Waode Eti Hardiyanti, Sulkifly, Jumadi Mori Salam Tuasikal

Abstract

In order to organize learning during the new normal era, due to the COVID-19 outbreak, various suitable strategies are needed in order to create active, creative, and fun learning. Therefore, this study aims to determine the readiness of Early Childhood educators in conducting face-to-face learning (PTM) in the new academic year 2021/2022. A total of ten teachers and staff were invited to conduct interviews and fill out a questionnaire related to face-to-face learning. The results show that as many as the majority of teachers and staff are ready to welcome face-to-face learning which will start in the new academic year 2021/2022, as many as 9 out of 10 stated their readiness. This readiness is inseparable from the availability of facilities and infrastructure that are adapted according to health protocols and also the readiness of teacher competencies in preparing various media, strategies, activities and games to facilitate learning both synchronously and asynchronously.

Keywords: ECE, COVID-19, active, creative, fun, learning

Full Text: PDF DOWNLOAD

Publish 2021-06-23: Student Journal of Early Childhood Education

Arwildayanto, Muhammad Sarlin, Jumadi Mori Salam Tuasikal

Abstract

Sasaran program pengabdian KKN Tematik ini adalah Peningkatan Daya Saing Anak-Anak Pesisir Melalui Pendidikan Di Desa Bilato Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo. Program ini bertujuan untuk: (1) Meningkatkan kualitas wawasan, pengetahuan, keterampilan nilai dan sikap mahasiswa, (2) Memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memberikan solusi atas masalah yang dialami masyarakat, (3) Meningkatkan produktifitas anak-anak pesisir menjadi pribadi yang unggul dan berdaya saing melalui metode pendidikan kreatif, (4) Mensosialisasikan dan melatihkan metode pendidikan kreatif, (5) Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo.

Target yang dicapai melalui kegiatan ini adalah: (1) Terlaksananya program pendidikan bagi anak-anak pesisir yakni Workshop Inspiratif, Character Building Training, Belajar Baca dan Bermain, Pendirian Pusak Belajar Rakyat (PERAK), (2) Meningkatnya produktifitas anak-anak pesisir dalam mengelolah potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, (3) Menciptakan pusat pembelajaran kreatif bagi anak-anak pesisir oleh masyarakat. Luaran kegiatan ini berupa: (1) publikasi  di Harian Gorontalo, (2) video kegiatan yang dipublikasikan di Youtube, dan (3) laporan wajib, (4) artikel ilmiah

Metode pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut: (1) Persiapan: (a) menyiapkan administrasi dan perlengkapan mahasiswa peserta KKN Tematik (b) menyiapkan bahan-bahan dan peralatan yang digunakan dalam kegiatan pembekalan, (c) menyiapkan bahan-bahan dan peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan program kepada anak-anak pesisir; (2) Pembekalan: (a) menyiapkan administrasi untuk kegiatan pembekalan, (c) melaksanakan pelatihan program pembelajaran pendidikan, di mana keterampilan tersebut akan dgunakan dalam anak-anak pesisir, (c) Mengsosialisasikan kehidupan sosial kemasyarakatan dan nilai-nilai budaya masyarakat di lokasi KKN

Keywords: Daya saing, Anak Pesisir, Program Pendidikan

Full Text: PDF DOWNLOAD

 Publish 2020-08: MONSU'ANI TANO Jurnal Pengabdian Masyarakat

TEORI DAN PERKEMBANGAN KARIR: TRAIT AND FACTOR THEORY

10 October 2020 12:59:49 Dibaca : 61907

Oleh: Jumadi Mori Salam Tuasikal

A. Definisi Trait and Factor

Secara bahasa trait dapat diartikan dengan sifat, karakteristik seorang individu. Sedangkan factor berarti tipe-tipe, syarat-syarat tertentu yang dimilki oleh sebuah pekerjaan atau suatu jabatan. Teori Trait and factor memberikan asumsi bahwa kecocokan antara trait dengan factor akan melahirkan kesuksesan dalam suatu karir yang dilalui oleh seseorang dan begitu sebaliknya kegagalan dalam mencocokkan Trait dengan factor akan menimbulkan kegagalan dalam sebuah pekerjaan.(Hadiarni Irman, 89-90: 2009), Teori Trait-Factor adalah pandangan yang mengatakan bahwa kepribadian seseorang dapat dilukiskan dengan mengidentifikasikan sejumlah ciri, sejauh tampak dari hasil testing psikologis yang mengukur masing-masing dimensi kepribadian itu. Konseling trait-facot berpegang pada pandangan yang sama dan menggunakan alat tes psikologis untuk menganalisis atau mendiagnosis seseorang mengenai ciri-ciri atau dimensi/aspek kepribadian tertentu yang diketahui mempunyai relevansi terhadap keberhasilan atau kegagalan seseorang dalam memangku jabatan dan mengikuti suatu program studi Williamson (WS. Winkel, 1997: 338).

