ARSIP BULANAN : July 2023

PERUNDUNGAN

13 July 2023 12:43:20 Dibaca : 5577

By: Jumadi Mori Salam Tuasikal

Pengertian Perundungan

Bullying berasal dari bahasa Inggris, yaitu kata bull yang berarti banteng yang senang menyerunduk kesana kemari, istilah ini akhirnya diambil menguraikan suatu tindakan destruktif. Sedangkan dalam bahasa Indonesia secara etimologi kata perundungan berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah (Novan.2012;11). “Bullying is a repeated aggressive behavior where one person (or group of people) in a position of power deliberately intimidates, abuses, or coerces an individual with the intention to hurt that person physically or emotionally(EDC learning trasform live)”

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,Anies Baswedan lebih cenderung menggunakan kata “perundungan” atau “rundung” bagi padanan istilah bullying. Perkataan perundungan atau rundung dapat mewakili istilah bullying yang bermakna mengganggu korbannya atau mengusik secara terus-menerus seperti melakukan intimidasi, penghinaan, pemalakkan, pemukulan, penindas atau penganggu orang lain yang lebih lemah sehingga korban terlukan atau depresi(Baswedan.2016;1).

Olweus (1993;34) mendefinisikan perundungan mengandung 3 unsur mendasar yaitu bersifat menyerang (agresif), dilakukan secara berualang kali dan adanya ketidakseimbang kekuatan antar pihak yang terlibat.Contoh perilaku perundungan antara lain: mengejek, menyebarkan rumor, menghasut, mengucilkan, menakut- nakuti (intimidasi), mengancam, menindas, memalak, atau menyerang secara fisik. Sebagian orang berpendapat bahwa perilaku perundungan tersebut merupakan hal sepele atau normal dalam tahap kehidupan manusia atau dalam kehidupan sehari-hari.

Namun faktanya, perilakumerupakan learned behaviors karena manusia tidak terlahir sebagai penggertak dan pengganggu yang lemah. Perundungan merupakan perilaku tidak normal, tidak sehat, dan secara sosial tidak bisa diterima. Hal yang sepelepun kalau dilakukan secara berulang kali pada akhirnya dapat menimbulkan dampak serius dan fatal.

Menurut Olweus (1993;43) perundunganatau Bullying diindentifikasikan dua subtipe perundungan yaitu perilaku secara langsung (Direct Bullying) misalnya penyerangan secara fisik dan perilaku secara tidak langsung (Inderect bullying) seperti pengucilan secara sosial atau sosial aggression

Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa perundungan adalah perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali yang menyalanggunakan ketidakseimbangan kekuatan dengan tujuan menakuti targetnya (korban) secara mental atau secara fisik.  Ketidakseimbangan antara pelaku dan korban bisa bersifat nyata maupun bersifat perasaan. Perundungan dapat terjadi dimana saja. Adapun tempat-tempat terjadinya antara lain: sekolah, tempat kerja, internet, lingkungan politik, lingkungan militer dan perpoloncoan.

Dalam kasus perundungan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korbannya menghalangi kedua untuk menyelesaikan konflik mereka sendiri sehingga perlu kehadiran pihak ketiga. Sebagai contoh anak kecil mendapat perlakuan perundungan dari teman sebayanya, perlu bantuan orang dewasa. Apabila perilaku perundungan dilakukan disekolah maka pihak ketiga yang menyelesaikan masalahnya adalah guru bimbingan konseling sebagai orang tua atau dewasa yang sedang mebimbing pertumbuhan fisik dan psikis mereka.

Perundungan adalah perilaku negatif berulang yang bermaksud menyebabkan ketidaksenangan atau menyakitkan oleh orang lain, baik satu atau beberapa orang secara langsung terhadap seseorang yang tidak mampu melawannya (Olweus, 2006;35). Menurut Coloroso (2007;64) perundungan merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulangulang oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah, dilakukan dengan sengaja dan bertujuan untuk melukai korbannya secara fisik maupun emosional. Sullivan, Cleary & Sullivan (2005;342) perundungan adalah tindakan agresi atau manipulasi atau pengucilan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan berulang-ulang oleh individu atau kelompok kepada individu atau kelompok lain. Berdasarkan pengertian perundungan dapat disimpulkan bahwa perundungan merupakan tindakan agresi yang dilakukan oleh pelaku secara sadar dan berulang-ulang kepada individu atau kelompok lain yang bertujuan untuk melukai secara verbal, fisik dan emosional. Tindakan yang dilakukan melalui perundungan akan menyisakan dampak trauma bagi korban dan mengakibatkan perilaku-perilaku baru yang dapat merugikan korban.

