KONSELING KELUARGA
By: Jumadi Mori Salam Tuasikal
1. Hakikat Keluarga
Pernikahan merupakan salah satu proses kehidupan yang sepantasnya dilaksanakan oleh manusia dewasa yang memiliki kesiapan matriil dan psikologis untuk menjalankan pernikahan itu. Allah Yang Mahakuasa juga mewajibkan menikah bagi orang-orang dewasa yang berkemampuan dan berkesiapan mental untuk membina dan mempertahankan pernikahannya. Departemen agama telah mempunyai program untuk pembinaan kesiapan orang-orang yang yang akan menikah, yaitu memberikan nasehat pernikahan sewaktu akad nikah dilaksanakan oleh calon pengantin. Program itu bertujuan untuk menjadikan para calon pengantin memahami tugas-tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan pernikah dengan bahagia dan berkekalan. Keluarga adalah suatu ikatan persekutuan hidup atas dasar perkawinan antara orang dewasa yang berlainan jenis yang hidup bersama atau seseorang laki-laki atau seorang perempuan yang sudah sendirian dengan atau tanpa anak-anak , baik anaknya sendiri atau adopsi, dan tinggal dalam sebuah rumah tangga.
2. Fungsi Keluarga
Esensi pelayanan konseling keluarga adalah membantu keluarga agar harmonis dan berbahagia. Tipe keluarga pada umumnya dibedakan menjadi keluarga inti (nuclear family) dan keluarga yang diperluas (extended family). Beberapa karakteristik keluarga yang bahagia, yang menjadi keluaran (outcome) dari konseling keluarga antara lain : (1) menunjukkan saling penyesuaian yang tinggi, (2) menunjukkan kerja sama yang tinggi, (3) mengekspresikan perasaan cinta kasih sayang, altruisi dan teman sejati dengan sikap dan kata-kata (terbuka), (4) tujuan keluarga difokuskan kepada kebahagiaan anggota keluarga, (5) menunjukkan komunikasi yang terbuka, sopan, dan positif, (6) menunjukkan budaya saling menghargai dan memuji, (7) menunjukkan budaya saling membagi, (8) kedua pasangan menampilkan emosi yang stabil, suka memperhatikan kebutuhan orang lain, suka mengalak, peramah, berkeyakinan diri, memiliki penilaian diri yang tinggi, dan (9) komunikasi dengan 3M, terbuka, dan positif. Keberadaan sebuah keluarga pada hakikatnya untuk memenuhi fungsi-fungsi sebagai berikut : (1) fungsi kasih sayang, yaitu memberikan cinta erotik, cinta kasih sayang, cinta altruistic, dan cinta teman sejati, (2) fungsi ekonomi, (3) fungsi status, (4) fungsi pendidikkan, (5) fungsi perlindungan, (6) fungsi keagamaan, (7) fungsi rekreasi, dan (8) fungsi pengaturan seks. Pada umumnya masalah-masalah yang muncul dalam keluarga adalah berkenaan dengan : (1) masalah hubungan social-emosional antar anggota keluarga, (2) masalah hubungan antar keluarga, (3) masalah ekonomi, (4) masalah pekerjaan, (5) masalah pendidikan, (6) masalah kesehatan, (7) masalah seks, dan (8) masalah keyakinan atau agama.
3. Posisi Konseling dalam Keluarga
Pelaksanaan bimbingan dan konseling(utamanya dalam keluraga) pada hakikatnya bertitik tolak pada pemikiran bahwa setiap manusia memiliki keunikan berupa ragam potensi, bakat, minat, kemampuan, dan lain sebagainya. Seperangkat keunikan ini tentunya memerlukan bantuan dan atau bimbingan yang khusus (terstruktur dan dinamis) dalam rangka memperoleh ketercapaian kebahagiaan dan keharmonisan dalam rumah tangga/keluarga. Dalam memberikan pelayanan konseling dalam keluarga, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh konselor yaitu:
1) Kode pengarahan perilaku konselor
- konselor memberikan layanan secara professional kepada semua orang
- konselor tidak boleh memanfaatkan hubungan konseling mereka untuk kepentingan pribadi, agama, politik dan bisnis.
- Konselor tidak diperkenankan untuk membayar atau menerima bayaran dalam referal.
