POSISI NASEHAT SEBAGAI TEKNIK DALAM PROSES KONSELING
By. Jumadi Mori Salam Tuasikal
Dalam praktik konseling, memberikan nasehat bukanlah sebuah tindakan spontan yang muncul dari niat baik semata, melainkan sebuah langkah yang harus ditempatkan secara hati-hati dan penuh pertimbangan. Nasehat dalam konseling bukan sekadar ucapan bijak atau arahan sepihak, melainkan bagian dari proses terapeutik yang berorientasi pada pertumbuhan klien. Ia bukan satu-satunya tujuan, melainkan bisa menjadi salah satu alat bantu dalam mengarahkan klien menuju kesadaran dan perubahan yang bermakna. Konselor profesional menyadari bahwa memberikan nasehat terlalu dini dapat merusak esensi utama konseling, yaitu membantu klien menemukan solusi dari dalam dirinya sendiri. Oleh karena itu, nasehat baru muncul setelah konselor melalui tahap-tahap penting, seperti membangun hubungan yang empatik, mengeksplorasi masalah secara mendalam, serta memahami konteks dan nilai-nilai pribadi klien. Ini berarti bahwa nasehat adalah buah dari proses, bukan awal dari intervensi.
Dalam pendekatan yang menghargai otonomi klien, konselor menghindari pendekatan direktif seperti mengatakan “kamu harus melakukan ini” atau “sebaiknya kamu tinggalkan itu.” Sebaliknya, konselor memfasilitasi klien dengan pertanyaan reflektif dan dialog terbuka yang mengajak klien berpikir secara kritis dan mandiri. Hal ini membuat klien merasa diberdayakan, bukan diarahkan secara paksa. Jika pun klien meminta nasehat secara eksplisit, konselor tetap perlu mempertimbangkan waktu dan kesiapan emosional klien. Nasehat yang diberikan harus berdasarkan data yang telah dikumpulkan melalui asesmen dan pemahaman mendalam terhadap pengalaman serta harapan klien. Nasehat yang tidak berbasis pemahaman dapat menjadi bumerang, membuat klien merasa tidak dipahami atau bahkan semakin bingung.
Salah satu bentuk implementasi nasehat dalam konseling yang efektif adalah melalui psychoeducation atau pendidikan psikologis. Dalam sesi konseling, konselor dapat menyisipkan informasi ilmiah atau pengetahuan praktis yang relevan dengan permasalahan klien, seperti cara mengelola stres, teknik relaksasi, atau cara berkomunikasi asertif. Dalam hal ini, nasehat hadir sebagai informasi yang mencerahkan, bukan perintah. Selain itu, konselor juga bisa menggunakan cerita pendek, analogi, atau kisah inspiratif untuk menyampaikan pesan tertentu kepada klien. Metode ini membuat klien bisa merenung dan mengambil makna dari kisah tersebut tanpa merasa digurui. Dengan cara ini, nasehat hadir dalam bentuk yang halus dan menyentuh, sehingga lebih mudah diterima oleh klien.
Nasehat juga dapat diimplementasikan melalui modeling dan role play, di mana konselor memberikan contoh perilaku atau mengajak klien untuk mencoba skenario tertentu. Dalam proses ini, klien diberi kesempatan untuk mempraktikkan solusi yang mungkin belum pernah mereka coba sebelumnya. Di sini, nasehat tidak hanya bersifat verbal, tapi juga aplikatif. Namun, konselor juga harus selalu mengingat bahwa nasehat yang diberikan harus bebas dari nilai pribadi atau bias moral konselor. Konseling bukanlah ruang untuk memaksakan keyakinan pribadi kepada klien, melainkan tempat untuk membantu klien memahami dirinya sendiri dan membuat keputusan berdasarkan nilai-nilai yang ia yakini.
Dalam setiap bentuk nasehat yang muncul, prinsip-prinsip etika konseling harus tetap menjadi fondasi. Nasehat tidak boleh melemahkan kemandirian klien, melainkan justru harus menjadi alat yang memperkuat daya pikir dan rasa percaya diri klien. Nasehat yang baik adalah nasehat yang membuat klien merasa dihargai, didukung, dan tetap memegang kendali atas hidupnya. Nasehat dalam konseling juga tidak bersifat mutlak atau final. Ia adalah tawaran alternatif yang terbuka untuk ditolak, diterima, atau dimodifikasi oleh klien. Inilah yang membedakan nasehat dalam konseling dari nasehat pada umumnya—karena ia tidak menuntut kepatuhan, melainkan mengajak pada pertimbangan.
Dalam konteks tertentu, seperti konseling krisis atau situasi darurat, konselor bisa saja memberikan arahan yang lebih tegas. Namun, ini pun tetap berada dalam kerangka etis dan bertujuan melindungi keselamatan klien. Setelah krisis teratasi, peran konselor kembali sebagai fasilitator pertumbuhan, bukan pengendali kehidupan klien. Konselor juga perlu mengevaluasi dampak dari nasehat yang telah diberikan. Ini bisa dilakukan dengan mengecek kembali persepsi dan perasaan klien terhadap nasehat tersebut, serta mengamati apakah nasehat tersebut benar-benar membantu klien dalam proses perubahan yang diinginkan. Dengan demikian, nasehat menjadi bagian dari dialog berkelanjutan, bukan titik akhir.
