STRATEGI OKNUM DOSEN DALAM MENJEBAK MAHASISWA

20 June 2024 23:03:55 Dibaca : 212 Kategori : KAMPUS

By. Jumadi Mori Salam Tuasikal

         Fenomena oknum dosen menjebak mahasiswa merupakan isu yang serius yang merusak integritas dan kepercayaan dalam lingkungan akademik dan merugikan dunia pendidikan. Dosen yang seharusnya menjadi pembimbing dan mentor bagi mahasiswa, dalam kasus-kasus tertentu, di mana dosen memanfaatkan kekuasaannya untuk menjebak atau mengeksploitasi mahasiswa untuk kepentingan pribadi dengan cara-cara yang tidak etis. Fenomena ini tidak hanya merugikan mahasiswa secara individu tetapi juga merusak reputasi institusi pendidikan dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. Berikut adalah beberapa strategi yang mungkin digunakan oleh oknum dosen untuk menjebak mahasiswa.

A. Strategi Penjebakan

 1. Manipulasi Nilai dan Penilaian:

Dosen dapat menggunakan kekuasaannya untuk memanipulasi nilai mahasiswa. Ini bisa terjadi dalam beberapa bentuk:

    • Ancaman Nilai Buruk: Dosen mungkin mengancam akan memberikan nilai buruk atau tidak lulus jika mahasiswa tidak memenuhi permintaan pribadi mereka, seperti melakukan pekerjaan tambahan yang tidak relevan dengan mata kuliah
    • Janji Nilai Tinggi: Dosen menawarkan nilai tinggi sebagai imbalan untuk jasa atau layanan tertentu, yang bisa berupa pekerjaan di luar kurikulum atau bahkan layanan pribadi.

 2. Eksploitasi Waktu dan Tenaga Mahasiswa:

Dosen mungkin memanfaatkan waktu dan tenaga mahasiswa untuk keuntungan pribadi atau profesional:

    • Proyek Penelitian: Memaksa mahasiswa untuk bekerja berjam-jam pada proyek penelitian dosen tanpa kompensasi atau pengakuan yang layak.
    • Tugas-tugas Pribadi: Menggunakan mahasiswa untuk menyelesaikan tugas-tugas pribadi dosen, seperti mengurus pekerjaan rumah tangga atau pekerjaan administrasi pribadi.

3. Pemanfaatan Informasi Pribadi:

Dosen yang memiliki akses ke informasi pribadi mahasiswa mungkin menggunakan informasi ini untuk menjebak atau memanipulasi mereka:

    • Pemerasan Emosional: Mengancam untuk mengungkap informasi pribadi atau rahasia jika mahasiswa tidak mengikuti keinginan dosen.
    • Manipulasi Emosional: Menggunakan pengetahuan tentang keadaan pribadi mahasiswa untuk memanipulasi mereka, misalnya dengan berpura-pura bersimpati atau menawarkan bantuan yang akhirnya menjadi perangkap.

 4. Penyalahgunaan Kewenangan:

Dosen yang menyalahgunakan wewenang mereka dapat menciptakan situasi yang merugikan bagi mahasiswa:

    • Penggunaan Kekuasaan Formal: Menggunakan posisi mereka dalam struktur akademik untuk menekan mahasiswa, seperti mempengaruhi keputusan administratif atau beasiswa.
    • Isolasi Sosial dan Akademik: Mengisolasi mahasiswa dari kegiatan akademik dan sosial jika mereka menolak mengikuti keinginan dosen.

 5. Pelecehan Seksual:

Pelecehan seksual adalah salah satu bentuk paling serius dari penyalahgunaan kekuasaan:

    • Tawaran atau Ancaman: Menggunakan janji nilai tinggi atau ancaman nilai buruk untuk memaksa mahasiswa terlibat dalam aktivitas seksual.
    • Lingkungan Hostil: Menciptakan lingkungan akademik yang tidak nyaman atau tidak aman untuk menekan mahasiswa agar tunduk pada keinginan dosen.

 6. Manipulasi dalam Penelitian:

Dosen dapat menjebak mahasiswa melalui manipulasi dalam konteks penelitian akademik:

    • Kepemilikan Hasil Penelitian: Mengklaim hasil penelitian mahasiswa sebagai milik dosen tanpa memberikan kredit yang layak.
    • Manipulasi Data: Memaksa mahasiswa untuk memanipulasi data penelitian agar sesuai dengan harapan atau tujuan pribadi dosen.

 B. Usaha Penanganan dan Pencegahan

 Untuk mengatasi dan mencegah tindakan tidak etis ini, institusi pendidikan dapat mengambil beberapa langkah:

  1. Pendidikan dan Pelatihan Etika: Memberikan pelatihan dan pendidikan tentang etika profesional kepada dosen dan mahasiswa.
  2. Sistem Pengaduan yang Aman: Membangun sistem pengaduan yang aman dan rahasia bagi mahasiswa untuk melaporkan pelanggaran tanpa takut akan pembalasan.
  3. Transparansi dan Pengawasan: Menerapkan mekanisme transparansi dan pengawasan yang ketat dalam proses penilaian dan interaksi antara dosen dan mahasiswa.
  4. Dukungan Psikologis dan Hukum: Menyediakan dukungan psikologis dan bantuan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban.
  5. Sanksi Tegas: Menegakkan sanksi yang tegas bagi dosen yang terbukti melakukan tindakan tidak etis untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas institusi.

       Fenomena oknum dosen menjebak mahasiswa adalah masalah serius yang merusak kepercayaan dan integritas dalam lingkungan akademik. Dengan memahami cara-cara dan strategi yang mungkin digunakan oleh dosen, serta menerapkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang efektif, institusi pendidikan dapat melindungi mahasiswa dan memastikan lingkungan belajar yang adil dan aman.