PRAKTIKUM BIMBINGAN DAN KONSELING SOSIAL

23 September 2020 16:13:34 Dibaca : 45729

 By: Jumadi Mori Salam Tuasikal, M.Pd

1. Hakekat Perkembangan BK Sosial

A. Pengertian Perkembangan Sosial

            Perkembangan sosial merupakan pencapaian kematangan dalam hubungan sosial. Perkembangan sosial dapat pula diartikan sebagai proses belajar untuk menyesuaikan diri terhadap norma- norma kelompok, moral dan tradisi. Meleburkan diri menjadi satu kesatuan dan saling berkomunikasi dan kerja sama. Berikut pengertian perkembangan sosial menurut para ahli:

  1. Menurut plato secara potensial manusia dilahirkan sebagai makhluk social (zoon politicon).
  2. Syamsuddin (1995) mengungkapkan bahwa sosialisasi adalah proses belajar untuk menjadi makhluk social.
  3. Sedangkan menurut loree (1970) sosialisasi merupakan suatu proses dimana individu terutama anak melatih kepekaan dirinya terhadap rangsangan-rangsangan social terutama tekanan-tekanan dan tuntutan kehidupan kelompoknya serta belajar bergaul dengan bertingkah laku, seperti orang lain di dalam lingkungan sosialnya.
  4. Muhibbin (1999) mengatakan bahwa perkembangan social merupakan proses pembentukan social self (pribadi dalam masyarakat), yakni pribadi dalam keluarga, budaya, bangsa, dan seterusnya.
  5. Hurlock (1978) mengutarakan bahwa perkembangan social merupakan perolehan kemampuan berprilaku yang sesuai dengan tuntunan social. Sosialisasi adalah kemampuan bertingkah laku sesuai dengan norma, nilai atau harapan social.

 B. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Sosial

            Perkembangan sosial anak dipengaruhi beberapa faktor yaitu :

  1.  Keluarga: Keluarga merupakan lingkungan pertama yang memberikan pengaruh terhadap berbagai aspek perkembangan anak, termasuk perkembangan sosialnya. Kondisi dan tata cara kehidupan keluarga merupakan lingkungan yang kondusif bagi sosialisasi anak. Proses pendidikan yang bertujuan mengembangkan kepribadian anak lebih banyak ditentukan oleh keluarga, pola pergaulan, etika berinteraksi dengan orang lain banyak ditentukan oleh keluarga.
  2. Kematanga; Untuk dapat bersosilisasi dengan baik diperlukan kematangan fisik dan psikis sehingga mampu mempertimbangkan proses sosial, memberi dan menerima nasehat orang lain, memerlukan kematangan intelektual dan emosional, disamping itu kematangan dalam berbahasa juga sangat menentukan.
  3. Status Sosial; Ekonomi Kehidupan sosial banyak dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi keluarga dalam masyarakat. Perilaku anak akan banyak memperhatikan kondisi normatif yang telah ditanamkan oleh keluarganya.
  4. Pendidikan Pendidikan merupakan proses sosialisasi anak yang terarah. Hakikat pendidikan sebagai proses pengoperasian ilmu yang normatif, anak memberikan warna kehidupan social anak didalam masyarakat dan kehidupan mereka dimasa yang akan datang.
  5. Kapasitas Mental : Emosi dan Intelegensi; Kemampuan berfikir dapat banyak mempengaruhi banyak hal, seperti kemampuan belajar, memecahkan masalah, dan berbahasa. Perkembangan emosi perpengaruh sekali terhadap perkembangan sosial anak. Anak yang berkemampuan intelek tinggi akan berkemampuan berbahasa dengan baik.

 C. Pengertian Bimbingan dan Konseling Sosial.

Bimbingan dan konseling sosial adalah proses bantuan untuk memfasilitasi siswa agar mampu mengembangkan pemahaman dan keterampilan berinteraksi sosial atau hubungan insani (human realtionship) dan memecahkan masalah-masalah sosial yang dialaminya (Yusuf, 2009: 55). Menurut Sukardi (2007: 55), bimbingan sosial membantu siswa mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang dilandasinya budi pekerti luhur, tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan. Bimbingan sosial, menyangkut pengembangan (a) pemahaman tentang keragaman budaya atau adat istiadat, (b) sikap-sikap sosial (sikap empati, altruis, toleransi, dan kooperasi), dan (c) kemampuan berhubungan sosial secara positif dengan orang tua, guru, teman, dan staf sekolah (Yusuf, 2009: 55). Bimbingan dan konseling sosial diberikan dengan cara menciptakan lingkungan social sekolah yang kondusif, dan membangun interaksi pendidikan atau proses pembelajaran yang bermakna (memberikan nilai manfaat bagi perkembangan protensi siswa secara optimal) (Yusuf, 2009: 55).

 D. Ranan Lingkup BK Sosial

            Pelayanan bimbingan dan konseling memiliki peranan penting,baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah,rumah tangga ( keluarga ), maupun masyarakat pada umumnya.

  1. Pelayanan bimbingan dan konseling disekolah; Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus dibentuk untuk menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat,dalam kelembaggaan sekolah terdapat sejumlah bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.
  2. Pelayan bimbingan dan konseling diluar sekolah; Bimbingan dan konseling keluarga; Keluaga merupakan satuan persekutuan hidup yang paling mendasar dan merupakan pangkal kehidupan bermasyarakat. Bimbingan dan konseling dalam lingkungan yang lebih luas. Permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat tidak hanya terjadi dilingkungan sekolah dan keluarga saja,melainkan juga diluar keduanya.

 E. Tujuan Bimbingan Konseling Sosial.

Dahlan (1989) menyatakan bahwa tujuan bimbingan sosial adalah agar individu mampu mengembangkan diri secara optimal sebagai makhluk sosial dan makhluk ciptaan Allah Swt. Secara garis besar tujuan Bimbingan Konseling Sosial membantu seseorang agar mampu mengembangkan kompetensinya dalam hal, Bersifat respek (menghargai dan menghormati) terhadap orang lain,Memiliki rasa tanggung jawab dan komitmen terhadap tugas, peran hidup dalam bersosialisasi. Adapun Tujuan Bimbingan dan Konseling Sosial antara lain:

  1. Supaya orang-individual, kelompok orang,peserta didik/siswa yang dilayani menjadi mampu menghadapi tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas mewujudkan kesadaran dan kebebasan itu dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana serta mengambil beraneka tindakan penyesuaian diri secara memadai (Winkle (2005:32).
  2. Untuk membantu individu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status social ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dalam kaitan ini bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam hidupnya yang memiliki wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian, dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya. Berdasarkan uraian di atas, tujuan utama pelayanan bimbingan sosial adalah agar individu khususnya siswa yang dibimbing mampu melakukan interaksi sosial secara baik dengan lingkungannya. Bimbingan sosial juga bertujuan untuk membantu indiviu dalam memecahkan dan mengatasi kesulitan-kesulitan dalam masalah sosial, sehingga individu dapat menyesuaikan diri secara baik dan wajar dalam lingkungan sosialnya.

 F. Bentuk-bentuk Layanan BK Sosial.

1) Layanan Preventif (Pencegahan)

       Ada beberapa macam bentuk layanan preventif dalam bimbingan sosial yang bias diberikan kepada para siswa di sekolah atau madrasah. Bentuk-bentuk layanan tersebut :

    1. Layanan informasi yang mencakup :

- Informasi tentang ciri-ciri masyarakat maju atau moderen.

- Makna ilmu pengetahuan.

- Pentingnya IPTEK bagi kehidupan manusia dan lain-lain.

- Informasi tentang cara-cara bergaul.

- Informasi tentang cara-cara berkomunikasi dalamkonteks sosial.

- Informasi tentang cara individu perlu berhubungan dengan orang.

b. Orientasi; Layanan orientasi untuk bidang pengembangan hubungan sosial suasana, lembaga dan objek-objek pengembangan sosial seperti berbagai suasana hubungan social antarindividu dalam keluarga, organisasi atau lembaga tertentu, dalam acara sosial tertentu.

2) Layanan Kuratif (Penyembuhan/korektif)

Bentuk-bentuk layanan kuratif di berikan kepada klien atau peserta didik yang mengalami masaalah sosial. Layanan kuratif biasanya di berikan secara indifidual dalam bentuk konseling. Bentuk layanan kuratif misalnya bimbingan bergaul dan memilih teman, masaalah kesulitan belajar, kesulitan bersosialisasi dan berkomunikasi secara efektif, rasa kerertarikan pada lawan jenis berlebihan, masalah seksual sesama jenis LGBT, hubungan sosial dalam keluarga dan orang-orang di lingkungan sosial sekitarnya dan masih banyak lagi.

3) Layanan Developmen (Pengembangan)

Layanan development atau pengembangan dapat berbentuk:

- pengembangan kreatifitas.

- Pengembangan pengetahuan.

- pengembangan minat dan bakat.

- pengembangan kemampuan berinteraksi sosial.

- pengembangan kemampuan berorganisasi.

- pengembangan karir dan lain-lain.

 G. Aspek-aspek Bimbingan Sosial di Sekolah

Selain problem yang menyangkut dirinya sendiri, individu juga dihadapkan pada problem yang terkait dengan orang lain. Dengan perkataan lain, masalah individu ada yang bersifat pribadi dan ada yang bersifat sosial. Kadang-kadang individu mengalami kesulitan atau masalah dalam hubungannya dengan individu lain atau lingkungan sosialnya. Masalah ini dapat timbul karena individu kurang mampu atau gagal berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang kurang sesuai dengan keadaan dirinya. Problem individu yang berhubungan dengan lingkungan sosialnya misalnya :

1)      Kesulitan dalam persahabatan.