Dalam proses konseling yang ideal, nasehat tidak menjadi pusat perhatian, tetapi hadir secara alami sebagai hasil dari hubungan yang terbuka dan empatik. Klien yang merasa didengar dan dipahami biasanya akan lebih terbuka untuk mempertimbangkan masukan dari konselor, termasuk nasehat yang diberikan. Konselor juga perlu menyadari bahwa tidak semua klien membutuhkan atau menginginkan nasehat. Beberapa klien hanya butuh tempat aman untuk bercerita dan menemukan jawaban sendiri dari refleksi yang mereka lakukan. Dalam kasus seperti ini, tugas konselor adalah menjaga ruang konseling tetap terbuka dan bebas tekanan.
Implementasi nasehat dalam bingkai konseling bukanlah soal menyampaikan apa yang menurut konselor benar, tetapi bagaimana menuntun klien menemukan kebenarannya sendiri. Nasehat yang baik bukan yang membuat klien takluk, tapi yang membuat klien tumbuh. Di sinilah letak seni dan tanggung jawab konselor sebagai pendamping dalam perjalanan batin klien menuju versi terbaik dari dirinya
Kategori
- ADAT
- ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
- BERITA.MOLAMETO.ID
- BK ARTISTIK
- BK MULTIKULTURAL
- BOOK CHAPTER
- BUDAYA
- CERITA FIKSI
- CINTA
- DEFENISI KONSELOR
- DOSEN BK UNG
- HIPNOKONSELING
- HKI/PATEN
- HMJ BK
- JURNAL PUBLIKASI
- KAMPUS
- KARAKTER
- KARYA
- KATA BANG JUM
- KEGIATAN MAHASISWA
- KENAKALAN REMAJA
- KETERAMPILAN KONSELING
- KOMUNIKASI KONSELING
- KONSELING LINTAS BUDAYA
- KONSELING PERGURUAN TINGGI
- KONSELOR SEBAYA
- KULIAH
- LABORATORIUM
- MAHASISWA
- OPINI
- ORIENTASI PERKULIAHAN
- OUTBOUND
- PENDEKATAN KONSELING
- PENGEMBANGAN DIRI
- PRAKTIKUM KULIAH
- PROSIDING
- PUISI
- PUSPENDIR
- REPOST BERITA ONLINE
- RINGKASAN BUKU
- SEKOLAH
- SISWA
- TEORI DAN TEKNIK KONSELING
- WAWASAN BUDAYA
Arsip
- April 2025 (7)
- March 2025 (1)
- January 2025 (11)
- December 2024 (18)
- October 2024 (2)
- September 2024 (15)
- August 2024 (5)
- July 2024 (28)
- June 2024 (28)
- May 2024 (8)
- April 2024 (2)
- March 2024 (2)
- February 2024 (15)
- December 2023 (13)
- November 2023 (37)
- July 2023 (6)
- June 2023 (14)
- January 2023 (4)
- September 2022 (2)
- August 2022 (4)
- July 2022 (4)
- February 2022 (3)
- December 2021 (1)
- November 2021 (1)
- October 2021 (1)
- June 2021 (1)
- February 2021 (1)
- October 2020 (4)
- September 2020 (4)
- March 2020 (7)
- January 2020 (4)
Blogroll
- AKUN ACADEMIA EDU JUMADI
- AKUN GARUDA JUMADI
- AKUN ONESEARCH JUMADI
- AKUN ORCID JUMADI
- AKUN PABLON JUMADI
- AKUN PDDIKTI JUMADI
- AKUN RESEARCH GATE JUMADI
- AKUN SCHOLER JUMADI
- AKUN SINTA DIKTI JUMADI
- AKUN YOUTUBE JUMADI
- BERITA BEASISWA KEMDIKBUD
- BERITA KEMDIKBUD
- BLOG DOSEN JUMADI
- BLOG MATERI KONSELING JUMADI
- BLOG SAJAK JUMADI
- BOOK LIBRARY GENESIS - KUMPULAN REFERENSI
- BOOK PDF DRIVE - KUMPULAN BUKU
- FIP UNG BUDAYA KERJA CHAMPION
- FIP UNG WEBSITE
- FIP YOUTUBE PEDAGOGIKA TV
- JURNAL EBSCO HOST
- JURNAL JGCJ BK UNG
- JURNAL OJS FIP UNG
- KBBI
- LABORATORIUM
- LEMBAGA LLDIKTI WILAYAH 6
- LEMBAGA PDDikti BK UNG
- LEMBAGA PENELITIAN UNG
- LEMBAGA PENGABDIAN UNG
- LEMBAGA PERPUSTAKAAN NASIONAL
- LEMBAGA PUSAT LAYANAN TES (PLTI)
- ORGANISASI PROFESI ABKIN
- ORGANISASI PROFESI PGRI
- UNG KODE ETIK PNS - PERATURAN REKTOR
- UNG PERPUSTAKAAN
- UNG PLANET
- UNG SAHABAT
- UNG SIAT
- UNG SISTER
- WEBSITE BK UNG