Konsep Diri dan Pemilihan Karir
Konsep Diri dan Pemilihan Karir
Oleh: Maryam Rahim
Konsep diri (self-concept) adalah gambaran seseorang tentang dirinya sendiri. Konsep diri yang dimiliki seseorang mempengaruhi kehidupannya, mempengaruhi keputusan tentang berbagai hal, termasuk keputusan dalam memilih karir. Karir atau pekerjaan merupakan implementasi konsep diri (Gladding, 2004; Zunker, 1986; Kidd, 2006; Gibson dan Mitchell, 2011). Pemilihan karir dipengaruhi oleh konsep diri (self concept) individu yang memilih karir itu. Seseorang memilih karir yang sesuai dengan konsep dirinya (Super (2001).
Konsep diri adalah persepsi atau evaluasi seseorang terhadap dirinya sendiri, yang mencakup pengetahuan, keyakinan, dan perasaan tentang siapa dirinya. Konsep diri mencakup aspek-aspek berikut:
a. Identitas diri, bagaimana seseorang mendefenisikan dirinya sendiri, termasuk karakteristik pribadi, peran, dan status sosial.
b. Harga diri: penilaian seseorang terhadap nilai dirinya sendiri, yang bisa positif atau negatif
c. Citra diri; gambaran mental seseorang tentang penampilan fisik dan keprobadiannya.
d. Ideal diri: gambaran bagaimana seseorang iningi menjadi atau bagaimana seharusnya dirinya.
Konsep diri terbentuk sejak masa kanak-kanak akhir atau masa usia sekolah dasar. Hurlock (1980) berpendapat bahwa terbentuknya konsep diri dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain faktor status sosial ekonomi, lingkungan sekolah, dukungan sosial, seks, dan inteligensi. Berikut penjelasan pengaruh faktor-faktor tersebut.
a. Sosial eknomi: Jika anak merasa memiliki status sosial ekonomi lebih baik dari teman-teman sebayanya maka ia akan merasa lebih percaya diri, sebaliknya kalau anak merasa bahwa status sosial ekonomi keluarganya lebih rendah dari teman-temannya, maka ia cenderung merasa rendah diri.
b. Lingkungan sekolah: pandangan dan perlakuan guru terhadap siswa akan berpengaruh pada terbentuknya konsep diri.
c. Dukungan sosial: dukungan teman-teman dan orang tua tentang apa yang dilakukan anak akan mempengaruhi pembentukan konsep diri anak.
d. Seks: Anak perempuan menyadari bahwa peran seks yang harus dijalankan lebih rendah dari pada peran anak laki-laki, dan kesadaran ini menyebabkan menurunnya penilaian diri.
e. Inteligensi: Anak yang inteligensinya kurang dari rata-rata merasakan adanya kekurangan dan merasakan ada penolakan dari kelompok membuat anak menjadi rendah diri.
f. Pengalaman pribadi
g. Pola asuh orang tua
Cara-Cara Membentuk Konsep Diri
Membentuk konsep diri merupakan proses yang berlangsung sepanjang hidup. Berikut langkah-langkah penting dalam pembentukan konsep diri.
a. Pengalaman pribadi: mengalami berbagai situasi dan peristiwa yang membantu seseorang memahami kekuatan, kelemahan, dan kemampuannya
b. Refleksi diri, melakukan introspeksi untuk merenungkan perasaan, pemikiran, dan tindakan sendiri. Ini membantu seseorang mengenali siapa dirinya dan bagaimana perasaannya tentang dirinya sendiri.
c. Interaksi sosial, berinteraksi denga orang lain, seperti keluarhga, teman, dan kolega. Umpan balik dari orang lain membantu sesorang memahami bagaimnana dirinya dipersepsikan oleh lingkungan.
d. Komunikasi, mengungkapkan pikiran dan perasaan kepada orang lain serta menerima pandangan mereka membantu seesorang memperjelas dan memvalidasi konsep diri
e. Penerimaan diri, menerima diri apa adanya, termasuk kelamahan dan kekuatan. Ini penting untuk mebangun harga diri yang sehat.
f. Penetapan tujuan, menentukan tujuan dan aspirasi pribadi yang sesuai dengan nilai dan keyakinan diri sendiri. Pencapaian tujuan ini memperkuat konsep diri positif
g. Pendidikan dan pembelajaran, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melaluipendidikan formal dan informal membantu seseorang merasa lebih kompeten dan percaya diri
h. Adapatasi dan perubahan, menyesuaikan diri dengan perubahan dan tantangan baru, serta belajar dari kegagalan dan kesuksesan
i. Penerimaan sosial, mendapatkan dukungan dan penerimaan dar kelompok sosial atau komunitas dapat memberikan rasa aman dan validasi diri
j. Pemahaman budaya, menyadari dan memahami pengaruh budaya dan nilai-nilai yang dianut dalam masayarakat juga akan membentuk konsep diri.