B. Pendekatan Perkembangan Karir Trait dan Factor

Dalam pendekatan trait dan faktor, individu tersebut telah mengerti pola dari perilaku seperti ketertarikan, tingkah laku, pencapaian, dan karakteristik kepribadian, yang dikenal melalui maksud yang objektif, seperti biasanya tes psikologi ataupun inventori, dan profil yang mewakili potensi dari si individu tadi. Pendekatan trait dan faktor ini beranggapan kesamaan pekerjaan, hal inilah merupakan terdiri dari faktor yang dibutuhkan dalam kesuksesan performa kerja yang bisa diprofilkan berdasarkan kepada banyak trait yang dibutuhkan individu tadi.Menurut CH Miller (1974, p. 238) dia memberikan asumsi yang membawahi pendekatan trait dan faktor terdiri dari:1. Pilihan dilakukan untuk mencapai yang telah direncanankan.2. Pilihan okupasi adalah even yang tersendiri.3. Dimana adnya satu tujuan untuk setiap orang dalam pemilihan.4. Satu orang bekerja dalam setiap pekerjaan. Ini sama halnya dengan koin bermata dua.5. Adanya pemilihan kerja yang tersedia untuk setiap individu.Secara unsur sejarah, studi trait dan faktor telah menyediakan pondasi teksnis untuk menjelaskan tiga proses langkah dari bimbingan yang didasarkan oleh F. Parsons (1909). Asumsi dari parsons yang mana pendekatan trait dan faktor berorientasikan kepada okupasi yang secara spesifik atau khusus, atau tugas yang sebagai kriteria kepada variabel seperti perilaku, kemampuan mental, sosioekonmi, ketertrikan atau gaji, menifestasi dari kepribadian.Perkembangan karir sebenarnya tidak hanya mengenai pemilihan okupasi tetapi juga mengenai proses seperti pemilihan secara tertuju dan terintegrasi dalam bentuk pilihan yang tertata, yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan mengertinya antara perilaku dalam pekerjaan. Menurut Krumboltz (1994), dia berpendapat diantara adanya teori trait dan faktor bahwasanya “hal itu tidak membantu kita memahami pemerolehan emosional dan skill yang dibutuhkan dalam pencarian kerja, hal ini pula tidak menginformasikan kita tentang adanya pekerjaan dan phobia kerja, juga tidak menjelaskan bagaimana menangani keluarga yang memiliki dual pekerjaan, bagaimana perencanaan pensiun dan hal lainnya da ini berkaitan dengan konseling karir. Oleh karena itu trait dan faktor teori, merupakan gambaran dari perkembangan karir dan pembuatan pemilihan dalam pekerjaan saja yang sesuai dengan aptitudes dan skill yang dimiliki individu. Chartrand (1991) menyimpulkan bahwa pertama, orang akan digambarkan mampu dalam membuat pilihan yang rasional. Ini tidak berarti bahwa proses perilaku bisa dihilangkan. Kedua, orang akan bekerja dalam lingkungan yng berbeda dalam kereliabelan, bermakna dan cara yang konsisten, ini bukan berarti bahwa satu tipe orang bekerja dalam satu pekerjaan. Ketiga, semakin besar kongruen antara karakteristik pribadi dan persyaratan pekerjaan, maka semakin tingginya kecendrungan kesuksesan. Ini berarti bahwa pengetahuan seseorag dan pola lingkungannya bisa digunakan untuk memberitahukan orang tentang kemungkinan dari kepuasan dan peningkatan dalam perbedaan pendidikan dan seting pekerjaan.

C. Asumsi Trait- Factor Cuonseling

Menurut Miller mengemukakan bahwa asumsi-asumsi yang mendasari pendekatan trait and factor meliputi:a. Perkembangan vokasional sebagian besar merupakan merupakan suatu proses kognitif, keputusan-keputusan dicapai melalui penalaran.b. Pilihan okupasioanal merupakan suatu peristiwa tunggal berdasarkan parson, pilihan diberikan penekanan yang terbesar dan perkembangan diberikan penekanan yang sangat kecil.c. Bagi setiap orang terdapat suatu tujuan “benar” dalam pilihan fokasi.d. Satu tipe orang untuk setiap pekerjaan.e. Terdapat satu pilihan okuasioanal yang tersedia bagi setiap individu.Menurut Frederickson asumsi yang mendasari teori trait-factor adalah :a. Setiap individu memiliki pola sifat unik yang dapat diukur secara akurat.b. Setiap okupasi atau pekerjaan memiliki syarat-syarat sifat yang unik yang dan diukur, pengukuran dilakukan untuk mengetahui bagaimana pekerjaan itu dapat dilakukan dengan berhasil dalam berbagai setting.c. Sifat-sifat individu dapat dicocokkan dengan sifat persyaratan pekerjaan atau macthing.d. Makin cocok antara sifat individu dengan sifat persyaratan kerja, maka akan produktif dan puas seseorang dengan okupasinya atau pekerjaannya. Sedangkan menurut Williamson (WS. Winkel 1997: 388-389) : sejumlah asumsi yang mendasari trait-factor counseling adalah :a. Setiap individu mempunyai sejumlah kemampuan dan kompetensi, seperti taraf intelegensi umum, bakat khusus, taraf kreatifitas, wujud minat serta keterampilan, yang bersama-sama membentuk suatu pola yang khas untuk individu itu.b. Pola kemampuan dan potensi yang tampak pada seseorang menunjukan hubungan yang berlain-lainan dengan kemampuan dan keterampilan yang dituntut pada seorang pekerja diberbagai bidang pekerjaan.c. Penentuan kecocokan atau ketidak cocokan antara data tentang tuntutan programn studi dan data tentang individu lebih dapat diandalkan dari pada hanya perkiraan kecocokan atas dasar pandangan pribadi tentang diri sendiri dan sekedar kesan tuntutan program studid. Setiap individu mampu, berkeinginan, dan berkecendrungan untuk mengenal diri sendiri serta memanfaatkan pemahaman diri itu dengan berfikir baik-baik, sehingga dia akan menggunakan keseluruhan kemampuannya semaksimal mungkin dan dengan demikian mengatur kehidupannya sendiri secara memuaskan.Dari pendapat-pendapat di atas ada beberapa asumsi yang mendasari lahirnya teori ini, yaitu:a. Seorang individu memiliki berbagai perbedaan dan keragaman yang amat mendasar bila dibandingkan dengan individu lainya baik bakat, minat, sikap, kemampuan akademik, keterampilan dan kondisi fisik.b. Berbagai pekerjaan memiliki perbedaan yang mendasar antara suatu pekerjaan atau jabatan tertentu dengan jabatan lainnya.c. Bahwa seorang individu memiliki sebuah pilihan yang tunggal terhadap suatu karir atau jabatan tertentu yang akan dilalaui selama hidup dan sepanjang hayatnya.d. Bahwa pekerjaan dan jabatan yang dilalui oleh serorang individu dalam hidup dan kehidupannya merupakan panggilan asasi yang lahir dari hati nurani dan jiwa paling dalam.