- Konselor tidak diperbolehkan untuk memberikan layanan kepada klien yang masih berada dalam penanganan dari orang profesional lain
- Konselor tidak boleh menghina sesama rekan sejawat
- Konselor memiliki kewajiban untuk meneruskan pendidikan dan pengembangan professional
- Konselor berusaha menghindari hubungan dengan konseli yang mungkin dapat merusak penilaian professional atau yang menambah risiko karna mengeksploitasi konseli.
- Konselor tidak boleh memberikan diagnosis, memberikan resep, mengobati diluar batas-batas kemampuannya
- Asosiasi profesi mendorong atau mengajukan para anggotanya untuk bergabung dengan kelompok-kelompok professional
2) Hubungan dengan konseli
- Seorang konselor harus hati-hati memberikan dukungan yang wajar dan penghargaan dalam tahap prognosis
- Konselor harus mementingkan pemahaman yang jelas tentang keuangan bersama klien.
- Konselor harus membuat catatan-catatan bagi setiap kasus dan menyimpannya dengan aman dan terjamin kerahasiaannya
- Konselor mengadakan hubungan dalam semua tahap kehidupan, menghargai setiap waktu terhadap hak-hak konseli untuk membuat keputusan mereka sendiri.
Esensi konseling keluarga sebagai salah satu layanan profesional seorang konselor didasari oleh asumsi dasar sebagai berikut.
- Sakit atau bermasalahnya seorang anggota keluarga (gangguan psikis) bukan selalu disebabkan oleh dirinya sendiri, melainkan oleh karena interaksinya yang tidak sehat dengan anggota keluarga yang lain.
- Walaupun satu atau lebih anggota keluarga berfungsi dengan baik atau penyesuaian dirinya baik, akan tetapi jika ada sebagian anggota keluarga yang lain mengalami maladjusment, maka anggota keluarga yang sehat itu akan terpengaruh.
- Keluarga dapat menampakkan dirinya untuk mencapai keseimbangan emosional melalui aktivitas konseling keluarga.
- Hubungan di antara kedua orang tua akan mempengaruhi hubungan semua anggota keluarga.
Mempertegas asumsi di atas, Perez (1979) menyatakan sebagai berikut:
Is the system approach to family therapy which is very much in vogue. This approach focuses on the family current problems (the now is the issues). How family members interactive closely observed by the systems therapist.Neuroses, event psychosis in a member of the interaction between and among the various family members.The believe is that an individual health is the result of his adaptation to the sick environment created by the family.
Uraian Perez di atas sekurang-kurangnya memuat dua implikasi, yaitu pertama, sakitnya seorang anggota keluarga merupakan hasil adaptasi/interaksinya terhadap lingkungan yang sakit yang diciptakan oleh si keluarga. Kedua, seorang anggota keluarga yang mengalamai gangguan emosional akan mempengaruhi anggota keluarga yang lain, sehingga perlu diupayakan melalui konseling keluarga. Biasanya yang terlibat dalam konseling keluarga adalah individu yang menjadi pasangan dalam pernikahan. Namun dapat juga ornag –orang lain seperti anak, mertua dan lain-lainnya tergantung kepada siapa saja yang berperan dalam permasalahan keluarga itu.Dalam melaksanakan konseling keluarga sebagian konselor menekankan prosedur penggalian sejarah perkembangan klien dan ada pula yang menekankan kepada kondisi kepribadian klien dan masalah klien pada saat sekarang.Ada pula yang memusatkan pada perasaan di dalam diri dan ada pula yang menekankan pada tingkah laku nyata sekarang.Ada pula konselor memberikan pemecahan langsung dalam bentuk nasehat, dan ada yang menjauhi pemberian nasehat.Pendek kata metode yang dilakukan tergantung kepada pelatihan yang diterima, pengalaman pengalaman dan filsafat mendasari praktik itu dan diyakini oleh konselor sebagai teori yang tepat.
Konselor harus berusaha menenangkan perasaan klien, jika dia menunjukkan perasaan negatif dalam konseling. Konselor menyokong tingkah laku klien yang menunjukkan tingkah laku baru yang merupakan perubahan kearah positif dalam pemecahan masalah pernikahan klien itu. Konselor tidak mengambil tanggung jawab untuk mengambil keputusan tentang cara yang hendaknya dilakukan klien dalam memecahkan masalahnya. Juga konselor tidak membuat perencanaan sendiri tentang cara mengatasi masalah klien. Konseling keluarga dapat dihentikan apabila anggota keluarga yang terlibat dalam proses konseling keluargabisa bekerjaa sama dengan baik sebagai suatu unit atau kelompok untuk memecahkan masalah-masalah mereka dan mengubah perilaku-perilaku mereka yang destruktif. Di samping itu mereka juga telah mampu mengembangkan suatu internal support system dan tidak bergantung kepada orang lain, termasuk tidak bergantung kepada konselor. Indikator-indikator lainnya adalah mereka telah mampu berkomunikasi secara terbuka, eksplisit, dan jelas, mampu melakukan peranan masing-masing secara fleksibel, kekuatan-kekuatan di dalam keluarga seimbang, dan setiap anggota keluarga mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajibannya masing-masing dalam keluarga.
Kategori
- ADAT
- ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
- BK ARTISTIK
- BK MULTIKULTURAL
- BOOK CHAPTER
- BUDAYA
- CERITA FIKSI
- CINTA
- DEFENISI KONSELOR
- DOSEN BK UNG
- HKI/PATEN
- HMJ BK
- JURNAL PUBLIKASI
- KAMPUS
- KARAKTER
- KARYA
- KATA BANG JUM
- KEGIATAN MAHASISWA
- KENAKALAN REMAJA
- KETERAMPILAN KONSELING
- KOMUNIKASI KONSELING
- KONSELING LINTAS BUDAYA
- KONSELING PERGURUAN TINGGI
- KONSELOR SEBAYA
- KULIAH
- LABORATORIUM
- MAHASISWA
- OPINI
- ORIENTASI PERKULIAHAN
- OUTBOUND
- PENDEKATAN KONSELING
- PENGEMBANGAN DIRI
- PRAKTIKUM KULIAH
- PROSIDING
- PUISI
- PUSPENDIR
- REPOST BERITA ONLINE
- SEKOLAH
- SISWA
- TEORI DAN TEKNIK KONSELING
- WAWASAN BUDAYA
Arsip
- October 2024 (2)
- September 2024 (15)
- August 2024 (5)
- July 2024 (28)
- June 2024 (28)
- May 2024 (8)
- April 2024 (2)
- March 2024 (2)
- February 2024 (15)
- December 2023 (13)
- November 2023 (37)
- July 2023 (6)
- June 2023 (14)
- January 2023 (4)
- September 2022 (2)
- August 2022 (4)
- July 2022 (4)
- February 2022 (3)
- December 2021 (1)
- November 2021 (1)
- October 2021 (1)
- June 2021 (1)
- February 2021 (1)
- October 2020 (4)
- September 2020 (4)
- March 2020 (7)
- January 2020 (4)
Blogroll
- AKUN ACADEMIA EDU JUMADI
- AKUN GARUDA JUMADI
- AKUN ONESEARCH JUMADI
- AKUN ORCID JUMADI
- AKUN PABLON JUMADI
- AKUN PDDIKTI JUMADI
- AKUN RESEARCH GATE JUMADI
- AKUN SCHOLER JUMADI
- AKUN SINTA DIKTI JUMADI
- AKUN YOUTUBE JUMADI
- BERITA BEASISWA KEMDIKBUD
- BERITA KEMDIKBUD
- BLOG DOSEN JUMADI
- BLOG MATERI KONSELING JUMADI
- BLOG SAJAK JUMADI
- BOOK LIBRARY GENESIS - KUMPULAN REFERENSI
- BOOK PDF DRIVE - KUMPULAN BUKU
- FIP UNG BUDAYA KERJA CHAMPION
- FIP UNG WEBSITE
- FIP YOUTUBE PEDAGOGIKA TV
- JURNAL EBSCO HOST
- JURNAL JGCJ BK UNG
- JURNAL OJS FIP UNG
- KBBI
- LABORATORIUM
- LEMBAGA LLDIKTI WILAYAH 6
- LEMBAGA PDDikti BK UNG
- LEMBAGA PENELITIAN UNG
- LEMBAGA PENGABDIAN UNG
- LEMBAGA PERPUSTAKAAN NASIONAL
- LEMBAGA PUSAT LAYANAN TES (PLTI)
- ORGANISASI PROFESI ABKIN
- ORGANISASI PROFESI PGRI
- UNG KODE ETIK PNS - PERATURAN REKTOR
- UNG PERPUSTAKAAN
- UNG PLANET
- UNG SAHABAT
- UNG SIAT
- UNG SISTER
- WEBSITE BK UNG