Sehubungan dengan pengembangan karir siswa, maka pembentukan konsep diri pada setiap siswa sangat dibutuhkan. Sejak sekolah dasar seharusnya siswa telah memiliki konsep diri, meskipun dalam perkembangannya akan terjadi perubahan, namun yang penting dasar-dasar konsep diri itu telah dimilikinya.
Kualitas Guru
Kualitas Guru
Oleh: Maryam Rahim
Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang sampai kapanpun diakui memiliki peranan yang sangat menentukan kualitas pendidikan. Semua negara di dunia ini memberikan pengakuan akan pentingnya kedudukan guru dalam kaitan dengan pencapaian kualitas pendidikan terutama kualitas peserta didik. Dalam International Conference on Teacher Education dengan tema Towards Developing Standard of ASEAN Teacher Education yang dilaksanakan tanggal 29 Juli 2015 di Bandung dan dihadiri oleh negara-negara anggota ASEAN, sepakat berpendapat bahwa kualitas guru menentukan kualitas pendidikan. The quality of education cannot exseed the quality of teachers (Furqon, 2015) Dalam berbagai kasus, kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan berkaitan dengan kualitas guru (Beeby, 1969 dalam Samani, dkk (2006,8).
Begitu pentingnya kedudukan guru dalam pendidikan maka persoalan kualitas guru menjadi sangat urgen. Perrenoud (Kartadinata, 2010) mengidentifikasi 10 kompetensi guru yang berkualitas, yakni: (1) organizing student learning opportunities, (2) managing student learning progression, (3) dealing with student heterogeneity, (4) developing student commitmen to working and learning, (5) working in teams, (6) participating in school curriculum and organization development, (7) promoting parent and community commitment to school, (8) using new technologies in daily practice, (9) talking professional duties and ethical dilemmas, dan (10) managing own professional development. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah menetapkan 4 (empat) kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, yakni: kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Kompetensi utuh yang dimiliki oleh guru akan berdampak pada otoritas dan kredibitas guru. Semakin positif otoritas dan kredibilitas yang dimiliki guru di hadapan para siswa, semakin kuat pula keberlangsungan pembelajaran (Jensen, 2008). Penelitian Lozanov yang dilakukan pada tahun 1979 (dalam Jensen, 2008) tentang kekuatan “otoritas guru” mengindikasikan bahwa sebagian besar pembelajaran terjadi hanya karena otoritas dan prestise guru di mata subyek/siswa.
Kualitas guru akan menentukan kapasitas mengajar yang dimiliki oleh guru itu sendiri. Kualitas yang rendah akan berakibat pada kapasitas mengajar yang rendah, dengan kata lain kualitas guru memiliki korelasi dengan kapasitas mengajar. Di sisi lain kapasitas mengajar guru tidak lepas dari proses pengembangan kapasitas itu sendiri.
Glickman (dalam Masaong, 2013) membagi karakteristik guru atas dua tingkatan atau level, yaitu tingkatan komitmen (level of commitment) dan tingkatan abstraksi (level of abstraction). Kedua level ini membentuk perilaku guru dalam mengembangkan diri dan dalam melaksanakan pembelajaran. Level abstraksi merujuk pada kemampuan kognitif, dan level komitmen merujuk pada kesungguhan melaksanakan tugas-tugas yang diemban.
Tingkat komitmen guru dilukiskan oleh Glickman (dalam Masaong, 2013) dalam kontinum sebagai berikut:
RENDAH | TINGGI |
1. Sedikit perhatian terhadap siswanya | 1. Tinggi perhatian terhadap siswanya |
2. Sedikit waktu dan tenaga yang dikeluarkan 3. Perhatian utama mempertahankan jabatan |
2. Banyak tenaga dan waktu digunakan 3. Bekerja sebanyak mungkin untuk orang lain |
Tingkat abstraksi guru dilukiskan dalam kontinum berikut:
RENDAH | SEDANG | TINGGI |
Bingung menghadapi masalah | Dapat mencegah masalah | Dalam menghadapi masalah selalu dapat mecari alternatif permasalahan |
Tidak mengetahui cara bertindak bila menghadapi masalah | Dapat menafsirkan satu atau dua kemungkinan pemecahan masalah | Dapat menggeneralisasikan berbagai alternatif pemecahan masalah |
Selalu memohon petunjuk Responnya terhadap masalah biasa saja |
Sulit merencanakan pemecahan masalah secara komprehensif |
Mewujudkan guru yang berkualitas maka perlu upaya pengembangan berbagai aspek, termasuk aspek komitmen dan kemampuan abstraksi. Hal ini tentu saja menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan yang mendidik calon-calon guru.