2)      Kesulitan mencari teman.

3)      Merasa terasing dalam aktivitas kelompok.

4)      Kesulitan memperoleh penyesuaian dalam kegiatan kelompok.

5)      Kesulitan mewujudkan hubungan yang harmonis dalam keluarga.

6)      Kesulitan dalam menghadapi situasi sosial yang baru.

            Selain problem diatas, aspek-aspek sosial yang memerlukan layanan bimbingan social adalah :

1)      Kemampuan individu melakukan sosialisasi dengan lingkungannya.

2)      Kemampuan individu melakukan adaptasi.

3)      Kemampuan individu melakukan hubungan sosial (interaksi sosial) dengan lingkungannya baik lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

 

2. Bimbingan Klasikal

A. Pengertian Bimbingan Klasikal

Layanan bimbingan klasikal merupakan cara yang paling efektif dalam mengidentifikasi siswa yang membutuhkan perhatian ekstra. Dalam kaitannya dengan pengertian bimbingan klasikal, Gysber & Henderson (Farozin, 2012:2) menyatakan bahwa bimbingan klasikal merupakan bentuk kegiatan yang diselenggarakan dalam guidance curriculum. Bimbingan klasikal adalah bimbingan yang diberikan kepada sejulah siswa yang tergabung dalam suatu satuan kegiatan pengajaran (Samisih, 2013:8). Bimbingan klasikal adalah bimbingan yang berorientasi pada kelompok siswa dalam jumlah yang cukup besar antara 30 –40 orang siswa (sekelas). Bimbingan Klasikal lebih bersifat preventif dan berorientasi pada pengembangan pribadi siswa yang meliputi bidang pembelajaran, bidang social dan bidang karir. Bimbingan klasikal merupakan suatu pelayanan bimbingan yang dilakukan oleh pembimbing didalam kelas. dalam kegiatan ini pembimbing menyampaikan materi berbagai materi bimbingan melalui berbagai pendekatan dan teknik yang dimaksudkan untuk membelajarkan pengetahuan atau ketrampilan kepada peserta didik sehingga peserta didik dapat menggunakannya untuk mencapai perkembangan yang optimal dalam bidang akademik, pribadi-sosial, dan karir (dalam Dian, et al. 2015:309). Bimbingan klasikal merupakan salah satu strategi pelayanan dasar bimbingan yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik dikelas untuk membantu siswa dalam memilih karirnya.

 B. Tujuan Bimbingan Klasikal

Tujuan bimbingan klasikal (layanan dasar) adalah untuk membantu siswa memperoleh pengetahuan dan ketrampilan untuk memahami diri dan orang lain, menyesuaikan diri dengan lingkungan, melakukan eksplorasi dan perencanaan karir (dalam Dian, et al. 2015:310).

 C.  Pelaksanaan Bimbingan Klasikal

Bimbingan klasikal layanan dasar bidang karir diberikan secara klasikal. Langkah-langkah pelaksanaan bimbingan klasikal (dalam Dian, et al. 2015:329) yaitu:

  1. Kegiatan awal. Sebelum melakukan bimbingan klasikal guru pembimbing mempersiapkan perangkat layanan, mempersiapkan kelas, menyampaikan salam pembuka, melakukan bincang ringan dengan siswa dan menyampaikan materi dan tujuan kegiatan.
  2. Kegiatan inti. Dalam kegiatan bimbingan klasikal guru pembimbing memberikan copy materi kepada siswa, mempresentasikan materi melalui media, mengundang siswa untuk berdiskusi, mengajak siswa untuk melakukan permainan, dan mengajak siswa untuk berdiskusi.

Kegiatan penutup.; Sebelum kegiatan bimbingan klasikal diakhiri, guru pembimbing mengadakan umpan balik dari siswa untuk memastikan apakah siswa telah menguasai kompetensi, memberikan kesempatan bertanya kepada siswa dan menjawab pertanyaan yang muncul, dan menutup kegiatan (memberikan salam).

Metode/Teknik Bimbingan Klasikal

  1. Ceramah/tanya jawab: penjelasan disertai tanya jawab yang dilakukan oleh guru BK untuk membahas topik tertentu.
  2. Ceramah dari nara sumber: ceramah yang diberikan oleh orang yang sukses dalam belajar, dalam karir.
  3. Cinema Teraphy: layanan dengan menggunakan video/film yang sesuai dengan topik bahasan/topik permasalahan.
  4. Bibliokonseling: layanan dengan menggunakan bahan bacaan yang sesuai dengan topik bahasan/topik permasalahan.
  5. Diskusi Kelompok: Kelas dibagi dalam beberapa kelompok untuk membahas permasalahan pribadi, sosial, belajar dan karir.
  6. Brainstorming (curah pendapat): meminta pendapat konseli  secara terbuka tentang topik permasalahan yang dibicarakan.
  7. Home-room: menciptakan situasi kelas seperti situasi di rumah, sehingga antara sesama konseli merasa sebagai sebuah keluarga. Dalam situasi ini dibahas topik permasalahan yang dibicarakan, setiap konseli bisa dengan bebas mengungkapkan pendapatnya tentang permasalahan yang dibahas.
  8. Carrier Days: beberapa jam dalam sehari, sehari/beberapa hari yang dikhususkan untuk kegiatan pengembangan karir siswa. Beberapa kegiatan yang dilakukan pada carrier day ini misalnya: ceramah dari nara sumber, latihan keterampilan, penyaluran bakat/minat, pameran hasil karya siswa, wirausaha.

 3.    Bimbingan Kelompok/Konseling Kelompok

A.  Pengertian Bimbingan Kelompok

Layanan bimbingan kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok membahas suatu topik tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari (Prayitno, 2007:29). Sedangkan Sukardi (2008:64) menyatakan bahwa bimbingan kelompok yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan guna perserta didik setelah bersama–sama memperoleh berbagai bahan dari sumber tertentu (terutama dari pembimbing atau konselor) yang berguna untuk menunjang kehidupannya sehari–hari baik individu maupun pelajar, anggota keluarga dan masyarakat serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Sedangkan dikemukakan oleh Rusmana (2009: 13), layanan bimbingan kelompok adalah “suatu proses pemberian bantuan kepada individu melalui suasana kelompok yang memungkinkan setiap anggota untuk belajar berpartisipasi aktif dan berbagi pengalaman dalam upaya pengembangan wawasan, sikap dan/atau keterampilan yang diperlukan dalam upaya mencegah timbulnya masalah atau dalam upaya pengembangan pribadi.

Jadi dari beberapa pengertian bimbingan kelompok diatas dapat disimpulkan bahwa bimbingan kelompok adalah suatu proses bimbingan yang dilaksanakan secara kelompok antara pemimpin kelompok (konselor) dan juga anggota kelompok (klien/peserta didik) dalam dinamika kelompok yang bertujuan adanya interaksi antara kedua belapihak untuk saling mengunggkapkan pendapat, tanggapan, saran, dan juga timbal balik. Dalam hal ini pemimpin kelompok menyediakan berbagai informasi-informasi penting yang bermanfaat bagi individu agar dapat mencapai perkembangan dan mampu beraktualisasikan diri secara optimal baik dalam hal pribadi, sosial, belajar dan juga karir.

 B.  Tujuan Bimbingan Kelompok

Tujuan layanan bimbingan kelompok menurut Winkel & Sri Hastuti (2004: 547) “adalah menunjang perkembangan pribadi dan perkembangan sosial masing – masing anggota kelompok serta meningkatkan mutu kerja sama dalam kelompok guna aneka tujuan yang bermakna bagi para partisipan”. Prayitno (2004:2-3) merumuskan tujuan bimbingan kelompok adalah  berkembangnya sosialisasi siswa, khususnya kemampuan komunikasi peserta layanan. Bermaksud membahas topik-topik tertentu yang megandung permasalahan actual dan menjadi perhatian peserta.

Melalui dinamika kelompok yang intensif, pembahasan topik-topik itu mendorong pengembangan perasaan, pikiran, persepsi, wawasan dan sikap yang menunjang diwujudkannya tingkah laku yang lebih efektif. Dalam hal ini kemampuan berkomunikasi, verbal maupun non verbal ditingkatkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan kelompok dapat memberikan manfaat untk siswa, dan juga dapat meningkatkan kemampuan bersosialisasi, serta mewujudkan tingkahlaku yang lebih efektif.

 C.      Model Kelompok dalam Layanan Bimbingan Kelompok

Dalam pelaksanaan layanan bimbingan kelompok, terdapat beberapa jenis kelompok yang dapat dikembangkan. Menurut Prayitno (1995:24-25) ada dua jenis kelompok dalam bimbingan konseling yaitu kelompok bebas dan kelompok tugas.

  1. Kelompok bebas: Dalam kegiatannya para anggota bebas untuk mengemukakan segala pikiran dan perasaannya dalam kelompok. Selanjutnya apa yang disampaikan dalam kelompok itulah yang menjadi pokok bahasan kelompok.
  2. Kelompok tugas; Dalam penyelenggaraan bimbingan kelompok tugas, arah dan isi kegiatannya tidak ditentukan oleh para anggota, melainkan diarahkan kepada penyelesaian suatu tugas. Pemimpin kelompok mengemukakan suatu tugas untuk selanjutnya dibahas dan diselesaikan oleh anggota kelompok.  Untuk kelompok bebas, semua anggota bebas mengemukakan topik yang akan dibahas. Topik yang dibahas adalah permasalahan umum yang dirasakan oleh semua anggota kelompok. Sedangkan untuk kelompok tugas, topik yang dibahas adalah masalah umum yang ditentukan oleh pemimpin kelompok.