D. Penerapan Teori Trait And Factor

Dari pemahaman teori trait and factor banyak hal yang bias dilakukan oleh seorang konselor dalam penerapannya dilapangan. Secara garis besar, setidaknya ada empay langkah yang diterapkan konselor, yaitu:a. Mengenal klien, dengan data yang akurat dan lengkap sehingga data kien menjadi modal awal bagi konselor untuk melakukan proses preventif, kuratif dan diploment.b. Mengadakan peninjauan terhadap berbagai pekerjaan yang ada, dilengkapi dengan pengenalan sifat pekerjaan, keahlian yang dibutuhkan pekerjaan dan prasyarat lainnya, sehingga seorang konselor betul memiliki referensi, wawasan luas dan sempurna tentang pekerjaan dan jabatan yang ada.c. Mencocokan potensi (bakat, minat, kecendrungan, keahlian dan kondisi objektif lainnya) yang dimiliki oleh klien dengan pekerjaan dan jabatan yang ada.d. Melakukan konseling dengan klien dan mendiskusikan perihal sehubunggan dengan data diri dan pekerjaan, untuk melakukan pilihan, keputusan diri dan berbagai solusi terhadap masalah yang dialami klien. Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa konseling karir mencocokkan kedua factor ini, yaitu diri dan okupasional. Dengan bertambahnya pengalaman, maka proses penyesuaian menjadi lebih efisien. Williamson (Issacson 1977: 38), menunjukkan konseling melibatkan enam langkah antara lain:a. Analisis, mengumpulkan data tentang individu, dapat dilakukan dengan wawancara, catatan harian, otobiografi dan tes psikologi.b. Sintesis: Merangkum, menggolongkan dan menghubungkan data yang diperoleh sehingga memperoleh gambaran tentang kelemahan dan kelebihan individu.c. Diagnosis: Masalah dan sebab-sebabnya dikemukakan. Menarik kesimpulan logis atas dasar gambaran, pribadi individu yang diperoleh dari hasil analisis dan sintesisd. Prognosis: kemungkinan keberhasilan setiap pilihan diperiksa.e. Konseling: Konselor membantu klien untk memahami, menerima dan menggunakan informasi tentang diri dan okupasi-okupasi.f. Tindak lanjut: Pengecekan dilakukan mengenai kesesuaian keputusan-keputusan dan kebutuhan akan bantuan lanjutan.

E. Tujuan Trait- Factor Counseling

Trait- factor counseling bertujuan mengajak individu untuk berfikir mengenai dirinya serta mampu mengembangkan cara-cara yang dilakukan agar dapat keluar dari masalah yang dihadapinya. Traid factor dimaksudkan agar individu mengalami : (1) klarifikasi diri, (2) pemahaman diri, (3) penerimaan diri, (4) pengarahan diri, (5) aktualisasi diri.

F. Analisis Teori Trait And Factor

Menurut (Hadiarni dan Irman, 2009: 98).Di antara keunggulan yang dimilikinya adalah:a. Klien mendapatkan data yang akurat dan valid tentang dirinya, yang diperoleh melalui tes psikologi dan non tes yang dikerjakan oleh konselor secara ilmiah.b. Klien mendapatkan berbagai informasi dunia kerja dan berbagai persyaratan yang mesti dimiliki untuk dimasuki dunia kerja tersebut.c. Klien mendapatkan berbagai tawaran terhadap pilihan pekerjaan, kepuasan karir, dan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapinya.d. Klien akan lebih puas apabila mendapatkan karir sesuai dengan analisis sifat dan factor. Kemungkinan tingkat keberhasilan dan kesuksesan dalam mengeluti karir akan lebih tinggi. Disamping keunggulan, menurut (Hadiarni dan Irman, 2009: 98- 99) juga ditemukan kelemahan yang dimiliki teori trait and factor, diantaranya adalah:a. Klien lebih bersifat pasif dan yang lebih aktif itu guru pembimbing (konselor)b. Klien akan frustasi apabila tawaran pilihan karir tidak dapat dia temukan, karena klien terbatas pada pilihan karir yang telah diteapkan oleh konselor berdasarkan analisa sifat dan factor. Dalam konseling yang lebih tahu tentang diri klien adalah klien itu sendiri, tugas dari konselor adalah menemukan potensi diri yang dimiliki klien dan melahirkan kemandirian yang sesungguhanya, sementara dalam konseling trait and factor ini sebaliknya. Dari berbagai keunggulan dalm kelemahan yang dimiliki oleh teori trait and factor, sebagai konselor disekolah maupun diluar sekolah, tentu memiliki sikap dalam penerapan konseling dilapangan, diantara sikap seorang konselor dalam bekerja semestinya melihat dan memahami situasi dan kondisi yang ada, artinya satu teori untuk satu persoalan mungkin cocok dan amat tepat sekali, akan tetapi untuk persoalan yang lain mungkin tidak pas.

G. Implikasi Teori Trait-Factor Counseling Bagi Konselor

Teori trait-factor menawarkan sejumlah implikasi bagi para konselor antara lain (M. Thayeb, 1992: 67-68) :a. Karena individu-individu memilikih sifat-sifat yang berhubungan dengan pilihan okupasional yang dapat diukur, maka konselor dapat membantunya memahami dirinya sendiri, minat-minat, bakat-bakat, nilai-nilai dan ketrampilan-ketrampilannya yang dapat ditransfer.b. Karena okupasi-okupasi dapat digambarkan menurut tugas-tugas, menjadi tidak asing dengan tugas-tugas okupasional, maka konselor membantu klien mempelajarinya sehingga mereka dapat membedakan dan mengambarkan okupasi-okupasi.c. Karena mempelajari bagaimana mengumpulkan, memahami, dan menerapkan informasi tentang diri dan dunia kerja merupakan suatu ketrampilan penting dan pokok untuk mengambil keputusan-keputusan, maka konselor harus membantu individu-individu mempempelajari ketrampilan

 

Referensi:

Hadiarni dan Irman. 2009. Konseling karir. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.

