-persoalan yang tak terselesaikan (unfinished business) dan kebutuhan-kebutuhan untuk meluaskan perspektif (cakrwala), meninggalkan pola-pola perilaku lama, mengembangkan perilaku baru, dan memilih alternatif-alternatif yang terbaik.Menurut Corey (dalam Lesama 2008:202-203) menyatakan,”langkah-langkah yang dapat membantu para konselor untuk membuat keputusan yang etis terdiri atas identifikasi masalah atau dilemma, identifikasi isu0isu potensial, lohatlah kode etik yang relevan dengan permasalahan untuk dipakai sebagai penuntun umum, pahamilah hukum atau aturan yang berlaku, carilah konslutasi lebih dari satu sumber untuk mendapatkan berbagai perspektif tentang dilemma tersebut, lakukanlah brainstorming mengenai berbagai macam tindakan yang dapat dijalankan, jelaskanlah konsekuensi dari berbagai macam tindakan dan refleksikan implikasi dari setiap tindakan untuk konseli anda, dan tentukan langkah yang kemungkinannya paling baik.”
Menurut Willis (2005:137),”Tugas konselor adalah berupaya untuk membangkitkan alternatif-alternatif, membantu konseli menghilangkan pola-pola lama yang tak baik memudahkan terjadinya proses pengambilan keputusan, dan menemukan solusi-solusi yang mengarah untuk memecahkan masalah.” Terutama pada tahap awal konseling dapat memberi keuntungan untuk mengambil keputusan, karena di tahap ini konselor bersama konseli dapat mendefenisikan masalah konseli.
Secara sistematik, dari tahap awal itu dikembangkan ke tahap berikut (pertengahan dan akhir) yaitu : (1) memulai dengan mendefenisikan masalah; (2) meneruskan dengan membangkitkan altenatif-alternatif dari defenisi masalah; (3) menyimpulkan dan menyeleksi suatu alternatif dalam bentuk tindakan konseli (action) dan implementasi.
Pengalaman-pengalaman yang disekolah menunjukkan kebanyakan konselor-konselor (yang tidak efektif) sering gagal untuk mendefenisikan suatu masalah yang akan dipecahkan dalam interview konseling. Mereka seolah-olah bekerja tanpa tujuan dan hanya dari topik ke topik, dan menemukan banyak hal tapi sedikit sekali yang dapat terselesaikan.Konselor yang tidak efektif sering puas jika konselinya mempunya suatu pilihan baru atau menerima fakta bahwa dia sekarang sudah OK. Konselor yang tak efektif sering tak pernah sampai kepada tahap akhir (tahap tindakan) konseling yang berisi keputusan atau perencanaan yang efektif.
Konselor-konselor yang efektif tidak demikian. Mereka mendefenisikan isu dan masalah dengan segera, serta memegangnnya sampai akhir tuntasnya masalah tersebut. yaitu adanya suatu keputusan konseli berupa rencana konkrit yang mungkin dilaksanakan konseli dalam kehidupannya. Konselor yang efektif mengemukakan paling sedikit tiga alternatif pilihan bagi konseli manakala konseli tidak punya alternatif pemecahan.
Tahapan dalam proses konseling dalam perkembangannya terdapat beberapa pandangan. Seperti apa yang telah di sampaikan oleh Brammer, Abrego & shostrom (dalam Lubis 2010:83), “tahapan konseling terdiri atas membangun hubungan, identifikasi dan penilaian masalah, memfasilitasi perubahan konseling, dan evaluasi/terminasi. Dari pandangan lain yakni menurut Willis (2004:138), ”Dalam proses konseling, ada tiga tahapan konseling yakni; (1) tahap mendefenisikan masalah (tahap awal); (2) tahap atau fase bekerja dengan defenisi masalah (tahap pertengahan); (3) tahap keputusan untuk berbuat (action) disebut juga tahap akhir.”
1. Tahap pertama (Awal): Mendefenisikan masalah
Konselor yang tidak efektif sering gagal untuk mengidentifikasi masalah pokok konseli. Paling bisa dia hanya mampu menemukan defenisi tunggal dari kepedulian konseli. Artinya, kemungkinan besar dia kehilangan butir-butir kritis (Critical points) pada tahap awal konseling tersebut. isu-isu utama konseling yang ditemukan konselor adalah untuk membuat komitmen dengan konseli tentang pokok-pokok yang akan diperbincangkan. Konseli sering mengemukakan masalahnya hanya diperlukan saja (at a surface level). Konselor dan konseli bersama membangun alternatif masalah dan membuat defenisi yang dimufakati bersama sejak awal. Keputusan untuk melahirkan defenisi masalah sudah harus terjadi pada fase pertama (awal).
Pengambilan keputusan di tahap awal mengimplikasikan tiga fase aktivitas yakni; (1) mendefenisikan masalah; (2) mempertimbangkan alternatif defenisi masalah; (3) komitmen konselor-konseli tentang defenisi yang terbaik dari sekian alternatif.
Mari kita perhatikan dialog konseling tahap awal dibawah ini.
Bagaimana kemungkinan konselor menangkan isu-isu utama? Isu apa yang hendak ditangani terlebih dahulu jika saudara seorang konselor? Apakah hipotesa-hipotesa konselor dalam menangani masalah itu terutama latar belakangnya? Apakah masalah itu akan saudara garap dari sisi konseli atau lingkungan? Defenisikan masalah konseli dengan pertanyaan singkat dari sudut pandanganan anda.
Ko: “Yeni, saya dengar tadi selingtingan bahwa kamu ingin membicarakan sesuatu mengenai pekerjaan.”Ki: “Ya pak, pekerjaan saya banyak hambatan.”Ko: “Banyak hambatan? Bagaimana itu?”Ki: “Coba bapak pikir, boss saya yang telah anak empat mulai menggoda saya sehingga membuat saya puyeng. Tadinya saya bekerja dibagian pemasaran. Saya senang dibagian itu karena sesuai dengan minat. Dan saya ingin betul-betul mengembangkan diri di situ. Tiba-tiba, saya dipindahkan menjadi sekretaris boss. Dan si Tuti dialihtugaskan kebagian lain. Kasihan teman itu. saya tidak berminat menjadi sekretaris boss. Terutama karena sifat boss yang doyan cewek cantik. Namun saya perlu uang untuk biaya hidup keluarga karena ayah saya sudah meninggal dan saya adalah anak tertua di keluarga. Jadi saya amat bingung apakah saya harus bertahan disana atau pindah saja demi keamanan jiwa saya.’’
Biasanya godaan yang muncul pada diri konselor adalah menerima saja masalah sebagaimana yang diberi oleh konseli, dan kemudian mengangkatnya segera untuk mencarikan solusi. Definisi dan alternatif pemecahan masalah oleh konseli besar kemungkinan merupakan definisi yang terbatas tentang kejadian yang mengenai dirinya.Dari dialog di atas misalnya dapat dilihat bahwa jika konselor hanya menangkap isu utama adalah hambatan dalam pekerjaan yakni faktor lingkungan (luar diri konseli), lalu mengupayakan agar hambatan luar saja yang dibenahi, munkin konselor ini tidak akan efektif. Padahal masalah internal (konflik) dalam diri konseli adalah amat penting untuk diungkap.
Konflik yang terjadi dalam diri Yeni adalah, antara kebutuhan uang dengan menjaga keselamatan diri dari kemungkinan pelecehan seksual oleh boss. Dan antara pekerjaan sebagai sekretaris relatif hal baru,dibandingkan bidang pemasaran yang sudah dikuasainya. Sebaiknya konselor mengatakan kepada Yeni sebagai berikut;
KO: “Yeni, dari ungkapan perasaanmu tadi saya melihat bahwa kamu sedang mengalami konflik batin yang cukup berat dalam pekerjaan. Pertama, kamu ingin punya uang untuk membiayai keluarga. Akan tetapi disamping itu berdasarkan isu-isu selama ini, jabatan sekretaris boss adalah sumber pelecehan seksual oleh boss, sehingga rasanya kamu tidak tahan memegang jabatan barumu tersebut. kedua, kamu sudah mulai ahli dengan pekerjaan pemasaran, dan dengan jabatan sekretaris tentu kamu akan mengulangi karirmu sejak awal lagi.”
Keputusan yang diambil konselor untuk memperluas dan memperjelas definisi masalah konseli tadi, adalah terobosan yang amat penting dan merupakan aspek mendasar bagi seorang konselor yang efektif. Walaupun informasi dari Yeni tidak begitu luas, konselor harus dapat menangkap isu sentral dari pesan-pesan Yeni tadi.
Masalah Yeni adalah konflik karena jabatan baru tidak sesuai dengan keinginannya dan kekhawatiran akan mengalami pelecehan seksual oleh bosnya. Dengan sedikit informasi dari Yeni, konselor harus mampu membuat beberapa kemungkinan definisi masalah. Jika Yeni dapat menerima definisi-defenisi masalah itu, maka proses konseling dapat dilanjutkan ke tahap II, atau tahap pertengahan disebut juga tahap kerja (work phase)
KO: “Yeni, dari pembicaraan sekitar 20 menit, saya menangkap bahwa pertama. Anda sedang mengalami konflik karena jabatan baru (sekretaris) tidak sesuai dengan keinginan anda atas dasar jabatan lama (pemasaran) rasanya makin anda kuasai. Kedua, adanya kecemasan anda dengan kedudukan sebagai sekretaris bos, yaitu tentang kemungkian terjadinya pelecehan seksual terhadap diri anda. Ketiga, anda berpikir bahwa kebutuhan biaya yang besar untuk adik-adik anda membuat anda terpaksa harus bekerja, namun menghadapi risiko dengan kemungkinan pelecehan.”Yeni: “Ya pak, saya sependapat dengan rumusan-rumusan bapak tadi, karena itulah yang amat saya rasakan.”
2. Tahap II (Pertengahan): Tahap kerjaTugas fase ini adalah untuk memeriksa kembali definisi masalah dan mengembangkan suatu solusi-solusi alternatif. Proses ini terutama memasukkan pengujian masalah sehingga menjadi fakta-fakta spesifik tentang situasi felling, thinking, dan experiences konseli yang terjadi saat ini. Apa yang terjadi pada fase kerja ini banyak tergantung kepada konselornya dengan latar belakang teori konseling yang dia kuasai.
Konselor psikodinamika akan cenderung kurang tertarik pada data-data tetapi akan meneliti data tentang proses ketidaksadaran konseli. Sebaliknya konselor trait and factor akan cenderung tertarik pada pengungkapan sebanyak mungkin data atau fakta. Konselor humanistik menekankan pada kondisi self yang realistik memahami kelemahan dan potensi diri dalam situasi lingkuangan saat ini, percaya kualitas self yang mampu mengatasi.Pandangan berdasarkan satu teori adalah kurang bijaksana, karena itu pendekatan ekletisistik (meramu semua unsur-unsur baik ditiap teori) adalah lebih objektif mengingat amat beragamnya konseli dan problemnya (potensi dan masalah). Pendekatan ekletisistik cenderung menghargai semua pendekatan, namun memiliki bagian-bagian penting dan sesuai dengan masalah konseli yang dihadapi, karena itu bisa jadi pendekatan humanistik digandengkan dengan trait and factor atau psikodinamika.
3. Tahap III (Akhir): Tahap Penentuan Keputusan untuk Bertindak
Pada tahap yang ketiga ini, akan dibahas mengenai hal-hal yang dilakukan pada proses konseling yakni penentuan keputusan untuk bertibdak. Dimana, tahap ini berhubungan dengan:
(a) Mengembangkan alternatif-alternatif untuk memecahkan masalah.(b) Menguji solusi-solusi itu pada kenyataan, keinginan dan harapan konseli.(c) Memutuskan mana solusi yang paling tepat dengan konseli.(d) Konseli menyusun rencana atas solusi yang telah dia ambil tadi.Jika rencananya sudah meyakinkan konseli, dan berdasarkan pada kenyataan potensi diri dan lingkungan konseli, maka sesi konseling sudah dapat diakhiri.
C. Efektivitas Konselor dalam Wawancara Konseling
Menurut Nurihsan (2005:54),” Dalam konseling diharapkan konseli dapat mengubah sikap, keputusan diri sendiri sehingga ia dapat lebih baik menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan memberikan kesejahteraan pada diri sendiri dan masyarakat sekitarnya.” Pemilihan dan penyesuaian yang tepat dapat memberikan perkembangan yang optimal kepada individu dan dengan perkembangan ini individu dapat lebih baik menyimbngkan dirinya atau ambil bagian yang lebih baik dalm lingungannya. Konseling bertujuan membantu individu untuk memecahkan masalah-masalah pribadi, baik sosial maupun emosional yang dialami saat sekarang dan yang akan datang. Oleh karenanya, seorang konselor dituntut untuk dapat melakukan wawancara atau komunikasi yang efektif.
Proses konseling yang intensional(mendalam) dan efektif akan membantu konseli untuk berkembang secara optimal. Sebaliknya jika proses konseling berjalan berjalan tidak efektif dan kurang mendalam, maka sudah dapat dipastikan akan gagal mencapai tujuan dan bahkan dapat merusak konseli. Oleh karena itu, seorang konselor harus memiliki karakteristik yang baik seperti yang tekah disampaikan oleh Hikmawati (2016:59),”seorang konselor harus memiliki pengetahuan mengenai diri sendiri, memiliki kompetensi, kesehatan psikologis yang baik, dapat dipercaya, kejujuran, kekuatan dan daya, kehangatan, pedengar yang baik, kesabaran, kepekaan, kebebasan, dan kesadaran holistik atau utuh.”Menurut hasil penelitian Hadley dan Stupp (dalam Willis 2004:144) faktor-faktor penyebab yang bisa merusak konseli adalah:
(1) Konselor terlalu dalam menggali konseli.Hal ini sampai melampaui batas toleransi. Konselor terlalu dalam menggali diri konseli, sehingga cenderung terburu-buru dan menekan pribadi konseli. Akibatnya konselor kehilangan kunci atau isu sentral, sebagai contoh, konselor sering terlalu asik menggali pribadi konseli yaitu tentang usia, situasi kehidupan pribadi seks, faktor ras, lingkungan budaya dan sebagainya. Disamping itu konselor terjebak diskusi dengan konseli mengenai latar belakang kesulitan konseli, menjelaskan nilai-nilai fungsional konseling, menjelajahi tingkat motivasi, dan juga tentang kekuatan ego konseli.
(2) Konselor terlalu hati-hati dalam menggali konseliHal ini menyebabkan konselor gagal membuat perubahan diri konseli. Karena inti masalah atau isu sentral tak pernah tersinggung oleh konselor.Kehati-hatian konselor mungkin karena dia kurang penguasaan teknik atau lemah dalam memahami etika konseling. Munkin pula kepribadian konselor kurang mantap atau cenderung tidak stabil, jadi konseli tidak mampu menggali.
(3) Aplikasi teknikSeorang konselor terlampau percaya diri karena merasa mengetahui banyak mengenai apa saja tentang teknik konseling. Padahal dia sebenarnya kurang terampil menggunakan teknik-teknik konseling. Juga kekurangan pengetahuan atau teori konselingdan tentang konseli. Ada lagi seorang konselor munkin mampu menggunakan teknik yang baik namun kurang tepat dalam menggunakannya terhadap konseli.
