KEMANDIRIAN BELAJAR

13 July 2023 13:17:05 Dibaca : 8460 Kategori : PENGEMBANGAN DIRI

By: Jumadi Mori Salam Tuasikal

Pengertian Kemandirian Belajar

Kata “mandiri” diambil dari dua istilah yang pengertiannya sering disejajarkan silih berganti, yaitu autonomy dan independence, karena perbedaan sangat tipis dari kedua istilah tersebut, independence dalam arti secara umum menunjuk pada kemampuan individu melakukan sendiri aktivitas hidup, tanpa menggantungkan bantuan kepada orang lain. Dalam kamus inggris indonesia istilah otonomi sama dengan autonomy yang berarti kemampuan untuk memerintah sendiri, mengurus sendiri atau mengatur kepentingan sendiri. Menurut Widjaja (dalam Nurhayati, 2011:130) istilah kemandirian menunjukkan adanya kepercayaan akan kemampuan diri untuk menyelesaikan masalah masalahnya tanpa bantuan khusus dari orang lain dan keengganan untuk dikontrol orang lain. Sedangkan menurut johnson dan medinnus (dalam Nurhayati, 2011:131) Pengertian kemandirian merupakan salah satu ciri kematangan yang memungkinkan individu berfungsi otonom dan berusaha kearah prestasi pribadi dan tercapainya suatu tujuan.

Dalam belajar individu dituntut untuk mandiri. Individu yang mandiri tidak bergantung pada orang lain. Menurut Ali dan Mohammad Asrori (2011: 110) bahwa “individu yang mandiri adalah yang berani mengambil keputusan dilandasi oleh pemahaman akan segala konsekuensi dari segala tindakannya”. Hal ini berarti individu yang memiliki kemandirian belajar adalah individu yang mampu mengambil keputusan dalam belajar tanpa bergantung kepada orang lain. Menurut Tirtarahardja dan Sulo, L. (2012:50) kemandirian dalam belajar diartikan sebagai aktivitas belajar yang berlangsungnya lebih didorong oleh kemaunnya sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri dari pembelajar.

Menurut Haris Mujiman (2011:1-2) belajar mandiri merupakan kegiatan belajar aktif, yang didorong oleh motif untuk menguasai sesuatu kompetensi, dan dibangun dengan bekal pengetahuan atau kompetensi yag telah dimiliki. Pada intinya, orang yang mandiri itu mampu bekerja sendiri, tanggung jawab, percaya diri, dan tidak bergantung pada orang lain. Menurut Seifert dan Hoffnung (dalam Desmita, 2009:185) bahwa, “otonomi atau kemandirian belajar adalah the ability to govern and regulate one’s own thought, feelings, and actions freely adan responsibly whileovercoming feelings of shame and doubt”. Artinya otonomi atau kemandirian belajar adalah kemampuan untuk memimpin dan mengatur diri sendiri baik pikiran, perasaan, dan tingkah laku serta menghilangkan hal-hal yang meragukan dalam dirinya sendiri. Menurut Knowles (dalam Nurhayati, 2011:137) menjelaskan bahwa kemandirian belajar adalah suatu proses ketika seseorang mengambil inisiatif dengan atau pun tanpa bantuan orang dalam mendiagnosis, merumuskan, mengindentifikasi, mengimplementasi dan mengevaluasi kegiatan belajar. Hal ini berarti siswa yang mandiri dalam belajar adalah siswa yang mampu mengatur dan mengendalikan kemampuan, motivasi dan perilakunya untuk dapat menyelesaikan segala bentuk permasalahan dalam lingkungan. Sementara itu, Miarso (dalam Nurhayati, 2011:141) mengemukakan bahwa kemandirian belajar merupakan pengaturan program belajar yang diorganisasikan sedemikian rupa sehingga setiap pembelajar dapat memilih atau menentukan bahan dan kemajuan belajarnya sendiri.

Menurut Mutadin (dalam Sumar, 2014:47) menjelaskan bahwa kemandirian belajar adalah suatu sikap individu yang diperoleh secara kumulatif selama perkembangan, individu akan terus belajar untuk bersikap mandiri dalam menghadapi berbagai situasi lingkungan, sehingga individu pada akhirnya akan mampu berfikir dan bertindak sendiri dengan kemandiriannya seorang dapat memilih jalan hidupnya untuk dapat berkembang dengan lebih mantap. Selain itu, Zamroni (dalam Sumar, 2014:48) berpendapat bahwa” kemandirian belajar adalah salah satu dari tingkat kebutuhan manusia yang disebut kebutuhan otonomi, dan tercantum dalam kebutuhan akan penghargaan”.Menurut Erikson (dalam Desmita, 2009 : 185)  mengemukakan bahwa kemandirian belajar adalah usaha untuk melepaskan diri sendiri dari orang tua dengan maksud untuk menemukan dirinya melalui proses mencari indentitas ego, yaitu merupakan perkembangan ke arah individualitas yang mantap dan berdiri sendiri. Pada dasarnya perilaku kemandirian belajar mampu menganalisis permasalahan yang sulit, mampu bekerja secara individual, mampu bekerja sama dengan kelompok, dan berani mengemukakan gagasan.Sedangkan menurut Mujiman (dalam Aini, 2012:54) berpendapat bahwa kemandirian belajar dapat diartikan sebagai suatu kekuatan internal individu dan diperoleh melalui proses individuasi, yang berupa proses realisasi kedirian dan proses menuju kesempurnaan. Sedangkan Ahmad (dalam Aini, 2012:54) mengungkapkan bahwa kemandirian belajar adalah sebagai belajar mandiri, tidak menggantungkan diri pada orang lain, artinya siswa dituntut memiliki inisiatif, keaktifan dan keterlibatan dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan prestasi belajar.

Berdasarkan beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli tersebut, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa kemandirian belajar merupakan sikap individu khususnya siswa dalam pembelajaran yang mampu secara individu untuk menguasai kompetensi, tanpa tergantung dengan orang lain dan tanggung jawab. Siswa tersebut secara individu memiliki sikap tanggung jawab, tidak tergantung pada orang lain, percaya diri dan mampu mengontrol dirinya sendiri. Kemandirian belajar ini sangat diperlukan siswa agar pencapaian prestasi belajar dapat mencapai secara optimal.

Ciri-ciri Kemandirian Belajar

Pada hakikatnya, kemandirian belajar lebih menekankan pada cara individu untuk belajar tanpa tergantung orang lain, tanggung jawab dan mampu mengontrol dirinya sendiri. Menurut Lerner (dalam nurhayati, 2011:131) kemandirian belajar berarti kebebesan untuk mengambil inisiatif, mengatasi hambatan, melakukan sesuatu dengan tepat, gigih dalam usaha, dalam melakukan sendiri segala sesuatu tanpa bantuan orang lain.

Basir (dalam Rosyida, 2010:34) mengemukakan bahwa ciri-ciri anak yang mandiri yaitu sebagai berikut.

  1. Dapat menemukan identitas dirinya, yaitu siswa yang telah memiliki kemandirian belajar tentunya dapat mengetahui hak dan kewajiban sebagai pelajar dimana pun ia berada.
  2. Memiliki inisiatif dalam setiap langkah, yaitu siswa berusaha mengerjakan tugas-tugas atau pekerjaan rumah dengan sebaik-baiknya dan berusaha melebihi dari standar minimal yang telah di tetapkan guru, mengulang materi tanpa menunggu di perintah guru atau jika ada ujian, berusaha menemukan gagasan dan jawaban atas masalah pada saat diskusi serta maupun memanfaatkan setiap kesempatan dan peluang pada saat proses belajar mengajar bertanggung untuk memperkaya khasanah keilmuannya, miasalnya dengan mengajukan pertanyaan sebelum di minta guru.
  3. Membuat pertimbangan-pertimbangan dalam tindakannya, yaitu seseorang pembelajar mandiri mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya. Dian pun bisa mengatur jadwal yang paling sesuai untuk dirinya. Termasuk dalam pengolahan diri adalah kemampuan melakukan evaluasi atas proses yang dilakukannya dan bersikukuh untuk terus menyelesaikan proses belajar yang dijalaninya hingga tuntas.
  4. Siswa yang memiliki kemandirian belajar bertanggung jawab atas bertindakannya, yaitu penuh serta dapat menganalisis, merencanaan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan belajar mereka sendiri.
  5. Dapat mencukupi kebutuhan-kebutuhannya sendiri, yaitu siswa mampu memanfaatkan lingkungan sekitarnya untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dalam mencapai tujuan belajarnya secara optimal. Sumber-sumber belajar seperti perpustakaan telah menjadi bagian dari proses belajarnya. Sehingga individu akan dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, pembelajar mandiri juga akan menjadikan internet sebagai media untuk mencari berbagai referensi yang dibutuhkan secara bertanggung jawab. Terlebih dari itu, pembelajar mandiri juga menjadikan guru sebagai sumber ilmu tidak hanya dalam kelas, tetapi sebagai teman berdiskusi di luar kelas.

Kesimpulan  dari uraian diatas, bahwa kemandirian belajar adalah sikap mengarah pada kesadaran belajar sendiri dan segala keputusan, pertimbangan yang berhubungan dengan kegiatan belajar diusahakan sendiri sehingga bertanggung jawab sepenuhnya dalam proses belajar  tersebut.

Selain itu, Menurut Widodo (dalam Chabib Thoha, 2011: 21) bahwa ciri-ciri anak yang memiliki kemandirian belajar adalah sebagai berikut.

1. Merencanakan dan memilih kegiatan belajar sendiri.

Merencanakan dan memilih kegiatan belajar sendiri yaitu siswa mampu  mengatur waktu belajar dengan cara menyusun jadwal belajar sendiri, dapat menetapkan waktu belajar secara individu maupun kelompok, dan siswa mampu memilih kegiatan belajar secara mandiri tanpa bergantung pada teman.

2. Berinisiatif dan memacu diri untuk belajar secara terus menerus.

Berinisiatif dan memacu diri untuk belajar secara terus-menerus yaitu siswa mampu memacu dirinya untuk terus belajar, dan mampu mengembangkan inisiatif-inisiatif sendiri untuk membangkitkan kemampuannya dalam hal belajar atau memahami pelajaran, meskipun memiliki berbagai hambatan, seperti sedang sakit, atau sedang kelelahan.

3. Bertanggung jawab dalam belajar.

Bertanggung jawab dalam belajar yaitu siswa mampu bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri untuk belajar dan mengembangkan kemampuannya, dimana siswa mengetahui bahwa ia memiliki tanggung jawab untuk belajar, untuk membuat dirinya cerdas, sehingga ia tidak bergantung pada orang lain.

4. Belajar secara kritis.

Belajar secara kritis yaitu siswa dalam belajar tidak hanya mengharapkan penjelasan dari guru, akan tetapi siswa aktif belajar dari sumber mana saja, dan menggunakan kemampuannya dalam berfikir yang luas. Siswa yang belajar secara kritis sangat menyukai hal-hal yang sulit atau menantang dirinya untuk terus belajar.

5. Belajar penuh percaya diri.

Belajar penuh percaya diri yaitu dimana siswa mampu mengerjakan tugas, ataupun ujian dengan tidak mengikuti atau menyontek pekerjaan teman, selain itu, siswa yang percaya diri dalam belajar juga mempunyai kemampuan dalam mengemukakan pendapat pada saat kegiatan belajar, dan lain sebagainya.

Kesimpulan dari uraian diatas, yaitu siswa mampu merencanakan dan memilih kegiatan belajar sendiri, mampu berinisiatif dan memacu diri untuk belajar, mampu bertanggung jawab dalam belajar, mampu belajar secara kritis, dan mampu penuh percaya diri tanpa mengharapkan teman.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kemandirian Belajar Siswa

Menurut Basri (Ahmad, 2015:14) ada dua faktor yang mempengaruhi, kemandirian belajar yaitu sebagai berikut:

Pertama, faktor internal dengan tumbuhnya kemandirian belajar yang terpancar dalam fenomena antara lain:

1.      Sikap bertanggung jawab untuk melaksanakan apa yang dipercayakan dan ditugaskan.

2.      Kesadaran hak dan kewajiban siswa disiplin moral yaitu budi pekerti yang menjadi tingkah laku.

3.      Kedewasaan diri mulai konsep diri, motivasi sampai berkembangnya pikiran, karsa, cipta dan karya (secara berangsur).

4.      Kesadaran mengembangkan kesehatan dan kekuatan jasmani, rohani dengan makanan yang sehat, kebersihan dan olahraga.

5.      Disiplin diri dengan mematuhi tata tertib yang berlaku, sadar hak dan kewajiban, keselamatan lalu lintas, menghormati orang lain, dan melaksanakan kewajiban.

Kedua, faktor eksternal sebagai pendorong kedewasaan dan kemandirian belajar meliputi: potensi jasmani rohani yaitu tubuh yang sehat dan kuat, lingkungan hidup, dan sumber daya alam, sosial ekonomi, keamanan dan ketertiban yang mandiri, kondisi dan suasana keharmonisan dalam dinamika positif atau negatif sebagai peluang dan tantangan meliputi tatanan budaya dan sebagainya secara komulatif.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kemandirian belajar iyalah, faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi Sikap bertanggung jawab, kesadaran hak, kewajiban Kedewasaan diri mulai konsep diri serta faktor eksternal yaitu kesadaran mengembangkan kesehatan dan kekuatan jasmani rohani, kebersihan dan disiplin diri.