Mohammad Thayeb Manrihu. 1992. Pengantar Bimbingan dan Konseling Karir. Jakarta: Bumi Aksara.

Taufik. 2012. Model-Model Konseling. Padang: UNP Press

KENAKALAN REMAJA

10 October 2020 12:38:05 Dibaca : 116788

Jumadi Mori Salam Tuasikal

A. PENGERTIAN KENAKALAN REMAJA

1. Pengertian Kenakalan

Istilah kenakalan remaja merupakan penggunaan lain dari istilah kenakalan anak sebagai terjemahan dari juvenile delinquency. Menurut Simanjuntak (1984) pengertian juvenile delinquency ialah apabila perbuatan-perbuatan tersebut bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat dimana ia hidup. Menurut Sudarsono (2012) bahwa kenakalan bukan hanya merupakan perbuatan anak yang melawan hukum semata akan tetapi juga termasuk di dalamnya perbuatan yang melanggar norma masyarakat. Dengan demikian masalah-masalah sosial yang timbul karena perbuatan remaja dirasakan sangat mengganggu, dan merisaukan kehidupan masyarakat, bahkan sebagian anggota masyarakat menjadi terancam hidupnya.

2. Pengertian Remaja

Menurut Hurlock (1998 : 107) “masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah”. Sedangkan menurut Papalia dan Olds (dalam Yudrik Jahja, 2011) bahwa masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan dewasa yang pada umunya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluh tahun. Selanjutnya menurut pendapat Mohammad Ali dan Mohammad Asrori (2012 : 10) “fase remaja merupakan fase perkembangan yang tengah berada pada masa amat potensial, baik dilihat dari aspek kognitif, emosi, maupun fisik”. Pada umumnya remaja menuntut dan menginginkan kebebasan dari orang dewasa lainnya dalam bertindak, akan tetapi mereka sering takut bertanggung jawab akan akibatnya dan meragukan kemampuan mereka untuk mengatasi setiap permasalahan tersebut.

3. Pengertian Kenakalan Remaja

Menurut Kartini Kartono (2011 : 6) kenakalan remaja (Juvenile delinquency) ialah perilaku jahat (dursila), atau kejahatan/kenakalan anak-anak muda; merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Menurut Sudarsono (2012) bahwa juvenile delinquence sebagai kejahatan anak dapat diinterpretasikan berdampak negatif secara psikologis terhadap anak yang menjadi pelakunya, apalagi jika sebutan tersebut secara langsung menjadi semacam trade-mark. Sedangkan menurut Ary (2010) bahwa juvenile delinquency ialah perbuatan anak-anak yang melanggar norma sosial, norma hukum, norma kelompok, dan mengganggu ketentraman masyarakat, sehingga yang berwajib terpaksa mengambil tindakan pengamanan/penangkalan. Berdasarkan pendapat Freud, pribadi manusia itu terbentuk dari dorongan-dorongan nafsu-nafsu. Juga dikemukakan olehnya bahwa ada 3 sistem dalam pembentukan pribadi manusia yang disebut Id, Ego, dan Superego, inilah yang menjadi prinsip kesenangan yang memiliki fungsi untuk menyalurkan enersi untuk segera meniadakan ketegangan (menuntut kepuasan).

B. JENIS-JENIS KENAKALAN REMAJA

Menurut Jensen (dalam Sarlito, 2012) membagi kenakalan remaja menjadi empat jenis yaitu;

  1. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokkan, pembunuhan, dan lain-lain.
  2. Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain.
  3. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkaan korban di pihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat.
  4. Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka, dan sebagainya.

 C. FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KENAKALAN REMAJA

1. Lingkungan Keluarga

Menurut Kartini Kartono (2011) keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memberikan fondasi primer bagi perkembangan anak. Selanjutnya menurut Sudarsono (2012) keluarga merupakan lingkungan yang terdekat untuk membesarkan, mendewasakan, dan di dalamnya anak mendapatkan pendidikan yang pertama kali. Koestoer (1983) berpendapat bahwa keluarga merupakan suatu kelompok yang terkecil dalam tiap masyarakat dimana anak untuk pertama kalinya mendapat latihan-latihan yang diperlukan untuk hidupnya kelak dalam masyarakat. Pentingnya peran keluarga dalam proses perkembangan sosial anak, karena itu baik-buruknya struktur dalam keluarga memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak. Keluarga yang baik akan memberikan pengaaruh yang positif terhadap perkembangan anak dan sebaliknya keluarga yang jelek akan memberikan pengeruh negatif. Sejak kecil anak menghabiskan banyak waktunya di dalam lingkungan keluarga, maka besar kemungkinan penyebab delinkuen timbul dari keluarga. Banyak remaja yang ketika di tengah lingkungan keluarga dan kerabat sendiri merasa tidak berarti, hanyut dan tidak mempunyai status sosial yang bermartabat, merasa terkungkung dan tidak bisa berkembang, ditengah gangnya anak-anak ini dapat menemukan kompensasi bagi segala kekurangannya (Kartini Kartono, 2011).Menurut Kartini Kartono (2011) sebagai berikut: Delinkuensi yang dilakukan oleh anak-anak, para remaja dan adolesens itu pada umumnya merupakan produk dari konstitusi defektif mental orang tua, anggota keluarga dan lingkungan tetangga dekat, ditambah dengan nafsu primitif dan agresivitas yang tidak terkendali. Semua itu mempengaruhi mental dan kehidupan perasaan anak-anak muda yang belum matang dan sangat labil. Dikemudian hari proses ini berkembang menadi bentuk defektif secara mental sebagai akibat dari proses pengkondisian oleh lingkungan sosial yang buruk jahat. Pada umumnya remaja yang melakukan kejahatan adalah remaja yang memiliki pengontrolan diri rendah, sehingga mereka tidak mampu mengendalikan diri dalam bertingkah laku. Dalam keluarga anak untuk pertama kalinya mengadakan hubungan sosial dengan ayah, ibu, dan anggota keluarga lainnya, anak yang tumbuh di dalam keluarga yang penuh kasih sayang mereka cenderung memiliki sifat-sifat yang baik dibandingkan dengan anak yang tumbuh di dalam keluarga yang buruk. Menurut Kartini Kartono (2011) pola kriminal ayah, ibu, atau salah seorang anggota keluarga dapat mencetak pola kriminal hampir semua anggota keluarga lainnya.

Menurut Kartini Kartono (2011 : 59) sebab terjadinya kenakalan remaja dilingkungan keluarga antara lain:a. Anak kurang mendapatkan perhatian, kasih sayang dan tuntutan pendidikan orang tua, terutama bimbingan ayah, karena ayah dan ibunya masing-masing sibuk mengurusi permasalahan serta konflik batin sendiri.b. Kebutuhan fisik maupun psikis anak-anak remaja menjadi tidak terpenuhi. Keinginan dan harapan anak-anak tidak bisa tersalur dengan memuaskan, atau tidak mendapatkan kompensasinya.c. Anak-anak tidak pernah mendapatkan latihan fisik dan mental yang sangat diperlukan untuk hidup susila. Mereka tidak dibiasakan dengan disiplin dan kontrol-diri yang baik. Sebagai akibat dari tiga sebab diatas adalah anak menjadi sedih, malu, merasa tidak berguna dan muncul perasaan benci baik terhadap oraang lain maupun terhadap diri sendiri, kemudian mereka mencari tempat yang mereka rasa nyaman di luar lingkungan keluarga.Dengan adanya modernisasi banyak struktur keluarga rusak dan berakibat pada meningkatnya jumlah kenakalan dan kejahatan anak-anak. Kerusakan pada keluarga dapat berupa perceraian, tidak harmonisnya hubungan antar anggota keluarga yang berakibat pada rendahya tingkat komunikasi di dalam keluargadan percekcokan yang terjadi dalam keluarga. Menurut Koestoer Partowisastro (1983) anak-anak yang hidup dalam keluarga yang penuh dengan percekcokan atau pertengkaran dapat menjadi anak yang bingung (nervous), gugup, tidak tenang, ia merasa tidak aman dirumah. Anak-anak seperti itu merasa tidak ada lagi tempat berlindung dan tempat berpijak sehingga menimbulkan kenakalan-kenakalan yang merupakan bentuk pelampiasan gejolak batinnya. Menurut kartini kartono (2011) bahwa tingkah laku delinkuen tidak hanya terbatas pada strata sosial bawah dan strata ekonomi rendah saja; akan tetapi juga muncul pada semua kelas, khususnya di kalangan kelurga berantakan.Pengaruh keluarga terhadap kenakalan remaja ialah anak-anak yang memiliki pola-pola kebiasaan delinkuen pada umumnya merupakan anak-anak yaang berasal dari keluarga yang berantakan/penuh konflik. Anak yang terlahir dari keluarga yang harmonis/penuh kasih sayang akan manunjukkan perilaku yang positif, sedangkan anak yang terlahir dari keluarga yang tidak harmonis akan berperilaku negatif dan memandang dunia penuh dengan rasa kecurigaan (merasa tidak aman dan nyaman) sehingga mencari tempat yang bersedia menerima mereka dengan baik diluar lingkungan keluarga, biasanya lingkungan ini dapat mendorong anak untuk bertingkah laku negatif yang mengarah pada perilaku delinkuen.

2. Lingkungan Sekolah

Menurut Sudarsono (2012) bahwa sekolah merupakan ajang pendidikan yang kedua setelah lingkungan keluarga bagi anak remaja. Sedangkan menurut Ary (2010) bahwa Setiap pendidikan menyiratkan bahwa pendidikan sebagai proses sosialisasi anak dalam lingkungan sosialnya. Kultur/budaya akademis, kritis dan kreatif, serta sportif harus terbina dengan baik demi terbentuknya kestabilan emosi sehingga tidak mudah goncangan dan menimbulkan akses-akses yang mengarah kepada perbuatan-perbuatan berbahaya serta kenakalan. Menurut penelitian, bila dibandingkan dengan anak yang tidak nakal, pada umumnya anak nakal tampak terbelakang dalam pendidikan sekolahnya. Secara kuantitatif anak nakal tercatat sekitar 18% tak bersekolah, terlambat sekolah sekitar 54%, dan secara kualitatif anak nakal sering membolos, kurang kesungguahan belajar, lebih berani mencontek, dan sebagainya. Terdapat keceenderungan yang khas bahwa anak nakal kurang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi dibanding dengan anak yang tidak nakal. Kebanyakan anak nakal ingin cepat bekerja dan mendapatkan nafkah. Dewasa ini sering terjadi perlakuan guru yang tidak adil, hukuman/sanksi-sanksi yang kurang menunjang tercapainya tujuan pendidikan, ancaman yang tiada putus-putusnya disertai disiplin yang terlalu ketat (Sudarsono: 2012).