(4) Hubungan konselingDi dalam hubungan konseling mungkin saja konselor terlalu banyak atau terlalu sedikit rapport. Tambahan lagi terjadi tranferensi dan countertransferensi dimana terjadi suasana emosional pribadi yang kuat antara konselor dan konseli. Konseli mungkin merasakan konselor sebagai pacarnya atau sebaliknya, atau konseli merasakan konselor sebagai ayahnya atau ibunya. Atau sebaliknya terjadi countertransferensi yaitu konseli diserang habis-habisan oleh konselor. Terjadinya hal-hal seperti itu disebabkan:a) Kurangnya respek atau penghargaan terhadap konselib) Konselor gagal mengarahkan konseli untuk memilih pengalamanc) Konselor terlalu bersemangat menyerang self-defense konselid) Konselor kurang menghargai keberhasilan konselie) Egoistik konselor terlalu besar (kesombongan ilmiah-scientific arrogance)
(5) Masalah komunikasiMasalah-masalah yang berhubungan dengan komunikasi adalah: (a) ketidakmampuan konselor untuk berkomunikasi dengan jelas dan tidak mampu menangkap apa yang dikatakan konseli; (b) konselor gagal mengenali generalisasi dan distorsi(penyimpangan).
(6) FokusDalam hal fokus pada saat proses konseling juga terdapat masalah-masalah yaitu:a) Konselor gagal membuat fokus masalah atau mengembangkan isu sentral.b) Kadang-kadang fokus tidak ada atau kebanyakan membuat fokus yang sempit dan kaku dengan topik tunggal.c) Terdapat fokus yang eksklusif tentang konseli akan tetapi mengabaikan konteks lingkungan dan sosial budaya.d) Hasil wawancara konselor dengan konseli merupakan hasil kekurangan pengertian dan kelemahan struktur konseling.
(7) Kelemahan konselora) Konselor terikat pada teori sendiri sehingga gagal melihat pendekatan lain yang mungkin lebih efektif.b) Kesalahan proses konseling berasal dari perilaku konselor.c) Penafsiran konselor tidak correct (tidak cermat) sehingga tidak menjangkau kebutuhan dan sensivitas konseli.d) Konselor tidak mempunyai beragam alternatif, sehingga tidak mampu merespon perilaku konseli yang beragam.
Menurut Lubis (2011:81),”Apapun masalah yang terjadi dalam proses konseling, sudah menjadi kewajiban bagi konselor untuk segera mungkin mengambil tindakan yang dapat meminimalisir permasalahn tersebut.” Konselor yang efektif mempunyai kemampuan melihat bagaimana keadaan konseli saat ini, dan dapat memilih intervensi yang sesuai (strategi dan teknik). Untuk menunjang kemampuan dan keterampilan konselor perlu kepribadian yang empati. Empati merupakan kunci menjadikan hubungan konseling berkualitas.
Empati diartikan oleh Carl Rogers (dalam Willis 2004:145) sebagai “kemampuan merasakan dunia pribadi konseli, merasakan apa yang dirasakannya tanpa kehilangan kesadaran diri.” Empati mempunyai subkomponen yaitu; (1) positive regard (penghargaan positif); (2) respect (rasa hormat); (3) warmth (kehangatan); (4) concreteness (kekonkritan); (5) immediacy (kesiapan, kesegaran); (6) confrontation (konfrontasi); (7) congruence/ genuineness (keaslian).
Zimmer (dalam Willis 2004:145)” menjelaskan bahwa konselor yang menggunakan empati cenderung menggunakan attending dimana komponen-komponennya termasuk didalam empati (kontak mata, bahasa tubuh, dan bahasa lisan).” Empati dekat dengan perilaku attending, paraphrasing, refleksi feeling. Bahkan komponen-komponen attending amat besar perannya dalam empati.
Dengan perkataan lain bahwa jika ia ingin memahami empati secara mendasar haruslah melalui perilaku attending. Sebab dengan perilaku attending maka konselor akan mudah melakukan empati. Dengan adanya empati dan attending maka konseli akan terlibat dan terbuka dalam hubungan konseling.
Bagaimana kata Rogers konselor membatu konseli dengan sikap empati? Ikutilah hal-hal berikut ini.(1) Dalam hubungan konseling, konselor merasakan hubungan yang sejajar dan terintegrasi dengan klien.(2) Konselor bersikap unconditional positive regard terhadap konseli(3) Komunikasi yang empati dengan konseli.
Berdasarkan empati yang dikemukakan Rogers, Egan (dalam Willis 2004:149) “mengembangkan dua jenis empati yakni: (1) empati primer (primary emphaty-PE), yaitu suatu perasaan bagaimana masuk ke dunia dalam konseli merasakan apa yang dirasakannya,dan dengan perilaku attending; (2) empati tingkat tinggi yang lebih akurat (advanced accurate emphty-AAE) yatu konselor memberi empati yang lebih mendalam dan mengena sehingga pengaruhnya lebih terasa mendalam pada diri konseli, dan pada gilirannya lebih membangkitkan suasana emosional konseli.”
Menurut Lesmana (2008:62),”memahami orag dari sudut pandang kerangka berpikir orang lain tersebut, empati yang dirasakan harus juga diekspresikan, dan orang yang melalukan empati harus orang yang kuat, ia harus dapat menyingkirkan nilai-nilainya sendiri, tetapi ia tidak pula boleh terlarut di dalam nilai-nilai orang lain.” Sehinganya empati dilaksanakan konselor dengan menggunakan keterampilan mempengaruhi (influencing skill) dengan komponen-komponennya, keterbukaan diri (self-disclosure), pengarahan (direvtive), dan penafsiaran (interprelation). Dengan adanya komponen-komponen itu maka empati akan menjadi mendalam dan akurat serta nilainya tinggi sehingga serta dapat mengubah perilaku konseli.
