PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KHUSUS DI INDONESIA
By: Jumadi Mori Salam Tuasikal
A. Makna Pelayanan Pendidikan
Pelayanan diartikan sebagai (1) perihal atau cara melayani : (2) usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan (uang): (3) adanya kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa. Dengan demikian, dalam konteks pelayanan terdapat kebutuhan dari pencari layanan dan kemamouan untuk memenuhikebutuhan tersebut dari penyedia layanan. Di dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang mengumumkan, “Tiap-tiap negara bahwa berhak mendapat pengajaran”. Pada tahun 2003 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang no. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN). Dalam Undang – Undang tersebut dikemukakan hal-hal yang erat hubungan dengan pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan pendidikan khusus . Dalam pelayana pendidikan atau layanan pendidikan yang mengacu kepada penyediaan jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhan yang dilayani sehingga memungkinkan seseorang mengembangkan potensi dirinya. Sesuai denga jenis kelaianan yang mereka sandang, mereka mempunai perbedaan dalam kemampuan belajar, perkembangan sosio-emosionalyang berdampak pada kemampuan bersosialisasi serta kondisi fisik dan keseharan. Dengan demikian kebutuhan para ABK merupakan suatu yang khas yang harus dijadikan landasan dalam pendidikan agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan.
B. Jenis Pelayanan Pendidikan bagi ABK
- Layanan pendidikan yang berkaitan dengan bidang kesehatan dan fisik, seperti kebutuhan yang berkaitan dengan koordinasi gerakan anggota tubuh dan berbagai jenis gangguan kesehatan lainnya.
- Layanan pendidikan yang berkaitan kebutuhan emosional sosial, seperti berkaitan dengan konsep diri, penyesuaian diri dengan lingkungan sekitar.
- Layanan pendidikan yang memang berkaitan langsung dengan kebutuhan pendidikan .
C. Sejarah Perkembangan Layanan Pendidikan Khusus
Sebagai manusia biasa, dengan banyakna keragaman yang ada disekitar kita yang merupakan sebagai kebesaran Tuhan dan menyikapi kondisi yang merupakan bagian dari tanggung jawab seorang pendidik. Di Indonesia dimulai Belanda masuk ke Indonesia (1596-1942), dimana dengan memperkenalkan sistem persekolahan dengan orientasi barat, untuk pendidikan bagi anak orang cacat dibuka lembaga-lembaga. Dengan diproklamasikannya Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pelayanan pendidikan untuk ABK semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Berbagai SLB mulai bermunculan baik di Jawa maupun Luar Jawa. Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa , yang merupakan pedoman untuk penyelenggaraan PLB, menetapkan bahwa setiap anak berhak mendapat pendidikan sesuai dengan jenis kelaianan yang disandangnya.
Penyediaan layanan pendidikan bagi ABK di Indonesia dahulunya tidak semaju dinegara lain. Namun, perhatian masayarakat dan pemerintah makin lama makin besar sehingga berbagai sekolah untuk ABK mulai didirikan. Perkembangan dari jumlah sekolah dan jumlah siswa pertanda meningkatnya pelayanan pendidikan bagi ABK. Meskipun peran swasta sangat besar dalam penyedian layanan pendidikan bagi ABK. Menjelang tahun 90an perhatian juga ditunjukkan untuk membantu ABK yang ada disekolah biasa.
D. Berbagai Bentuk dan Jenis Layanan Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
a. Pelayanan Pendidikan Segrerasi, Integrasi, dan Inklusi
1. Layanan Pendidikan Segregasi
Berarti layanan Pendidikan yang memisahkan ABK dari anak normal. ABK memiliki sekolah sendiri, demikian pula dengan anak normal lainnya. Beberapa alasannya yaitu:
- ABK akan mendapat perlakuan lebih intensif karenapara guru memang disiapkan khusus
- Para ABK akan merasa senasib sehingga bisa lebih akrab
- Keinginanb bersaing lebih tinggi
Kelemahan layanan segregasi ini adalah :
- Para ABK akhirnya hanya berada di dunianya sendiri
- Tidak ada tantangan karena di sekitar mereka kemampuannya hampir sama
- Masyarakat luas tidak menghargai mereka secara benar
2. Layanan Pendidikan Integrasi
Berarti layanan Pendidikan ABK terintegrasi dengan sekolah normal. Mereka disatukan di sekolah yang sama.
Hal positifnya:
- ABK bisa menghayati dunia anak normal, begitupun sebaliknya.