3. Lingkungan Masyarakat

Menurut Sudarsono (2011) anak remaja sebagai anggota masyarakat selalu mendapat pengaruh dari keadaan masyarakat dan lingkungannya baik langsung maupun tidak langsung. Dikalangan masyarakat banyak sekali terjadi kejahatan seperti: pencurian, pembunuhan, pelecehan seksual, gelandangan, penganiayaan. Faktor-faktor penyebab kenakalan remaja menurut Kartini Kartono (2011 : 25) di golongkan dalam 4 (empat) teori, yaitu :

a. Teori Biologis

Tingkah laku sosiopatik atau kenakalan pada anak-anak dan remaja dapat muncul karena faktor-faktor fisiologis dan struktur jasmaniah seseorang, juga dapat cacat jasmaniah yang dibawa sejak lahir. Kejadian ini berlangsung :

  1. Melalui gen atau plasma pembawa sifat dalam keturunan, atau melalui kombinasi gen, dapat juga di sebakan oleh tidak adanya gen tertentu, yang semuanya bisa memunculkan penyimpangan tingkah laku, dan anak-anak menjadi kenakalan secara potensial.
  2. Melalui pewarisan tipe-tipe kecenderungan yang luar biasa (abnormal), sehingga membuahkan tingkah laku kenakalan.
  3. Melalui pewarisan kelemahan konstitutional jasmaniah tertentu yang menimbulkan tigkah laku yang sosiopatik. Misalnya cacat jasmaniah bawaan brachydac-tylisme (berjari-jari pendek) dan diabetes inspidus (sejenis penyakit gula) itu erat berkorelasi dengan sifat-sifat kriminal serta penyakit mental.

b. Teori Psikogenis

Teori ini menekankan sebab-sebab tingkah laku delinkuen anak-anak dari aspek psikologis atau isi kejiwaan. Antara lain faktor inteligensi, ciri kepribadian, motivasi, sikap-sikap yang salah, fantasi, rasionalisasi internalisasi diri yang keliru, konflik batin, emosi yang kontroversial, kecenderungan psikopatologis.

c. Teori Sosiogenis

Para sosiolog berpendapat penyebab tingkah laku kenakalan pada anak-anak remaja ini adalah murni sosiologis atau sosial-psikologis sifatnya. Misalnya di sebabkan oleh pengaruh subkultursosial yang deviatif, tekanan kelompok, peranan sosial, status sosial atau oleh internalisasi simbolis yang keliru. Maka faktor-faktor kultural dan sosial itu sangat mempengaruhi, bahkan mendominasi struktur lembaga-lembaga sosial dan peranan sosial setiap individu di tengah masyarakat, status individu di tengah kelompoknya partisipasi sosial, dan pendefinisian-diri atu konsep-dirinya. Jadi sebab-sebab kenakalan anak remaja itu tidak hanya terletak pada lingkungan familial dan tetangga saja, akan tetapi terutama sekali disebabkan oleh konteks kulturnya.

d. Teori Subkultur

Subkultur delinkuen remaja mengaitkan sistem nilai, kepercayaan/keyakinan, ambisi-ambisi tertentu (misalnya ambisi materil, hidup bersantai, pola kriminal, relasi heteroseksual bebas, dll) yang memotivasi timbulnya kelompok-kelopok remaja brandalan dan kriminal. Sedang perangsangnya bisa berupa: hadiah mendapatkan status “terhormat” di tengah kelompoknya, prestise sosial, relasi sosial yang intim, dan hadiah-hadiah materiil lainnya. Menurut teori subkultur ini, sumber juvenile delinquency ialah: sifat-sifat suatu struktur sosial dengan pola budaya (subkultur) yang khas dari lingkungan familial, tetangga dan masyarakat yang didiamioleh para remaja delinkuen tersebut. Sedangkan menurut Zahratu (2012) faktor-faktor penyebab kenakalan remaja, yaitu:

1. Faktor internal:

a. Krisis identitas:

Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.

b. Kontrol diri yang lemah:

Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.

2. Faktor eksternal:

  1. Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
  2. Teman sebaya yang kurang baikc. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

D. DAMPAK KENAKALAN REMAJA

Kenakalan remaja dampak berdampak bagi siapapun (Haryanto, 2011), yaitu: Kenakalan dalam keluarga: Remaja yang labil umumnya rawan sekali melakukan hal-hal yang negatif, di sinilah peran orang tua. Orang tua harus mengontrol dan mengawasi putra-putri mereka dengan melarang hal-hal tertentu. Namun, bagi sebagian anak remaja, larangan-larangan tersebut malah dianggap hal yang buruk dan mengekang mereka. Akibatnya, mereka akan memberontak dengan banyak cara. Tidak menghormati, berbicara kasar pada orang tua, atau mengabaikan perkataan orang tua adalah contoh kenakalan remaja dalam keluarga. Kenakalan dalam pergaulan: Dampak kenakalan remaja yang paling nampak adalah dalam hal pergaulan. Sampai saat ini, masih banyak para remaja yang terjebak dalam pergaulan yang tidak baik. Mulai dari pemakaian obat-obatan terlarang sampai seks bebas.Menyeret remaja pada sebuah pergaulan buruk memang relatif mudah, dimana remaja sangat mudah dipengaruhi oleh hal-hal negatif yang menawarkan kenyamanan semu. Akibat pergaulan bebas inilah remaja, bahkan keluarganya, harus menanggung beban yang cukup berat. Kenakalan dalam pendidikan: Kenakalan dalam bidang pendidikan memang sudah umum terjadi, namun tidak semua remaja yang nakal dalam hal pendidikan akan menjadi sosok yang berkepribadian buruk, karena mereka masih cukup mudah untuk diarahkan pada hal yang benar. Kenakalan dalam hal pendidikan misalnya, membolos sekolah, tidak mau mendengarkan guru, tidur dalam kelas, dll.Dampak kenakalan remaja pasti akan berimbas pada remaja tersebut. Bila tidak segera ditangani, ia akan tumbuh menjadi sosok yang bekepribadian buruk. Remaja yang melakukan kenakalan-kenakalan tertentu pastinya akan dihindari atau malah dikucilkan oleh banyak orang. Remaja tersebut hanya akan dianggap sebagai pengganggu dan orang yang tidak berguna. Akibat dari dikucilkannya ia dari pergaulan sekitar, remaja tersebut bisa mengalami gangguan kejiwaan. Yang dimaksud gangguan kejiwaan bukan berarti gila, tapi ia akan merasa terkucilkan dalam hal sosialisai, merasa sangat sedih, atau malah akan membenci orang-orang sekitarnya. Dampak kenakalan remaja yang terjadi, tak sedikit keluarga yang harus menanggung malu. Hal ini tentu sangat merugikan, dan biasanya anak remaja yang sudah terjebak kenakalan remaja tidak akan menyadari tentang beban keluarganya.Masa depan yang suram dan tidak menentu bisa menunggu para remaja yang melakukan kenakalan. Bayangkan bila ada seorang remaja yang kemudian terpengaruh pergaulan bebas, hampir bisa dipastikan dia tidak akan memiliki masa depan cerah. Hidupnya akan hancur perlahan dan tidak sempat memperbaikinya.