Dalam memahami perundungan ada beberapa hal yang harus dikenal sebagai tanda-tanda perundungan. Menurut Coloroso (2007;75) perundungan mengandung tiga elemen yaitu kekuatan yang tidak seimbang, bertujuan untuk menyakiti, dan adanya ancaman akan dilakukannya agresi. Olweus (2006;57) perundungan memiliki tiga unsur yaitu menyerang dan negatif, dilakukan secara berulang kali, dan adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pihak yang terlibat. Tanda-tanda perundungan akan membantu dalam mengenal pelaku sebelum melakukan perundungan hal ini akan dapat mencegah lebih awal proses terjadinya perundungan.

Ada beberapa bentuk perundungan yang sering terjadi pada korban sehingga menimbulkan trauma. Menurut Sullivan, Cleary & Sullivan (2005; 354) yaitu perundungan fisik merupakan tindakan yang yang dilakukan pelaku melalui tindakan fisik atau menyentuh korban seperti memukul, menendang, meninju, meludahi dan mendorong, perundungan psikologis berupa perundungan verbal dan non verbal. Perundungan verbal yaitu tindakan yang dilakukan pelaku perundungan seperti menghina, mengejek bahkan berbicara kasar, perundungan non verbal yaitu tindakan pelaku perundungan seperti merusak persahabatan melalui fitnah.

Perundungan merupakan tindakan yang agresif, merugikan dan dapat mengakibatkan ketidak nyamanan dan trauma bagi korban. Dampak perundungan menurut Coloroso (2007;80) yaitu mengakibatkan depresi dan kemarahan. Swearer, dkk (2010;197) korban perundungan juga merasa sakit, menjauhi sekolah, prestasi akademik menurun, rasa takut dan kecemasan meningkat, adanya keinginan bunuh diri, serta dalam jangka panjang akan mengalami kesulitan-kesulitan internal yang meliputi rendahnya self esteem, kecemasan, dan depresi. Dampak perundungan berakibat sangat mengerikan apabila korban tidak dibantu dalam menyelesaikan masalahnya. Proses pencegahan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan tetapi bagi korban yang sudah mengalami maka diperlukan solusi sehingga masalah yang di hadapinya dapat terselesaikan dan korban dapat keluar dari masalah yang dihadapinya

Bentuk-Bentuk Perilaku Perundungan

Perundungan dapat juga diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk merendahkan, memojokkan, menghina orang lain, hingga membuat korbannya tertekan dan tidak berdaya. Bentuk perundungan itu sendiri bisa bermacam-macam. Sejiwa (2008:2) menjelaskan bahwa perundungan dapat dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu:

a.    Perundungan fisik,

yaitu segala bentuk kekerasan yang menggunakan fisik atau melibatkan serangan fisik. Contoh perundungan fisik antara lain memukul, mendorong, menjambak, menampar, mencubit, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, dan melempari dengan barang.

b.  Perundungan verbal,

yaitu penggunaan kata-kata yang tidak baik untuk menyakiti orang lain sehingga membuat seseorang berada dalam tekanan. Contoh perundungan verbal antara lain menghina, mengejek, mencela, memfitnah, mencemooh atau menyindir, menuduh, dan memaki.

c.  Perundungan psikologis,

yaitu perundungan paling berbahaya karena langsung menyerang mental atau psikologis korban, sehingga meninggalkan luka psikis yang mendalam. Contohnya antara lain memandang sinis, memelototi, menjulurkan lidah, memperlihatkan tatapan yang merendahkan, mempermalukan, mengabaikan, mengucilkan, meneror lewat media sosial, dan lain sebagainya.

Faktor Penyebab Perilaku Perundungan

Akar masalah dan sumber perundungan itu berasal dari lingkungan yang ditempati. Menurut Priyatna (2010:5) bahwa perundungan bisa terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor pribadi, keluarga, dan pergaulan sosial.

1.  Faktor pribadi

Dilihat dari faktor pribadi, perundungan dapat terjadi karena:

a.  Rasa kurang percaya diri dan mencari perhatian. Seseorang yang kurang percaya diri sering kali ingin diperhatikan (salah satunya adalah dengan melakukan perundungan). Dengan melakukan itu, mereka merasa puas, lebih kuat dan dominan.

b.  Perasaan dendam. Seseorang yang pernah disakiti atau ditindas biasanya akan menyimpan rasa dendam yang ingin disalurkan kepada orang lain sehingga orang lain merasakan hal yang sama, salah satunya adalah dengan melakukan perundungan.