 D.      Komponen Layanan Bimbingan Kelompok

Dalam layanan bimbingan kelompok, terdapat dua komponen yang memiliki peranan penting. Prayitno (2004:4-13) mengatakan bahwa dua pihak yang berperan dalam layanan bimbingan kelompok adalah pemimpin kelompok dan anggota kelompok.

  1. Pemimpin Kelompok; Pemimpin kelompok mempunyai peranan penting dalam layanan bimbingan kelompok. Menurut Prayitno (1995: 35-36) peranan pemimpin kelompok dalam layanan bimbingan kelompok seperti berikut.
  • Pemimpin kelompok dapat memberikan bantuan, pengarahan atau campur tangan langsung terhadap kegiatan kelompok. Campur tangan ini meliputi, hal-hal bersifat isi dari yang dibicarakan maupun mengenai proses kegiatan itu sendiri.
  • Pemimpin kelompok memusatkan perhatian pada suasana perasaan yang berkembang dalam kelompok itu, baik perasaan anggota-anggota tertentu maupun keseluruhan kelompok. Pemimpin kelompok dapat menanyakan suasana perasaan yang dialami oleh anggota kelompok.
  • Jika kelompok tersebut tampak kurang menjurus ke arah yang   dimaksudkan, maka pemimpin kelompok perlu memberikan arah yang dimaksudkan itu.
  • Pemimpin kelompok juga perlu memberikan tanggapan (umpan  balik) tentang berbagai hal yang terjadi dalam kelompok, baik  yang bersifat isi maupun proses kegiatan kelompok.
  • Pemimpin kelompok diharapkan mampu mengatur “Lalu lintas”  kegiatan kelompok, pemegang aturan permainan (menjadi wasit),  pendamai dan pendorong kerjasama serta suasana kebersamaan.  Selain itu juga diharapkan bertindak sebagai penjaga agar apa pun  yang terjadi di dalam kelompok itu tidak merusak atau pun  menyakiti seseorang atau lebih anggota kelompok.
  • Sifat kerahasiaan dari kelompok itu dengan segenap isi dan  kejadian-kejadian yang timbul didalamnya juga menjadi tanggung  jawab pemimpin kelompok.

Dalam memberikan layanan bimbingan kelompok, pemimpin kelompok memiliki tugas-tugas yang tidak dapat diabaikan. Menurut Tohirin (2007:170) tugas utama pemimpin kelompok sebagai berikut.; Pertama: Membentuk kelompok sehingga terpenuhi syarat-syarat kelompok yang secara aktif mengembangkan dinamika kelompok. Kedua: Melakukan penstrukturan. Ketiga: Melakukan pentahapan layanan bimbingan kelompok. Keempat: Melakukan penilaian hasil layanan bimbingan kelompok. Kelima: Melakukan tindak lanjut. Pemimpin kelompok merupakan ujung tombak keberhasilan pelaksanaan layanan bimbingan kelompok, karena pemimpin kelompok adalah orang yang mampu menciptakan suasana sehingga para anggota kelompok dapat belajar bagaimana mengatasi masalah-masalah mereka sendiri. Oleh karena itu, pemimpin kelompok haruslah orang yang telah terlatih dan berwenang untuk menyelenggarakan layanan bimbingan kelompok.

2. Anggota Kelompok

Tidak semua kumpulan orang atau individu dapat dijadikan anggota bimbingan kelompok. Corey (dalam Natawidjaja, 2009:81) mengemukakan beberapa kriteria untuk seleksi keanggotaan kelompok, yakni mempunyai minat umum, mempunyai keinginan untuk berbagi pikiran dan perasaan secara sukarela, mempunyai keinginan untuk berpartisipasi dengan proses kelompok serta mempunyai kemampuan untuk berpartisipasi dalam proses kelompok. Disamping itu, besarnya kelompok (jumlah anggota kelompok), dan heterogenitas/homogenitas anggota kelompok dapat mempengaruhi kinerja kelompok.

  1. Besarnya kelompok. Kelompok yang ideal terdiri dari 8-10 orang. Kelompok yang terlalu kecil, misalnya 2-3 orang akan mengurangi efektifitas bimbingan kelompok. Sebaliknya, kelompok yang terlalu besar juga kurang efektif. Karena jumlah peserta yang terlalu banyak, maka partisipasi aktif individual dalam dinamika kelompok menjadi kurang intensif.
  2. Heterogenitas/homogenitas kelompok. Layanan bimbingan kelompok  memerlukan anggota kelompok yang dapat menjadi sumber-sumber bervariasi untuk membahas suatu topik atau memecahkan masalah tertentu. Anggota kelompok yang heterogen akan menjadi sumber yang lebih kaya untuk pencapaian tujuan layanan. Homogenitas diperlukan untuk menghindari kesenjangan dalam kinerja kelompok untuk tingkat perkembangan dan jenjang pendidikan. Hendaknya jangan dicampur siswa SLTP dan SLTA dalam satu kelompok; demikian juga orang dewasa dengan anak-anak.
  3. Peranan anggota kelompok. Peranan para anggota kelompok sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan layanan bimbingan kelompok. Menurut Prayitno (1995:32) Peranan yang hendaknya dimainkan anggota kelompok agar dinamika kelompok sesuai harapan adalah sebagai berikut: (1) membantu terbinanya suasana keakraban dalam hubungan antar anggota kelompok. (2) mencurahkan segenap perasaan dalam melibatkan diri dalam kegiatan kelompok. (3) berusaha agar yang dilakukannya itu membantu tercapainya tujuan bersama. (4) membantu tersusunnya aturan kelompok dan berusaha mematuhinya dengan baik. (5) benar-benar berusaha untuk secara efektif ikut serta dalam seluruh kegiatan kelompok. (6) mampu mengkomunikasikan secara terbuka. (7) berusaha membantu orang lain. (8) memberikan kesempatan kepada anggota lain untuk juga menjalani peranannya. (9) menyadari pentingnya kegiatan kelompok tersebut.

            Kedua komponen dalam layanan bimbingan kelompok berperan penting dalam proses kehidupan kelompok. Peran kelompok tidak akan terwujud tanpa keikutsertaan aktif para anggota kelompok. Demikian pula, suatu kelompok tidak akan dapat melakukan kegiatan dalam hal-hal tertentu tanpa kehadiran pemimpin kelompok.

 

E.  Teknik dan Tahap Pelaksanaan Bimbingan Kelompok

Teknik penyeleggaraan bimbingan kelompok memerlukan persiapan dan praktik pelaksanaan kegiatan yang memadai,dalam pelaksanaan bimbingan kelompok mempunyai banyak fungsi, selain dapat lebih memfokuskan kegiatan bimbingan kelompok terhadap tujuan yang akan dicapai tetapi dapat juga membangun suasana dalam kegiatan bimbingan kelompok lebih bergairah dan tidak cepat membuat siswa jenuh saat mengikutinya. Berdasarkan yang dikemukakan oleh Romlah (dalam Suprapto, 2007:45) “Teknik bukan merupakan tujuan tetapi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Pemilihan dan penggunaan masing-masing teknik tidak dapat lepas dari kepribadian konselor, guru atau pemimpin kelompok”.

Tahap pelaksanaan bimbingan kelompok menurut Prayitno (1995: 40) ada empat tahapan, yaitu:

1)      Tahap I Pembentukan

Tahap ini merupakan tahap pengenalan, tahap pelibatan diri atau tahap memasukkan diri ke dalam kehidupan suatu kelompok. Pada tahap ini pada umumnya para anggota saling memperkenalkan diri dan juga mengungkapkan tujuan ataupun harapan-harapan yang ingin dicapai baik oleh masing-masing sebagian, maupun seluruh anggota. Memberikan penjelasan tentang bimbingan kelompok sehingga masing-masing anggota akan tahu apa arti dari bimbingan kelompok dan mengapa bimbingan kelompok harus dilaksanakan serta menjelaskan aturan main yang akan diterapkan dalam bimbingan kelompok ini. Jika ada masalah dalam proses pelaksanaannya, mereka akan mengerti bagaimana cara menyelesaikannya. Asas kerahasiaan juga disampaikan kepada seluruh anggota agar orang lain tidak mengetahui permasalahan yang terjadi pada mereka.

2)      Tahap II Peralihan

Tahap kedua merupakan “jembatan” antara tahap pertama dan ketiga. Ada kalanya jembatan ditempuh dengan amat mudah dan lancar, artinya para anggota kelompok dapat segera memasuki kegiatan tahap ketiga dengan penuh kemauan dan kesukarelaan. Ada kalanya juga jembatan itu ditempuh dengan susah payah, artinya para anggota kelompok enggan memasuki tahap kegiatan keompok yang sebenarnya, yaitu tahap ketiga. Dalam keadaan seperti ini pemimpin kelompok, dengan gaya kepemimpinannya yang khas, membawa para anggota meniti jembatan itu dengan selamat.

Adapun yang dilaksanakan dalam tahap ini yaitu: (1) Menjelaskan kegiaatan yang akan ditempuh pada tahap berikutnya; (2) menawarkan atau mengamati apakah para anggota sudah siap menjalani kegiatan pada tahap selanjutnya; (3) membahas suasana yang terjadi; (4) meningkatkan kemampuan keikutsertaan anggota; (5) Bila perlu kembali kepada beberapa aspek tahap pertama.

Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh seorang pemimpin, yaitu sebagai berikut:

    1.  Menerima suasana yang ada secara sabar dan terbuka
    2. Tidak mempergunakan cara-cara yang bersifat langsung atau mengambil alih kekuasaannya.
    3. Mendorong dibahasnya suasana perasaan.
    4. Membuka diri, sebagai contoh dan penuh empati.

3)      Tahap III Kegiatan

Tahap ini merupakan inti dari kegiatan kelompok, maka aspek-aspek yang menjadi isi dan pengiringnya cukup banyak, dan masing-masing aspek tersebut perlu mendapat perhatian yang seksama dari pemimpin kelompok. Ada beberapa yang harus dilakukan oleh pemimpin dalam tahap ini, yaitu sebagai pengatur proses kegiatan yang sabar dan terbuka, aktif akan tetapi tidak banyak bicara, dan memberikan dorongan dan penguatan serta penuh empati. Tahap ini ada berbagai kegiatan yang dilaksanakan, yaitu:

    1. Masing-masing anggota secara bebas mengemukakan masalah atau topik bahasan.
    2. Menetapkan masalah atau topik yang akan dibahas terlebih dahulu.
    3. Anggota membahas masing-masing topik secara mendalam dan tuntas.
    4. Kegiatan selingan.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan agar dapat terungkapnya masalah atau topik yang dirasakan, dipikirkan dan dialami oleh anggota kelompok. Selain itu dapat terbahasnya masalah yang dikemukakan secara mendalam dan tuntas serta ikut sertanya seluruh anggota secara aktif dan dinamis dalam pembahasan baik yang menyangkut unsur tingkah laku, pemikiran ataupun perasaan.

4)      Tahap IV Pengakhiran

Pada tahap pengakhiran bimbingan kelompok, pokok perhatian utama bukanlah pada berapa kali kelompok itu harus bertemu, tetapi pada hasil yang telah dicapai oleh kelompok itu. Kegiatan kelompok sebelumnya dan hasil-hasil yang dicapai seyogyanya mendorong kelompok itu harus melakukan kegiatan sehingga tujuan bersama tercapai secara penuh. Dalam hal ini ada kelompok yang menetapkan sendiri kapan kelompok itu akan berhenti melakukan kegiatan, dan kemudian bertemu kembali untuk melakukan kegiatan. Ada beberapa hal yang dilakukan pada tahap ini, yaitu:

    1. Pemimpin kelompok mengemukakan bahwa kegiatan akan segera diakhiri.
    2. Pemimpin dan anggota kelompok mengemukakan kesan dan hasil-hasil kegiatan.
    3.  Membahas kegiatan lanjutan.
    4.  Mengemukakan pesan dan harapan.

Setelah kegiatan kelompok memasuki pada tahap pengakhiran, kegiatan kelompok hendaknya dipusatkan pada pembahasan dan penjelajahan tentang apakah para anggota kelompok mampu menerapkan hal-hal yang mereka pelajari (dalam suasana kelompok), pada kehidupan nyata mereka sehari-hari.

 

F.   Metode/Teknik Bimbingan Kelompok

  1. Diskusi Kelompok: Kelas dibagi dalam beberapa kelompok untuk membahas permasalahan pribadi, sosial, belajar dan karir.
  2. Cinema Teraphy: layanan dengan menggunakan video/film yang sesuai dengan topik bahasan/topik permasalahan.
  3. Bibliokonseling: layanan dengan menggunakan bahan bacaan yang sesuai dengan topik bahasan/topik permasalahan.
  4. Dilema Moral: layanan dengan memberikan peristiwa/ masalah yang mengandung dilema.
  5. Latihan: layanan dengan menggunakan kegiatan dalam bentuk latihan, misalnya: menulis (written), latihan mengembangkan kreativitas konseli.
  6. Permainan: layanan dengan menggunakan kegiatan dalam bentuk permainan.

 8. Konseling Individual

A. Defenisi Konseling Individual

Konseling individual merupakan kegiatan terpenting dalam pekerjaan seorang Konselor. Seseorang disebut sebagai Konselor bukan karena memberikan tes, memberikan informasi perencanaan kerja atau menyediakan konsultasi saja, tetapi karena mereka juga melaksanakan konseling individual. Menurut Gibson & Mitchell (2011:205) konseling individual merupakan sebuah keterampilan dan sebuah proses yang harus dibedakan dari sekedar memberikan nasehat, pengarahan, bahkan mungkin mendengarkan secara simpatik atau ketertarikan besar kepada permasalahan-permasalahan individu. Sependapat dengan hal tersebut, menurut Patterson (1980:214) konseling bukanlah pemberian nasehat, saran-saran, teguran, interviu, upaya menakut-nakuti, disiplin, dan perekomendasian.

Konseling individual secara sederhana diartikan sebagai pertemuan tatap muka secara langsung antara Konselor dengan satu orang individu (klien). Menurut Gladding (dalam Lesmana, 2005:4) konseling individual merupakan kegiatan profesional berupa pertemuan pribadi antara Konselor dan klien dalam jangka waktu yang ditentukan. Pertemuan tersebut diprioritaskan kepada upaya pemberian bantuan kepada individu-individu normal dalam rangka pengembangan dan pengentasan permasalahan pribadinya. Sementara itu menurut Willis (2007:43) layanan konseling individual merupakan upaya bantuan yang diberikan oleh Konselor kepada seorang individu dengan tujuan-tujuan tertentu. Sejalan dengan hal tersebut, Prayitno (1994:296) menjelaskan bahwa layanan konseling individual merupakan layanan khusus dalam hubungan langsung dengan tatap muka antara Konselor dengan klien. Dari uraian diatas, maka dapat disimpulkan layanan konseling individual adalah layanan yang diberikan kepada siswa secara tatap muka antara Konselor dengan klien dengan menggunakan pendekatan dan keterampilan tertentu. Adapun tujuan pelaksanaan layanan konseling individual adalah untuk pengembangan diri dan upaya pengentasan permasalahan individu dengan mengoptimalkan berfungsinya kekuatan yang berasal dari diri individu sendiri.

 

B. Tujuan Konseling Individual

Menurut Patterson (1980:219) tujuan konseling individual adalah mendapatkan kondisi-kondisi yang memudahkan perubahan individu secara sadar. Perubahan yang terjadi pada diri individu diharapkan merupakan perubahan yang direncanakan dan dilakukannya dengan berlandaskan kepada keinginannya secara sadar tanpa ada intervensi pihak lain. Kondisi-kondisi yang dimaksudkan ahli ini berupa hak-hak individual untuk menentukan dan membuat pilhan secara mandiri.       Shetzer dan Stone (1980:82-85) menyatakan bahwa tujuan konseling adalah: (1) perubahan tingkah laku (behavioral change), (2) kesehatan mental positif (positive mental health), (3) pemecahan masalah (problem resolution), (4) keefektifan pribadi (personal efectivenes), (5) pembuatan keputusan (decision making). Tercapainya mental yang sehat akan menjadikan individu memiliki integrasi, penyesuaian, dan identifikasi positif terhadap orang lain. Dalam konseling, klien diupayakan untuk mampu memecahkan permasalahannya dan mengambil keputusan secara mandiri. Dengan demikian diharapkan individu tersebut mampu menampilkan tingkah laku baru sesuai dengan kondisi yang diharapkan.

Menurut Gibson & Mitchell (2011:206) pelaksanaan konseling individual memiliki tujuan-tujuan sebagai berikut: (1) menyediakan informasi bagi klien, (2) membantu klien memecahkan permasalahannya, (3) perubahan niat, (4) upaya pemberian motivasi terhadap klien, (5) menyediakan dukungan dan (6) mendidik klien. Pelaksanaan konseling individual terhadap klien dikatakan berhasil apabila mampu menyediakan sejumlah pemenuhan kebutuhan seperti pencegahan, motivasi, perkembangan, dukungan, intervensi dan bimbingan. Keseluruhan tujuan tersebut pada intinya membantu setiap individu mencapai kondisi yang terbaik yang diupayakannya. Prayitno dan Amti (1994:45) menjelaskan tujuan layanan konseling adalah terjadinya perubahan dalam tingkah laku klien. Pendapat ini senada dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Krumboltz (dalam Mappiare, 2006:50) bahwa tujuan-tujuan konseling merujuk kepada terbentuknya perubahan pola perilaku baru. Dalam kaitan ini Konselor berperan membantu klien untuk mencapai tujuan tersebut dalam proses konseling individual.

Dari uraian para ahli mengenai tujuan konseling individual yang telah dikemukakan, dapat diambil kesimpulan bahwa pada dasarnya tujuan konseling adalah terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku klien ke arah yang lebih baik, terentaskannya masalah-masalah klien dan terkembangkannya potensi-potensi yang dimiliki individu. Di dalam tujuan tersebut terangkum upaya preventif, peningkatan, perbaikan, penyelidikan, penguatan, kognitif, fisiologis, dan psikologis yang melayani tiga fungsi penting dalam proses konseling, yakni: motivasi, edukasi, dan evaluasi.         

 

DAFRTAR PUSTAKA

Amin, Samsul Munir. 2010. Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta: Amzah.

Hallen. 2005. Bimbingan dan Konseling.Jakarta: Quantum Teching.

Hulock, E.B. 1998. Psikologi perkembangan. Jakarta: Erlangga.

Mahsunah, Dian, Arif, & Santi A. 2015. Modul PLPG Bimbingan dan Konseling. Surabaya.

Makrifah,  F. L & Wiryo, N. 2014. Pengembangan Paket Peminatan dalam Layanan Bimbingan Klasikal untuk Siswa di SMP. Jurnal BK, (Online), Vol. 04, No. 03, (http://journal.unesa.ac.id, Diakses 18 Februari 2016).

McLeod, J. 2006. Pengantar Konseling : Teori dan Studi Kasus. Jakarta: Kencana.

MIlgram, R. M. 1991. Counseling Gifted and Talented Children. Noewood -New Jersey : Ablex Publishing Corporation.

Natawidjaja, Rochman. 2009. Konseling Kelompok Konsep Dasar & Pendekatan. Bandung: Rizqi Press.

Prayitno. 1995. Layanan Bimbingan dan Konseling Kelompok Dasar dan Profil. Jakarta: Rineka Cipta.

Prayitno. 2004. Seri Layanan L.6 L.7 Layanan Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok. Padang: Jurusan BK FIP UNP.

Rusmana, Nandang. 2009. Bimbingan dan Konseling kelompok di Sekolah (Metode, Teknik, dan Aplikasi). Bandung: Rizqi Press.

Samisih. 2013. Praktek Layanan Informasi Dan Orientasi Secara Klasikal. Jurnal Ilmiah SPIRIT, (Online), Vol. 13 No. 2, (http://download.portalgaruda.org, Diakses 18 Februari 2016)

Schertzer, B. & Stone, S. 1980. Fundamental of Counseling. Boston: Houghton Mifflin Company.

Sukardi dan Kusumawati. 2008. Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Sukardi, D. K. 2002. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (berbasis integrasi). Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Winkel W. S. & Hastuti Sri M. M.2006. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogykarta: Media Abadi

Yusuf, S. 2009. Program Bimbingan & Konseling di Sekolah. Bandung: Rizqi Press.

 

 

Rencana Pembelajaran Semester - Wawasan Budaya

21 September 2020 03:56:48 Dibaca : 2156

Mata Kuliah: Wawasan Budaya

SKS: 2 SKS

Dosen: Jumadi Mori Salam Tuasikal, S.Pd., M.Pd

Fakultas/Jurusan: Ilmu Pendidikan/Bimbingan dan Konseling

Semester: Ganjil

 

A.    Tujuan Matakuliah

Setelah mengikuti matakuliah ini, diharapkan mahasiswa memiliki wawasan, pengertahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang kompeten dalam memahami konsep budaya.

 

B.     Indikator Pencapaian

Mahasiswa mampu:

1.      Menggambarkan pendekatan-pendekatan wawasan budaya

2.      Memahami konsep dan unsur-unsur kebudayaan

3.      Mendeskripsikan masalah-masalah budaya (lokal, regional, nasional dan global)

4.      Menjelaskan struktur dan dinamika budaya masyarakat Gorontalo dan kawasan sekitarnya

5.      Menganalisis perubahan-perubahan budaya (lokal s/d global)

6.      Menganalisis hubungan disiplin ilmu pengetahuan dan  budaya

7.      Menganalisis pengaruh Teknologi ITC dan Network manusia dalam budaya kontemporer di Indonesia dan Gorontalo

8.      Mengetahui ketimpangan-ketimpangan budaya dan kemajuan masyarakat

9.      Memahami perbandingan budaya di Indonesia dan Asia Tenggara 

10.  Membuat analisis jangka panjang transformasi masyarakat dan budaya lokal dan Indonesia di era global

 

C.    Strategi Perkuliahan

Perkuliahan ini akan dilakukan dengan cara:

1.      Ceramah, Tanya jawab dan diskusi

2.      Penyajian Essay

3.      Analisis jurnal/artikel

4.      Kliping

5.      Wawancara dan observasi ke masyarakat

6.      Strategi lainnya akan disesuaikan dengan kondisi perkuliahan

 

D.    Evaluasi Perkuliahan

Keberhasilan dalam perkuliahan ini ditentukan oleh:

1.      Kehadiran dalam perkuliahan (10%)

2.      Ketuntasan Tugas (20%)

3.      Ujian Tengah Semester (30%)

4.      Ujian Akhir Semester (40%) dan

5.      Perilaku atau adab keseharian yang ditampilkan akan menjadi penentu nilai akhir

 

E.  Deskripsi Pelaksanaan

 

F. Reference:

Alim Niode. (2007). Gorontalo: Perubahan Nilai-Nilai Budaya dan Pranata Sosial. Jakarta: Pustaka Indonesia Press.

Basri Amin (2013). Memori Gorontalo: Teritori, Tradisi dan Transisi. Yogyakarta: Ombak.

B.J. Haga. (1981). Lima Pahalaa, Susunan Masyarakat, Hukum Adat dan Kebijaksanaan Pemerintah di Gorontalo. Jakarta: Djambatan.

Ben Chu (2017). Chinese Whispers: Membongkar Mitos tentang China. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

 David Chaney (1996). Life Styles: Sebuah Pengantar Komprehensif. Jalasutra: Yogyakarta.

 Edi Sedyawati (2014). Kebudayaan di Nusantara: Dari Keris, Tor-Tor sampai Industri Budaya. Depok: Komunitas Bambu.

 George Ritzer (2006). The Globalization of Nothing: Mengkonsumsi Kehampaan di Era Globalisasi. Yogyakarta: Universitas Atmajaya.

 Hamis McRay. (1999). Dunia di Tahun 2020: Kekuasaan, Budaya dan Kemakmuran: Wawasan Tentang Masa Depan. Jakarta: Bina Aksara.

 Ian F. McNeely & Lisa Wolverton (2010). Para Penjaga Ilmu dari Alexandria sampai Internet. Ciputat: Literati.

 Koentjaraningrat (2002). Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: Djambatan.

 Lawrance Harrison & Samuel Huntington (2000). Cultre Matters: How Values Shape Human Progress. New York: Basic books.

 Raymond Williams (1985) Culture: Keywords, A Vocabulary of Culture & Society. London: Oxford Univ. Press.

 Robert Hefner (Ed, 2000). Budaya Pasar: Masyarakat dan Moralitas dalam Kapitalisme Asia Baru. Jakarta: LP3ES.

Thomas L. Friedman. (2006). The World is Flat. New York: Penguin.

Ket:  Mahasiswa dapat menggunakan sumber penunjang lainnya yang dianggap relevan dengan setiap pokok bahasan yang dibahas, diutamakan buku dan jurnal.

 

Tuti Wantu

Jumadi Mori Salam Tuasikal

Universitas Negeri Gorontalo

 

Abstract

Komunikasi interpersonal sangat dibutuhkan oleh mahasiswa saat menghuni asrama. Ada faktor eksternal yang mempengaruhi komunikasi interpersonal, diantaranya adalah dukungan kelompok yang kemudian dikhususkan menjadi kinerja tutor asrama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kinerja tutor asrama terhadap komunikasi interpersonal mahasiswa. Penelitian ini mengunakan metode kuantitatif korelasional dan angket sebagi instrumen pengumpul data. Populasi penelitian adalah mahasiswa bidikmisi penghuni asrama putra gelombang 4 dan 5 Universitas Negeri Gorontalo tahun 2020 dengan jumlah 140 orang. Adapun 70 sampel  mahasiswa yang dipilih dengan teknik random sampling. Data dianalisis menggunakan uji regresi sederhana. Temuan penelitian memperlihatkan nilai r = 0,361 dengan r square = 0,130 serta diperoleh nilai thitung = 3,190 dengan signifikansi 0,002 < 0,05, yang berarti bahwa terdapat pengaruh kinerja tutor asrama secara signifikan terhadap komunikasi interpersonal mahasiswa, maka dengan ini hipotesis penelitian diterima.

Keywords: Kinerja Tutor, Komunikasi Interpersonal, Asrama

 

Full Text

PDF

 

References

Araujo, D. P. & Murray, J. (2010). “Estimating the E_ects of Dormitory Living on Student Performance. University of Wisconsin-La Crosse”. Economics Bulletin, Vol. 30 (1): Hal. 866-878.

Arikunto, S. (2006). Metodelogi penelitian. Yogyakarta: Bina Aksara.

Arliani. (2014). Pengaruh Komunikasi Interpersonal Keluarga dan Motivasi Belajar Terhadap Hasil Belajar Ekonomi Siswa di SMA Negeri”. (Tesis tidak diterbitkan) Universitas Negeri Padang, Indonesia.

Berliana, S. A. (2012). Hubungan antara Komunikasi Interpersonal dalam Keluarga dengan Pamahaman Moral pada Remaja. Jurnal, Vol. 2 (3): Hal. 12.

Bidikmisi.com. (2018, desember). Penghargaan terbaik 1 pengelola bidikmisi 2018 diberikan ke Universitas Negeri Gorontalo. 2 April 2020. Website: http://www.bidikmisi.com/2018/12/penghargaan-terbaik-ipengelola.html?m=1

Das, I. (2010). Harapan Siswa terhadap Peranan Orangtua untuk Mengentaskan Masalah Mereka dalam Pelayanan Konseling: Studi pada SMA Negeri di Kota Padang. (Tesis tidak diterbitkan) Universitas Negeri Padang, Indonesia.

DeVito, J. A. (2011). Komunikasi Antarmanusia. Jakarta: Karisma Publishing Group.

Hamdana, F., & Alhamdu. (2015). Subjective Well-Being Siswa MAN 3 Palembang yang Tinggal di Asrama. Jurnal Psikologi Islami, Vol. 1 (1), Hal. 95-104. Retrieved from http://jurnal.radenfatah.ac.id/index. php/psikis/article/view/560

Handayani, S., Yusmansyah, & Mayasari, S. (2019). Hubungan Antara Konsep Diri dengan Komunikasi Interpersonal pada Siswa. ALIBKIN Jurnal Bimbingan Konseling, Vol. 7 (3). Retrieved from http://jurnal.fkip.unila.ac.id/index.php/ALIB/article/view/19039/13573

Moeheriono. (2012). Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Rakhmat, J. (2015). Psikologi Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Salmita, N. (2010). Masalah yang Dialami Siswa Akselerasi SMA di Kota Padang dan Peranan Guru Pembimbing. (Tesis tidak diterbitkan) Universitas Negeri Padang, Indonesia.

Sedarmayanti. (2001). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: Mandar Maju.

Sururi & Nasihin, S. (2010). Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.

Tim Penyusun. (2018). Pedoman Pengelolaan dan Pembinaan Mahasiswa Bidikmisi di Asrama Berprestasi Bidikmisi Universitas Negeri Gorontalo. Gorontalo. Universitas Negeri Gorontalo.

Tuasikal, J. M. S., Mudjiran, M., & Nirwana, H. (2016). Pengembangan Modul Bimbingan dan Konseling untuk Meningkatkan Kemampuan Komunikasi Interpersonal Siswa. Konselor, Vol. 5 (3), Hal. 133-138.

Wahab, R. (2008). Asrama mahasiswa = lab sosial. Kedaulatan Rakyat. 2 Maret. hal. 1 & 23.

PIK-R MTsN 1 Kota Gorontalo Sukses Gelar Seminar Motivasi

Kota - (Kemenag.go.id) – Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Gorontalo, sukses menghelat seminar motivasi, Jumat, (9/2/2019) bertempat di Aula MTsN 1 Kota Gorontalo. Seminar yang mengusung tema menciptakan Generasi Berakhlak Mulia dan Berkarakter itu diikuti 378 peserta dari kelas IX MTsN 1 Kota Gorontalo dan mendatangkan Motivator Nasional Jumadi Mori Salam Tuasikal.

Pembina PIK-R MTsN 1 Kota Gorontalo Mahmud Mustofa, S.Pd, menerangkan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada seluruh siswa Kelas IX agar bersemangat untuk mempersiapkan diri mengikuti Ujian Nasional.

"Alhamdulillah, seluruh siswa kelas IX antusias dan bersemangat mengikuti kegiatan ini. Kami mengucapkan terimkasih kepada bapak Jumadi Bin Tuasikal yang telah bekerjasama mensukseskan kegiatan ini,” terangnya.

Sementara itu Ketua PIK-R Siti Maulidya Nurtsana Qolbina Lamato mengakubersyukur dengan kegiatan yang telah mereka helat dan sukses ini.

"Alhamdulillah kami bersyukur kegiatan yang telah kami rencanakan ini berjalan dengan lancar," akunya.

Di tempat yang sama Kepala MTsN 1 Kota Gorontalo Karjianto, S.Pd.I, M.Pd memberikan apresiasi kepada Waka Kesiswaan, Pembina PIK-R dan pengurus yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat untuk peserta didik.

"Terimah kasih atas kerja sama bapak Jumadi Bin Tuasikal. Kegiatan seminar ini sangat bermanfaat, terutama untuk memotivasi kepada seluruh peserta didik kelas IX agar bersemangat dalam belajar. Kegiatan ini juga dapat membina karakter dan akhlak mulia," ujar Karjianto.

Karjianto berharap kepada seluruh siswanya agar dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk menghadapi Ujian Nasional.

"Jangan lupa belajar dan berdoa. Semoga kalian semua sukses melaksanakan Ujian Nasional dengan nilai yang Terbaik," pungkasnya (mar/Aa)

 

Artikel tersebut sudah dimuat pada laman berita online gorontalo kemenag, Di Repost di laman ini dengan sedikit perubahan Nama. Di bawah ini kami cantumkan alamat Webnya

Sumber: http://gorontalo.kemenag.go.id/berita/504382/-

Jumadi Mori Salam Tuasikal, M.Pd

Universitas Negeri Gorontalo

Email: tuasikal.jumadi@ung.ac.id

Artikel ini telah dimuat pada "Procceding 4th International Counseling Seminar 2016, Expanding of Counseling Services; Word Views, Violence and Sexual Abuse Victims, 19-20 November  2016, hal. 201"  Universitas Negeri Padang.

 ABSTRAK

Konseling sebagai sebuah profesi yang sering kali mengandalkan komunikasi dalam memberikan jasa bantuan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh konseli, tidak hanya berkutat pada pendekatan-pendekatan teoritis, melainkan harus mempertimbangkan sudut pandang budaya masyarakat, semisal sistem adat istiadat yang telah terbentuk dan dijadikan sebagai acuan berkehidupan di dalam suatu masyarakat. Eksistensi pelayanan konseling yang berorientasi pada nilai budaya sudah selayaknya dipahami bahwa pada dasarnya akan terjadi perjumpaan budaya antara konselor dan konseli dari latar budaya yang beragam agar tidak terjadi miskomunikasi. Hal tersebut mengindikasikan bahwa orientasi dan aksentuasi budaya konseling harus mendapat perhatian yang khusus dari konselor, sehingga nilai-nilai budaya, utamanya budaya lokal penting untuk diaplikasikan dalam proses konseling. Dalam rangka memahami budaya melalui sistem adat istiadat dalam suatu masyarakat maka seorang konselor dituntut untuk menggali informasi yang lebih terpercaya dan langsung dari sumbernya yakni melalui perangkat adat yang telah tersistem dalam masyarakat tersebut. Kondisi inilah yang kemudian harus disikapi oleh konselor untuk melakukan kerjasama dengan para perangkat adat dengan maksud untuk menambah wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai budaya, serta sikap yang ideal untuk mempermudah proses konseling.

Kata kunci: Multicultural counseling, perangkat adat, konselor, kerjasama

 A. Pendahuluan

Sejarah membuktikan bahwa sejak zaman dahulu negara Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang majemuk. Kondisi tersebut tergambarkan dari semboyan negara yaitu “Bhinneka tunggal Ika” yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu. Kemajemukan ini terdiri atas keragaman suku, bangsa, budaya, agama, ras, dan bahasa. Beranekaragamnya budaya yang ada membuat negara Indonesia memiliki keunikan yang khas jika dilihat dari berbagai aspek kehidupan, tinjauan ini tentu penting untuk memahami secara menyeluruh warna- warni suatu budaya. Kompleksitas yang terjadi inilah sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa akan memiliki dampak besar terhadap timbulnya permasalahan-permasalahan di dalam bermasyarakat yang tentunya akan berpengaruh terhadap perilaku sehari-hari dari pada individu ataupun kelompok dalam menjalani kehidupannya. Kontekstual permasalahan dalam kerangka budaya dapat dilihat secara khusus pada masyarakat adat yang telah ada sejak lama di Indonesia.

Dalam menyelesaikan permasalah kehidupan yang berat dan komplit tersebut, dapat dilihat bahwa ada individu yang mampu secara baik melewatinya, dan ada juga yang gagal. Kondisi ini tentu saja harus direspon secara cepat dan tepat melalui penanganan khusus yang professional sehingga diperlukan kapasitas yang ahli dalam bidang ini. Sejalan dengan tantangan yang ada keahlian konselor sangatlah tepat untuk membantu masalah-masalah kehidupan yang sedang dialami melalui pelayanan konseling (Nirwana, 2014).

Penyelesaian permasalahan oleh konselor yang berorientasi pada masyarakat adat sudah barang tentu mewajibkan para konselor untuk meningkatkan kemampuannya dalam memahami seluk-beluk budaya atau kebiasaan yang terbentuk dalam sistem adat istiadat suatu masyarakat. Peran penting para konselor demi memperlancar setiap kegiatan konselingnya sudah seharusnya mendapatkan informasi yang lengkap, hal tersebut dapat dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai pihak, dalam hal ini adalah perangkat adat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam mempertahankan dan mengelola serta mengerti keadaan masyarakat adat yang berada dalam pengawasannya.

Permasalahannya adalah apa yang harus dipahami dan dilakukan oleh konselor dalam meningkatkan kemampuannya terkait dengan kerjasama dengan perangkat adat dalam konteks pelayanan multicultural counseling pada masyarakat adat? Hal inilah yang akan dijawab dalam penjelasan berikutnya.

 

B. Pelayanan Konselor dalam Multicultural Counseling

Pelayanan konseling merupakan sebuah profesi yang mulia dan altruistik. Sederhananya profesi ini diperuntukan bagi orang-orang yang peduli terhadap orang lain, ramah, bersahabat, dan sensitive (Gladding, 2012). Dengan demikian kepribadian konselor adalah suatu hal yang sangat penting dalam konseling. Seorang konselor haruslah dewasa, ramah, dan bisa berempati dikarenakan kepribadian seorang konselor sangat krusial dalam membina hubungan konseling dan menciptakan perubahan pada diri konseli, dibandingkan dengan kemampuan mereka dalam menguasai pengetahuan, keahlian, atau teknik (Gladding, 2012).

Foster dan Guy (dalam Gladding, 2012) mengemukakan delapan ciri kepribadian konselor yang baik, yaitu: (1) memiliki keingintahuan dan kepedulian yang tinggi, (2) memiliki kemampuan mendengarkan yang baik, (3) dapat menikmati pembicaraan yang berlangsung, (4) empati dan pengertian yang bagus, (5) mampu mengendalikan emosi, (6) dapat mengintropeksi diri, (7) mampu mendahulukan kepentingan orang lain dibandingkan kepentingan pribadi, dan (8) dapat mempertahankan kedekatan emosional.

Kepribadian yang dimiliki secara spesifik akan sangat berperan dengan baik pada setiap lingkungan kerja tertentu. Demikian pelayanan yang dilakukan konselor dapat terlaksana dengan baik jika kemampuan yang dimiliki berorientasi sosial. Dimana kondisi ini membutuhkan konselor yang terampil membangun hubungan interpersonal dan kreativitas. Tindakan kreatif membutuhkan keberanian dan melibatkan upaya menjual ide dan cara-cara baru dalam bekerja dan meningkatkan hubungan intra dan interpersonal. Semakin sesuai kepribadian dengan lingkungannya, semakin efektif dan semakin puas mereka dalam bekerja (Gladding, 2012).

Dalam menghadapi tantangan dan permasalahan kehidupan yang sangat kompleks, konselor diperhadapkan dengan berbagai karakteristik masalah dari setiap individu yang berasal dari tatanan masyarakat dengan kondisi budaya yang beragam. Lebih lanjut, Matsumoto (2008) mendefenisikan budaya sebagai sekumpulan sikap, nilai keyakinan, dan perilaku yang dimiliki bersama oleh sekelompok orang, yang dikomunikasikan dari satu generasi ke generasi berikutnya lewat bahasa atau sarana komunikasi lain. Hal tersebut ingin menegaskan bahwa pemberian layanan konseling dalam hal ini tidak menjadikan perbedaan budaya sebagai suatu masalah, sebaliknya dengan kondisi tersebut seorang konselor dapat belajar untuk memahami konselinya dan dapat menyadari bahwa orang-orang yang dilayaninya, adalah makhluk yang kompleks dan unik, sehingga mampu mengkombinasikan faktor budaya dan keberagaman sebagai bagian penting yang harus dimengerti dalam pelayanan konseling. Kajian terkait pelayanan konseling yang ditinjau dari latar belakang budaya yang telah dijelaskan di atas dikenal dengan sebuah konsep multicultural counseling.

Multicultural counseling secara umum dilihat sebagai proses konseling dimana konselor dan konseli berbeda budaya. Locke (dalam Brown dan Landrum, 1995) mendefinisikan multicultural counseling sebagai bidang praktik yang (1) menekankan pentingnya dan keunikan (kekhasan) individu, (2) mengaku bahwa konselor membawa nilai-nilai pribadi yang berasal dari lingkungan kebudayaannya ke dalam pelaksanaan konseling, dan (3) selanjutnya mengakui bahwa konseli yang berasal dari kelompok ras dan suku minoritas membawa nilai-nilai dan sikap yang mencerminkan latar belakang budaya masing-masing. Disamping itu, konseling dengan latar berbeda budaya sering kali diistilahkan sebagai konseling lintas budaya. Sue dkk (1992) mengungkapkan bahwa “Cross culture counseling/therapy may be defined as any counseling relationship in which two or more of the participants differ with respect to cultural background, values, and life style”. Dari pernyataan tersebut dapat dijelaskan bahwa konseling lintas budaya merupakan hubungan konseling yang ada dua peserta atau lebih berbeda sehubungan dengan latar belakang budaya, nilai-nilai, dan gaya hidup.

Dalam Memahami latar belakang klien terkait keberagaman budaya dalam pemecahan masalahnya, konselor perlu menekankan pada pengumpulan data terkait informasi yang diperlukan dalam konteks pelayanan multicultural counseling. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa ada hal-hal penting yang perlu untuk diketahui secara menyeluru oleh seorang konselor. Mengenai hal ini, Draguns (1989) menawarkan point kunci dalam pelaksanaan multicultural counseling yaitu :

1. Teknik konseling harus dimodifikasi jika terjadi proses yang melibatkan latar belakang budaya yang berbeda.

2. Konselor harus mempersiapkan diri dalam memahami kesenjangan yang makin meningkat antara budayanya dengan budaya konseli pada saat proses konseling berlangsung.3. Konsepsi menolong atau membantu harus berdasarkan pada perspektif budaya konseli, dan konselor dituntut memiliki kemampuan mengkomunikasikan bantuannya serta memahami distrees dan kesusahan konseli.4. Konselor dituntut memahami perbedaan gejala dan cara menyampaikan keluhan masing-masing kelompok budaya yang berbeda.5. Konselor harus memahami harapan dan norma yang mungkin berbeda antara dirinya dengan konseli.

Kelima aspek tersebut menunjukkan konselor sebagai aktor utama dalam proses konseling dituntut memiliki kemampuan dalam memodifikasi teknik konseling dan memahami aspek-aspek budaya dari konselinya serta memahami kesenjangan dan perbedaan antara budayanya dengan budaya konseli. Senada dengan hal di atas McFadden (dalam Glading, 2012) menggungkapkan bahwa ada tiga fokus dimensi utama yang harus dikuasai oleh konselor mengenai persepektif lintas budaya antara lain (1) kultural-historikal, yaitu konselor harus menguasai pengetahuan akan budaya klien, (2) psikososial, yaitu konselor harus memahamai etnik, ras, performa, percakapan, tingkah laku, kelompok sosial dari klien dapat bisa memiliki komunikasi yang bermakna, dan (3) saintifik-ideologikal, yaitu konselor harus menggunakan pendekatan konseling yang tepat untuk menghadapi masalah yang terkait dengan lingkungan regional, nasional, dan internasional.

Menurut Sue dkk (1992) ada tiga kompetensi multicultural counseling yang harus dimiliki yaitu: Attitudes dan Belief, Knowledge, dan Skills. Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan konselor memiliki kompetensi dasar tersebut:

1. Agar memiliki empati dengan individu-individu yang berbeda latar belakang, serta memiliki kesadaran sendiri terhadap nilai dan kepercayaan yang ada pada diri sendiri yang tetap berorientasi pada nilai-nilai kebenaran.2. Mampu memahami dunia konseli melalui membaca dan belajar tentang berbagai budaya sehingga bisa memahami apa yang dipahami klien tentang dunianya.3. Konselor juga perlu banyak membaca, belajar, dan berlatih dari berbagai buku dan teknik serta strategi bagaimana menginterensi budaya dengan cara yang sesuai.

Berdasarkan gagasan yang telah diungkapkan tersebut kita dapat memahami bahwa multicultural counseling tidak mengabaikan pendekatan tradisional yang monokultur, melainkan mengintegrasikannya dengan perspektif budaya yang beragam dengan tujuan memperkaya teori dan metode konseling yang sesuai dengan konteks pelayanan konseling saat itu, sehingga konselor perlu mengambil sikap proaktif terhadap perbedaan budaya, mengenali dan menghargai budaya setiap konseli serta memiliki wawasan, keyakinan, sikap dan kesadaran, pengetahuan dan keterampilan dalam merealisasikal keprofesionalan seorang konselor.

 

C. Masyarakat Adat Berbudaya

Suatu masyarakat secara sederhana dapat pahami sebagai suatu bentuk kehidupan bersama, yang warga-warganya hidup bersama untuk jangka waktu yang cukup lama, sehingga menghasilkan beragam kebudayaan yang berkembang membentuk suatu sistem sosial, yang menjadi wadah dari pola-pola interaksi sosial atau hubungan interpersonal maupun hubungan antar kelompok sosial di dalam berkehidupan.

Menurut konvensi International Labour Organization (Keraf, 2010) masyarakat adat adalah masyarakat yang berdiam di negara-negara merdeka di mana kondisi sosial, kultural, dan ekonominya membedakan mereka dari bagian-bagian masyarakat lain di negara tersebut dan statusnya diatur baik seluruh maupun sebagian oleh masyarakat adat dan tradisi masyarakat tersebut atau dengan payung hukum dan atau pengaturan khusus. Senada dengan dengan pendapat tersebut, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebutkan bahwa yang disebutkan masyarakat adat adalah komunitas yang memiliki asal-usul leluhur secara turun-temurun yang hidup di wilayah geografis tertentu, serta memiliki sistem nilai, ideologi, ekonomi, politik, budaya dan sosial yang khas.

Keberadaan masyarakat adat memberi makna bahwa ada hal-hal tertentu yang membedakanya dengan masyarakat umumnya. Keraf (2010) menyebutkan ciri-ciri masyarakat adat yaitu (1) mendiami tanah-tanah nenek moyangnya, baik seluruh ataupun sebagian, (2) mempunyai garis keturunan yang sama yang berasal dari penduduk asli daerah tersebut, (3) mempunyai budaya yang khas, menyangkut agama, sistem suku, pakaian, tarian, cara hidup, peralatan hidup sehari-hari, bahasa sendiri, termasuk cara mencari nafkah, (4) biasanya hidup terpisah dengan masyarakat yang lain dan menolak atau bersikap hati-hati terhadap hal-hal baru yang berasal dari komunitasnya.

Selanjutnya Hollenmann (dalam Alting, 2010) membuat empat konsep sebagai kesimpulan terhadap sifat dari masyarakat adat, yaitu magis religious, komunal, konkrit dan kontan. Hal tersebut dapat dipahami melalui penjelasan berikut.

1. Magis religious; yaitu suatu pola pikir yang didasarkan pada keyakinan masyarakat tentang adanya sesuatu yang bersifat sakral. Sebelum masyarakat bersentuhan dengan sistem hukum agama religiusitas ini diwujudkan dalam cara berpikir yang animism dan kepercayaan pada alam ghaib2. Komunal; yaitu masyarakat memiliki pandangan bahwa setiap individu, anggota masyarakat merupakan bagian integral dari masyarakat secara keseluruhan serta kepentingan individu harus sewajarnya disesuaikan dengan kepentingan-kepentingan masyarakat karena tidak ada individu yang terlepas dari masyarakat.3. Konkrit; diartikan sebagai corak yang serba jelas atau nyata menunjukkan bahwa setiap hubungan hukum yang terjadi dalam masyarakat tidak dilakukan secara diam-diam atau samar.4. Kontan; yaitu mengandung arti sebagai kesertamertaan terutama dalam pemenuhan prestasi. Setiap pemenuhan prestasi selalu dengan kontra prestasi yang diberikan secara sertamerta/seketika.

Kondisi beragam pada masyarakat adat berdasarkan pada ciri-ciri dan sifatnya maka sudah barang tentu memberi kontribusi langsung maupun tidak langsung terhadap perilaku masyarakat, sehingga setiap aspek perilaku individu akan dikaitkan dengan adat istiadat yang dimilikinya. Kondisi tersebut sejalan dengan pendapat Apeldoorn (1978) yang mengungkapkan bahwa adat semata-mata adalah peraturan tingkah laku, kaidah-kaidah yang meletakan kewajiban-kewajiban. Hal ini tentu menjadi penting dikarenakan permasalahan yang terjadi kepada individu tidak terlepas dari pengaruh adat yang telah membudaya dan tersistem secara turun temurun pada masyarakat adat tertentu.

 

D. Kerjasama Konselor dengan Perangkat Adat

Keberhasilan kinerja para konselor dalam pelayanan konseling tidak terlepas dari kerjasama yang seharusnya dibangun dengan berbagai pihak dalam mempermudah setiap proses pelayanan yang dilakukan oleh konselor. Hal ini dikarenakan konselor bukan merupakan satu-satunya sumber pemecahan masalah. Berbagai macam pemecahan itu ada dan terdapat di masyarakat yang terangkum dalam sistem sosial. Ini mengisyaratkan bahwa konseling perlu dipertimbangkan secara matang sebagai wujud usaha kolaboratif antara konselor, konseli dan para ahli yang terkait, sehingga bisa berbagi bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Oleh karena itu, seorang konselor perlu menciptakan penyelesaian dalam suatu permasalahan secara bersama-sama dengan pihak-pihak lain yang terkait.

Lebih lanjut untuk membangun sebuah konsep kerjasama yang baik, menurut Dollarhide dan Saginak (2012) mengungkapkan bahwa sudah seharusnya koordinasi terhubung dengan kepemimpinan, keterlaksanaan koordinasi tidak sebagai fungsi pasif dari program konseling secara komprehensif, dan koordinasi sangat penting bagi organisasi dan pengelolaan program. Demikianlah jika Konselor ingin menerapkan sebuah pelayanan yang berorientasi multicultural counseling dalam masyarakat adat sudah selayaknya melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola sistem adat pada masyarakat tersebut yakni perangkat adat yang dipercayakan oleh masyarakat untuk mengatur tatanan masyarakat adat.

Hal tersebut memiliki maksud yang jelas, jika kita melihat contoh dari kondisi kekinian pada latar belakang masyarakat perkotaan yang cenderung tidak lagi menggunakan pendekatan adat yang tradisional dalam bermasyarakat menunjukan bahwa konselor secara leluasa mampu membuka praktik konseling tanpa mengalami banyak hambatan terkait adat-istiadat yang masih sangat tradisioanal dalam menerima sesuatu yang baru di luar kebiasaannya. Kondisi ini berkenaan dengan karakterisrik masyarakat adat yang lebih patuh dan menyerahkan seluruh penyelesaian masalah untuk diselesaikan secara adat sehingga tidak memberi ruang kepada konselor untuk melakukan konseling karena terhalang sistem adat yang masih kuat dalam sebuah masyarakat, misalkan saja permasalahan individu terkait dengan hukum-hukum adat menyangkut pekerjaan, tatanan bermasyarakat, sistem perkawinan, cara berkomunikasi, gaya berbahasa, ritual dan keyakinan adat serta hal lainnya yang harus dijunjung tinggi dan kesemuaannya itu tidak dipahami konselor sehingga pada akhirnya pelayanan konseling yang seharusnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat menjadi terhambat atau tidak terlaksana sama sekali.

Kerjasama antara konselor dan perangkat adat dalam konteks ini bukan untuk melemahkan kontrol perangkat adat terhadap masyarakatnya namun lebih kepada saling melengkapi dan menyikapi permasalahan masyarakat yang lebih kompleks berdasarkan karakteristik kolaborasi akan tugas dan fungsi dari masing-masing peran, sehingga keduannya mampu berkoordinasi dalam gagasan dan ide, sumber daya, bahan, dan personil tentang desain dan penciptaan program yang tepat yang bersinergi dalam rangka memberikan layanan kepada konseli dengan memberi pandangan, tindakan, memahami, menyadari, memaksimalkan dan mengefektifkan potensinya seoptimal mungkin dalam hubungan kemitraan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Abdulsyani (dalam Alting, 2010), mengatakan bahwa kolaborasi berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Kolaborasi sendiri merupakan suatu proses sosial yang paling dasar. Biasanya, kolaborasi melibatkan pembagian tugas, dimana setiap orang mengerjakan setiap pekerjaan yang merupakan tanggung jawabnya demi tercapainya tujuan bersama.

Frans dan Bursuck (1996) mengemukakan bahwa, karakteristik kolaborasi di dalam kerjasama didasari oleh sukarela, kesetaraan hubungan, tujuan bersama, tanggung jawab terhadap hasil, mampu menjadi sumber, kepercayaan dan kepentingan konseli. Selain itu pihak-pihak yang berkolaborasi harus memahami prasyarat melakukan kolaborasi, yaitu adanya sikap saling percaya, memiliki keterampilan berinteraksi, dan memberikan kontribusi terhadap lingkungan. Dengan demikian akan lebih banyak program dari konselor ataupun program bersama yang bisa diberdayakan demi kemandirian masyarakat tanpa mengganggu tugas dan fungsi dari perangkat adat. Pola berdasarkan penjelasan yang dikemukakan di atas jika dikerangkakan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

Berdasarkan kerangka tersebut, maka kerjasama yang dibangun sudah jelas bahwa harus bermuara demi tercapainya proses pelayanan yang mensejahterahkan konseli dalam hal ini adalah masyarakat adat melalui sebuah kolaborasi program yang dibangun atas komitmen bersama untuk sebuah kemitraan yang harmonis.

 

E. Penutup

Dalam merespon kondisi keberagaman budaya yang ada, konselor secara spesifik dapat melakukan pendekatan kepada masyarakat adat melalui perangkat adatnya sebagai tindakan untuk memperoleh informasi berkenaan dengan suatu budaya dalam rangka meningkatkan kemampuan keprofesionalnya. Dalam konteks ini seorang konselor harus mampu melakukan kerjasama menggunakan prinsip-prinsip kolaborasi yang baik sehingga dapat memberikan manfaat, menambah wawasan, pengetahuan, melatih keterampilan, menambah pemahaman akan nilai-nilai yang dianut masyarakat adat setempat, dan mampu membentuk sikap yang selaras dengan tuntutan permasalahan yang dihadapi dalam setiap proses pelayanan konseling. Hal ini dimaksudkan supaya konselor mampu merancang sinergitas program multicultural counseling untuk menyatukan sudut pandang budaya dari konselor dan budaya masyarakat adat dalam satu keterpaduan sistem yang saling menguntungkan.

Perencanaan program yang dimaksudkan di sini yaitu suatu standar operasiaonal yang disepakati bersama yang disesuaikan dengan kekhususan tiap-tiap adat untuk menjawab dan menyelesaikan masalah-masalah perilaku konseli sesuai dengan kebutuhan yang dirasa penting dan segera harus ditangani, dan yang terpenting bahwa keberadaan konseli mampu diterima masyarakat adat dan tidak menimbulkan gejolak dalam tatanan masyarakat adat.

 

F. Daftar Pustaka

Alting, H. (2010). Dinamika Hukum dalam Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah. Yogyakarta: LaksBang PRESSindo.

Apeldoorn. (1978). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Pradya Paramita.

Brown, M . T , dan Landrum, B. J. (1995). Counselor supervision: Cross-cultural perspectives

Handbook of multicultural counseling. Thousand Oaks, CA: Sage

Dollarhide, C. T., dan Saginak, K. A. (2012). Comprehensive school counseling programs: K–12 delivery systems in action (2nd ed.). Upper Saddle River, NJ: Pearson.

Frans dan Bursuck, W. (1996). Including Students

With Special Needs. Boston: A&B.

Gladding, S.T. (2012). Konseling: Profesi yang menyeluruh. Alihbahasa oleh P.M. Winarno dan Lilian Yuwono. Jakarta: Indeks.

Keraf, A.S. (2010). Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Matsumoto, D. (2008). Pengantar Psikologi: Lintas Budaya. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Nirwana, H. (2014). Peningkatan Keprofesionalan Konselor Sekolah di Lapangan. Prosiding International Guidance and Counseling Conference 210-213.

Sue, D.W., Arrendondo, P., dan McDavis, R. J. (1992). Multicultural Counseling Competencies and Standards: A Call to the Profession. Journal of Counseling and Development Vol 20 64-88.

SILAHKAN UNDUH FILE ASLI 'PDF'