- Anak normal dan masyarakat akan menyadari bahwa ABK memang mempunyai karakteristik khas
- Tidak ada jurang pemisah antara anak normal dan ABK
Hal negatifnya:
- ABK tidak akan mendapat layanan yang sesuai kebutuhan
- ABK menjadi bahan ejekan
- Menghambat perkembangan anak normal karena mungkin terpengaruh perilaku negatif ABK
3. Layanan Pendidikan Inklusi
Berarti bentuk layanan terpadu yang paling ekstrem, di mana ABK bersekolah di sekolah dekat tempat tinggalnya terlepas dari kelainan yang disandangnya. Pertentangan dari pakar Pendidikan khusus (Kauffman dan Matgaret Wang): Seharusnya sekolah biasa hanya menerima ABK yang sesuai untuk masuk di sekolah biasa, bukan menerima semua ABK yang berdomisili di sana. Model integrasi oleh Reynold dan Birch (1988) : menjelaskan tentang profil integrasi ABK secraa fisik, sosial, dan pembelajaran
Selanjutnya, mari kita simak rentangan pelayanan Pendidikan khusus di bawah ini:
b. Jenis Pelayanan Pendidikan Khusus
1. Layanan di Sekolah Biasa
Kekuatan model ini adalah:
- ABK mendapat kesempatan luas berinteraksi dengan anak normal
- Tidak digunakan lagi label kelainan
- ABK tidak perlu melakukan perjalanan jauh menempuh sekolah
Kelemahan model ini adalah:
- Pembelajaran kelas biasa menimbulkan kesulitan belajar
- Perhatian guru pada ABK terbatas
- Kegiatan kelompok kecil dan individual tidak tersedia
- Guru tanpa pelatihan khusus menyoal ABK
2. Sekolah Biasa dengan Guru Konsultan
Kekuatan model ini adalah:
- Konsultan dapat membantu guru dengan metode pembelajaran dan materi khas ABK
- Dapat melayani lebih banyak siswa
- Lingkungan belajar berpengaruh
- Koordinasi konsultan bagus
Kelemahan model ini:
a. Guru Pendidikan khusus sebagai konsultan mungkin dianggap orang luar
b. Pengetahuan konsultan hanya teoritis
c. Pemisahan pembelajaran dan assessment
3. Sekolah Biasa dengan Guru Kunjung
Kekuatan model ini:
a. Dapat memberi konsultasi dan diagnosis
b. Layanannya paruh waktu
c. Ekonomis melayani ABK ringan
d. Mengakomodasi beberapa sekolah
Kelemahan model ini:
a. Bantuan untuk ABK tidak konsisten
b. Guru kunjung kurang akrab dengan staf sekolah
c. Transportasi sulit
d. Kesinambungan program dipertanyakan
e. Tindak lanjut kurang
4. Model Ruang Sumber
Kekuatan model ini:
a. Menekankan program remedial
b. GPK jadi konsultan guru lain
c. Bimbingan khusus merupakan suplemen dari pelajaran kelas biasa
d. GPK menyediakan pembekajaran individual
e. Mengurangi trauma
Kelemahan model ini:
a. Pengaturan jadwal bermasalah
b. Tidak sesuai melayani ABK parah
c. Peran guru dan GPK mungkin berkonflik
5. Model Ruang Khusus
Kekuatan model ini:
a. Setiap anak punya program individual
b. Lingkungan belajar kondusif
c. Perhatian penuh guru pada ABK
d. Kondisi belajar khas penuh waktu
Kelemahan model ini:
a. Interaksi dengan anak normal terbatas
b. Harapan guru terhadap kemampuan siswa rendah
c. Memodelkan perilaku yang tidak diharapkan
d. Kurang sesuai untuk ABK ringan dan sedang
6. Model Sekolah Khusus Siang Hari
Kekuatan model ini:
a. Personel dan fasilitas memadai
b. Dapat melayani ABK dalam jumlah banyak
c. Pusat diagnosis, konseling dan mengajar
d. Tempat mengambangkan model pembelajaran
e. Menyediakan kurikulum dan pembelajaran khusus
f. ABK tetap dengan keluarganya di luar jam sekolah
Kelemahan model ini:
a. Tidak ada waktu interaksi dengan anak normal
b. Biaya tinggi
c. Bukan lingkungan yang paling tak terbatas untuk ABK
d. Mengurangi tekanan pengembangan layanan lokal
7. Model Sekolah dalam Panti/Rumah Sakit
