Posisi Dosen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Melihat Persoalan PEMILU: Tantangan dan Tanggung Jawab

10 February 2024 16:08:43 Dibaca : 110 Kategori : KAMPUS

By: Jumadi Mori Salam Tuasikal

Pemilihan umum (Pemilu) adalah tonggak demokrasi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa. Setiap pemilu membawa berbagai persoalan dan tantangan yang perlu dihadapi oleh masyarakat, termasuk oleh dosen yang merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam menjalankan tugasnya, dosen sebagai ASN memiliki peran strategis dalam membentuk pandangan masyarakat terhadap proses demokrasi, keberlanjutan pemerintahan yang demokratis, dan kesejahteraan rakyat. Berikut adalah beberapa aspek yang dapat dijelajahi oleh dosen ASN ketika menghadapi persoalan pemilu.

1. Pendidikan Politik dan Partisipasi Aktif

Sebagai pendidik, dosen memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan literasi politik dan partisipasi aktif mahasiswa dan masyarakat. Dosen harus mendorong pemahaman yang mendalam tentang proses pemilu, peran partai politik, dan pentingnya partisipasi warga negara dalam menentukan masa depan negara. Membentuk generasi yang kritis, berpendidikan politik, dan aktif dalam mengikuti dan ikut serta dalam pemilu merupakan kontribusi vital dosen sebagai agen perubahan.

2. Penelitian Independen dan Analisis Kritis

Dosen memiliki kapasitas untuk melakukan penelitian independen dan analisis kritis terhadap berbagai aspek pemilu. Ini mencakup analisis terhadap calon, partai politik, dan isu-isu krusial yang mempengaruhi masyarakat. Dosen dapat memberikan wawasan yang objektif dan mendalam, membantu masyarakat untuk membuat keputusan yang terinformasi selama pemilu.

3. Pembentukan Sikap Kritis dan Independen Mahasiswa

Selain memberikan informasi, dosen juga memiliki tanggung jawab untuk membentuk sikap kritis dan independen pada mahasiswa. Mendorong mahasiswa untuk mempertanyakan informasi, mengembangkan pemikiran analitis, dan tidak mudah terpengaruh oleh retorika politik tanpa dasar yang kuat adalah langkah penting dalam menghadapi dinamika pemilu.

4. Etika dan Profesionalisme

Dosen sebagai ASN harus menjaga etika dan profesionalisme dalam memberikan pendidikan politik. Hindari memberikan pandangan pribadi yang bersifat politis secara membabi buta. Sebaliknya, dosen sebaiknya memfasilitasi diskusi terbuka dan inklusif yang memungkinkan mahasiswa untuk mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang berbagai sudut pandang politik.

5. Keterlibatan dalam Dialog Sipil

Dosen dapat memainkan peran aktif dalam meningkatkan dialog sipil dan menciptakan ruang diskusi yang aman. Mendorong masyarakat untuk saling mendengarkan, berbicara secara konstruktif, dan menghargai keragaman pandangan adalah langkah penting dalam membangun fondasi demokrasi yang kuat.

Melalui peran dan tanggung jawab ini, dosen sebagai ASN dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga kesehatan demokrasi selama periode pemilu. Dengan mendidik generasi penerus, memberikan analisis yang obyektif, dan membentuk sikap kritis, dosen membantu masyarakat untuk menghadapi berbagai tantangan pemilu dengan cara yang lebih terinformasi dan demokratis.