KIAT-KIAT MENCEGAH DAN MENGATASI BURNOUT
KIAT-KIAT MENCEGAH DAN MENGATASI BURNOUT
Oleh: Maryam Rahim
Burnout dapat terjadi pada setiap orang yang melakukan banyak aktivitas, terlebih lagi jika yang bersangkutan menghadapi berbagai persoalan. Burnout yang berkepanjangan sering mengakibatkan terjadinya stress bahkan berlanjut pada frustasi. Oleh sebab itu diperlukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya burnout dan mengatasi jika burnout telah terjadi.
Kiat-kiat mencegah terjadinya burnout:
1. Manajemen waktu yang efektif
2. Istrahat yang cukup
3. Lakukan aktivitas fisik yang dapat menyehatkan fisik, termasuk melakukan olahraga
4. Pola makan yang sehat
5. Memelihara komunikasi yang baik dengan orang lain
6. Melakukan hobi dan aktivitas relaksasi
7. Tetapkan batasan aktivitas yang dikerjakan
8. Cari dukungan dari orang-orang terdekat, termasuk teman
9. Lakukan pengembangan diri
10. Perhatikan tanda-tanda awal burnout,seperti lelah berlebihan, penurunan produktivitas, dan perubahan suasana hati
11. Berzikir untuk selalu mengingat Allah SWT, sebab dengan berzikir hati menjadi tenang
12. Senantiasa bersyukur atas nikmat Allah SWT
13. Bersedekah sebagai bentuk empati pada sesama
Kiat-kita mengatasi burnout:
Jika burnout telah terjadi, maka lakukanlah hal-hal berikut:
1. Istrahat yang cukup
2. Managemen kembali waktu dengan baik
3. Olahraga teratur
4. Makan sehat
5. Cari dukungan sosial
6. Luangkan waktu untuk diri sendiri
7. Tetapkan batasan aktivitas
8. Cari bantuan profesional seperti: konselor, dan psikolog
9. Istigfar untuk memohon ampunan dan petunjuk dari Allah SWT
10. Tetapdan terus bersyukur atas nikmat Allah SWT
11. Bersedekah sebagai bentuk empati pada sesama, di samping sebagai upaya katarsis emosi
Dengan melakukan kiat-kiat ini maka diharapkan kita akan terhindar dari burnout dan dapat menemukan solusi jika telah mengalami burnout.
Burnout Akademik di Kalangan Mahasiswa
Burnout Akademikdi Kalangan Mahasiswa
Oleh: Maryam Rahim
Burnout merupakan kondisi di mana individu merasakan kelelahan fisik maupun emosional. Burnout dapat dirasakan oleh semua orang yang melakukan berbagai aktivitas. Khusus di kalangan siswa atau mahasiswa terjadi kelelahan fisik dan emosional pada saat mereka melakukan dan menyelesaikan berbagai kegiatan belajar atau kegiatan akademik lainnya, kondisi ini disebut burnout akademik.
Mahasiswa merupakan peserta didik pada tingkat perguruan tinggi, yang memiliki tugas-tugas akademik dengan intensitas yang lebih tinggi dari pada peserta didik pada tingkatan sekolah. Mahasiswa dituntut harus berpikir kritis, mandiri, mampu berkomunikasi secara efektif, kreatif, peduli, percaya diri, menyelesaikan tugas-tugas dengan persyaratan yang lebih ketat, dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kondisi seperti ini sering dapat menjadi salah satu pemicu bagi mahasiswa mengalami stress, kelelahan secara fisik, mental maupun emosional, yang disebut kejenuhan (burnout).
Secara harfiah arti kejenuhan (burnout) ialah padat atau penuh sehingga tidak mampu lagi memuat apapun (Syah dalam Setyawan dan Susanto, 2018). Selain itu, burnout merupakan suatu keadaan di mana individu mengalami kelelahan fisik, mental maupun emosional yang diikuti oleh perasaan sinis atau menghindar dari lingkungan, serta penilaian diri yang rendah (Gold & Roth, 1993). Orang-orang yang merasa burnout akan kekurangan energi dan penuh dengan frustasi dan ketegangan (Alvionela dan Nailul, 2016 mengutip pendapat Cordes dan Dougherty). Mahasiswa yang mengalami burnout akan melewatkan kelas atau tidak hadir di kelas, tidak mengerjakan tugas dengan baik, dan mendapat hasil ujian yang buruk hingga akhirnya berpotensi untuk dikeluarkan dari perguruan tinggi (Law dalam Arlinkasari dan Sari, 2017). Burnout akademik ini merupakan suatu masalah yang dialami oleh mahasiswa yang akan berakibat pada prestasi belajar rendah.