2.  Faktor Keluarga

Dilihat dari sisi keluarga, perundungan dapat terjadi karena:

a.  Kurangnya kehangatan, kurangnya pengawasan dan rendahnya tingkat kepedulian orang tua terhadap anaknya.

b.  Pola asuh orang tua yang terlalu permisif (serba membolehkan) sehingga anak pun bebas melakukan tindakan apapun yang dia mau, atau sebaliknya.

c.  Pola asuh orang tua yang terlalu keras sehingga anak menjadi akrab dengan suasana yang membuatnya tertekan dan mengancam.

d.  Sikap orang tua yang suka memberi contoh perilaku perundungan, baik disengaja ataupun tidak. Dan pengaruh dari perilaku saudara-saudara kandung di rumah.

3.  Faktor Pergaulan Sosial

Dilihat dari sisi pergaulan sosial, penyebab perundungan di antaranya:

a.  Suka bergaul dengan anak yang biasa melakukan bullying dan bergaul dengan anak yang suka dengan tindak kekerasan.

b.  Anak agresif yang berasal dari status sosial tinggi dapat saja menjadi pelaku perundungan demi mendapatkan penghargaan dari kawan-kawan sepergaulannya, atau sebaliknya. Anak yang berasal dari status sosial yang rendah pun dapat saja menjadi pelaku tindakan perundungan demi mendapatkan penghargaan dari kawan-kawan di lingkungannya.

c.  Permusuhan dan rasa kesal di antara pertemanan bisa memicu seseorang melakukan tindakan perundungan.

Selain itu, perundungan bisa disebabkan oleh pengaruh negatif dari media, yaitu semakin banyaknya gambaran kekerasan di media baik televisi, internet, dapat menjadi contoh buruk yang bisa menginspirasi seseorang untuk melakukan kekerasan tanpa alasan yang jelas.

Dampak/Bahaya Perilaku Perundungan

Perundungan memberi rasa tidak aman, membuat para korban perundungan merasa takut, mengurung diri sendiri, tidak tergerak untuk bersosialisasi dengan lingkungannya, enggan bersekolah, menjadi pribadi yang tak percaya diri, sulit berkomunikasi, serta sulit berkonsentrasi dalam belajar sehingga prestasi akademisnya dapat terancam merosot. Para korban  perundungan akan mengalami berbagai macam gangguan yang meliputi kesejahteraan psikologis yang rendah di mana korban akan merasa tidak nyaman, merasa takut, rendah diri, menarik diri dari pergaulan, bahkan berkeinginan untuk bunuh diri. Secara fisik, korban akan mengalami goresan, memar, lebam  atau pun luka fisik lainnya.

Fenomena Perundungan di Sekolah (School Bullying)

Salah satu fenomena yang menyita perhatian dunia pendidikan zaman sekarang adalah kekerasan di sekolah. Baik yang dilakukan oleh guru terhadap siswa maupun oleh siswa terhadap siswa lainnya. Maraknya aksi tawuran dan kekerasan yang dilakukan siswa di sekolah yang semakain banyak menghiasi deretan berita dihalaman media cetak maupun elektronik menjadi bukti telah tercabutnya nilai-nilai kemanusiaan. Tentunya kasus-kasus kekerasan tesebut tidak saja mencoreng citra pendidikan yang selama ini dipercaya oleh banyak kalangan sebagai sebuah tempat dimana proses humanisasi berlangsung tetapi juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Bahkan gugatan  dari berbagai pihak yang semakin kritis mempertanyakan esensi pendidikan di sekolah dewasa ini.

Setiap perilaku agresif, apapun bentuknya, pasti  memilki dampak buruk bagi korbannya. Para ahli menyatakan bahwa perundungan mungkin merupakan bentuk agresivitas antar siswa yang memilk dampak paling negatif bagi korbannya. Hal ini disebabkan adanya ketidakseimbangan kekuasaan dimana pelaku yang berasal dari kalangan siswa/siswi yang merasa lebih senior melakukan tindakan tertentu kepada korban, yaitu siswa/siswi yang lebih junior dan mereka merasa tidak berdaya karena tidak dapat melakukan perlawanan.

Dampak lain yang dialami oleh korban perundungan adalah mengalami berbagai macam gangguan yang meliputi kesejahteraan psikologi yang rendah atau low psychological well-being dimana korban merasa tidak nyaman, takut, rendah diri, serta tidak berharga, penyesuaian sosial yang buruk, korban tidak mau pergi ke sekolah, menark diri dari pergaulan, prestasi akademik yang menurun karena mengalami kesulitan untuk berkonsentrasi dalam belajar, bahkan berkeinginan untuk bunuh diri daripada harus menghadapi tekanan-tekanan berupa hinaan dan hukuman. Menurut Priyatna (2010;10) bahwa selain berakibat buruk bagi korban, saksi dan pelaku, efek dari perundungan ini terkadang membekas sampai anak ini menginjak dewasa.