 

DAFTAR PUSTAKA

  • Ari H. Gunawan. (2010). Sosiologi Pendidikan: Suatu Analisis Sosiologi Tentang Berbagai Problem Pendidikan. Jakarta: Rineka cipta.
  • Haryanto. (2011). Akibat kenakalan remaja. (online). Di akses 14 februari 2015.
  • Hurlock. (1996). Psikologi Perkembangan (Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang kehidupan). Terjemahan Istiwidayanti dan Soedjarwo. Jakarta: Erlangga.
  • Kartini Kartono. (2011). Patologi Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.
  • Kartini Kartono. (2011). Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
  • Koestoer Partowisastro. (1983). Dinamika Psikologi Sosial. Jakarta: Erlangga.
  • Mohammad Ali dan Mohammad Asrori. (2012). Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik. Jakarta : PT Bumi Aksara.
  • Sarlito W. Sarwono. (2012). Psikologi Remaja. Jakarta: Rajawali Pers.
  • Simanjuntak, B. (1984). Latar belakang kenakalan remaja. Bandung: Alumni.
  • Sudarsono. (2012). Kenakalan Remaja. Jakarta: PT Rineka Cipta.Yudrik, J. (2011). Psikologi Perkembangan. Jakarta: Kencana.
  • Zahratu Najedah. (2012). Dampak kenakalan remaja. (online). Di akses 14 februari 2015.

Oleh: Jumadi Mori Salam Tuasikal

A. Konsep Program

Program pelayanan konseling di Perguruan Tinggi tidak berbeda jauh dengan pelayanan di sekolah menengah, dimana dapat dipahami juga sebagai Suatu rangkaian kegiatan bimbingan dapat di konsepkan yang terencana, terorganisasi dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu, misalnya satu tahun ajaran. Satuan program pelayanan bimbingan konseling berupa rencana kegiatan layanan dan kegiatan pendukung BK pada periode tertentu yang diselenggarakan di Universitas/ Sekolah Tinggi/ Akademi/ Politeknik/ ataupun Institut. Kegiatan pelayanan terorganisir melalui unit pelayanan bimbingan dan konseling (UPBK), unit inilah yang menjadi wadah penyelenggara kegiatan pelayanan BK bagi mahasiswa, warga kampus dan anggota masyarakat lainnya.

B. Ketentuan

Ketentuan yang menjadi dasar pemikiran, pedoman/panduan pelaksanaan, ataupun petunjuk teknis baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan dilaksanakannya kegiatan pelayanan BK di perguruan tinggi antara lain yaitu :

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dimana dalam UU Sisdiknas disampaikan pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya dan menegaskan bahwa konselor adalah pendidik. Selain itu dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa paradigm pembiasaan yang harus dibangun adalah pemberian keteladanan, pembangunan kemauan dan pengembangan kreativitas dalam konteks kehidupan sosial kultural sekolah. Dan Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan, mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan harus menyusun kurikulum yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP. Pada penerapan KTSP, Guru Bimbingan Konseling di sekolah memberikan pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam memfasilitasi “Pengembangan Diri” siswa sesuai minat, bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangannya. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar isi, standar proses, standar kompetensi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
  3. UU No. 14/2005 Tentang Guru dan dosen.
  4. Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kulaifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Setiap satuan pendidikan wajib mempekerjakan konselor yang memiliki standar kualifikasi akademik dan kopetensi konselor yang berlaku secara nasional.
  5. Statuta Perguruan Tinggi.
  6. Permendiknas N0. 20/2010 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Bidang Pendidikan.
  7. Permendiknas No. 28/2005 tentang BASN-PT.
  8. Permendiknas No. 63/2009 tentang Sistem Penjamin Mutu Pendidikan.
  9. PP No. 66/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  10. Permendiknas No. 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan-pengendalian dan pembinaan Program diploma Sarjana dan Pascasarjana.
  11. Tridharma Perguruan Tinggi.

C. Jenis-Jenis Program

Berdasarkan segi unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan khususnya di Perguruan Tinggi ada lima jenis program layanan yang disusun dan diselenggarakan dalam pelayanan BK yaitu

  1. Program Tahunan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing kelas rombongan belajar pada satuan pendidikan.
  2. Program Semesteran yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
  3. Program Bulanan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
  4. Program Mingguan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
  5. Program Harian yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan atau Rencana Program Layanan dan/atau Satuan Kegiatan Pendukung atau Rencana Kegiatan Pendukung pelayanan bimbingan dan konseling.

Lebih jauh secara khusus dari segi bentuk kegiatan pelayanannya terdapat beberapa jenis yaitu program pelayanan akademik (PPA), program informasi karir/pekerjaan, program instrumentasi, dan program layanan masyarakat.