Berikut ini sebuah contoh dialog konselor dengan konseliKI: “Yahh…, keadaan saat ini telah membuat saya sangat gugup dan tegang. Setiap kami berdua pergi keluar, selalu saja pacar saya itu menemui wanita lain. Hal itu menimbulkan persaan tidak aman pada diri saya. Kadang-kadang saya mau memukulnya. Kami sering bertengkar. Akan tetapi dia selalu menolak tuduhan saya. Suatu malam di sebuah klub malam saat kami minum berdua, dia menemui seorang wanita, sampai saya putuskan pulang sendirian.”KO (PE): “Anda merasa tidak aman ketika melihat dia. Saya merasakan perasaan anda. Akan tetapu anda mempunyai kekuatan untuk bangkit dan pergi meninggalkannya.”KO (AAE): ”Saya merasakan perasaan cemas yang anda alami. Saya ikut terluka dengan peristiwa tersebut. namun saya terkesan dengan kekuatan anda untuk bangkit meninggalkan dia.”
Dalam PE yang ditampilkan di atas adalah kombinasi dengan menangkap inti permasalahan dan membahasakan dengan bahasa konselor sendiri (paraphrasing), refleksi perasaan (felling), dan interpretasi (interpretation) yang sesuai.Penjelasan:(1) Konseli terluka tapi masih bisa bangkit menangkap inti permasalahan (paraphrasing);(2) Memahami perasaan konseli yang terluka, cemas, akan tetapi memiliki kekuatan mental, direfleksikan kepada konseli refleksi perasaan (reflection of feeling);(3) Mengatakan bahwa konseli punya kekuatan untuk bertindak dan pergi meninggalkan pacarnya yang menyeleweng –interpretasi konselor (interpreatation).Dalam empati PE dan AAE konselor akan mampu menggali keterbukaan diri konseli (self-disclosure). Hal ini membuat perasaan konseli terbuka lalu menyatakan perasaan dengan bebas dan terus bergerak kearah pemahaman dan penyadaran diri. Akibatnya konseli menjadi rasional dalam menghadapi masalahnya sehingga melahirkan rencana-rencana yang realistis untuk mengatasinya.
Carkhuff (dalam willis 2004:147) mengemukakan lima tingkat empat yakni “Level 1-3 adalah empati untuk menyalurkan perasaan-perasaan negatif atau detruktif konseli. Level 4,5 adalah empati tambahan (additive empathy) yang bersifat akurat, mendalam, dan self-disclosure yang lebih kuat.”
Secara ideal, empati merupakan suatu arus atau aliran antara konselor dan konseli, dan kebanyakan merupakan proses bantuan yang diberikan seperti berikut ini.
(1) Mendengar, memperhatikan dengan penuh hati-hati, teliti terhadap konseli dengan mengunakan keterampilan-keterampilan attending dalam berkomunikasi, sehingga konseli merasakan bahwa dia didengar dan diperhatikan.Pada level ini konselor menggunakan empati primer (Primary empathy-PE) dimana respon konselor masih kasar dan belum begitu tajam.
(2) Mendengarkan dengan hati-hati terhadap konseli lalu menilai ketepatan komunikasi konselor dengan menggunakan keterampilan mempengaruhi (influencing skill) dengan teknik-teknik mengarahkan secara halus (directing), self disclosure, dan interpretasi.Jika menggunakan keterampilan-keterampilan tersebut, sehingga dapat menyentu dunia dalam konseli maka empati konselor meninkat menjadi advance accurate empathy (AAE) yaitu empati tingkat tinggi yang akurat. Menggunakan AAE adalah jika emosi konseli begitu mendalam, sehingga membutuhkan empati yang tajam dan mendalam.
(3) Konselor mengecek teknik yang digunakan dengan bertanya seperti “Apakah saya cukup akurat dalam mendengarkan (keluhan) anda?” atau “Bagaimana kedengarannya oleh anda apakah saya benar?”Terjadilah hubungan konselor-konseli yang timbal balik, dan hubungan itu efektif yakni membuat konseli lebih self-disclosed, maka empati konselor makin akurat dan bergerak maju dengan lancer.Empati amat dekat dengan dimensi-dimensi konselor lainnya yaitu menghargai dengan positif (positif regard), menghormati (respect), hangat (warmth), ketelitian (concreteness), konfrontasi (confrontation), kesegaran (immediacy), dan genuine atau congruence (jujur, asli).
Masing-masing dimensi akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Positive Regard
Dalam upaya membantu konseli supaya dia berubah, seorang konselor harus percaya bahwa konseli itu dapat berubah. Konseli mempunyai aspek-aspek positif untuk menunjang perubahan itu. Agar konseli berubah, seorang konselor harus memiliki sikap positive regard yaitu perhatian terseleksi terhadap aspek-aspek positif dari pada ucapan dan perilaku konseli.Konselor-konselor yang efektif berasumsi sama yakni bahwa konseli dapat dibantu dengan modal potensi konseli. Jika konselor tak percaya dengan asumsi ini maka konseli akan merasakannya, dan selanjutnya dia tak dapat dibantu lagi. Rogers percaya bahwa manusia harus dihargai, manusia berpotensi untuk maju, dia positif dan dapat berkembang.Positive regard menuntut konselor agar menemukan asset dan kekuatan konseli dan terus terang memberikan penghargaan terhadap keunggulan konseli. Keunggulan adalah dunia konseli, karena itu harus dipahami konselor.
2. Respect and Warmth (Hormat dan Hangat)
Konselor yang pura-pura hormat dan hangat yaitu dipertemukan saja (facade) mungkin merupakan ungkapan bahwa sadarnya. Keadaan ini tak disukai konseli. Konselor efektif (intensional) selalu hangat, senang dan respek terhadap orang lain. Konselor yang dingin dan kurang respek mempunyai ciri-ciri yaitu: (1) terlalu formal; (2) berjarak; (3) hormat dibuat-buat; (4) kaku; (5) merasa tinggi dan; (6) menyombongkan diri; (7) berlebih-lebihan dalam mengungkap soal seks dan ras, dan; (8) kurang rasa hormat.Ciri-ciri tersebut tidak mungkin ada pada konselor professional, tapi bisa saja terjadi karena mereka adalah manusia biasa. Sebagai contoh, seorang konselor mengeluarkan pernyataan negatif tentang konseli apakah secara terang-terangan ataupun secara halus.Ada beberapa cara-cara yang positif tentang bagaimana mengkomunikasikan rasa hormat;(1) Dengan cara memperkaya (enhancing), misalnya(a) “Saudara telah mengemukakan dengan cara yang sangat baik(b) “Pemahaman yang tepat!”(2) mengahargai walaupun beda pendapat (apresiasi), misalnya(a) “Saya belum begitu yakin dengan ide anda, tetapi sebagai suatu pendapat saya sangat menghargainya.”(b) “Saya kurang setuju dengan cara anda, tetapi kalau memang demikian maunya saya akan mendukungnya.”Tampaknya rasa hormat dan menghargai dengan positif sangat berdekatan. Jika anda mendemonstrasikan bahwa anda respek terhadap konseli, yang anda lakukan adalah apakah anda mendorong atau mengembangkan potensi konseli dengan ucapan-ucapan (verbal) anda, namun harus pula didukung oleh bahasa badan anda.Zimmer dan Anderson (1968) menyebutkan istilah verbal support sebagai ungkapan verbal untuk mendongkrak kecerdasan dan potensi konseli dengan cara empati yang tinggi. Respek atau rasa hormat, penghargaan positif, dan kehangatan, bisa berkembang adanya dukungan rasa empati dari konselor. Dengan respek yang didukung empati akan membuat hubungan konseling menjadi terus terang, blak-blakan, sehingga dapat mempercepat proses konseling tanpa rasa tersinggung konseli. Bahkan dia senang dengan kritik konselor umpamanya menggunakan teknik konfrontasi, dan dianggap sebagai obat baginya. Akan tetapi bagi konselor yang kurang intensional dan kurang efektif (kaku dalam perilakunya, terlalu formal, tidak fair, tidak professional, tidak empati), maka rasa hormat pura-pura tidak akan membuat konseli terbuka (disclosed) dan berkata terang-terangan. Jika konselor demikian beraksi, maka besar kemungkinan konseli akan tersinggung, dan akan terjadi drop-out (memutuskan hubungan konseling dan tak akan datang lagi pada sesi berikut).
3. Warmth (Rasa Hangat)
Pada prinsipnya warmth berhubungan erat dengan empati. Warmth (rasa hangat) dapat didefinisikan dengan suatu sikap emosional terhadap konseli, yang dinyatakan dengan cara-cara nonverbal dan didukung dengan verbal. Menurut Hikmawati (2016:61),”kehangatan mempunyai makna sebagai satu konidis yang mampu menjadi pihak yang ramah, peduli dan dapat menghibur orang lain.”