Terjadinya burnout akademik dapat dipicu oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal yang dapat menimbulkan burnout akademik antara lain: ketidakmampuan dalam mengelola waktu yang berakibat menumpuknya tugas, ketidakmampuan bertahan dari situasi yang sulit, ketidakmampuan berpikir dalam menyelesaikan berbagai tugas yang dihadapi, dan ketidakmampuan menghadapi tekanan. Faktor eksternal antara lain: banyaknya tugas yang harus diselesaikan, keterbatasan fasilitas belajar, pengaruh media sosial, serta pengaruh lingkungan sosial, seperti teman sebaya, dukungan guru dan dukungan orang tua.
Fungsi dan Peran Personil dalam Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling
Fungsi dan Peran Personil dalam Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling
Oleh: Maryam Rahim
Personil pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam organisasi pelayanan bimbingan dan konseling, di bawah koordinasi seorang koordinator, serta guru bimbingan dan konseling/konselor sebagai pelaksana utama. Di samping itu melibatkan pula pihak-pihak terkait lainnya seperti guru mata pelajaran/guru praktik dan wali kelas. Uraian tugas masing-masing personil tersebut dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, adalah sebagai berikut (Pedoman Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah, 1995):
1. Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, tugas kepala sekolah dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah:
a. Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
b. Menyediakan prasarana, tenaga, sarana, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
c. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayan bimbingan dan konseling di sekolah kepada Kanwil/Kandep yang menjadi atasannya.
2. Wakil Kepala Sekolah
Sebagai pembantu kepala sekolah, wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah.
3. Koordinator Bimbingan dan Konseling
Koordinator bimbingan dan konseling bertugas:
a. Mengkoordinasikan para guru bimbingan dan konseling dalam:
- Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada segenap warga sekolah (siswa, guru, dan personil sekolah lainnya) orang tua siswa, dan masyarakat.
- Menyusun program kegiatan bimbingan dan konseling (program tahunan, semester, bulanan, mingguan, dan program harian (Satuan Layanan atau Rencana Pelaksanaaan Layanan Bimbingan dan Konseling).
- Melaksanakan program bimbingan dan konseling.
- Mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling.
- Menilai hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
- Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
- Memberikan tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian bimbingan dan konseling.
b. Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga, prasarana dan sarana, alat dan perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling.
c. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli, guru bimbingan dan konseling/konselor bertugas:
a. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
Merencanakan program bimbingan dan konseling untuk satuan-satuan waktu tertentu, program-program tersebut dikemas dalam program tahunan, semester, bulanan, mingguan dan harian.c. Melaksanakan seluruh program layanan bimbingan dan konseling.
d. Melaksanakan seluruh program layanan pendukung bimbingan dan konseling.
e. Menilai proses dan hasil pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
f. Menganalisis hasil penilaian layanan bimbingan dan konseling.
g. Melaksanakan tindaklanjut berdasarkan hasil penilaian layanan bimbingan dan konseling.
h. Mengadministrasikan RPLBK atau SATLAN bimbingan dan konseling.
i. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada koordinator Bimbingan dan Konseling serta kepala sekolah.
5. Guru Mata Pelajaran dan Guru Praktik.
Sebagai tenaga ahli pengajaran dan/atau praktik dalam bidang studi atau program latihan tertentu, dan sebagai personil yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peran guru mata pelajaran dan guru praktik dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah:
a. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
b. Membantu guru bimbingan dan konseling/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan pelayanan, serta pengumpulkan data tentang siswa-siswa tersebut.
c. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru bimbingan dan konseling/konselor.
d. Menerima siswa alih tangan dari guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu siswa yang menurut guru bimbingan dan konseling/konselor memerlukan pelayanan, pengajaran/latihan khusus (seperti pengajaran/latihan perbaikan program penyadaran).
e. Membantu mengembangkan suasan kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
f. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa memerlukan layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
6. Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperana:
a. Membantu guru bimbingan dan konseling/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tangung jawabnya.b. Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.c. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling.d. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus.e. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru bimbingan dan konseling/konselor.
Kategori
- Masih Kosong
Arsip
Blogroll
- Masih Kosong