Kekuatan model:
- Menyediakan Latihan motorik teratur
- Perhatian khusus pada gizi
- Kesempatan menghayati Pendidikan sekolah
- Menunjukkan prosedur diagnosis dan mengajar dengan tepat
Kelemahan model:
- Terpisah dari kehidupan biasa
- Biaya tinggi
- Sering kekurangan staf
- Kualitas pelayanan tidak terkendali
E. Pendekatan Kolaboratif dalam Pelayanan Pendidikan ABK
Kolaboratif berarti bekerja sama. Karena pada hakikatnya pendikan anak berkebutuhan khusus tidak mungkin dilakukan 1 orang. Berikut tim kerjasamanya:
- Guru sekolah biasa
- Guru Pendidikan khusus
- Pengawas sekolah
- Kepala sekolah
- Orang tua ABK
- ABK sendiri
- Psikolog sekolah
- Guru bina wicara dan persepsi bunyi
- Dokter dari berbagai keahlian
- Perawat sekolah
- Guru PJOK yang sudah mendapat pelatihan khusus
- Ahli terapi fisik
- Pekerja sosial dan konselor
- Personel lain sesuai kebutuhan
Hal yang diharapkan dilakukan guru adalah:
- Memberikan supervisi kepada orang tua
- Menilai kemajuan siswa, serta melaporkan dan menginterpretasikan hasil kepada orang tua siswa
- Bekerja sama dengan orang tua siswa membuat perencanaan dan pengambilan keputusan
- Berkonsultasi dengan orang tua ssiwa tentang situasi sekolah dan rumah yang mempengaruhi anak
- Jika dianggap perlu, guru bertindak sebagai orang tua terhadap siswa asuhannya
Kategori
- ADAT
- ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
- BK ARTISTIK
- BK MULTIKULTURAL
- BOOK CHAPTER
- BUDAYA
- CERITA FIKSI
- CINTA
- DEFENISI KONSELOR
- DOSEN BK UNG
- HKI/PATEN
- HMJ BK
- JURNAL PUBLIKASI
- KAMPUS
- KARAKTER
- KARYA
- KATA BANG JUM
- KEGIATAN MAHASISWA
- KENAKALAN REMAJA
- KETERAMPILAN KONSELING
- KOMUNIKASI KONSELING
- KONSELING LINTAS BUDAYA
- KONSELING PERGURUAN TINGGI
- KONSELOR SEBAYA
- KULIAH
- LABORATORIUM
- MAHASISWA
- OPINI
- ORIENTASI PERKULIAHAN
- OUTBOUND
- PENDEKATAN KONSELING
- PENGEMBANGAN DIRI
- PRAKTIKUM KULIAH
- PROSIDING
- PUISI
- PUSPENDIR
- REPOST BERITA ONLINE
- SEKOLAH
- SISWA
- TEORI DAN TEKNIK KONSELING
- WAWASAN BUDAYA
Arsip
- December 2024 (18)
- October 2024 (2)
- September 2024 (15)
- August 2024 (5)
- July 2024 (28)
- June 2024 (28)
- May 2024 (8)
- April 2024 (2)
- March 2024 (2)
- February 2024 (15)
- December 2023 (13)
- November 2023 (37)
- July 2023 (6)
- June 2023 (14)
- January 2023 (4)
- September 2022 (2)
- August 2022 (4)
- July 2022 (4)
- February 2022 (3)
- December 2021 (1)
- November 2021 (1)
- October 2021 (1)
- June 2021 (1)
- February 2021 (1)
- October 2020 (4)
- September 2020 (4)
- March 2020 (7)
- January 2020 (4)
Blogroll
- AKUN ACADEMIA EDU JUMADI
- AKUN GARUDA JUMADI
- AKUN ONESEARCH JUMADI
- AKUN ORCID JUMADI
- AKUN PABLON JUMADI
- AKUN PDDIKTI JUMADI
- AKUN RESEARCH GATE JUMADI
- AKUN SCHOLER JUMADI
- AKUN SINTA DIKTI JUMADI
- AKUN YOUTUBE JUMADI
- BERITA BEASISWA KEMDIKBUD
- BERITA KEMDIKBUD
- BLOG DOSEN JUMADI
- BLOG MATERI KONSELING JUMADI
- BLOG SAJAK JUMADI
- BOOK LIBRARY GENESIS - KUMPULAN REFERENSI
- BOOK PDF DRIVE - KUMPULAN BUKU
- FIP UNG BUDAYA KERJA CHAMPION
- FIP UNG WEBSITE
- FIP YOUTUBE PEDAGOGIKA TV
- JURNAL EBSCO HOST
- JURNAL JGCJ BK UNG
- JURNAL OJS FIP UNG
- KBBI
- LABORATORIUM
- LEMBAGA LLDIKTI WILAYAH 6
- LEMBAGA PDDikti BK UNG
- LEMBAGA PENELITIAN UNG
- LEMBAGA PENGABDIAN UNG
- LEMBAGA PERPUSTAKAAN NASIONAL
- LEMBAGA PUSAT LAYANAN TES (PLTI)
- ORGANISASI PROFESI ABKIN
- ORGANISASI PROFESI PGRI
- UNG KODE ETIK PNS - PERATURAN REKTOR
- UNG PERPUSTAKAAN
- UNG PLANET
- UNG SAHABAT
- UNG SIAT
- UNG SISTER
- WEBSITE BK UNG