Bentuk-bentuk nonverbal konselor yakni: (1) nada suara; (2) posisi tubuh; (3) gerakan isyarat tubuh (gesture); (4) air muka, dan; (5) sentuhan (sesuai etika moral). Semua perilaku nonverbal mendukung pernyataan verbal dengan hangat dan akan member dorongan pada diri konseli. Menurut hasil penelitian Bayes (1973) senyum adalah salah satu ciri warmth (kehangatan) yang mempunyai keunggulan tersendiri.Dalam perilaku konselor disaat melakukan konseling, tidak mungkin sama sekali untuk memisah-misahkan antara kehangatan, penghargaan positif, dan rasa hormat. Karena saat melakukan kehangatan, maka otomatis rasa hormat dan penghargaan positif harus terjadi.Mengormati pendapat konseli adalah mutlak, walaupun kadang-kadang mungkin saja tidak sesuai dengan nilai-nilai. Namun sebagai konselor yang efektif, harus mampu menemukan celah-celah asset atau kekuatan konseli sehingga hal inilah yang harus kita kembangkan. Sebagai contoh, berikut ini adalah kasus wanita hamil karena berzinah. Mari kita ikuti pernyataan konseli berikut ini.KI: “Anda telah mendengarkan penjelasan saya yang cukup panjang. Bagaimna pendapat bapak konselor, apa yang harus saya lakukan? Saya dalam keadaan sangat bingung.”Dari ungkapan itu terlihat bahwa konseli mengharapkan sekali saran, pendapat, bahkan nasehat konselor, sebab dia dalam keadaan bingung sekali karena menghadapi kehamilan diluar nikah. Orang tuanya tidak setuju, bahkan ayahnya mengusir dia. Disamping itu sang pacar tidak bertanggung jawab.Dalam kondisi seperti ini sebaiknya konselor tidak cepat-cepat untuk member nasehat, sebab akan mengurangi kemandirian konseli. Kedua, mungkin saja nasehat konselor tidak mengena atau meleset. Yang pasti seorang konselor yang intensional (efektif) berupaya menemukan potensi-potensi konseli dan menghargainya dengan pernyataan yang mendorong dan meyakinkan konseli. Karena itu pernyataan konseli tadi sebaiknya direspon dengan kalimat-kalimat seperti iniKO: “Sayaa pahami dari perasaan dan ucapan-ucapanmu sejak tadi, tampaknya anda cenderung untuk memelihara bayi itu, bukan melakukan aborsi. Saya suka perasaan anda tersebut, yang menghargai kehidupan dan menjaga amanah tuhan. Jika saya seperti anda, saya kira saya akan seperti perasaan anda. Terus terang, saya berharap anda memiliki bayi itu. Namun, semua terserah pada keputusan saudara. Apakah pendapat anda mengenai jawaban saya? Saya anda tentu dapat mengatasinya, keputusan yang jernih benilai tinggi”Dari respon konselor di atas ada beberapa tujuan yang hendak dicapainya terhadap konseli tadi;(a) Meyakinkan konseli bahwa dia memiliki asset/potensi penting yakni nilai kemanusiaan untuk memelihara bayi. Hal itu dikemukakan oleh konselor, lalu konselor memberi teknik refleksi felling dab refleksi content yaitu dengan ungkapan “Tampaknya abda cenderung ingin memelihara bayi itu.”(b) Nilai kemanusiaan sebagai asset konseli, dihargai dan dihormati oleh konselor dengan ucapan “saya suka perasaan anda itu.”(c) Konselor tidak langsung member nasehat kepada konseli, akan tetapi member empati atas assetnya yaitu nilai luhur untuk memlihara bayi, kemudian menghargai asset tersebut. Berarti memberi dorongan terhadap potensi nilainya untuk menjadi manusia yang bermoral. Cuma sedikit saja konselor berharap agar konseli memilikin bayi itu, serta memberi keyakinan bahwa konseli akan mampu mengatasi persoalannya.(d) Tujuan terakhir adalah agar konseli menjadi terbuka. Dimana dengan self-disclosed itu konseli mengeluarkan perasaan-perasaannya terus, dan pada gilirannya keluar akal sehatnya.
4. Concreteness (Kekonkritan-Bersikap konkrit)
Dalam hubungan konseling, sering konseli datang dengan keluhan-keluhan yang samar-samar (tidak jelas), dan kadang-kadang bermakna ganda. Tugas konselor yang intensional/efektif adalah memperjelas dan memahami ide-ide dan masalah yang samar-samar yang dikemukakan konseli.Wawancara konseling yang efektif bergerak dari deskripsi-deskripsi yang samar-samar tentang isu-isu global menuju diskusi yang konkrit, spesifik tentang apa yang telah terjadi dan yang terus terjadi dalam kehidupan keseharian konseli. Sebagai contoh, seorang konseli perempuan mengatakan tentang pacranya, bahwa dia telah berkelahi dengan Doni dan dia yakin bahwa hubungan mereka akan putus. Di sini digaris bawahi berkelahi dan hubungan putus, seolah-olah sudah jelas, sehingga konselor dapat meneruskannya. Padahal jika konselor teliti, dia belum pasti, sebab berkelahi dan hubungan putus itu masih samar-samar. Karena dialog berikut akan mengarah kepada yang lebih konkrit atau spesifik
5. Konfrontasi
Konfrontasi di dalam proses konseling didefinisikan sebagai adanya perbedaan-perbedaan antara sikap-sikap, pemikiran-pemikiran, atau perilaku-perilaku. Menurut Willis (2004:154), ”Dalam teknik konfrontasi, konseli dihadapkan secara langsung dengan fakta, dimana konseli mungkin mengatakan lain daripada yang dia maksud; atau melakukan yang lain/berbeda dari apa yang dia katakan.”Suatu konfrontasi bukan bermaksud mengatakan bahwa konseli itu orang yang salah atau orang yang jelek. Kritik dalam konfrontasi adalah mengemukakan dalm bentuk kata-kata tentang adanya incongruity (ketidaksesuaian) dan discrepancy (perbedaan). Konseli sering mengungkapkan cerita yang ganda dalam wawancara konseling.Disamping hal-hal yang dapat merusak proses konseling, perlu kiranya pemahaman terkait hal-hal yang perlu kita dalami terkait efektivitas dalam melakukan wawancara, keterampilan intervensi, dan memcahkan masalah. Menurut Anthony (dalam Yusuf 2016:66),”Seorang konselor harus memiliki karakteristik seperti beliefs, Self-awarness, Knowledge and skills, a rapor view of his role, personal qualities, dan Interpersonal skills”. Ketika hal-hal seperti itu telah dimiliki oleh seorang konselor makan bukan tidak mungkin proses konseling ia akan kuasai dengan baik khusunya dalam keterampilan wawancara konseli.
DAFTAR PUSTAKA
Hikmawati, Fenti. 2016. Bimbingan dan Konseling. PT Raja Grafindo Persada; Jakarta.
Lesmana, Jeanette M. 2005. Dasar-Dasar Konseling. UI Press; Jakarta.
Lubis, Namora L. 2011. Memahami Dasar-Dasar Konseling dalam Teori dan Praktik. Kencana Prenada Media Group; Jakarta.
McLeod, John. 2010. Pengantar Konseling Teori dan Studi Kasus. Kencana Prenada Media Group; Jakarta.
Nurihsan, Ahmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Refika Aditama; Bandung.
------------------------. 2006. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Refika Aditama; Bandung.
Prawira, Purwa A. 2012. Psikologi Kepribadian dengan Perspektif Baru. AR Ruzz Media; Jogjakarta.
Willis, Sofyan S. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktik. Alfabeta; Bandung.
Yusuf, Syamsu & Juntika Nurihsan. 2014. Landasan Bimbingan dan Konseling. PT Remaja Rosdakarya; Bandung.
Yusuf, Syamsu. 2016. Konseling Individual Konsep Dasar dan Pendekatan. Refika Aditama; Bandung.
http://wadahgurubk.com/download/media/proceding-seminar-nasional-upgris-2018.html
Kategori
- ADAT
- ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
- BK ARTISTIK
- BK MULTIKULTURAL
- BOOK CHAPTER
- BUDAYA
- CERITA FIKSI
- CINTA
- DEFENISI KONSELOR
- DOSEN BK UNG
- HKI/PATEN
- HMJ BK
- JURNAL PUBLIKASI
- KAMPUS
- KARAKTER
- KARYA
- KATA BANG JUM
- KEGIATAN MAHASISWA
- KENAKALAN REMAJA
- KETERAMPILAN KONSELING
- KOMUNIKASI KONSELING
- KONSELING LINTAS BUDAYA
- KONSELING PERGURUAN TINGGI
- KONSELOR SEBAYA
- KULIAH
- LABORATORIUM
- MAHASISWA
- OPINI
- ORIENTASI PERKULIAHAN
- OUTBOUND
- PENDEKATAN KONSELING
- PENGEMBANGAN DIRI
- PRAKTIKUM KULIAH
- PROSIDING
- PUISI
- PUSPENDIR
- REPOST BERITA ONLINE
- SEKOLAH
- SISWA
- TEORI DAN TEKNIK KONSELING
- WAWASAN BUDAYA
Arsip
- October 2024 (2)
- September 2024 (15)
- August 2024 (5)
- July 2024 (28)
- June 2024 (28)
- May 2024 (8)
- April 2024 (2)
- March 2024 (2)
- February 2024 (15)
- December 2023 (13)
- November 2023 (37)
- July 2023 (6)
- June 2023 (14)
- January 2023 (4)
- September 2022 (2)
- August 2022 (4)
- July 2022 (4)
- February 2022 (3)
- December 2021 (1)
- November 2021 (1)
- October 2021 (1)
- June 2021 (1)
- February 2021 (1)
- October 2020 (4)
- September 2020 (4)
- March 2020 (7)
- January 2020 (4)
Blogroll
- AKUN ACADEMIA EDU JUMADI
- AKUN GARUDA JUMADI
- AKUN ONESEARCH JUMADI
- AKUN ORCID JUMADI
- AKUN PABLON JUMADI
- AKUN PDDIKTI JUMADI
- AKUN RESEARCH GATE JUMADI
- AKUN SCHOLER JUMADI
- AKUN SINTA DIKTI JUMADI
- AKUN YOUTUBE JUMADI
- BERITA BEASISWA KEMDIKBUD
- BERITA KEMDIKBUD
- BLOG DOSEN JUMADI
- BLOG MATERI KONSELING JUMADI
- BLOG SAJAK JUMADI
- BOOK LIBRARY GENESIS - KUMPULAN REFERENSI
- BOOK PDF DRIVE - KUMPULAN BUKU
- FIP UNG BUDAYA KERJA CHAMPION
- FIP UNG WEBSITE
- FIP YOUTUBE PEDAGOGIKA TV
- JURNAL EBSCO HOST
- JURNAL JGCJ BK UNG
- JURNAL OJS FIP UNG
- KBBI
- LABORATORIUM
- LEMBAGA LLDIKTI WILAYAH 6
- LEMBAGA PDDikti BK UNG
- LEMBAGA PENELITIAN UNG
- LEMBAGA PENGABDIAN UNG
- LEMBAGA PERPUSTAKAAN NASIONAL
- LEMBAGA PUSAT LAYANAN TES (PLTI)
- ORGANISASI PROFESI ABKIN
- ORGANISASI PROFESI PGRI
- UNG KODE ETIK PNS - PERATURAN REKTOR
- UNG PERPUSTAKAAN
- UNG PLANET
- UNG SAHABAT
- UNG SIAT
- UNG SISTER
- WEBSITE BK UNG