D. Dasar Penyusunan Program

Penyusunan program pelayanan BK pada Perguruan Tinggi didasarkan pada kebutuhan mahasiswa (Need Assessment) yang diperoleh dari aplikasi intrumentasi dan himpunan data. Artinya keseluruhan program kegiatan pelayanan memang merupakan suatu pelayanan yang benar-benar menjadi kebutuhan mahasiswa itu sendiri sehingga relevan untuk dilaksanakan, dasar pertimbangan lain yang perlu diperhatikan ialah adanya perbedaan (Diferensial) individu, faktor IPOLEKSOSBUD dan kebijakan lokal, upaya pencapain tujuan pendidikan tinggi, dinamika serta tuntutan perkembangan individu.

E. Syarat-Syarat Program

Kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan melalui pertimbangan yang matang dan terpadukan dalam program pelayanan bimbingan konseling yakni :

  1. Berdasarkan kebutuhan, bagi pengembangan siswa sesuai dengan kondisi pribadinya serta jenjang dan jenis pendidikannya.
  2. Lengkap dan menyeluruh, memuat segenap fungsi bimbingan, meliputi semua jenis layanan dan kegiatan pendukung serta menjamin dipenuhinya prinsip dan asas-asas bimbingan konseling. Kelengkapan program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
  3. Sistematik, dalam arti program disusun menurut urutan logis, tersinkronisasi dengan menghindari tumpang tindih yang tidak perlu serta dibagi-bagi secara logis.
  4. Terbuka dan luwes, mudah menerima masukan untuk pengembangan dan penyempurnaannya tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh
  5. Memungkinkan kerjasama, dengan semua pihak yang terkait dalam rangka memanfaatkan berbagai sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan konseling.
  6. Memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut, untuk penyempurnaan program pada khususnya dan peningkatan keefektifan dan keefisienan penyelenggaraan program bimbingan konseling pada umumnya

F. Unsur-Unsur Program BK

Unsur-unsur yang ada dalam program pelayanan BK di perguruan tinggi antara lain memuat kebutuhan sasaran layanan/ kegiatan pendukung, bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar dan karier), jenis layanan/ kegiatan pendukung, sarana/ prasarana yang dibutuhkan, pelaksana layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang dilibatkan, volume, waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan layanan, kemungkinan kerjasama dengan pihak lain, evaluasi serta pengawasan.

G. Materi Program BK

Materi yang ada dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan BK di Perguruan Tinggi mencakup materi-materi yang berkenaan dengan dinamika perkembangan individu mahasiswa yang termasuk dalam kajian bidang bimbingan konseling serta berkenaan dengan pengembangan program akademik dan atau program lain sesuai aspirasi dan kemampuan dirinya, ketentuan yang berlaku, dan kondisi lingkungan yang ada.

H. Penyusunan Program

Penyusunan program kegiatan pelayanan BK diawali dengan kegiatan analisis kebutuhan (Need Assesment) yang kemudian dikoordinasikan dengan unsur pimpinan perguruan tinggi dan disusun dengan menetapkan tujuan, sasaran, indikator, rancangan program, pelaksanaan, waktu pelaksanaan, tempat dan skala prioritas.

I. Sosialisasi Program

Melalui penyebaran leaflet BK, brosur dan flowchart, pengisian rubrik surat kabar, penyampaian materi pada kegiatan orientasi mahasiswa baru, perkuliahan dan rapat-rapat akademik ataupun kegiatan-kegiatan organisasi kemahasiswaan.

J. Tahap-Tahap Pelaksanaan Program

Tahapan dalam pelaksanaan program pelayanan BK di Perguruan Tinggi mulai dari awal hingga akhir secara bertahap dapat dibagi kedalam tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap penilaian, tahap analisis hasil, serta tahap tindak lanjut/ arah kedepan. Setiap tahapan tersebut memiliki karakteristik dan langkah kerja konkret yang berkesinambungan dengan tahapan berikutnya.

K. Pengawasan Pelaksanaan Program

Pengawasan sebagai bagian dari upaya controling dalam rangka untuk memastikan terselenggarakannya program pelayanan BK di Perguruan Tinggi secara baik dan benar dapat dilakukan secara intern yaitu oleh Pimpinan Perguruan Tinggi, dilakukan secara ekstern yaitu oleh Pengawas Ditjen DIKTI. Pengawasan ditujukan kepada profesionalitas konselor dalam melaksanakan program. Hasil pengawasan dianalisis, didokumentasikan dan ditindak lanjuti untuk program selanjutnya.

L. Masalah dan Solusi

  1.  Permasalahan di lapangan:Dari beberapa informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dan pengalaman yang dimiliki penulis ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan konseling di perguruan tinggi antara lain minimnya ketersediaan konselor di Perguruan Tinggi, UPBK yang ada saat ini hanya dimiliki Perguruan Tinggi yang memiliki jurusan/prodi BK, kurangnya perhatian dari unsur pimpinan Perguruan Tinggi, kurangnya sosialisasi pemanfaatan UPBK pada mahasiswa dan juga civitas akademik lainnya, anggaran dana dan dasar ketentuan pelaksanan ataupun teknis yang belum memadai.
  2. Solusi: Dari beberapa permasalahan yang ditemukan dilapangan perlu kiranya dilakukan upaya solusi konkret untuk memecahkannya antara lain dengan pengadaan tenaga konselor pada perguruan tinggi, optimalisasi UPBK dan sosialisasi yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, pembentukkan dan penetapan anggaran dana serta dasar ketentuan pelaksanaan maupun teknis yang jelas dan aspiratif mampu mengakomodir kepentingan warga kampus.

DAFTAR PUSTAKA

ABKIN. 2013. Panduan Umum Pelayanan Bimbingan Dan Konseling. Jakarta:ABKINPrayitno, dkk. 2013. Pembelajaran melalui Pelayanan BK di Satuan Pendidikan. Jakarta.Unit Pelyanan Bimbingan dan Konseling (UPBK). 2005. Padang: UNP Press.Winkel. 1997. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo.Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional