ARSIP BULANAN : November 2023

MENGATASI KEBIASAAN MENGELUH: SARAN DAN TIPS UNTUK MAHASISWA

27 November 2023 18:19:28 Dibaca : 274

By: Jumadi Mori Salam Tuasikal

Pendahuluan:

Ketika menapaki perjalanan perkuliahan, mahasiswa seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan yang memicu rasa stres dan kelelahan. Sayangnya, beberapa mahasiswa cenderung merespon tantangan ini dengan mengeluh, yang pada akhirnya dapat merugikan kesejahteraan mental dan produktivitas. Artikel ini bertujuan memberikan saran dan tips bagi mahasiswa agar dapat mengelola perasaan negatif dan mengatasi kebiasaan mengeluh.

Refleksikan Pemikiran dan Perasaan Anda:

Sebelum mengeluh, cobalah untuk merenung dan memahami akar masalahnya. Apakah itu persoalan akademis, sosial, atau pribadi? Memahami sumber ketidaknyamanan dapat membantu Anda menemukan solusi yang lebih baik daripada sekadar mengeluh.

Buat Rencana dan Tujuan:

Tetapkan tujuan yang jelas dan buat rencana untuk mencapainya. Fokus pada langkah-langkah kecil yang dapat Anda ambil untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan memiliki tujuan, Anda dapat merasa lebih berdaya dan kurang cenderung untuk mengeluh.

Berbicara dengan Orang Terpercaya:

Temui teman, keluarga, atau pembimbing akademis untuk berbicara tentang perasaan Anda. Terkadang, berbagi beban dapat memberikan perspektif baru atau solusi yang mungkin tidak terpikirkan sebelumnya.

Cari Dukungan Komunitas:

Bergabung dengan kelompok studi atau organisasi kampus yang memiliki minat yang sama dapat membantu Anda merasa lebih terhubung dan mendapatkan dukungan sosial. Jangan ragu untuk mencari teman sebaya yang dapat saling mendukung.

Fokus pada Hal yang Bisa Dikendalikan:

Identifikasi elemen-elemen yang dapat Anda kendalikan dalam situasi yang menantang. Fokus pada hal-hal ini dan cari cara untuk meningkatkannya, sementara melepaskan hal-hal yang di luar kendali Anda.

Jaga Kesehatan Fisik dan Mental:

Pola makan yang sehat, olahraga teratur, dan cukup istirahat dapat memengaruhi kesejahteraan mental Anda. Cobalah untuk menjaga keseimbangan antara beban akademis dan kebutuhan fisik dan mental Anda.

Mengubah Pola Pikir Negatif:

Gantilah pemikiran negatif dengan pemikiran positif. Fokus pada hal-hal yang Anda capai daripada yang belum dicapai. Pemikiran positif dapat membantu menciptakan sikap yang lebih optimis.

Temukan Hobi dan Kegiatan yang Membuat Bahagia:

Temukan kegiatan di luar perkuliahan yang membawa kebahagiaan dan relaksasi. Mengalokasikan waktu untuk hobi atau kegiatan yang Anda nikmati dapat membantu mengurangi tingkat stres dan kecenderungan untuk mengeluh.

Penutup:

Mengeluh mungkin terasa sebagai respons alami terhadap kesulitan, tetapi dengan mengimplementasikan saran dan tips di atas, mahasiswa dapat membangun sikap dan keterampilan yang membantu mengatasi tantangan dengan lebih positif. Dengan memahami akar masalah, mencari dukungan, dan fokus pada solusi, mahasiswa dapat meningkatkan kesejahteraan mental dan mencapai potensi akademisnya dengan lebih baik.

DOSEN (ASN) BERAMBUT GONDRONG

27 November 2023 17:25:57 Dibaca : 180

By: Jumadi Mori Salam Tuasikal

Pendahuluan:

Dalam lingkungan akademis, dosen berperan penting sebagai penyampai ilmu pengetahuan dan pemimpin dalam proses pendidikan. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dosen diharapkan tidak hanya mematuhi aturan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan budaya yang berkaitan dengan lingkungan kerjanya. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah penampilan fisik, termasuk gaya rambut. Dalam beberapa konteks, aturan terkait penampilan ini dapat membatasi opsi tertentu, termasuk larangan terhadap rambut gondrong. Artikel ini akan membahas mengapa dosen sebagai ASN perlu mematuhi aturan ini dan bagaimana hal tersebut berkaitan dengan nilai etika dan budaya.

(Sumber Foto: https://cermin-dunia.github.io/denah/post/gambar-rambut-gondrong/)

I. Aturan Hukum:

Sebagai ASN, dosen tunduk pada berbagai peraturan dan aturan hukum yang diatur oleh pemerintah. Salah satu aspek yang diatur adalah penampilan fisik, termasuk gaya rambut. Aturan ini biasanya ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur ASN, seperti Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Diantara aturan tersebut yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 025/10770/SJ Tahun 2018 tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, yang melarang PNS pria berambut gondrong. Berikut rincian Inmendagri yang diteken pada 4 Desember 2018. Dimana ASN Laki-laki: a. Rambut rapi, tidak gondrong, dan tidak dicat warna-warni;b. Menjaga kerapian kumis, jambang, dan jenggot; dan c. Penggunaan celana panjang sampai dengan mata kaki. Dan yang terbaru adalah Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut diatur mengenai jenis pakaian ASN, atribut, termasuk masalah rambut. Adapun dalam pasal 24 Permendagri poin b berbunyi, “Rambut dipotong pendek rapi dan sesuai etika bagi pria." Artinya, merujuk aturan tersebut, PNS tidak diperkenankan untuk berambut panjang/gondrong. Adanya larangan terhadap rambut gondrong dapat dipandang sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan tatanan kerja yang profesional dan representatif.

II. Etika Profesional:

Selain mematuhi aturan hukum, dosen sebagai ASN juga diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai etika profesional. Penampilan yang bersih, rapi, dan sesuai dengan norma-norma sosial adalah bagian dari citra seorang profesional. Rambut gondrong, dalam konteks tertentu, dapat dianggap sebagai pernyataan pribadi yang mungkin tidak selaras dengan ekspektasi etika profesional. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan penampilan dapat dianggap sebagai bentuk ketaatan terhadap etika kerja.

III. Budaya Organisasi dan Akademis:

Lingkungan akademis memiliki norma-norma budaya tersendiri. Dosen seringkali menjadi figur otoritatif yang memberikan contoh bagi mahasiswa dan anggota staf lainnya. Oleh karena itu, penampilan dosen dapat mempengaruhi budaya organisasi secara keseluruhan. Dalam beberapa kasus, penampilan yang mematuhi aturan dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan kohesif.

IV. Penutup:

Sebagai dosen yang merupakan ASN, kepatuhan terhadap aturan penampilan, termasuk larangan terhadap rambut gondrong, bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap etika dan budaya kerja yang sesuai dengan lingkungan akademis. Dalam mengembangkan diri sebagai ASN, dosen perlu memahami bahwa penampilan juga dapat menjadi bagian dari tanggung jawab profesional mereka. Dengan mematuhi aturan, dosen dapat memberikan kontribusi positif terhadap citra institusi dan mendukung pengembangan lingkungan kerja yang kondusif untuk pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan.