Peran Konselor Dan Orangtua Untuk Membentuk Karakter Siswa Dalam Pelaksanaan Full Day School
Jumadi Mori Salam Tuasikal, M.Pd
Universitas Negeri Gorontalo
Email: tuasikal.jumadi@ung.ac.id
Artikel tersebut telah dimuat pada Prosiding Seminar Nasional dan WorkShop "Fun and Full Day School" 18 Maret 2017, hal. 185-193. Universitas Negeri Gorontalo
ABSTRAK
Full day school sebagai sebuah gagasan yang ingin diimplementasikan di dalam sistem pendidikan Indonesia akan sangat mengandalkan rancangan program yang beragam dalam pelaksanaannya, sehingga diharapkan mampu memberikan pembelajaran yang menyenangkan bagi para siswa di sekolah. Disamping itu juga, bertujuan untuk mengisi waktu luang sebagai dampak dari keberadaan siswa di sekolah seharian. Program berbasis karakter merupakan salah satu aspek pembelajaran yang akan diakomodir di dalam full day school selain mengembangkan aspek kongnitif para siswa. Eksistensi konselor dalam dunia pendidikan yang berorientasi pada pengembangan diri siswa secara optimal melalui proses pelayanan konseling adalah pendidik yang tepat untuk mewujudkan ketercapaian pembentukan karakter siswa. Hal tersebut jelas berdasar karena merupakan bidang kajian dan keahlian dari seorang konselor. Selain itu, ketercapaian proses pembentukan karakter harus dipahami bahwa pada dasarnya tidak hanya berlangsung dan berkembang di dalam setting pendidikan formal saja, namun pada seluruh latar kehidupan siswa baik di sekolah, di keluarga ataupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam rangka membentuk karakter siswa secara utuh dan menyeluruh maka seorang konselor dituntut untuk menggali informasi yang lebih terpercaya dan mampu menyesuaikan perannya serta mensosialisasikan program kepada seluruh pihak yang terkait. Kondisi inilah yang kemudian harus disikapi oleh konselor untuk melakukan perannya melalui kerjasama dengan orangtua siswa agar setiap program layanan yang diberikan akan berdampak sistemik di dalam kehidupan sehari-hari siswa.
Kata kunci: Full day school, karakter, konselor, orangtua
A. Pendahuluan
Bangsa Indonesia memerlukan sumber-daya manusia dengan kualitas yang memadai sebagai kekuatan utama untuk membangun dan mengelola semberdaya alam yang melimpah di negeri ini. Oleh karenanya, ketercapaian tujuan tersebut sudah seharusnya didukung oleh sistem pendidikan yang bermutu. Seperti yang diungkapkan oleh Dewantara (2004) bahwa pendidikan itu bertujuan untuk membangun peradaban manusia ke arah kehidupan yang lebih baik melalui pembudayaan buah budi manusia yang beradab.
Dalam pelaksanaannya pendidikan sendiri dapat diperoleh melalui jalan formal atau non formal. Jika Pendidikan dilakukan secara formal maka prosesnya mengikuti program-program yang tersistem dan telah direncanakan, terstruktur oleh sebuah lembaga, insititusi, atau kementrian dalam suatu negara. Disamping itu pendidikan non formal adalah pencapaian pengetahuan yang diperoleh hanya dari perjalanan kehidupan sehari-hari tentang berbagai pengalaman, baik yang dialami atau dipelajari dari orang lain atau lingkungan.
Senada dengan hal ini, maka pendidikan dipastikan akan berunjung pada pengembangan harkat dan martabat manusia. Memaknai pentingnya kondisi tersebut, maka melalui UU No. 20 Tahun 2003 pemerintah mengarahkan tujuan pendidikan untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta mampu bertanggung jawab. Agar implementasi tujuan pendidikan tersebut bisa berjalan baik, maka para pakar pendidikan di negeri ini telah berusaha membenahi sistem pendidikan dan kurikulum dengan menawarkan berbagai solusi. Salah satu diantaranya adalah dengan membangun lingkungan pendidikan pada sekolah-sekolah berbasis karakter. Hal ini dikarenakan pengaruh-pengaruh dari lingkungan memiliki sumbangsih yang sangat relevan terhadap pembentukan perilaku siswa (Campbell, 2002). Lebih lanjut (Yusuf, 2007) mengemukakan bahwa sekolah merupakan faktor penentu bagi perkembangan kepribadian siswa baik dalam berfikir, bersikap maupun berperilaku. Dari kondisi tersebut dapat dimaknai sebagai sebuah bentuk pengintegrasian pengembangan karakter melalui pengoptimalan aspek kognitif, emosi dan spiritual siswa yang akan mampu berorientasi pada pembentukan anak sebagai manusia yang utuh.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 untuk pengembangan diri yang berorintesi terhadap pembentukan karakter sudah seharusnya diintegrasikan dengan mata pelajaran di sekolah dan untuk pelaksanaan kegiatan pengembangan diri akan difasilitasi dan dilaksanakan oleh konselor dan dibantu oleh seluruh tenaga pengajar. Disamping itu kegiatan pengembangan diri selain dilakukan melalui kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling dapat juga melalui kegiatan ektra kurikuler lainnya, selaras dengan itu dikatakan bahwa bimbingan merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan disekolah (Nurhisan, 2005).
Keberadaan konselor sendiri dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik (UU No. 20 Tahun 2003). Oleh sebab itu, menurut Willis (2009) sebagai seorang konselor harus memiliki semua kriteria kualitas yang diunggulkan, termasuk pribadi, pengetahuan, wawasan, keterampilan dan nilai-nilai yang dimilikinya yang akan memudahkannya dalam menjalankan proses konseling sehingga mencapai tujuan yang berhasil. Pengembangan karakter melalui berbagai program layanan oleh seorang konselor sudah barang tentu mewajibkan para konselor untuk meningkatkan kemampuannya dalam memahami seluk beluk setiap aspek yang dimiliki oleh siswa, dimulai dari kebiasaan-kebiasaannya di sekolah, keluarga dan di dalam kehidupan bermasyarakat yang akan kemudian akan memberikan gambaran jelas terkait potensi yang dimiliki siswa. Hal ini yang dimaksud oleh Battistich (2007) bahwa pendidikan karakter yang efektif akan terlaksana jika semua peserta didik menunjukkan potensi mereka untuk mencapai tujuan yang sangat penting. Dengan demikian bahwa peran penting konselor demi memperlancar setiap kegiatan konselingnya sudah seharusnya mendapatkan informasi yang lengkap secara menyeluruh.
Untuk itu tersebut dapat dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai pihak, Dalam konteks ini yang lebih dulu memahami siswa adalah lingkungan keluarganya yang merupakan lingkungan utama dimana siswa dibesarkan. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa orangtua adalah perangkat keluarga yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam memahami kondisi anaknya secara menyeluruh, sehingga patut kiranya hubungan antara konselor dan orangtua siswa dilakukan melalui sebuah kerjasama yang baik terkait pola didikan dan program-program layanan yang harus saling terintegrasi antara kegiatan pendidikan di sekolah dan didikan orangtua di dalam keluarga, sehingga siswa mampu belajar dari keteladanan sorang pendidik dan menjadikannya sebagai model (Lefrancois, 1994). Apalagi dengan kondisi kekinian dimana beberapa sekolah lagi menerapkan sistem full day school sebagai wadah untuk mengedepankan pengembangan karakter bagi siswa. Peryataan tersebut senada dengan pendapat Nirwana (2014) yang menggungkap-kan bahwa pelaksanaan full day school yang baik bisa membangun karakter para siswa di sekolah.
Berkenaan dengan seluruh situasi pendidikan yang ada, bagaimanakah seharusnya seorang konselor memahami dan bertindak untuk meningkatkan peranannya dengan orangtua dalam konteks pendidikan karakter ? untuk itu artikel ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman teerkait pesoalan tersebut.
B. Implementasi Full Day School terhadap Pembentukan Karakter
Penggunaan istilah Full day school dimaksudkan sebagai suatu proses pembelajaran yang dilaksanakan secara penuh dengan aktifitas anak lebih banyak dilakukan di sekolah dari pada di rumah. Senada dengan itu menurtu Salim (1988) Full day School berasal dari bahasa inggris, full artinya penuh, day artinya hari, sedangkan school artinya sekolah. Jadi Full day school berarti sekolah
sepanjang hari. Kendati demikian proses pembelajaran yang seharian di sekolah tidak hanya berlangsung di dalam kelas, melainkan tambahan jam sekolah yang digunakan untuk pendalaman ilmu pengertahuan dengan metode pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan, menyelesaikan tugas dengan bimbingan guru, pembinaan mental, jiwa dan moral siswa yang berunjung pada pengembangan karakter dan potensi kearah yang optimal.Dalam pelaksanaannya menurut Nirwana (2014) full day school dirancang agar siswa dilatih untuk belajar, sementara rancangan kegiatannya dimulai pukul 7.30 sampai 16.30 WIB, mulai hari senin sampai kamis. Sedangkan hari jumat dan sabtu jadwalnya dari 7.30 sampai 12.00 WIB. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa dengan penerapan full day school dapat bertujuan untuk (1) meningkatkan mutu dan hasil belajar siswa, (2) membimbing siswa dalam mengamalkan agama melalui kegiatan ibadah, (3) meningkatkan hubungan psikologis antara guru dan siswa, (4) menumbuhkan rasa kebersamaan di antara siswa, dan (5) pendalam materi.
Dengan mengikuti full day school, para orangtua dapat mencegah dan menetralisir kemungkinan dari kegiatan-kegiatan anak yang menjerumus pada kegiatan yang negatif. Disamping itu menurut Baharuddin (2009) terdapat beberapa alasan mengapa full day school menjadi pilihan yaitu
(1) meningkatnya jumlah orangtua (parent-career) yang kurang memberikan perhatian kepada anaknya, terutama yang berhubungan dengan aktivitas anak setelah pulang dari sekolah
(2) perubahan sosial budaya yang terjadi dimasyarakat, dari masyarakat agraris menuju ke masyarakat industry yang menjurus kearah individualisme,
(3) perubahan sosial budaya memengaruhi pola pikir dan cara pandang masyarakat, seperti peran ibu yang dahulu hanya sebagai ibu rumah tangga, dengan tugas utamanya mendidik anak, mulai bergeser, dan
(4) kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu cepat sehingga jika tidak dicermati, maka kita akan menjadi korban, terutama korban teknologi komunikasi.
Senada dengan pendapat di atas, menurut Hasan (2006) penerapan sistem full day school mempunyai sisi keunggulan antara lain:
1) memungkinkan terwujudnya pendidikan utuh yang efektif melalui memberi penguatan karakter pada seluruh aspek; yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik serta pengembangan kemampuan bahasa asing.
2) memungkinkan terwujudnya intensifikasi dan efektivitas proses edukasi. dalam arti siswa lebih mudah diarahkan dan dibentuk sebab aktivitasnya lebih mudah terpantau.
Lebih lanjut Hasan (2006) mengungkapkan bahwa full day school juga memiliki kelemahan yaitu:
1) menimbulkan rasa bosan pada siswa,
2) siswa membutuhkan kesiapan baik fisik, psikologis, maupun intelektual.
3) jadwal kegiatan pembelajaran yang padat akan meyebabkan siswa menjadi jenuh.
4) memerlukan perhatian dan kesungguhan manajemen agar optimal.
5) sangat dibutuhkan perhatian dan curahan pemikiran terlebih dari pengelolaannya, bahkan pengorbanan baik fisik, psikologis, material dan lainnya.
Namun bagi sekolah yang telah siap dan mempersiapkan segalanya, kelemahan tersebut bukanlah sebuah masalah, tetapi justru akan mendatangkan keasyikan tersendiri bagi siswa dan para pendidik, oleh karenanya menejemen dan pengelolaan sekolah harus meningkatkan keahlian para pendidik serta pemuktahiran bahan dan strategi pembelajaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai dan mendukung proses implementasi pendidikan kearah berbasis karakter.
Dalam kaitannya dengan pembentukan karakter makna implementasi berarti penerapan atau membiasakan kepada hal-hal yang membuat terbentuknya karakter yang diwujudkan melalui kebijakan dan inovasi serta tindakan praktis untuk memberikan dampak dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Jika sekolah telah siap melaksanakan full day school sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan maka dapat dipastikan bahwa tujuan dalam mengembangkan karakter siswa akan berdampak positif. Lebih jauh Prayitno & Manullang (2011) mengungkapkan bahwa penerapan karakter dengan baik akan membuat kehidupan menempuh jalan lurus yang mengikuti kaidah-kaidah nilai dan norma sesuai fitrah manusia yang berorientasi pada kebenaran dan keluhuran. Kemudian mereka mengartikan karakter di atas sebagai suatu sifat pribadi yang relative stabil pada diri individu yang menjadi landasan bagi penampilan perilaku dalam standar nilai dan norma yang tinggi.
Disamping itu, karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knowing), sikap moral (moral feeling) dan perilaku moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen tersebut dapat dinyatakan bahwa karakter yang baik didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik dan melakukan perbuatan kebaikan (Lickona, 1991). Lebih lanjut menurut Nirwana (2014) ada beberapa karakter yang dapat dibentuk melalui full day school diantaranya adalah kerja keras dan pantang menyerah, pengamalan nilai-nilai agama, bertanggung jawab, hormat pada guru dan teman-teman, serta gemar memberi dan malu menerima. Oleh karena itu, untuk pembentukan karakter anak dalam penyelenggraraan program full day school dapat diimplementasikan melalui pendisiplinan yang diterapkan dalam pembiasaan, keteladanan, penguatan, dan fun learning (Nastiti, 2015).
Dengan demikian dapat dipahami bahwa banyak hal yang dapat dieksplorasikan oleh tenaga pendidik untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dalam membentuk berbagai karakter kearah pengoptimalan potensi siswa, dan yang perlu diperhatikan adalah para pendidik juga harus mampu melakukan kerjasama dengan bebagai pihak yang terkait, guna pengoptimalan peran dan fungsi sebagai tenaga kependidikan yang profesional, mulai dari sesama tenaga pengajar, orangtua dan masyarakat pada umumnya.
C. Peran Konselor dan Orangtua dalam Full Day School
Dalam pelaksanaan full day school keberadaan konselor merupakan sosok pendidik yang diperlukan untuk memberikan pembelajaran melalui prosedur layanan bimbingan ataupun layanan konseling yang berorientasi kepada pengembangan diri, baik secara perorangan maupun kelompok agar siswa dapat mandiri dan bisa berkembang secara optimal, melalui bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier dengan menggunakan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku disamping kegiatan pengajaran yang dilakukan oleh guru mata pelajaran.
Hal tersebut selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 mengamanatkan bahwa Pengembangan diri dilaksanakan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler dan pelayanan konseling, dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat yang dimiliki. Selain itu dalam mengeksplorasi setiap potensi yang dimiliki siswa, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak masalah yang sering kali dihadapi oleh para siswa yang harus diselesaikan oleh seorang konselor. Menurut Tohirin (2013) secara umum masalah-masalah yang dihadapi oleh individu khususnya oleh siswa di sekolah sehingga memerlukan bimbingan dan konseling adalah:
(1) masalah-masalah pribadi,
(2) masalah belajar (masalah-masalah yang menyangkut pembelajaran),
(3) masalah pendidikan,
(4) masalah karir atau pekerjaan,
(5) penggunaan waktu senggang,
(6) masalah-masalah sosial dan lain sebagainya.
Keseluruhan masalah yang diungkapkan di atas akan berpengaruh negatif terhadap pembentukan karakter siswa, oleh karenanya sebagai seorang konselor dalam mengatasi permasalahan tersebut dapat menggunakan berbagai cara pelayanan yaitu bisa menggunakan pelayanan dengan model bimbingan dan konseling 17 plus atau menggunakan model bimbingan konseling komprehensif yang kedua-duanya memiliki tujuan yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada siswa namun dengan kerangka pelayanan yang berbeda. Misalkan untuk pelayanan Bimbingan dan konseling pola 17 plus menurut Prayitno (2003), yang terdiri dari: empat 4 macam bimbingan, yaitu : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier, 10 macam layanan, yaitu : layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konsultasi, mediasi, dan advokasi; serta 6 kegiatan pendukung, yaitu : aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, tampilan kepustakaan dan alih tangan kasus .
Sedangkan untuk bimbingan dan konseling komprehensif memiliki 4 komponen layanan yaitu layanan dasar, layanan responsive, layanan perencanaan pribadi dan dukungan sistem (Yusuf, 2007). Berdasarkan layanan-layanan yang diungkapkan di atas, sering kita menemukan pertentangan antara dua macam model layanan tersebut karena sering kali para praktisi kebingungan untuk menggunakan yang mana. Untuk menjawab hal tersebut secara sederhananya adalah mengikuti rujukan atau panduan pemerintah yang telah disahkan, sehingga tersistem secara kelembagaan untuk seluruh sekolah yang ada, entah nanti oleh pemerintah menggunakan rujukan teori yang mana, tapi yang pastinya penggunaan semua model layanan adalah sah secara akademik namun perlu disesuaikan dengan setiap kebutuhan para siswa.
Kemudian dalam sistem full day school yang berorientasi terhadap pengembangan karakter maka kepribadian seorang konselor adalah hal yang sangat penting karena akan ditiru dan dijadikan teladan oleh para siswa. oleh karenanya secara umum menurut Willis (2007) karakteristik kepribadian yang harus dimiliki konselor yaitu beriman dan bertakwa, komunikator yang terampil dan mampu menjadi pendengar yang baik menyenangi manusia, pikiran jernih, memiliki ilmu dan wawasan tentang manusia; sosial budaya; dan merupakan nara sumber yang kompeten, tenang dan sabar, menguasai keterampilan teknik, memiliki intuisi, memahami etika profesional, respek, jujur, asli, dan tidak menilai, fleksibel, empati, memahami, menerima, menghargai, hangat, dan bersahabat, fasilitator dan motivator, memiliki emosi yang stabil, cepat dan mampu, objektif, rasional, logis dan kongkrit serta konsisten dan bertanggung jawab.
Senada dengan hal di atas, kepribadian konselor menurut Geldard & Geldard (2011) yaitu harus menampilkan sikap yang tulus, penuh empati, hangat dan harmonis yang dilandasi kasih sayang, tidak menghakimi dan penerimaan yang positif tanpa syarat, menunjukkan perhatian, pengertian dan dukungan, bersikap kolaboratif dengan menunjukkan penghargaan yang tinggi terhadap orang lain dan menunjukkan kemampuan dalam menggunakan keterampilan konseling sesuai dengan maksud dan tujuannya.
Lebih lanjut menurut Kulsum (2013) bahwa seorang konselor harus memiliki program yang berkesinambungan dan variatif untuk menanamkan paradigma belajar ini dan yakin bahwa konsep tersebut dilaksanakan dalam keseharian. Saat paradigma belajar sudah difahami semua pihak, kemudian konselor harus membangun sistem yang memfasilitasi semua kegiatan sedang menuju kepada optimalisasi tercapainya tujuan pembelajaran. Konselor juga harus mampu menciptakan standar, prosedur, buku pedoman, buku panduan, manual, format, serta formulir sebagai acuan para guru dan siswa dalam melaksanakan program. Namun demikian, standarisasi ini tetap dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa semua program sejalan dengan tujuan pembelajaran dan bukan untuk mempersulit guru atau memasung kreativitas.
Dengan demikian melalui berbagai layanan dan kompetensi kepribadian yang dimiliki oleh konselor, diharapkan mampu membuat program-program yang pembelajaran yang menyenangkan, inovatif, kreatif untuk mengisi waktu-waktu luang yang disediakan dalam pelaksanaan full day school. Disamping itu keterlaksanaan program layanan di sekolah kadang kala tidak begitu saja berjalan seperti tujuan yang diinginkan, hal ini bisa jadi disebabkan oleh faktor-faktor lain, salah satunya adalah faktor orangtua.
Menurut Yusuf (2007) anak merupakan amanah orangtua yang masih suci laksana permata, yang baik buruknya akan tergantung pada pembinaan yang diberikan oleh orangtua kepada mereka. Hal ini memberi arti bahwa keberhasilan pendidikan anak sudah seharusnya merupakan tanggung jawab orangtua, dikarenakan orangtua adalah pendidik yang pertama dan utama saat anak terlahir ke dunia. Peran orangtua di sini sangat diperlukan untuk mendidik agar dapat membentuk pribadi anak menjadi baik dan dapat diharapkan untuk masa yang akan datang, apalagi orangtua merupakan pendidik yang pertama dan utama, disamping itu orangtua harus memberi contoh dan perilaku baik agar anak dapat meniru kebaikan dari orangtuanya, disamping itu dalam pembentukan karakter anak sangatlah penting apalagi orangtua merupakan sarana pertama kali bagi anak dalam menerima sosialisasi.
Penerapan pola didik orangtua seharusnya berorientasi terhadap didikan yang manusiawi yang penuh perhatian dan kasih saying tanpa harus memarahi ataupun memberikan hukuman fisik namun memberikan peringatan ataupun arahan agar tidak mengulanginya lagi. Selain itu juga memberikan pendidikan agama, nilai-nilai moral, etika dan aturan sosial kemasyarakatan terhadap anak sehingga dapat membentuk karakter anak dengan baik disamping penguatan kecerdasan intelektual anak (Utami, 2013). Dengan menerapkan strategi yang digunakan para orang tua menjadikan anak mereka generasi yang handal dalam era yang serba maju ini. Dan pada akhirnya siswa juga akan mengerti jika diberi sesuatu mereka dapat memilih mana yang baik dan benar. Ini merupakan pendidikan yang baik yang diterapkan orang tua kepada anaknya. Anak berusaha mengerti dan berusaha melakukannya, karena orangtua di anggap sebagai pendidik yang baik (Hurlock, 2004).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka peran yang hendak dipahami bahwa kesesuaian prongram konselor dalam membentuk karakter siswa bukanlah hal yang mudah namun membutuhkan sebuah proses yang berkelanjutan dan terintegrasi antara konselor dan orangtua dirumah, sehingga tidak terjadi miskomunikasi cara mendidik. Melalui layanan konsultasi dan kunjungan rumah ataupun dukungan sistem kedua belah pihak dapat melakukan komunikasi yang intensif melalui pertemuan terjadwal guna membicarakan kemajuan perkembangan siswa serta rancangan-rancangan program yang relevan bagi siswa.
D. Penutup
Berdasarkan uraian terdahulu dapat disimpulkan bahwa dengan penerapan dan pengelolaan yang baik terkait full day school akan memberi dampak yang signifikan terhadap pengembangan karakter siswa, namun dengan memperhatikan unsur-unsur dalam pembelajaran seperti, kualitas pendidik, lingkungan tempat belajar, strategi, metode, media dan teknologi agar terjadi proses pembelajaran yang menekankan pada pembelajaran efektif, aktif, kreatif, , dan menyenangkan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dan yang terpenting adalah keteladanan yang harus dicontohkan oleh seorang pendidik, baik kedudukannya sebagai konselor, guru mata pelajaran ataupun sebagai orangtua.
E. Daftar Pustaka
Baharuddin. 2009. Pendidikan dan Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Battistich, V. 2007. Character Education, Prevention and Poditive Youth Development. Illnois: University Of Missouri.
Campbell, S.B. 2002. Behaviour Problems in Preschool Children: Clinical and Developmental Issues. USA: Guilford Press.
Dewantara. 2004. Karya K.H. Dewantara, bagian pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
Geldard, K., & Geldard, D. 2011. Konseling Remaja. Yogyakarta : Pustaka.
Hasan, N. Full day School (Model Alternatif Pembelajaran bahasa Asing). Jurnal Pendidikan. Tadris. Vol 1. No1, 2006), h. 114-115.
Hurlock, E. 2004. Psikologi Perkembangan. Jakarta : Gramedia Pustaka.
Kulsum, S. 2013. Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Domain Pengembangan Diri Siswa. Volume 1 Nomor 1, Februari 2013, Hlm 67-72.
Lefrancois, G.R. 1994. Psychology for Teaching. Belmont. California: Wadsworth Publishing Company.
Lickona.1991. Educating for Character;How Our School Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantan Books.
Nastiti, T.A. 2015. Implementasi Program Full Day School dalam Pembentukan Karakter Anak di SD Islam Terpadu Taruna Teladan Delanggu. Semarang: UNS.
Nirwana, H. 2014. Full Day School (FDS) dan Pengembangan Karakter. Padang: UNP.
Nurihsan, A.J. 2005. Strategi Layanan Bimbingan Konseling. Bandung: Refika Aditama.
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk. Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Depdiknas.
Prayitno. 2003. Kerangka Konseling Eklektik: Konseling Pancawaskita. Padang: UNP.
Prayitno & Manullang. 2011. Pendidikan Karakter dalam Pembangunan Bangsa. Jakarta: Gramedia.
Salim, P. 1988. Advanced English-Indonesia Dictonary. Jakarta: Modern Englis Press.
Tohirin. 2013. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2010. Bandung: diperbanyak oleh Citra Umbara.
Utami, S.D. 2013. Peranan OrangTua dalam Mendidik Anak. Semarag: UNS.
Willis, S.S. 2007. Konseling Individual, Teori dan Praktik. Bandung: Alfabeta.
………….2009. Konseling Keluarga. Bandung: Alfabeta.
Yusuf, S. 2007. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya.
SILHKAN DOWNLOAD FILE ASLI PDF - KLIK
SEMINAR MOTIVASI NASIONAL HADIRKAN JUMADI MORI SALAM TUASIKAL
Karjianto : Motivasi Belajar Harus Mendapat Perhatian
Kota (kemenag.go.id) – Pemahaman motivasi belajar mengharuskan pemahaman kepada pengertian motivasi terlebih dahulu sebelum dikaitkan dengan belajar. Salah satu dampaknya timbul dalam strategi peningkatan motivasi belajar terhadap siswa, sebagai tugas penting guru kelas untuk mengefektifkan pengelolaan pembelajaran dalam kelas.
Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Gorontalo, Karjianto,M.Pd saat membuka Kegiatan Seminar Motivasi yang di gelar oleh Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) MTsN 1 Kota Gorontalo, Jumat (8/2/2019) mengatakan, Motivasi merupakan faktor penting yang selalu mendapat perhatian didalam berbagai usaha yang ditunjukkan untuk mendidik dan membelajarkan manusia, baik dalam pendidikan formal maupun non formal.
Biasanya pendidik mereflesikan perhatiannya terhadap motivasi peserta didik dengan berbagai pertanyaan. “Seorang siswa yang belajar secara tekun guna meghadapi ulangan umum atau ujian akhir, mempunyai motivasi jangka panjang. Setiap kali ia selalu memaksa diri untuk dapat mengerti hal yang dijelaskan oleh pendidiknya. Motivasi seperti ini mempunyai arti sama pentingnya dengan intelegensi yang baik,” ungkapnya
Sementara itu, Motivator Jumadi Mori Salam Tuasikal saat ditemui tim Humas disela-sela kegiatan mengungkapkan bahwa motivasi belajar pada mulanya adalah suatu kecenderungan alamiah dalam diri manusia. Perkembangan kemudian tidak hanya sekedar menjadi penyebab dan mediator belajar tetapi juga sebagai hasil belajar itu sendiri.
“Semua itu terjadi karena ada faktor-faktor yang diketahui bisa mempengaruhi seseorang dalam belajar. Dalam garis besarnya, motivasi belajar dipengaruhi dengan banyak faktor,” ujar sang motivator.
Diakhir kegiatan sebelum berdoa, para siswa diajak mereflesikan diri tentang makna hidup atau biasa disebut Muhasabah. Dalam kegiatan ini mereka diingatkan bagaimana dapat membahagiakan orang tua, bagaimana belajar hidup didunia, karena kehidupan yang hakiki hanya di akhirat. (mar/riri/Aa)
Artikel ini telah dipublis pada berita online gorontalo kemenag, Sumber: https://gorontalo.kemenag.go.id/berita/504399/karjianto-:-motivasi-belajar-%C2%A0harus-mendapat-perhatian
KETERAMPILAN-KETERAMPILAN DALAM KONSELING - PART 2
Oleh: Jumadi M. Salam Tuasikal, M.Pd
M. Memimpin
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa ada kalanya klien terlalu berbelit-belit menyampakan permasalahannya bahkan melantur dari inti permasalahan, dalam hal ini seorang konselor diharapkan memiliki keterampilan untuk memimpin percakapan agar tidak menyimpang dari permasalahan sehingga tujuan konseling yang utama dapat tercapai sesuai sasarannya.
Apalagi masih dengan keunikan tiap masalah yang dialami sering kali membuat konseli tidak fokus menceritakan permasalahan yang dialam, mulai dari permasalahnnya yang sekarang, yang lalu serta masa depan, sehingganya perlu untuk di arahkan kepada titik persoalan yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu.
Contoh:
Klien : “saya memang sudah tidak lagi menyukainya. Itu mungkin salah…. Tapi bagaimana bila saya bekerja di tempat yang jauh? Yah.. walaupun sebenarnya saya juga ingin menikah dalam waktu dekat.”
Konselor : “bagamana bila kita membicarakannya satu persatu dahulu. Tad anda katakana bahwa anda tidak lagi mencintainya. Mengapa anda tidak mencintainya lagi?.”
1. Rasional
Suatu proses konseling harus dapat mencapai tujuan secara efektik. Namun sering terjadi klien tak mampu mengarahkan pembicaraan dan terkesan melantur, menyimpang, atau kebanyakan materi diluar pokok pembicaraan.Untuk mengatasi hal ini seorang konselor harus mampu memimpin agar pembicaraan klien lurus ke tujuan konseling sebagaimana diharapkan klien. Konselor yang efektif akan menggunakan teknik memimpin (Leading).
2. Tujuan Latihan
a. Agar calon konselor mampu mengetahui dan memahami bahwa arah pembicaraan klien sudah menyimpang atau tidak mengarah ke tujuan konselingb. Agar calon konselor dapat menyusun kalimat yang memimpin pembicaraan dalam diskusi dengan klien.
3. Materi
a. Latihan memahami penyimpangan pembicaraan dalam proses konselingb. Latihan menyusun kalimat yang memimpin pembicaraan dengan klien
Contoh:
K1: “Saya sudah pasrah sejak kamu. Tak dapat lagi mengatakan apa. Mana mungkin, Pak. Saya tidak sanggup membicarakan persoalan itu lebih jauh. Hati saya amat pedih.”
Ko: “Saya amat memahami perasaan saudara. Namun pembicaraan ini saya lihat hampir tuntas kalau saja saudara tidak terlalu emosional dan sedikit berpikir rasional. Pembicaraan kita sudah berada pada titik terang, yaitu dalam hal tugas pokok saudara. Bagaimana pendapat anda?”
N. Menjernihkan
Ketika kita menyampaikan permasalahan dengan kurang jelas atau samar-samar bahkan dengan keraguan, maka tugas konselor adaah melakukan klarifikasi untuk memperjelas apa sebenarnya yang ingin disampaikan oleh klien. Konselor harus melakukannya dengan bahasa dan alasan yang rasional sehingga mudah dipahami oleh klien.
Contoh:
Klien : “saya tidak mengerti siapa sebenarnya yang harus saya ikut? Ayah saya atau ibu saya!.”
Konselor : “bisakah anda sampaikan kepada saya, siapakah diantara mereka berdua yang selalu mengambil keputusan dalam keluarga anda?.”
1. Rasional
Dalam keadaan ragu-ragu, sering klien berbicara samar-samar alias tidak jelas. Mungkin dia diliputi perasaan tertentu, mungkin menyimpan rahasia, maka klien kurang jelas pengungkapannya.Mungkin pula ketidakjelasan bersumber dari lemahnya kemampuan mengkomunikasikan sesuatu secara jelas. Dalam hal-hal seperti ini konselor harus jeli pengamatannya. Dia berusaha menggunakan teknik “menjernihkan” atau clarifyng”.
2. Tujuan Latihan
Supaya klien dapat menyatakan pesannya (perasaan, pikiran, pengalaman) dengan jelas, alasan yang logis, dan dapat mengilustrasikan perasaan dengan cermat, perlu konselor dilatih supaya dia mampu:a. Menangkap pesan klien yang samar-samar alias tidak jelas atau yang meragukanb. Menyusun kalimat yang menjernihkan/meng-clear-kan (clarifyng) pernyataan-pernyataan (pesan-pesan) yang samar-samar, meragukan dan tidak jelas.
3. Materi
a. Latihan menangkap pesan-pesan yang samar-samar dan yang jelasb. Latihan menyusun kalimat-kalimat menjernihkan terhadap pernyataan klien yang samar-samar dan meragukan.
Contoh:
K1: “Saya tidak keberatan, tapi jangan begitu caranya.”
Ko: “Saudara tidak keberatan dengan adanya hukuman itu tejadi, asalkan dengan cara-cara yang menurut saudara lebih manusiawi. Begitu kan?”
O. Memudahkan
Adalah suatu keterampilan membuka komunikasi agar klien dengan mudah berbicara dengan konseor dan menyatakan perasaan, pikiran, dan pengalamannya secara ebas, sehingga komunkasi dan partisipasi meningkat dan proses konseling berjalan efektif.
1. Rasional
Adalah tugas seorang konselor untuk memudahkan atau memberi peluang yang besar kepada klien supaya dia mengungkapkan perasaan, pikiran, dan pengalamannya dengan leluasa.
Hal ini amat ditekankan karena sering terjadi bahwa konselor kebanyakan mengatur, mendikte, atau bersikap serba pintar sehingga banyak memberi nasehat. Hal ini amat bertentangan dengan prinsip konseling yaitu pembicaraan terpusat pada klien, sedangkan konselor adalah fasilitator (orang yang memberi kemudahan supaya pembicaraan klien bebas dan terbuka tanpa rasa takut, malu, dan sungkan).Untuk mencapai tujuan itu calon konselor dilatih dengan teknik facilitating (memudahkan).
2. Tujuan Latihan
a. Membentuk sikap dan kemampuan sebagai seorang fasilitator melalui latihan attending, empati, toleransi, dan latihan memberikan peluang (kesabaran) lawan bicara bebas menyatakan pendapat, perasaan, dan pengalamannya.b. Memberi kemampuan kepada calon konselor agar dia mampu menyusun kalimat-kalimat yang memberikan kemudahan kepada klien untuk berbicara
3. Materi
a. Latihan attending, empati, toleransi, dan kesabaran dalam berbicara dengan orang lainb. Latihan menyusun kalimat-kalimat yang memudahkan klien untuk berbicara.
Contoh:
Ko: “Saya mengerti perasaan saudara. Saya tentu berpihak pada anda. Dan yakinlah bahwa jika kita berdiskusi tentu masalah anda akan lebih mudah diatasi. Apakah anda dapat mengemukakan perasaan anda?”
P. Mengambil Inisiatif
1. Rasional
Sering kejadian klien kurang bersemangat atau suka diam dalam suatu diskusi konseling. Keadaan ini mungkin disebabkan klien masih ragu untuk terlibat dalam diskusi, kurang mempunyai pengetahuan untuk mengemukakan masalah secara rinci, kehilangan arah pembicaraan, atau dalam kondisi emosional seperti cemas dan sebagainya. Untuk mengatasi hal-hal seperti ini konselor harus menggunakan teknik mengambil inisiatif.
2. Tujuan Latihan
a. Memberikan kemampuan bagi calon konselor untuk menangkap keadaan klien yang cenderung diam, tidak bersemangat untuk bicara atau tersendat-sendat.b. Memberi kemampuan kepada calon konselor untuk membuat kalimat-kalimat yang menggambarkan teknik-teknik mengambil inisiatif.
3. Materi Latihan
a. Latihan menangkap kondisi klien yang cenderung diam, kurang inisiatif dan semangat dalam wawancara konselingb. Latihan membuat kalimat-kalimat yang menggambarkan teknik mengambil inisiatif.
Contoh:
K1: …tidak begitu memahami kondisi tersebut… (diam)
Ko: “Baiklah, barangkali anda mempunyai perasaan dan pemikiran tertentu, namun belum anda nyatakan secara luas. Coba anda renungkan dan usahakan menyatakan lagi. Bagaimana bisakah?
Q. Memberi Nasehat
1. Rasional
Mungkin banyak klien dan calon konselor mengira bahwa bimbingan dan konseling adalah lembaga nasehat. Sehingga jika tidak ada kebutuhan seperti itu, maka lembaga itu seolah-olah tak ada gunanya.
Padahal konseling bukan hanya untuk memberi nasehat saja namun lebih luas lagi yakni untuk pengembangan potensi klien dan membantu dia agar mampu mengatasi masalah sendiri. Karena itu sebaiknya nasehat diberikan jika klien memintanya.
2. Tujuan Latihan
Latihan teknik memberi nasehat bertujuan:
a. Agar calon konselor memahami sepenuhnya kapan dia harus memberikan nasehat terhadap klien. Walaupun diminta oleh klien tapi harus dipertimbangkan apakah nasehat itu perlu?b. Supaya calon konselor mampu membuat pernyataan yang menolak secara halus bahwa nasehat itu belum perlu. Atau pernyataan yang memberi nasehat namun tanpa melupakan kemandirian klien.
3. Materi Latihan
a. Latihan membuat pertimbangan untuk suatu pemberian nasehat kepada klien. Misalnya kedewasaan, kemampuan, kondisi emosional, tingkat kesulitan, dan sebagainya.b. Latihan memuat kalimat-kalimat pernyataan yang menolak secara halus untuk memberi nasehat atas dasar pertimbangan tertenru, membuat kalimat nasehat yang tidak mengurangi arti kemandirian klien.
Contoh:
Ko: “Saya kira anda lebih memahami segala sesuatu dengan tugas anda. Tentu anda yang lebih tahu dari saya. Mana mungkin saya akan memberi nasehat, padahal anda sendiri jelas lebih mengatasi sendiri.”
R. Memberi Informasi
1. Rasional
Member informasi kepada klien sama dengan member nasehat yaitu jka diminta oleh klien. Namun tidak semua permintaan informasi harus dilayani, akan tetapi harus mempertimbangkan kondisi klien, dan penting-tidaknya informasi yang diminta.
Disamping itu konselor juga harus dapat mengukur kemampuannya dalam berbaga jenis informasi. Misalnya apakah mungkin seorang konselor mengetahui seluk beluk sekolah penerbangan, sekolah angkatan laut, dan sebagainya. Paling tnggi mungkn mengetahui persyaratan umum. Itu kalau dia pernah memiliki informasi tersebut. Karena itu tidak baik seorang konselor memaksakan diri dalam memberikan informasi yang kurang dikuasai.
2. Tujuan latihan
a. Melatih calon konselor agar mampu mempertimbangkan untuk memberikan informasi berdasarkan kemampuannya, kualitas intelektual dan emosional klien, penddikan klien, dan sebagainya.b. Melatih calon konselor agar mampu membuat kalimat pernyataan pemberian informas dengan berbagai pertimbangan. Atau melatih agar calon konselor mampu menolak secara halus permintaan klien karena dianggap kien mampu mencari sendiri informasi yang dibutuhkannya.
3. Materi latihan
a. latihan mengamati keadaan klien apakah pantas diberi informasi atau tidak. Latihan bagaimana menolak permintaan informasi dari klien secara halus tanpa menyinggung perasaannya.b. Latihan menyusun kalimat pernyataan menolak secara halus pemberian informasi karena konselor tidak mengetahui, padahal klien mempunyai kemampuan untuk mencarinya. Atau agar klien mencari sendiri informasi yang dibutuhkannya, dengan alasan dia tentu bisa melakukannya.
S. Merencanakan Program Bersama Klien
1. Rasional
Mendekati akhir sesi konseling selalu harus ada recana klien untuk kegiatan selanjutnya dalam rangka pengembangan dirinya. Mungkin rencana itu tidak besar namun harus ada. Misanya, rencana pertemuan berikutnya, rencana pendekatan klien terhadap pacarnya yang ngambek, rencana kuliah sambil bekerja, rencana diskusi dengan suami yang dianggap mulai menyeleweng, dan sebagaianya.
Rencana atau program pada akhir sesi konseling amat penting, yaitu: pertama, menandakan adanya perubahan perilaku atau kemajuan pada diri klien; kedua, sebagai pedoman untuk kemajuan sesi konseling berikutnya. Calon konselor harusnya dilatih kapan dia menganggap bahwa sudah saatnya membuat rencana bersama klien berdasarkan penlaiannya bahwa akhir sesi konseing sudah tiba.
2. Tujuan Latihan
a. Agar konselor mampu membuat pertimbangan kapann berakhirnya sesi konseling, dan sudah saatnya klien membuat rencananya atas bantuan konselor.b. Agar calon konselor mampu membuat kalmat-kalimat pernyataan yang mengajak klien untuk membuat rencananya dengan berbagai alasan terutama sesi konseling hamper selesai.
3. Materi
a. Latihan memahami bahwa sesi konseling sudah hampir berakhr. Dugaan itu berdasarkan berbagai alasan dan calon konselor membuat alasan-alasan tersebut.b. Lathan membuat kalimat-kalmat pernyataan mengenai akan selesainya ses konselng dan menyarankan agar kien membuat rencana selanjutnya.
J. Menyimpulkan, Mengevaluasi, dan Menutup Sesi Konseling
1. Rasional
Jika konselor akan menutup sesi konselng sebaiknya dibuat bersama klen kesimpulan umum hasil proses konseling sejak awal. Disamping itu klien diberi kesempatan memberkan penilaian terhadap jalannya konseling dan terhadap perilaku konselor selama membantu klien. Hal ni amat berguna sebagai masukan bagi konselor untuk memperbaik proses konseling dan pribadinya sendiri.
Kesimpulan adalah berdasarkan perolehan selama proses konseling. Terutama apa yang sudah diperoleh klien yaitu: apakah kecemasannya telah menurun, apakah dia merasa lebih lega, apakah rencananya sudah jelas, apakah pertemuan berkutnya perlu, dan sebagainya.Sedangkan evaluasi adalah mengenai jalannya diskusi, kemampuan konselor, keadaan diri klien sekarang, dan bagaimana rencananya kira-kira akan berhasil atau tidak?.Jika semua sudah jelas, maka konselor menyarankan kepada klien apakah sesi konselng sudah bisa ditutup.
2. Tujuan Latihan
Latihan menyimpulkan dan sebagainya dan ini bertujuan:a. Agar calon konselor memaham sepenuhnya kapan dia harus menyarankan klien untuk menyimpulkan hasil diskusi, kapan dia meminta klien untuk mengevaluasi proses konseling, dan kapan dia akan menutup sesi konseling.b. Supaya calon konselor mampu membuat kalimat pernyataan yang menyarankan kepada klien untuk membuat kesimpulan, evaluasi, dan menutup sesi konseling.
3. Materi Latihan
a. Latiha membuat saran kepada klien untuk menyimpulkan, mengevaluasi, dan menutup sesi konseling.b. Latihan membuat kalimat-kalimat pernyataan yang menyarankan klien untuk membuat kesimpulan dan mengevaluasi. Selanjutnya member sran kepada klien apakah sesi knseling ini sudah bisa diakhiri.
Contoh:Ko : “saya kira sesi konseling ini sudah hampir berakhir. Namun sebelum kita tutup, alangkah baiknya jikalau anda membuat beberapa kesimpulan yang menyangkut proses dan hasil konseling tentang perolehan anda dari konseling ini, dan sebagainya.”
Ko : “bagaimana penilaian anda tentang jalannya konseling, hasil yang anda peroleh, dan tentang diri saya sendir sebagai konselor”
4. Prosedur Latihan
a. Buat pasangan-pasangan peserta yang akan berperan sebagai konselor dank lien. Tentukan pula tiga pengamat pada setiap pasangan itu.b. Beri kesempatan peserta mempelajari materi latihan yang telah disiapkan oleh pembimbing atau yang mereka buat sendiri.c. Lakukan permainan peran oleh calon konselor dank lien dan diamati oleh peserta lain.d. Lakukan diskusi dan evaluasi setiap selesa permainan peran konseling mikro.
DAFTAR PUSTAKA
Lubis, Namora Lumongga. 2011. Memahami Dasar-Dasar Konseling Dalam Teori Dan Praktik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
Lesmana, Jeanette Murad. 2008. Dasar-Dasar Konseling. Jakarta: Universitas Indonesia
Nurihsan, Juntika Ahmad. 2007. Bimbingan dan Konseling. Bandung. PT Refika Aditama
Thohirin. 2015. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
Willis, S Sofyan.2013. Konseling Indivudual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta
KETERAMPILAN-KETERAMPILAN DALAM KONSELING
Jumadi M. Salam Tuasikal, M.Pd
Setiap tahapan proses konseling membutuhkan keterampilan-keterampilan yang tepat. Disamping itu, Dinamika hubungan konseling ditentukan oleh penggunaan keterampilan yang bervariasi. Dengan demikian proses konseling tidak dirasakan oleh peserta konseling (konselor-klien) sebagai hal yang menjemukan. Akibatnya keterlibatan mereka dalam proses konseling sejak awal hingga akhir dirasakan sangat bermakna dan berguna. Untuk itu ada beberapa keterampilan konseling yang dapat dipelajari, diantaranya:
A. Perilaku Attending (Menghampiri Klien)
Carkhuff (1983) menyatakan bahwa melayani klien secara pribadi merupakan upaya yang dilakukan konselor dalam memberikan perhatian secara total kepada klien. Hal ini ditampilkan melalui sikap tubuh dan ekspresi wajah. Menurut Willis (2009), Attending yang baik ini sangat dibutuhkan karenadapat: a) Meningkatkan harga diri klien, b) Menciptakan suasana yang aman, c) Mempermudah ekspresi perasaan klien dengan bebas.
Perilaku attending dapat juga dikatakan sebagai penampilan konselor yang menampakkan komponen-komponen perilaku nonverbal, bahasa lisan, dan kontak mata. Karena komponen-komponen tersebut tidak mudah, perlu dilatihkan bertahap dan terus-menerus. Perilaku attending yang ditampilkan konselor akan mempengaruhi kepribadian klien yaitu:
a) Meningkatkan harga diri klien, sebab sikap dan perilaku attendzhg memungkinkan konselor menghargai klien. Karena dia dihargai, maka merasa harga diri ada atau meningkat.
b) Dengan perilaku attendjng dapat menciptakan suasana aman bagi klien, karena klien merasa ada orang yang bisa dipercayai, teman untuk berbicara, dan merasa terlindungi secara emosional.
c) Perilaku attendlhg memberikan keyakinan kepada klien bahwa konselor adalah tempat dia mudah untuk mencurahkan segala isi hati dan perasaannya.
1. Tujuan
Latihan mikro perilaku attendmg (penampilan) bertujuan agar calon konselor dapat memperlihatkan penampilan yang attendlhg di berbagai situasi hubungan interpersonal secara umum, khususnya dalam relasi konseling dengan klien.
2. Tingkat pencapaian
a) Calon konselor dapat mengidentifikasi perilaku atrendr'ng yang baik dan yang kurang baik.
b) Calon konselor dapat menggunakan perilaku attending yang baik di berbagai hubungan interpersonal terutama konseling.
3. Materi
a) Posisi pengawakan badan yang terdiri dari posisi tubuh, jarak konselor-klien, sikap duduk.b) Keadaan muka yaitu keadaan ekspresi wajah, keadaan kontak mata.c) Tangan dan lengan yang terdiri dari variasi gerakan tangan/lengan, menggunakan tangan sebagai isyarat, menyentuh, melakukan gerakan sebagai penekanan.d) Mendengarkan, yaitu bagaimana konselor mendengarkan kepada klien, apakah dia melakukan diam pada saat tertentu, dan bagaimana perhatiannya terhadap klien.
4. Prosedur atau proses latihan
Sebelum diadakan latihan maka prosedur latihan harus dipahami oleh semua pesertaPelatih atau pembimbing memberikan informasi tentang latihan secara rinci, dan kemudian memberikan motivasi kepada para peserta agar mengikuti latihan dengan minat dan perhatian yang sungguh-sungguh.Membentuk pasangan-pasangan peserta, untuk mengadakan permainan peran dalam konseling mikro
Setiap pasangan tadi melakukan kegiatan-kegiatan yang diinstruksikan oleh pelatih yaitu:
a) Pertama, duduk saling membelakangi, kemudian seorang berbicara dan lainnya mendengarkan dengan perhatian. Kemudian dilakukan latihan sebaliknya (memperhatikan keadaan muka, kepala, keadaan kontak mata, posisi tubuh, keadaan tangan, dan bagaimana perhatiannya)
b) Kedua, duduk berhadapan. Seorang berbicara dan yang lainnya mendengarkan dengan perhatian, dengan memperhatikan hal-hal di atas tadi.
c) Ketiga, duduk menyamping, sama dengan di atas.
d) Keempat, duduk berhadapan, sedangkan peserta yang satunya memalingkan mukanya. Bagaimana reaksi peserta kedua?
e) Kelima, duduk berhadapan, saling melakukan kontak mata.
f) Keenam, duduk berhadapan peserta pertama berbicara melakukan kontak mata. dan yang lain mendengarkan, dan memperhatikan.
Keterampilan attending adalah perilaku konselor mengahampiri kllien yang diwujudkan dalam bentuk kontak mata dengan klien, bahasa tubuh, dan bahasa lisan.Ketrampilan attending juga mencermikan bagaimana konselor mengahampiri klien yang diwujudkan dalam perilaku diatas. Proses konseling menututut keterlibatan atau partispasi dari klien. Oleh karena itu, kemampuan attending konselor, akan memudahkannya untuk membuat klien terlibat pembicaraan dan terbuka.
Attending yang baik akan dapat meningkatkan harga diri kllien, menciptakan suasana yang aman, dan mempermudah ekspresi perasaan klien secra bebas. Ciri-ciri attending yang baik adalah:
a. menganggukkan kepala apabila menyetujui peryantaan klien,b. ekspresi wajah tenang, ceria, dan senyum,c. posisi tubuh agak condong kearah klien, jarak antara konselor dengan klien dekat, duduk akrab berhadapan atau berdampingan,d. variasi isyarat gerakkan tangan berubah-ubah untuk menekankan suatu pembicaraan,e. mendengar secara aktif , penuh perhatian, menunggu ucapan klien hingga selesai, diam atau menunggu kesempatan beraksi, dan perhatian terarah pada lawan bicara.
Ciri-ciri peilaku attending (Attending Skill) yang tidak baik adalah:
a. kepala kaku,b. ekpresi muka melamun, tegang, mengalihkan pandangan, tidak melihat klien saat klien berbicara, dan mata melotot,c. posisi tubuh tegak kaku, bersandar dikursi, miring, jarak duduk dengan klien menjauh, duduk kurang akrab dan berpaling,d. memutusakna pembicaraan, berbicara terus tanpa ada teknik diam, tidak memberikan kesempatan kepada klien untuk berbicara,e. perhatian terpecah, mudah buyar dengan gangguan luar.
B. Empati
Empati adalah kemampuan koselor untuk merasakan apa yang dirasakan klien, merasa dan berfikir bersama klien dan bukan untuk atau tentang klien. Empati diawali dengan simpati, yaitu kemampuan memahami perasaan, fikiran, keinginan, dan pengalaman klien.Empati sangat erat kaitannya dengan attending.Penulis sengaja menuliskannya terpisah agar memudahkan pembaca untuk lebih memahaminya secara utuh.Secara umum, empati dapat diartikan sebagai kemampuan konselor untuk dapat merasakan dan menempatkan dirinya di posisi klien. Hal ini akan terlihat dengan jelas pada ekspresi wajah dan bahasa tubuh konselor (lihat kembali subbab “attending').
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh konselor sebelum merespons pernyataan klien.Pertama konselor harus mengobservasi tingkah lakunya.Terutama konselor harus memerhatikan postur klien dan ekspresi wajahnya. Konselor harus mendengarkan hati-hati apa yang dikatakan oleh klien. Dan yang lebih penting adalah konselor harus dapat memahami perasaan yang diekspresikan oleh klien.
1. Rasional
Kehidupan dunia dalam klien merupakan rahasia yang sulit untuk ditembus.Bahkan keadaannya begitu berlapis.Klien yang kita hadapi sering tampil hanya dipermukaan saja, dan jarang menampilkan dunia dalam mereka.Kecuali terhadap orang yang sangat dipercayai.
Orang yang dipercayai oleh klien adalah yang memahami dan dapat merasakan perasaan, pengalaman, serta pikiran klien.Konselor yang empati mudah memasuki dunia dalam klien sehingga klien tersentuh dengan sikap konselor. Akhirnya klien akan terbuka dengan jujur terhadap konselor.
Seorang calon konselor harus dilatih agar peka terhadap perasaan klien, memahami pikirannya, dan mampu merasakan perasaan dan pengalaman klien.Untuk mencapai hal tersebut maka dilatihkan teknik empati. Latihan tersebut mencakup ungkapan perasaan konselor mengenai perasaan, pengalaman, pikiran (keadaan dunia dalam klien) baik dengan cara biasa (pn'mazy empatby-PE) maupun dengan cara yang lebih mendalam/ menyentuh (advance accurate empathy-AAE).
2. Tujuan
Latihan empati bertujuan agar calon konselor mampu memasuki &an dalam klien melalui ungkapan-ungkapan empati (PE dan AAE) yang menyentuh perasaan klien. Jika demikian keadaannya maka klien akan terbuka dan mau mengungkapkan dunia dalamnya lebih jauh baik berbentuk perasaan, pengalaman, dan pikiran.
3. Materi
a) Latihan mengosongkan diri calon konselor dari perasaan dan pikiran egoistik, dan masuk kedalam diri klien dengan merasakan apa yang dirasakan klien, berpikir bersama klien, dan bukan merasakan dan memikirkan tentang klien.b) Melakukan empati primer (PE) dengan mengungkapkanSaya dapat merasakan apa yang anda rasakan.Sa ya memahami apa yang telah anda lakukan.Saya mengerti apa yang anda inginkan.c) Melakukan empati tingkat tinggi (AAE) dengan mengatakanSaya ikut terluka dengan penderitaan anda.Namun saya juga bangga dengan kemampuan daya tahan anda.”
4. Proses Latihan
a) Siapkan pasangan-pasangan peserta dalam pengamat. Setiap pasang mempelajari dialog-dialog empati yang sudah di siapkan oleh pembimbing.b) Pelatih/pembimbing menjelasakan materi dan proses latihan.c) Menonton video empati (kalau ada).d) Pasangan-pasangan peserta berperan sebagai konselor dank lien.e) Konselor dan klien melakukan dialog empati.f) Pengamat amengamati perilaku verbal dan nonverbal konselor.g) Di adakan diskusi dan evaluasi bersama hasil pengamatan para pengamat, pembimbing, dan kelas.
Evaluasi berkisar pada aspek perilaku attending (verbal dan nonverbal), kemampuan melakukan teknik empati dan empati tingkat tinggi.Dalam melakukan teknik empati pengamat harussecara tajam mengamati bahas tubuh konselor. Jika bahasa tubuhnya dilakuakn dengan baik, maka akan meneunjang terhadap teknik empati. Selanjutnya akan membatu klien terbuka dan terlibat didalam hubungan konseling.
Empati ada dua macam yaitu:
(1) empati primer atau (primary empathy), yaitu kemampuan konselor memahami perasaan, fikiran, keinginan, dan pengalaman klien.
(2) empati tingkat tinggi (advancet accurate empathy), kemampuan koselor memahami perasaan, fikiran, keinginan, serta pengalaman klien secara lebih mendalam.
Dan menyentuh klien karena konselor ikut dengan perasaan tersebut, ketika koselor berkata:”saya memahami perasaan. Pikiran, dan keinginan anda” berarti konselor bersimpati, tetapi ketika konselor berkata “saya dapat merasaakan apa yang anda rasakan” berarti konselor sedang berempati.
Empati sangat penting dalam proses konseling. Tanpa empat proses konseling tidak akan berjalan secara efektif. Konselor yang tidak mampu berempati tidak akan bisa menjadi pemecaha masalah yang efektif, dalam arti akan mengalami kesulitan membantu mencarikan alternative pemecahan masalah individu (klien).
Melalui keterampilan ini, dalam proses konseling diharapkan klien akan terlibat pembicaraan dan terbuka. Selain itu, berempati klien akan tersentuh dan bersedia serta terbuka untuk mengemukakan isi yang tersimpan dalam lubuk hati yang dalam berupa persaan, pikiran, pengalaman bahkan penderitaanya.
C. Refleksi
Refleksi adalah suatu jenis teknik konseling yang penting dalam hubungan konseling.Yaitu sebagai upaya untuk menangkap perasaan, pikiran dan pengalaman klien, kemudian merefleksikan kepada klien kembali.Hal ini harus dilakukan konselor sebab sering klien tidak menyadari akan perasaan, pikiran, dan pengalamannya yang mungkin menguntungkan atau merugikannya.
Jika dia menyadari akan perasaannya, maka klien mungkin akan segera mengubah perilakunya ke arah positif. Namun tidaklah mudah bagi seorang calon konselor untuk menangkap dan memahami perasaan dan pikiran serta pengalaman, lalu mengungkapkannya kembali kepada klien dengan bahasa calon konselor sendiri.Karena itu seorang calon konselof haruslah dilatih secara terus menerus dan bertahap mengenai keterampilan refleksi ini.
Latihan Latihan refleksi bertujuan untuk memberikan kemampuan dai? keterampilan kepada calon konselor agar dia dapat merefleksikan perasaam pikiran, dan pengalaman klien melalui pengamatan perilaku verbal dari nonverbal.
Refleksi adalah keterampilan pembimbingan atau konselor untuk menuturkan kembali kepada klien tentang persaan, pikiran dan pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan nonverbalnya.Refleksi ada tiga macam yaitu:
1) refleksi perasaan, yaitu keterampilan konselor untuk dapat memantulkan (merefleksikan) perasaan klien sebagai hasil pengamatan verbal dan nonverbal terhadap klien2) refleksi pikiran yaitu keterampilan pembimbing atau konselor untuk memantulkan ide, pikiran pendapat klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan nonverbal terhadap klien,3) refleksi pengalaman yaitu keterampilan pembimbing atau konselr untuk merefleksikan penglaman-pengalaman klien terhadap hasil pengamatan perilaku verbal nonverbal klien.Secara lebih sederhana.refleksi dapat didefenisikan sebagai upaya konselor memperoleh informasi lebih mendalam tentang apa yang dirasakan oleh klien dengan cara memantulkan kembali perasaan. pikiran, dan pengalaman klien. Dalam hal ini.seorang konselor dituntut untuk menjadi pendengar yang aktif.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bolton (2003) yang mengatakan bahwa mendengar adalah lebih dari hanya mendengar saja. Lebih khusus ia mengatakan dalam proses mendengarkan terdapat unsur menyimak. yang berarti konselor harus memerhatikan sungguh-sungguh pesan yang disampaikan oleh klien. Ada tiga jenis refleksi yaitu:
1) Reflecting feelings (Merefleksi Perasaan)
Pada refleksi perasaan, konselor mencerminkan kembali perasaan yang disampaikan oleh klien.
Contoh:Klien :Saya begitu yakin akan menamatkan sekolah pada usia sekarang. Tetapi saya gagal menyelesaikannya.Saya merasa bodoh.Konselor : jadi, kegagalan itulah yang menyebabkab Anda merasa bodoh?
2) Reflecting meaningsApabila perasaan dan fakta dicampurkan dalam suatu respons yang akurat, hal inilah disebut sebagai refleksi makna.
Contoh:Klien :Ibu guru saya terus-menerus bertanya tentang kehidupan saya. Saya tidak ingin dia melakukan hal itu.Konselor :Anda merasa jengkel karena dia tidak merespek privasi Anda.
3) Summative reflections (Refleksi sumatif)Terjadi suatu refleksi sumatif, bila diungkapkan kembali secara singkat tema dan perasaan utama yang dieksresikan pembicara selama durasi percakapan yang lebih lama dari pada yang terliput oleh bentuk refleksi lainya.
Menurut Bolton (2002), kalimat-kalimat berikut dapat digunakan untuk memulai refleksi sumatif:“Tema yang selalu Anda ulangi seperti adalah …”“Marilah kita melakukan rekapitulasi dari apa yang Sudah kita bicarakan sejauh ini "Saya memikirkan apa yang Anda katakan, Saya malihat suatu pola dan saya ingin mengeceknya.
Ciri-ciri respons refleksi adalah:
a. Tidak menilai (nonjudgmental).b. Refleksi akurat dari apa yang dialami oleh pihak yang lain.c. Ringkasd. Kadang-kadang lebih banyak/dalam dan pada kata-kata yang terucap.
D. Eksplorasi
Istilah eksplorasi bisa berarti penelusuran atau pengalian. Ketampilan eksplorasi adalah suatu ketrampilan konselor untuk menggali perasaan, pikiran, dan pengalaman klien.Ketrampilan ini penting karena dalam konseling terkadang klien menyimpan rahasia, menutup diri, dan diam seribu bahasa atau tidak mampu mengemukakan pendapatnnya secara terus terang. Melalui ketramppilan ini, akan memungkinkan klien untuk bebas berbicara tanpa rasa takut, tertekan, dan terancam.Eksplorasi ada tiga macam: yaitu
1) eksplorasi perasaan, yaitu ketrampilan konselor untuk menggali perasaan klien yang tersimpan.2) eksplorasi, pikiran, yaitu ketrampilan atau kemampuan konselor untuk menggali ide, pikiran dan pendapat klien.3) eksplorasi pengalaman, yaitu pengalaman konselor untuk menggali pengalaman-pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan nonverbal klien.Sering klien sulit untuk mengungkapkan perasaan, pikiran.dan pengalamannya kepada konselor karena merasa malu, takut, segan, curiga, tertutup, dan berbagai ganjalan lain. Perlu diingat bahwa faktor budaya sebagai bangsa bekas terjajah banyak anggota masyarakat yang kurang berani bicara terbuka untuk mengeluarkan isi hati dan perasaannya terhadap orang lain termasuk keluarga sendiri.
Disamping itu kepemimpinan yang otoriter di masyarakat, keluarga, dan sekolah membuat seorang merasa takut dan malu jika akan menyatakan pendapat atau perasaan sendiri, apalagi terhadap penguasa. Hubungan konseling seharusnya dapat mengatasi semua kendala di atas.Yaitu berupaya untuk membuat kliennya terbuka, merasa aman, dan berpartisipasi didalam dialog.Salah satu upaya konseling adalah menggunakan teknik eksplorasi yaitu upaya untuk membuat klien mengatakan semua perasaan, pikiran.dan pengalaman kepada konselor secara jujur.
Teknik eksplorasi memungkinkan klien untuk bebas berbicara tanpa rasa takut.tertekan. dan terancam. Sebagaimana refleksi.eksplorasi ada tiga jenis:
1) Eksplorasi Perasaan
EksPlorasi perasaan.yaitu keterampilan untuk menggali perasaan klien yang tersimpan. Konselor dapat menggunakan kalimat-kalimat berikut ini untuk memulai keteramgzoilan eksplorasi perasaan.
-“Bisakah Saudara menjelaskan bagaimana perasaan bingung yang Anda maksudkan?“-"Saya kira.rasa sedih Anda begitu dalam pada peristiwa tersebut. Dapatkah Anda kemukakan perasaan Anda lebih jauh?“
2) Eksplorasi Pengalaman
Eksplorasi pengalaman yaitu keterampilan konselor untuk menggali pengalaman yang dialami oleh klien.
Contoh:-"Saya terkesan dengan pengalaman yang Anda lalui.Namun saya ingin memahami lebih jauh tentang pengalaman tersebut dan pev ngaruhnya terhadap pendidikan Anda.”
3) Eksplorasi Pikiran
Eksplorasi pikiran adalah keterampilan konselor untuk menggali ide.pikiran, dan pendapat klien. Dalam mengoperasikan keterampilan ini konselor dapat menggunakan kalimat berikut ini.
-''Saya yakin Anda dapat menjelaskan lebih jauh tentang apapendapat Anda tentang hadirnya ibu tiri dalam rumah Anda."Saya kira.pendapat Anda mengenai hal itu sangat baik M dapatkah Anda menguraikannya lebih lanjut."
E. Menangkap Pesan Utama
Sering terjadi klien sulit mengarahkan pembicaraan dan l'nenekankan tentang pokok-pokok permasalahannya.Hal ini karena dia terlampau emosional atau memang kurang pengetahuan bagaimana memecahkan persoalan sendiri. Untuk mengatasi hal ini perlu ada upaya konselor agar inti pembicaraan klien bisa ditangkap dan dibahasakan dengan sederhana serta mudah dimengerti oleh klien.Karena itu calon konselor perlu dilatih untuk menangkap pesan utama klien atau disebut juga teknik paraphrasing.
Hal ini sangat pentingdan diperlukan karena terkadang klien mengemukakan perasaan.pikiran dan pengalamannya secara berbelit-belit, berputar-putar, atau terlalu panjang. Intinya adalah konselor dapat menyampaikan kembali inti pernyataan klien secara lebih sederhana.
Pada dasarnya ada empat tujuan utama dari teknik pamphrasing. yaitu:
1) Untuk mengatakan kembali kepada klien bahwa konselor benama dia, dan berusaha untuk memahami apa yang dikatakan klien.2) Mengendapkan apa yang dikemukakan klien secara lebih ringkas.3) Memberikan arah wawancara konseling.4) Pengecekan kembali persepsi konselor tentang apa yang dikemukakan klien.
Contoh:“Adakah yang Anda maksudkan adalah bahwa …"“Nampaknya yang Anda katakan adalah ...'
F. Bertanya Membuka Percakapan
Keterampilan bertanya adalah suatu kemampuan pembimbing atau konselor mengajukan pertanyaan-pertanyaan pada sesi konseling.Keterampilan ini penting dimilki oleh setiap konselor. Tanpa keterampilan ini, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan konselor mugkin tidak dipahami klien sehingga ia tidak bisa menjawab (diam). Tanpa keterampilan ini konselor, juga akan mengalami kesulitan membuka sesi konseling.
Keterampilan bertanya ada dua macam yaitu:
1. Keterampilan bertanya terbuka open qui.
Pada keterampilan bertanya terbuka, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan bersifat terbuka dan klien bebas menjawabnya.
2. Keterampilan bertanya tertutup. Pada keterampilan bertanya tertutup, pertanyaan yang diajukan konselor kepada klien mengandung jawaban yang singkat dari klienPentanyaan-pertanyaan terbuka (open question) sangat diperluktn untuk memunculkan pernyataan-pernyataan baru dari klien. Untuk memulai bertanya sebaiknya jangan menggunakan kata “mengapa' dan “apa sebabnya”. Sebaiknya gunakanlah kata-kata berikut untuk mengawali pertanyaan: apakah, bagaimana, adakah. bolehkah, atu! dapatkah.
Contoh:“Bagaimana perasaan Ibu ketika melihat dia benar-benar kecanduan obat terlarang itu”“Usaha apa yang telah ibu lakukan untuk mengatasi keterangan pada obat terlarang itu?”
G. Dorongan Minimal
Klien sering tersendat dalam mengungkapkan emosinya.Hal ini disebabkan rasa tertekan yang kuat.Untuk memudahkan emosi itu keluar, maka teknik memberi dorongan minimal dapat dipergunakan oleh konselor.
Tujuan Latihan Agar calon konselor berlatih menggunakan dorongan minimal dalam rangka memperlancar ucapan-ucapan klien.Menggunakan teknik arrending agar klien lebih mudah berbicara. Upaya utama seorang konselor adalah agar klieannya selalu terlibat dalam pembicaraan dan membuka dirinya (self-disclosing) pada konselor.
Dorongan ini di ucapkan dengan kata-kata singkat seperti oh…ya…terus…lalu…dan… tujuannya adalah membuat klien semakin semangat untuk menyampaikan masalahnya dan mengarahkan pembicaraanagar mencapai sasaran dan tujuan konseling.
H. Interpretasi
Keterampilan interpretasi merupakan upaya konselor mengulas pikiran, perasaan, dan pengalaman klien dengan merujuk kepada teori-teori.Sifat-sifat subjektif tidak boleh dimasukan kedalam interpretasi. Untuk menentukan alternatif pilihan dalam mengambil kePutusan, seorang klien sering kebingungan karena kurangnya rujukan atau referensi.Karena itu konselor yang profesional harus menjadi rulukan klien.
Salah satu upaya untuk memudahkan klien merujuk kepada teori “Tita“ pemahaman yang ilmiah adalah dengan menggunakan teknik mterln'etasi. Yaitu konselor mengulas atau menafsirkan pemikiran.Perasaan dan pengalaman klien secara objektif, ilmiah dan atas dasar teori”tenri.Tentu menginterpretasi itu tidak mudah terutama bagi konselor Pemula karena dibutuhkan landasan-landasan teoritis.
I. Mengarahkan
Directing adalah kemampuan konselor mengajak dan mengarahkan klien untuk berpartisipasi secara penuh dalam proses konseling. Melalui keterampilan ini, konselor mengajak klien agar berbuat sesuatu atau mengarahkan agar berbuat sesuatu. Kemampuan mengarahkan klien juga menjadi poin penting dalam teknik konseling. Konselor harus memiliki kemampuan ini agar dapat mengajak klien berpartisipasi secara penuh dalam proses konseling. Inti dari tujuan tersebut adalah agar klien bersedia melakukan sesuatu, misalnya menyuruh klien untuk bermain peran dengan konselor, atau mengkhayalkan sesuatu.
Adalah suatu keterampilan konseling yang mengatakan kepada klien agar dia berbuat sesuatu. Sering klien kurang mampu melakukan sesuatu tanpa petunjuk orang lain. Hal ini karena faktor emosional, kurang konsentrasi, atau terlalu banyak ngawur sehingga menyimpang dari pokok pembicaraan.Mengarahkan (directing) merupakan teknik konseling yang akan membuat klien terarah kepada tujuan konseling.
Tujuan latihan Melatih calon konselor agar bisa mengajak/mengarahkan klien dengan sikap attending untuk mampu berbuat sesuatu.Agar calon konselor mampu menyusun kalimat-kalimat yang bernada mengajak atau mengarahkan dengan halus sehingga klien terasa tersugesti untuk berbuat sesuai arahan konselor itu.
J. Menyimpulkan Sementara
Keterempilan menyimpilkan sementara adalah suatu kemampuan konselor bersama klien untuk menyampaikan kemajuan hasil pembicaraan, mempertajam atau memperjelas focus wawanvara konseling.
Tujuan keterampilan ini adalah untuk melihat kemajuan wawancara konseling pada setiap tahapannya. Selain itu juga bertujuan untuk:
1. Memberikan kesempatan kepada klien untuk melakukan feed back dari hal-hal yang dibicarakan.
2. Menyimpulkan kemajuan hasil pembicaraan secara bertahap
3. Untuk meningkatkan kualitas diskusi
4. Mempertajam atau memperjelas focus pada wawancara konseling.
Dalam suatu diskusi dengan klien sering banyak butir yang muncul. Sehingga kadang-kadang menyulitkan klien untuk menarik makna dari sana. Karena itu konselor harus mampu membuat kesimpulan sementara bersama klien agar mempertajam masalah.meningkatkan kualitas diskusi, maju ke taraf selanjutnya kearah tujuan, menyimpulkan hal-hal yang dibicarakan, dan klien memperoleh kilas balik dari hasil pembicaraan sehingga dia tahu bahwa konseling makin maju.
Tujuan latihan -Agar calon konselor terlatih membuat kesimpulan-kesimpulan dalam suatu diskusi dengan melibatkan klien. Agar calon konselor mampu menyusun kalimat ajakan terhadap klien untuk membuat kesimpulan sementara dari hasil diskusi.
K. Konfrontasi
Adalah suatu teknik konseling yang menantang klien untuk melihat adanya diskrepansi atau inkonsistesi antara perkataan dan bahasa badan (perbuatan), ide awal dengan ide berikutnya, senyum dengan kepedihan, dan sebagainya.
Adapun tujuan teknik ini adalah untuk:
(1) mendorong klien mengadakan penelitian diri secara jujur, (2) meningkatkan potensi klien, (3) membawa klien kepada kesadaran adanya diskrepansi, konlik, atau kontradiksi dalam diri.
Namun seorang konselor harus melakukan dengan teliti yaitu dengan:
(1) member komentar khusus terhadap klien yang tidak konsisten dengan cara tepat waktu, (2) tidak menilai apalagi menyalahkan, (3) dan dilakukan dengan perilaku ettending dan empati.
Contoh:Klien : “sebenarnya dia tidak menyakiti saya (wajah murung, tangan digenggam, ekspresi sedih).”Konselor : “anda mengatakan bahwa dia tidak menyakiti anda, tapi mengapa saya melihat wajah anda begitu sedih ketika mengatakan itu?”
1. Rasional
Kadang-kadang klien tidak konsisten dalam kata dan perbuatannya, atau dengan bahasa umum tidak konsisten antara aspek verbal dengan nonverbal. Atau terjadi perbedaan antara ucapan pertama dengan berikutnya dalam hal yang sama.Untuk mengatasi hal ini, konselor harus menguasai teknik konfrontasi agar klien dibantu supaya kembali konsisten. Mungkin diskrepansi itu disebabkan karena kelupaan, kesengajaan, atau karena faktor emosional.
2. Tujuan Latihan
a. Agar calon konselor mempunyai daya kritis terhadap faktor diskrepansi atau inkonsistensi dari diri klienb. Agar calon konselor mampu membuat kalimat-kalimat konfrontasi yang baik dan dengan sikap attending
3. Materi Latihan
a. Latihan kritis terhadap sikap diskrepansi klien dan dengan bersikap attending terhadapnya.b. Latihan menyusun kalimat-kalimat konfrontasi.
Contoh:(1) “Apakah saudara merasa bahwa apa yang anda katakan berbeda dengan perasaan anda?”(2) “Saya memperhatikan bahwa anda mengatakan rela, namun di muka saudara terlihat kekecewaan. Apakah anda merasakannya?”
L. Fokus
1. Rasional
Klien yang sudah terlihat dan terbuka dalam proses konseling sering bicaranya menyimpang dari pokok pembicaraan. Hal ini disebabkan oleh keadaan emosional, kurang konsentrasi, atau terlalu bersemangat.
Dalam keadaan demikian, seorang konselor harus membantu kliennya agar memusatkan perhatiannya pada pokok pembicaraan. Upaya konselor ini dapat terlaksana jika menggunakan teknik memfokuskan pembicaraan.
2. Tujuan Latihan
a. Agar calon konselor mampu menangkap keadaan klien yang berbicara sudah menyimpang dari pokok pembicaraan.b. Agar calon konselor mampu menyusun kalimat yang memberikan dorongan supaya klien memfokuskan pembicaraannya.
3. Materi Latihan
a. Melatih calon konselor menangkap keadaan klien yang berbicara sudah menyimpang dari pokok pembicaraan. Sehingga calon konselor perlu meneliti fokus mana yang penting untuk dikemukakan apakah tentang materi/topik, diri klien, orang lain, atau fokus pada budayanya.b. Latihan menyusun kalimat yang membantu agar klien dapat memfokuskan pembicaraannya.
Contoh:K1: “Saya menjadi agak pesimis dengan cita-cita saya. Hambatan datang di sana-sini. Tapi dukungan wali kelas cukup saya hargai. Namun saya kecewa sekali dengan ayah saya.”Ko 1: “Bagaimana dengan ayah saudara. Bisa diceritakan hubungan anda dengan dia?” (fokus pada orang lain)Ko 2: “Apakah yang anda maksud dengan hambatan itu?” (fokus pada topik)Ko 3: “Saya memahami perasaan anda. Seberapa jauh anda pesimis?” (fokus pada diri klien)
4. Prosedur Latihan
a. Membentuk pasangan-pasangan peserta yang berperan sebagai konselor dan klien. Dibantu oleh tiga pengamat.b. Mempelajari materi yang telah disiapkan pembimbing dan yang sengaja disusun oleh peserta sendiric. Mendiskusikan hasil latihan dengan masukan dari pengamat, peserta, dan pembimbing. Termasuk memberi penilaian.
BERSAMBUNG...
KREATIVITAS KONSELOR
Oleh; Jumadi M. Salam Tuasikal, M.Pd
Dalam pelaksanaan proses konseling, adakalanya seorang konselor mengalami kesulitan disetiap kali melakukan wawancara dan pengambilan keputusan terhadap konselinya. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan keterampilan baik dalam berbicara, mewawancarai konselinya, bahkan pengambilan tindakan dan keputusan. Dewasa ini, kekuatan utama dalam melakukan komunikasi atau wawancara pada proses konseling tergantung pada kreativitas dan ketelitian konselor. Usaha untuk terus-menerus belajar mengenai diri dan orang lain harus menjadi tuntutan seorang konselor. Menurut Willis (2005:134),”Konselor yang memiliki pengetahuan yang luas tentang permasalahan yang dihadapi konseli, akan lebih mudah menanganinya ketika proses konseling berlangsung.” Untuk dapat mencapai pengetahuan terhadap permasalahan konseli, konselor harus mengetahui ilmu perilaku, filsafat, dan pengetahuan tentang lingkungan sekitar konseli.
Di samping itu, pihak konseli harus memiliki rasa terlibat, terbuka, dan mampu mengambil keputusan pula. Sehingga menurut Sofyan (2004:134) “Hal-hal penting yang mampu mendukung tercapainya proses konseling yang baik adalah ketika konselor memiliki kreativitas dan generativitas tinggi dalam wawancara dan merespon konseli.” Selain itu, menurut McLeod (2010:537),”mampu mebentuk hubungan produktif dengan konseli, menyusun laporan atau kontak, merupakan hal yang dotekankan oleh semua pendekatan konseling.”
Menurut Yusuf (2014:246),”Kreativitas adalah kemampuan utnuk mencipta suatu produk baru, atau kemampuan untuk memberikan gagasan-gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah.” Dalam hal ini, kreativitas adalah kemampuan untuk memunculkan sesuatu yang baru dalam kondisi yang lama, bersifat spontan, dan kebebasan untuk mencipta. Saat proses konseling, tugas konselor adalah membantu konseli dalam menciptakan altermatif-alternatif baru untuk bertindak. Diharapkan akhir dari pelaksanaan konseling adalah terciptanya suasana nyaman baik fisik, jiwa, dan lingkungannya. Hal ini sejalan dengan pendapat Daryanto & Farid (2015:28) yang menyatakan “Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis, dan sosialnya.” Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan, dimana perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat.
Tugas konselor dalam hal ini adalah membantu konseli menciptakan alternative-alternatif baru untuk bertindak. Tentang kreativitas konselor, beberapa teori konseling membahasanya dalam Psikodinamika dan freud, teori behavioral tentang kreativitas, dan teori psikologi eksistensial-humanistik. Menurut Freud (dalam Prawira 2012:186) menjelaskan “bahwa Freud percaya bahwa mind (pikiran) manusia terdiri atas tiga lapisan yakin kesadaran, ambang sadar, dan bawah sadar.” Dari penjelasan-penjelasan tersebut, walaupun seseorang menerima pandangan-pandangan ketidaksadaran yang kreatif dari Freud, konsep-konsep sistematik tentang behaviorisme dan teori pertumbuhan alamiah dari Rogers, suatu hal yang amat penting bahwa semua teori-teori konseling memberikan perhatiannya pada proses kreativitas.
A. Posisi Kreativitas dalam Proses Konseling
Di dalam proses konseling, pemikiran kreatif adalah amat penting baik terhadap konselor maupun konseli. Seperti yang telah dibahasiakan sebelumnya, mengenai kreativitas konseling juga terdapat pandanagan dari Freud tentang Psikodinamika. Menurut McLeod (2010:89), “Konseling psikodinamika memberikan perhatian besar terhadap kemampuan konselor untuk menggunakan apa yang terjadi dalam hubungan antara konseli dan konselor yang bersifat segera serta terbuka, utnuk mengeksplorasi tipe perasaan dan dilemma hubungan yang mengakibatkan kesulitan bagi konseli dalam kehidupannya sehari-hari.” Sehingga di lain sisi konselor harus pertama mendengarkan dengan aktif terhadap konseli dan memperhatikan kata-katanya dengan cermat dan tepat yang disampaikan konseli dengan sadar.
Berdasarkan informasi yang disampaikan konseli, konselor kemudian memunculkan defenisi-defenisi alternatif dari problem yang dikemukakan dan memberikan alternatif-alternatif solusi, membantu memutuskan sesuatu cara tindakan konseli dan memunculkan alternatif interpretasi dari hasil yang mungkin terhadap perilaku yang diharapkan. Yang kritis adalah mengembangkan insigts (Pemahaman-pemahaman) baru konseli yaitu dengan berbagai skill, kualitas pribadi konselor, dimensi-dimensi wawasan, dan teori-teori konseling.” Hal ini mungkin bisa dikembangkan pertama sekali melalui upaya yang disadari (Counscious efforts). Ketika diserap dan dipraktikkan, pengetahuan ini mungkin masuk ke preconscious dan inconscious dan dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam sesi-sesi konseling.
Menurut Willis (2005:136) “Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, maka konselor yang efektif bukan sama sekali karena sihir atau sulap akan tetapi adalah karena hasil kerja yang bertahun-tahun melalui studi sistematik dalam profesi konseling digabungkan pengalaman-pengalaman melalui observasi dan mendengarkan beragam-ragam konseli didalam setting kantor (formal) dan jalanan (Informal) –office and street setting.” Selain itu, menurut McLeod (2010:536-537),”posisi kreativitas konselor sangat ditentukan oleh keterampilan interpersonalnya, keyakinan dan sikap personal, kemampuan konseptual, ketegaran personal, menguasai teknik, kemampuan untuk paham dan bekerja dalam sistem sosial.” Dari pendapat lain, yakni menurut Lubis (2011:25),” seorang konselor yang berperan sebagai”pembantu” bagi klien memiliki karakteristik yang positif untuk menjamin kefektifannya dalam memberikan penanganan.
Konseli datang dengan permasalahan yang belum mampu ia pecahkan, bahkan kadang-kadang masih samar-samar tapi menekan. Konseli harus dapat mengemukakan ide-ide dan fakta-fakta secara sadar. Tapi ia sering tak dapat me-reorganisasinya menjadi suatu kesatuan yang dapat dimanfaatkan. Tugas konselor adalah membantu konseli menguji hal-hal yang disadari atau tak disadari dan membantu konseli untuk menampilkan respon-respon yang lebih kreatif untuk kehidupannya. Memunculkan ide-ide dan respom-respon baru tergantung kepada kreatifitas konselor yang kaya dengan alternatif-alternatif.
B. Mengambil keputusan
Konseli biasanya datang meminta bantuan karena mereka mempunyai hal-hal yang harus diputuskannya karena adanya konflik. Di samping itu, mereka datang karena mengalami hambatan dalam perilaku, pemikiran, dan perasaan. Juga berkonsultasi untuk menemukan upaya-upaya terbaik dalam mengembangkan dirinya agar potensinya teraktualisasikan dan tidak mubasir. Menurut Nurihsan (2006:12), “dalam konseling terdapat hubungan yang akrab dan dinamis. Individu merasa ditetima dan dimengerti oleh konselor. Dalam hubungan tersebut, konselor menerima individu secara pribadi dan tidak memberikan penilaian. Individu (konseli), merasakan adan orang yang mengerti masalah pribadinya, mau mendengarkan keluhan dan curahan perasaannya.
Konseli sering mempunyai persoalan-persoalan yang tak terselesaikan (unfinished business) dan kebutuhan-kebutuhan untuk meluaskan perspektif (cakrwala), meninggalkan pola-pola perilaku lama, mengembangkan perilaku baru, dan memilih alternatif-alternatif yang terbaik.Menurut Corey (dalam Lesama 2008:202-203) menyatakan,”langkah-langkah yang dapat membantu para konselor untuk membuat keputusan yang etis terdiri atas identifikasi masalah atau dilemma, identifikasi isu0isu potensial, lohatlah kode etik yang relevan dengan permasalahan untuk dipakai sebagai penuntun umum, pahamilah hukum atau aturan yang berlaku, carilah konslutasi lebih dari satu sumber untuk mendapatkan berbagai perspektif tentang dilemma tersebut, lakukanlah brainstorming mengenai berbagai macam tindakan yang dapat dijalankan, jelaskanlah konsekuensi dari berbagai macam tindakan dan refleksikan implikasi dari setiap tindakan untuk konseli anda, dan tentukan langkah yang kemungkinannya paling baik.”
Menurut Willis (2005:137),”Tugas konselor adalah berupaya untuk membangkitkan alternatif-alternatif, membantu konseli menghilangkan pola-pola lama yang tak baik memudahkan terjadinya proses pengambilan keputusan, dan menemukan solusi-solusi yang mengarah untuk memecahkan masalah.” Terutama pada tahap awal konseling dapat memberi keuntungan untuk mengambil keputusan, karena di tahap ini konselor bersama konseli dapat mendefenisikan masalah konseli.
Secara sistematik, dari tahap awal itu dikembangkan ke tahap berikut (pertengahan dan akhir) yaitu : (1) memulai dengan mendefenisikan masalah; (2) meneruskan dengan membangkitkan altenatif-alternatif dari defenisi masalah; (3) menyimpulkan dan menyeleksi suatu alternatif dalam bentuk tindakan konseli (action) dan implementasi.
Pengalaman-pengalaman yang disekolah menunjukkan kebanyakan konselor-konselor (yang tidak efektif) sering gagal untuk mendefenisikan suatu masalah yang akan dipecahkan dalam interview konseling. Mereka seolah-olah bekerja tanpa tujuan dan hanya dari topik ke topik, dan menemukan banyak hal tapi sedikit sekali yang dapat terselesaikan.Konselor yang tidak efektif sering puas jika konselinya mempunya suatu pilihan baru atau menerima fakta bahwa dia sekarang sudah OK. Konselor yang tak efektif sering tak pernah sampai kepada tahap akhir (tahap tindakan) konseling yang berisi keputusan atau perencanaan yang efektif.
Konselor-konselor yang efektif tidak demikian. Mereka mendefenisikan isu dan masalah dengan segera, serta memegangnnya sampai akhir tuntasnya masalah tersebut. yaitu adanya suatu keputusan konseli berupa rencana konkrit yang mungkin dilaksanakan konseli dalam kehidupannya. Konselor yang efektif mengemukakan paling sedikit tiga alternatif pilihan bagi konseli manakala konseli tidak punya alternatif pemecahan.
Tahapan dalam proses konseling dalam perkembangannya terdapat beberapa pandangan. Seperti apa yang telah di sampaikan oleh Brammer, Abrego & shostrom (dalam Lubis 2010:83), “tahapan konseling terdiri atas membangun hubungan, identifikasi dan penilaian masalah, memfasilitasi perubahan konseling, dan evaluasi/terminasi. Dari pandangan lain yakni menurut Willis (2004:138), ”Dalam proses konseling, ada tiga tahapan konseling yakni; (1) tahap mendefenisikan masalah (tahap awal); (2) tahap atau fase bekerja dengan defenisi masalah (tahap pertengahan); (3) tahap keputusan untuk berbuat (action) disebut juga tahap akhir.”
1. Tahap pertama (Awal): Mendefenisikan masalah
Konselor yang tidak efektif sering gagal untuk mengidentifikasi masalah pokok konseli. Paling bisa dia hanya mampu menemukan defenisi tunggal dari kepedulian konseli. Artinya, kemungkinan besar dia kehilangan butir-butir kritis (Critical points) pada tahap awal konseling tersebut. isu-isu utama konseling yang ditemukan konselor adalah untuk membuat komitmen dengan konseli tentang pokok-pokok yang akan diperbincangkan. Konseli sering mengemukakan masalahnya hanya diperlukan saja (at a surface level). Konselor dan konseli bersama membangun alternatif masalah dan membuat defenisi yang dimufakati bersama sejak awal. Keputusan untuk melahirkan defenisi masalah sudah harus terjadi pada fase pertama (awal).
Pengambilan keputusan di tahap awal mengimplikasikan tiga fase aktivitas yakni; (1) mendefenisikan masalah; (2) mempertimbangkan alternatif defenisi masalah; (3) komitmen konselor-konseli tentang defenisi yang terbaik dari sekian alternatif.
Mari kita perhatikan dialog konseling tahap awal dibawah ini.
Bagaimana kemungkinan konselor menangkan isu-isu utama? Isu apa yang hendak ditangani terlebih dahulu jika saudara seorang konselor? Apakah hipotesa-hipotesa konselor dalam menangani masalah itu terutama latar belakangnya? Apakah masalah itu akan saudara garap dari sisi konseli atau lingkungan? Defenisikan masalah konseli dengan pertanyaan singkat dari sudut pandanganan anda.
Ko: “Yeni, saya dengar tadi selingtingan bahwa kamu ingin membicarakan sesuatu mengenai pekerjaan.”Ki: “Ya pak, pekerjaan saya banyak hambatan.”Ko: “Banyak hambatan? Bagaimana itu?”Ki: “Coba bapak pikir, boss saya yang telah anak empat mulai menggoda saya sehingga membuat saya puyeng. Tadinya saya bekerja dibagian pemasaran. Saya senang dibagian itu karena sesuai dengan minat. Dan saya ingin betul-betul mengembangkan diri di situ. Tiba-tiba, saya dipindahkan menjadi sekretaris boss. Dan si Tuti dialihtugaskan kebagian lain. Kasihan teman itu. saya tidak berminat menjadi sekretaris boss. Terutama karena sifat boss yang doyan cewek cantik. Namun saya perlu uang untuk biaya hidup keluarga karena ayah saya sudah meninggal dan saya adalah anak tertua di keluarga. Jadi saya amat bingung apakah saya harus bertahan disana atau pindah saja demi keamanan jiwa saya.’’
Biasanya godaan yang muncul pada diri konselor adalah menerima saja masalah sebagaimana yang diberi oleh konseli, dan kemudian mengangkatnya segera untuk mencarikan solusi. Definisi dan alternatif pemecahan masalah oleh konseli besar kemungkinan merupakan definisi yang terbatas tentang kejadian yang mengenai dirinya.Dari dialog di atas misalnya dapat dilihat bahwa jika konselor hanya menangkap isu utama adalah hambatan dalam pekerjaan yakni faktor lingkungan (luar diri konseli), lalu mengupayakan agar hambatan luar saja yang dibenahi, munkin konselor ini tidak akan efektif. Padahal masalah internal (konflik) dalam diri konseli adalah amat penting untuk diungkap.
Konflik yang terjadi dalam diri Yeni adalah, antara kebutuhan uang dengan menjaga keselamatan diri dari kemungkinan pelecehan seksual oleh boss. Dan antara pekerjaan sebagai sekretaris relatif hal baru,dibandingkan bidang pemasaran yang sudah dikuasainya. Sebaiknya konselor mengatakan kepada Yeni sebagai berikut;
KO: “Yeni, dari ungkapan perasaanmu tadi saya melihat bahwa kamu sedang mengalami konflik batin yang cukup berat dalam pekerjaan. Pertama, kamu ingin punya uang untuk membiayai keluarga. Akan tetapi disamping itu berdasarkan isu-isu selama ini, jabatan sekretaris boss adalah sumber pelecehan seksual oleh boss, sehingga rasanya kamu tidak tahan memegang jabatan barumu tersebut. kedua, kamu sudah mulai ahli dengan pekerjaan pemasaran, dan dengan jabatan sekretaris tentu kamu akan mengulangi karirmu sejak awal lagi.”
Keputusan yang diambil konselor untuk memperluas dan memperjelas definisi masalah konseli tadi, adalah terobosan yang amat penting dan merupakan aspek mendasar bagi seorang konselor yang efektif. Walaupun informasi dari Yeni tidak begitu luas, konselor harus dapat menangkap isu sentral dari pesan-pesan Yeni tadi.
Masalah Yeni adalah konflik karena jabatan baru tidak sesuai dengan keinginannya dan kekhawatiran akan mengalami pelecehan seksual oleh bosnya. Dengan sedikit informasi dari Yeni, konselor harus mampu membuat beberapa kemungkinan definisi masalah. Jika Yeni dapat menerima definisi-defenisi masalah itu, maka proses konseling dapat dilanjutkan ke tahap II, atau tahap pertengahan disebut juga tahap kerja (work phase)
KO: “Yeni, dari pembicaraan sekitar 20 menit, saya menangkap bahwa pertama. Anda sedang mengalami konflik karena jabatan baru (sekretaris) tidak sesuai dengan keinginan anda atas dasar jabatan lama (pemasaran) rasanya makin anda kuasai. Kedua, adanya kecemasan anda dengan kedudukan sebagai sekretaris bos, yaitu tentang kemungkian terjadinya pelecehan seksual terhadap diri anda. Ketiga, anda berpikir bahwa kebutuhan biaya yang besar untuk adik-adik anda membuat anda terpaksa harus bekerja, namun menghadapi risiko dengan kemungkinan pelecehan.”Yeni: “Ya pak, saya sependapat dengan rumusan-rumusan bapak tadi, karena itulah yang amat saya rasakan.”
2. Tahap II (Pertengahan): Tahap kerjaTugas fase ini adalah untuk memeriksa kembali definisi masalah dan mengembangkan suatu solusi-solusi alternatif. Proses ini terutama memasukkan pengujian masalah sehingga menjadi fakta-fakta spesifik tentang situasi felling, thinking, dan experiences konseli yang terjadi saat ini. Apa yang terjadi pada fase kerja ini banyak tergantung kepada konselornya dengan latar belakang teori konseling yang dia kuasai.
Konselor psikodinamika akan cenderung kurang tertarik pada data-data tetapi akan meneliti data tentang proses ketidaksadaran konseli. Sebaliknya konselor trait and factor akan cenderung tertarik pada pengungkapan sebanyak mungkin data atau fakta. Konselor humanistik menekankan pada kondisi self yang realistik memahami kelemahan dan potensi diri dalam situasi lingkuangan saat ini, percaya kualitas self yang mampu mengatasi.Pandangan berdasarkan satu teori adalah kurang bijaksana, karena itu pendekatan ekletisistik (meramu semua unsur-unsur baik ditiap teori) adalah lebih objektif mengingat amat beragamnya konseli dan problemnya (potensi dan masalah). Pendekatan ekletisistik cenderung menghargai semua pendekatan, namun memiliki bagian-bagian penting dan sesuai dengan masalah konseli yang dihadapi, karena itu bisa jadi pendekatan humanistik digandengkan dengan trait and factor atau psikodinamika.
3. Tahap III (Akhir): Tahap Penentuan Keputusan untuk Bertindak
Pada tahap yang ketiga ini, akan dibahas mengenai hal-hal yang dilakukan pada proses konseling yakni penentuan keputusan untuk bertibdak. Dimana, tahap ini berhubungan dengan:
(a) Mengembangkan alternatif-alternatif untuk memecahkan masalah.(b) Menguji solusi-solusi itu pada kenyataan, keinginan dan harapan konseli.(c) Memutuskan mana solusi yang paling tepat dengan konseli.(d) Konseli menyusun rencana atas solusi yang telah dia ambil tadi.Jika rencananya sudah meyakinkan konseli, dan berdasarkan pada kenyataan potensi diri dan lingkungan konseli, maka sesi konseling sudah dapat diakhiri.
C. Efektivitas Konselor dalam Wawancara Konseling
Menurut Nurihsan (2005:54),” Dalam konseling diharapkan konseli dapat mengubah sikap, keputusan diri sendiri sehingga ia dapat lebih baik menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan memberikan kesejahteraan pada diri sendiri dan masyarakat sekitarnya.” Pemilihan dan penyesuaian yang tepat dapat memberikan perkembangan yang optimal kepada individu dan dengan perkembangan ini individu dapat lebih baik menyimbngkan dirinya atau ambil bagian yang lebih baik dalm lingungannya. Konseling bertujuan membantu individu untuk memecahkan masalah-masalah pribadi, baik sosial maupun emosional yang dialami saat sekarang dan yang akan datang. Oleh karenanya, seorang konselor dituntut untuk dapat melakukan wawancara atau komunikasi yang efektif.
Proses konseling yang intensional(mendalam) dan efektif akan membantu konseli untuk berkembang secara optimal. Sebaliknya jika proses konseling berjalan berjalan tidak efektif dan kurang mendalam, maka sudah dapat dipastikan akan gagal mencapai tujuan dan bahkan dapat merusak konseli. Oleh karena itu, seorang konselor harus memiliki karakteristik yang baik seperti yang tekah disampaikan oleh Hikmawati (2016:59),”seorang konselor harus memiliki pengetahuan mengenai diri sendiri, memiliki kompetensi, kesehatan psikologis yang baik, dapat dipercaya, kejujuran, kekuatan dan daya, kehangatan, pedengar yang baik, kesabaran, kepekaan, kebebasan, dan kesadaran holistik atau utuh.”Menurut hasil penelitian Hadley dan Stupp (dalam Willis 2004:144) faktor-faktor penyebab yang bisa merusak konseli adalah:
(1) Konselor terlalu dalam menggali konseli.Hal ini sampai melampaui batas toleransi. Konselor terlalu dalam menggali diri konseli, sehingga cenderung terburu-buru dan menekan pribadi konseli. Akibatnya konselor kehilangan kunci atau isu sentral, sebagai contoh, konselor sering terlalu asik menggali pribadi konseli yaitu tentang usia, situasi kehidupan pribadi seks, faktor ras, lingkungan budaya dan sebagainya. Disamping itu konselor terjebak diskusi dengan konseli mengenai latar belakang kesulitan konseli, menjelaskan nilai-nilai fungsional konseling, menjelajahi tingkat motivasi, dan juga tentang kekuatan ego konseli.
(2) Konselor terlalu hati-hati dalam menggali konseliHal ini menyebabkan konselor gagal membuat perubahan diri konseli. Karena inti masalah atau isu sentral tak pernah tersinggung oleh konselor.Kehati-hatian konselor mungkin karena dia kurang penguasaan teknik atau lemah dalam memahami etika konseling. Munkin pula kepribadian konselor kurang mantap atau cenderung tidak stabil, jadi konseli tidak mampu menggali.
(3) Aplikasi teknikSeorang konselor terlampau percaya diri karena merasa mengetahui banyak mengenai apa saja tentang teknik konseling. Padahal dia sebenarnya kurang terampil menggunakan teknik-teknik konseling. Juga kekurangan pengetahuan atau teori konselingdan tentang konseli. Ada lagi seorang konselor munkin mampu menggunakan teknik yang baik namun kurang tepat dalam menggunakannya terhadap konseli.
(4) Hubungan konselingDi dalam hubungan konseling mungkin saja konselor terlalu banyak atau terlalu sedikit rapport. Tambahan lagi terjadi tranferensi dan countertransferensi dimana terjadi suasana emosional pribadi yang kuat antara konselor dan konseli. Konseli mungkin merasakan konselor sebagai pacarnya atau sebaliknya, atau konseli merasakan konselor sebagai ayahnya atau ibunya. Atau sebaliknya terjadi countertransferensi yaitu konseli diserang habis-habisan oleh konselor. Terjadinya hal-hal seperti itu disebabkan:a) Kurangnya respek atau penghargaan terhadap konselib) Konselor gagal mengarahkan konseli untuk memilih pengalamanc) Konselor terlalu bersemangat menyerang self-defense konselid) Konselor kurang menghargai keberhasilan konselie) Egoistik konselor terlalu besar (kesombongan ilmiah-scientific arrogance)
(5) Masalah komunikasiMasalah-masalah yang berhubungan dengan komunikasi adalah: (a) ketidakmampuan konselor untuk berkomunikasi dengan jelas dan tidak mampu menangkap apa yang dikatakan konseli; (b) konselor gagal mengenali generalisasi dan distorsi(penyimpangan).
(6) FokusDalam hal fokus pada saat proses konseling juga terdapat masalah-masalah yaitu:a) Konselor gagal membuat fokus masalah atau mengembangkan isu sentral.b) Kadang-kadang fokus tidak ada atau kebanyakan membuat fokus yang sempit dan kaku dengan topik tunggal.c) Terdapat fokus yang eksklusif tentang konseli akan tetapi mengabaikan konteks lingkungan dan sosial budaya.d) Hasil wawancara konselor dengan konseli merupakan hasil kekurangan pengertian dan kelemahan struktur konseling.
(7) Kelemahan konselora) Konselor terikat pada teori sendiri sehingga gagal melihat pendekatan lain yang mungkin lebih efektif.b) Kesalahan proses konseling berasal dari perilaku konselor.c) Penafsiran konselor tidak correct (tidak cermat) sehingga tidak menjangkau kebutuhan dan sensivitas konseli.d) Konselor tidak mempunyai beragam alternatif, sehingga tidak mampu merespon perilaku konseli yang beragam.
Menurut Lubis (2011:81),”Apapun masalah yang terjadi dalam proses konseling, sudah menjadi kewajiban bagi konselor untuk segera mungkin mengambil tindakan yang dapat meminimalisir permasalahn tersebut.” Konselor yang efektif mempunyai kemampuan melihat bagaimana keadaan konseli saat ini, dan dapat memilih intervensi yang sesuai (strategi dan teknik). Untuk menunjang kemampuan dan keterampilan konselor perlu kepribadian yang empati. Empati merupakan kunci menjadikan hubungan konseling berkualitas.
Empati diartikan oleh Carl Rogers (dalam Willis 2004:145) sebagai “kemampuan merasakan dunia pribadi konseli, merasakan apa yang dirasakannya tanpa kehilangan kesadaran diri.” Empati mempunyai subkomponen yaitu; (1) positive regard (penghargaan positif); (2) respect (rasa hormat); (3) warmth (kehangatan); (4) concreteness (kekonkritan); (5) immediacy (kesiapan, kesegaran); (6) confrontation (konfrontasi); (7) congruence/ genuineness (keaslian).
Zimmer (dalam Willis 2004:145)” menjelaskan bahwa konselor yang menggunakan empati cenderung menggunakan attending dimana komponen-komponennya termasuk didalam empati (kontak mata, bahasa tubuh, dan bahasa lisan).” Empati dekat dengan perilaku attending, paraphrasing, refleksi feeling. Bahkan komponen-komponen attending amat besar perannya dalam empati.
Dengan perkataan lain bahwa jika ia ingin memahami empati secara mendasar haruslah melalui perilaku attending. Sebab dengan perilaku attending maka konselor akan mudah melakukan empati. Dengan adanya empati dan attending maka konseli akan terlibat dan terbuka dalam hubungan konseling.
Bagaimana kata Rogers konselor membatu konseli dengan sikap empati? Ikutilah hal-hal berikut ini.(1) Dalam hubungan konseling, konselor merasakan hubungan yang sejajar dan terintegrasi dengan klien.(2) Konselor bersikap unconditional positive regard terhadap konseli(3) Komunikasi yang empati dengan konseli.
Berdasarkan empati yang dikemukakan Rogers, Egan (dalam Willis 2004:149) “mengembangkan dua jenis empati yakni: (1) empati primer (primary emphaty-PE), yaitu suatu perasaan bagaimana masuk ke dunia dalam konseli merasakan apa yang dirasakannya,dan dengan perilaku attending; (2) empati tingkat tinggi yang lebih akurat (advanced accurate emphty-AAE) yatu konselor memberi empati yang lebih mendalam dan mengena sehingga pengaruhnya lebih terasa mendalam pada diri konseli, dan pada gilirannya lebih membangkitkan suasana emosional konseli.”
Menurut Lesmana (2008:62),”memahami orag dari sudut pandang kerangka berpikir orang lain tersebut, empati yang dirasakan harus juga diekspresikan, dan orang yang melalukan empati harus orang yang kuat, ia harus dapat menyingkirkan nilai-nilainya sendiri, tetapi ia tidak pula boleh terlarut di dalam nilai-nilai orang lain.” Sehinganya empati dilaksanakan konselor dengan menggunakan keterampilan mempengaruhi (influencing skill) dengan komponen-komponennya, keterbukaan diri (self-disclosure), pengarahan (direvtive), dan penafsiaran (interprelation). Dengan adanya komponen-komponen itu maka empati akan menjadi mendalam dan akurat serta nilainya tinggi sehingga serta dapat mengubah perilaku konseli.
Berikut ini sebuah contoh dialog konselor dengan konseliKI: “Yahh…, keadaan saat ini telah membuat saya sangat gugup dan tegang. Setiap kami berdua pergi keluar, selalu saja pacar saya itu menemui wanita lain. Hal itu menimbulkan persaan tidak aman pada diri saya. Kadang-kadang saya mau memukulnya. Kami sering bertengkar. Akan tetapi dia selalu menolak tuduhan saya. Suatu malam di sebuah klub malam saat kami minum berdua, dia menemui seorang wanita, sampai saya putuskan pulang sendirian.”KO (PE): “Anda merasa tidak aman ketika melihat dia. Saya merasakan perasaan anda. Akan tetapu anda mempunyai kekuatan untuk bangkit dan pergi meninggalkannya.”KO (AAE): ”Saya merasakan perasaan cemas yang anda alami. Saya ikut terluka dengan peristiwa tersebut. namun saya terkesan dengan kekuatan anda untuk bangkit meninggalkan dia.”
Dalam PE yang ditampilkan di atas adalah kombinasi dengan menangkap inti permasalahan dan membahasakan dengan bahasa konselor sendiri (paraphrasing), refleksi perasaan (felling), dan interpretasi (interpretation) yang sesuai.Penjelasan:(1) Konseli terluka tapi masih bisa bangkit menangkap inti permasalahan (paraphrasing);(2) Memahami perasaan konseli yang terluka, cemas, akan tetapi memiliki kekuatan mental, direfleksikan kepada konseli refleksi perasaan (reflection of feeling);(3) Mengatakan bahwa konseli punya kekuatan untuk bertindak dan pergi meninggalkan pacarnya yang menyeleweng –interpretasi konselor (interpreatation).Dalam empati PE dan AAE konselor akan mampu menggali keterbukaan diri konseli (self-disclosure). Hal ini membuat perasaan konseli terbuka lalu menyatakan perasaan dengan bebas dan terus bergerak kearah pemahaman dan penyadaran diri. Akibatnya konseli menjadi rasional dalam menghadapi masalahnya sehingga melahirkan rencana-rencana yang realistis untuk mengatasinya.
Carkhuff (dalam willis 2004:147) mengemukakan lima tingkat empat yakni “Level 1-3 adalah empati untuk menyalurkan perasaan-perasaan negatif atau detruktif konseli. Level 4,5 adalah empati tambahan (additive empathy) yang bersifat akurat, mendalam, dan self-disclosure yang lebih kuat.”
Secara ideal, empati merupakan suatu arus atau aliran antara konselor dan konseli, dan kebanyakan merupakan proses bantuan yang diberikan seperti berikut ini.
(1) Mendengar, memperhatikan dengan penuh hati-hati, teliti terhadap konseli dengan mengunakan keterampilan-keterampilan attending dalam berkomunikasi, sehingga konseli merasakan bahwa dia didengar dan diperhatikan.Pada level ini konselor menggunakan empati primer (Primary empathy-PE) dimana respon konselor masih kasar dan belum begitu tajam.
(2) Mendengarkan dengan hati-hati terhadap konseli lalu menilai ketepatan komunikasi konselor dengan menggunakan keterampilan mempengaruhi (influencing skill) dengan teknik-teknik mengarahkan secara halus (directing), self disclosure, dan interpretasi.Jika menggunakan keterampilan-keterampilan tersebut, sehingga dapat menyentu dunia dalam konseli maka empati konselor meninkat menjadi advance accurate empathy (AAE) yaitu empati tingkat tinggi yang akurat. Menggunakan AAE adalah jika emosi konseli begitu mendalam, sehingga membutuhkan empati yang tajam dan mendalam.
(3) Konselor mengecek teknik yang digunakan dengan bertanya seperti “Apakah saya cukup akurat dalam mendengarkan (keluhan) anda?” atau “Bagaimana kedengarannya oleh anda apakah saya benar?”Terjadilah hubungan konselor-konseli yang timbal balik, dan hubungan itu efektif yakni membuat konseli lebih self-disclosed, maka empati konselor makin akurat dan bergerak maju dengan lancer.Empati amat dekat dengan dimensi-dimensi konselor lainnya yaitu menghargai dengan positif (positif regard), menghormati (respect), hangat (warmth), ketelitian (concreteness), konfrontasi (confrontation), kesegaran (immediacy), dan genuine atau congruence (jujur, asli).
Masing-masing dimensi akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Positive Regard
Dalam upaya membantu konseli supaya dia berubah, seorang konselor harus percaya bahwa konseli itu dapat berubah. Konseli mempunyai aspek-aspek positif untuk menunjang perubahan itu. Agar konseli berubah, seorang konselor harus memiliki sikap positive regard yaitu perhatian terseleksi terhadap aspek-aspek positif dari pada ucapan dan perilaku konseli.Konselor-konselor yang efektif berasumsi sama yakni bahwa konseli dapat dibantu dengan modal potensi konseli. Jika konselor tak percaya dengan asumsi ini maka konseli akan merasakannya, dan selanjutnya dia tak dapat dibantu lagi. Rogers percaya bahwa manusia harus dihargai, manusia berpotensi untuk maju, dia positif dan dapat berkembang.Positive regard menuntut konselor agar menemukan asset dan kekuatan konseli dan terus terang memberikan penghargaan terhadap keunggulan konseli. Keunggulan adalah dunia konseli, karena itu harus dipahami konselor.
2. Respect and Warmth (Hormat dan Hangat)
Konselor yang pura-pura hormat dan hangat yaitu dipertemukan saja (facade) mungkin merupakan ungkapan bahwa sadarnya. Keadaan ini tak disukai konseli. Konselor efektif (intensional) selalu hangat, senang dan respek terhadap orang lain. Konselor yang dingin dan kurang respek mempunyai ciri-ciri yaitu: (1) terlalu formal; (2) berjarak; (3) hormat dibuat-buat; (4) kaku; (5) merasa tinggi dan; (6) menyombongkan diri; (7) berlebih-lebihan dalam mengungkap soal seks dan ras, dan; (8) kurang rasa hormat.Ciri-ciri tersebut tidak mungkin ada pada konselor professional, tapi bisa saja terjadi karena mereka adalah manusia biasa. Sebagai contoh, seorang konselor mengeluarkan pernyataan negatif tentang konseli apakah secara terang-terangan ataupun secara halus.Ada beberapa cara-cara yang positif tentang bagaimana mengkomunikasikan rasa hormat;(1) Dengan cara memperkaya (enhancing), misalnya(a) “Saudara telah mengemukakan dengan cara yang sangat baik(b) “Pemahaman yang tepat!”(2) mengahargai walaupun beda pendapat (apresiasi), misalnya(a) “Saya belum begitu yakin dengan ide anda, tetapi sebagai suatu pendapat saya sangat menghargainya.”(b) “Saya kurang setuju dengan cara anda, tetapi kalau memang demikian maunya saya akan mendukungnya.”Tampaknya rasa hormat dan menghargai dengan positif sangat berdekatan. Jika anda mendemonstrasikan bahwa anda respek terhadap konseli, yang anda lakukan adalah apakah anda mendorong atau mengembangkan potensi konseli dengan ucapan-ucapan (verbal) anda, namun harus pula didukung oleh bahasa badan anda.Zimmer dan Anderson (1968) menyebutkan istilah verbal support sebagai ungkapan verbal untuk mendongkrak kecerdasan dan potensi konseli dengan cara empati yang tinggi. Respek atau rasa hormat, penghargaan positif, dan kehangatan, bisa berkembang adanya dukungan rasa empati dari konselor. Dengan respek yang didukung empati akan membuat hubungan konseling menjadi terus terang, blak-blakan, sehingga dapat mempercepat proses konseling tanpa rasa tersinggung konseli. Bahkan dia senang dengan kritik konselor umpamanya menggunakan teknik konfrontasi, dan dianggap sebagai obat baginya. Akan tetapi bagi konselor yang kurang intensional dan kurang efektif (kaku dalam perilakunya, terlalu formal, tidak fair, tidak professional, tidak empati), maka rasa hormat pura-pura tidak akan membuat konseli terbuka (disclosed) dan berkata terang-terangan. Jika konselor demikian beraksi, maka besar kemungkinan konseli akan tersinggung, dan akan terjadi drop-out (memutuskan hubungan konseling dan tak akan datang lagi pada sesi berikut).
3. Warmth (Rasa Hangat)
Pada prinsipnya warmth berhubungan erat dengan empati. Warmth (rasa hangat) dapat didefinisikan dengan suatu sikap emosional terhadap konseli, yang dinyatakan dengan cara-cara nonverbal dan didukung dengan verbal. Menurut Hikmawati (2016:61),”kehangatan mempunyai makna sebagai satu konidis yang mampu menjadi pihak yang ramah, peduli dan dapat menghibur orang lain.”
Bentuk-bentuk nonverbal konselor yakni: (1) nada suara; (2) posisi tubuh; (3) gerakan isyarat tubuh (gesture); (4) air muka, dan; (5) sentuhan (sesuai etika moral). Semua perilaku nonverbal mendukung pernyataan verbal dengan hangat dan akan member dorongan pada diri konseli. Menurut hasil penelitian Bayes (1973) senyum adalah salah satu ciri warmth (kehangatan) yang mempunyai keunggulan tersendiri.Dalam perilaku konselor disaat melakukan konseling, tidak mungkin sama sekali untuk memisah-misahkan antara kehangatan, penghargaan positif, dan rasa hormat. Karena saat melakukan kehangatan, maka otomatis rasa hormat dan penghargaan positif harus terjadi.Mengormati pendapat konseli adalah mutlak, walaupun kadang-kadang mungkin saja tidak sesuai dengan nilai-nilai. Namun sebagai konselor yang efektif, harus mampu menemukan celah-celah asset atau kekuatan konseli sehingga hal inilah yang harus kita kembangkan. Sebagai contoh, berikut ini adalah kasus wanita hamil karena berzinah. Mari kita ikuti pernyataan konseli berikut ini.KI: “Anda telah mendengarkan penjelasan saya yang cukup panjang. Bagaimna pendapat bapak konselor, apa yang harus saya lakukan? Saya dalam keadaan sangat bingung.”Dari ungkapan itu terlihat bahwa konseli mengharapkan sekali saran, pendapat, bahkan nasehat konselor, sebab dia dalam keadaan bingung sekali karena menghadapi kehamilan diluar nikah. Orang tuanya tidak setuju, bahkan ayahnya mengusir dia. Disamping itu sang pacar tidak bertanggung jawab.Dalam kondisi seperti ini sebaiknya konselor tidak cepat-cepat untuk member nasehat, sebab akan mengurangi kemandirian konseli. Kedua, mungkin saja nasehat konselor tidak mengena atau meleset. Yang pasti seorang konselor yang intensional (efektif) berupaya menemukan potensi-potensi konseli dan menghargainya dengan pernyataan yang mendorong dan meyakinkan konseli. Karena itu pernyataan konseli tadi sebaiknya direspon dengan kalimat-kalimat seperti iniKO: “Sayaa pahami dari perasaan dan ucapan-ucapanmu sejak tadi, tampaknya anda cenderung untuk memelihara bayi itu, bukan melakukan aborsi. Saya suka perasaan anda tersebut, yang menghargai kehidupan dan menjaga amanah tuhan. Jika saya seperti anda, saya kira saya akan seperti perasaan anda. Terus terang, saya berharap anda memiliki bayi itu. Namun, semua terserah pada keputusan saudara. Apakah pendapat anda mengenai jawaban saya? Saya anda tentu dapat mengatasinya, keputusan yang jernih benilai tinggi”Dari respon konselor di atas ada beberapa tujuan yang hendak dicapainya terhadap konseli tadi;(a) Meyakinkan konseli bahwa dia memiliki asset/potensi penting yakni nilai kemanusiaan untuk memelihara bayi. Hal itu dikemukakan oleh konselor, lalu konselor memberi teknik refleksi felling dab refleksi content yaitu dengan ungkapan “Tampaknya abda cenderung ingin memelihara bayi itu.”(b) Nilai kemanusiaan sebagai asset konseli, dihargai dan dihormati oleh konselor dengan ucapan “saya suka perasaan anda itu.”(c) Konselor tidak langsung member nasehat kepada konseli, akan tetapi member empati atas assetnya yaitu nilai luhur untuk memlihara bayi, kemudian menghargai asset tersebut. Berarti memberi dorongan terhadap potensi nilainya untuk menjadi manusia yang bermoral. Cuma sedikit saja konselor berharap agar konseli memilikin bayi itu, serta memberi keyakinan bahwa konseli akan mampu mengatasi persoalannya.(d) Tujuan terakhir adalah agar konseli menjadi terbuka. Dimana dengan self-disclosed itu konseli mengeluarkan perasaan-perasaannya terus, dan pada gilirannya keluar akal sehatnya.
4. Concreteness (Kekonkritan-Bersikap konkrit)
Dalam hubungan konseling, sering konseli datang dengan keluhan-keluhan yang samar-samar (tidak jelas), dan kadang-kadang bermakna ganda. Tugas konselor yang intensional/efektif adalah memperjelas dan memahami ide-ide dan masalah yang samar-samar yang dikemukakan konseli.Wawancara konseling yang efektif bergerak dari deskripsi-deskripsi yang samar-samar tentang isu-isu global menuju diskusi yang konkrit, spesifik tentang apa yang telah terjadi dan yang terus terjadi dalam kehidupan keseharian konseli. Sebagai contoh, seorang konseli perempuan mengatakan tentang pacranya, bahwa dia telah berkelahi dengan Doni dan dia yakin bahwa hubungan mereka akan putus. Di sini digaris bawahi berkelahi dan hubungan putus, seolah-olah sudah jelas, sehingga konselor dapat meneruskannya. Padahal jika konselor teliti, dia belum pasti, sebab berkelahi dan hubungan putus itu masih samar-samar. Karena dialog berikut akan mengarah kepada yang lebih konkrit atau spesifik
5. Konfrontasi
Konfrontasi di dalam proses konseling didefinisikan sebagai adanya perbedaan-perbedaan antara sikap-sikap, pemikiran-pemikiran, atau perilaku-perilaku. Menurut Willis (2004:154), ”Dalam teknik konfrontasi, konseli dihadapkan secara langsung dengan fakta, dimana konseli mungkin mengatakan lain daripada yang dia maksud; atau melakukan yang lain/berbeda dari apa yang dia katakan.”Suatu konfrontasi bukan bermaksud mengatakan bahwa konseli itu orang yang salah atau orang yang jelek. Kritik dalam konfrontasi adalah mengemukakan dalm bentuk kata-kata tentang adanya incongruity (ketidaksesuaian) dan discrepancy (perbedaan). Konseli sering mengungkapkan cerita yang ganda dalam wawancara konseling.Disamping hal-hal yang dapat merusak proses konseling, perlu kiranya pemahaman terkait hal-hal yang perlu kita dalami terkait efektivitas dalam melakukan wawancara, keterampilan intervensi, dan memcahkan masalah. Menurut Anthony (dalam Yusuf 2016:66),”Seorang konselor harus memiliki karakteristik seperti beliefs, Self-awarness, Knowledge and skills, a rapor view of his role, personal qualities, dan Interpersonal skills”. Ketika hal-hal seperti itu telah dimiliki oleh seorang konselor makan bukan tidak mungkin proses konseling ia akan kuasai dengan baik khusunya dalam keterampilan wawancara konseli.
DAFTAR PUSTAKA
Hikmawati, Fenti. 2016. Bimbingan dan Konseling. PT Raja Grafindo Persada; Jakarta.
Lesmana, Jeanette M. 2005. Dasar-Dasar Konseling. UI Press; Jakarta.
Lubis, Namora L. 2011. Memahami Dasar-Dasar Konseling dalam Teori dan Praktik. Kencana Prenada Media Group; Jakarta.
McLeod, John. 2010. Pengantar Konseling Teori dan Studi Kasus. Kencana Prenada Media Group; Jakarta.
Nurihsan, Ahmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Refika Aditama; Bandung.
------------------------. 2006. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Refika Aditama; Bandung.
Prawira, Purwa A. 2012. Psikologi Kepribadian dengan Perspektif Baru. AR Ruzz Media; Jogjakarta.
Willis, Sofyan S. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktik. Alfabeta; Bandung.
Yusuf, Syamsu & Juntika Nurihsan. 2014. Landasan Bimbingan dan Konseling. PT Remaja Rosdakarya; Bandung.
Yusuf, Syamsu. 2016. Konseling Individual Konsep Dasar dan Pendekatan. Refika Aditama; Bandung.
http://wadahgurubk.com/download/media/proceding-seminar-nasional-upgris-2018.html
Kategori
- ADAT
- ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
- BK ARTISTIK
- BK MULTIKULTURAL
- BOOK CHAPTER
- BUDAYA
- CERITA FIKSI
- CINTA
- DEFENISI KONSELOR
- DOSEN BK UNG
- HKI/PATEN
- HMJ BK
- JURNAL PUBLIKASI
- KAMPUS
- KARAKTER
- KARYA
- KATA BANG JUM
- KEGIATAN MAHASISWA
- KENAKALAN REMAJA
- KETERAMPILAN KONSELING
- KOMUNIKASI KONSELING
- KONSELING LINTAS BUDAYA
- KONSELING PERGURUAN TINGGI
- KONSELOR SEBAYA
- KULIAH
- LABORATORIUM
- MAHASISWA
- OPINI
- ORIENTASI PERKULIAHAN
- OUTBOUND
- PENDEKATAN KONSELING
- PENGEMBANGAN DIRI
- PRAKTIKUM KULIAH
- PROSIDING
- PUISI
- PUSPENDIR
- REPOST BERITA ONLINE
- SEKOLAH
- SISWA
- TEORI DAN TEKNIK KONSELING
- WAWASAN BUDAYA
Arsip
- December 2024 (18)
- October 2024 (2)
- September 2024 (15)
- August 2024 (5)
- July 2024 (28)
- June 2024 (28)
- May 2024 (8)
- April 2024 (2)
- March 2024 (2)
- February 2024 (15)
- December 2023 (13)
- November 2023 (37)
- July 2023 (6)
- June 2023 (14)
- January 2023 (4)
- September 2022 (2)
- August 2022 (4)
- July 2022 (4)
- February 2022 (3)
- December 2021 (1)
- November 2021 (1)
- October 2021 (1)
- June 2021 (1)
- February 2021 (1)
- October 2020 (4)
- September 2020 (4)
- March 2020 (7)
- January 2020 (4)
Blogroll
- AKUN ACADEMIA EDU JUMADI
- AKUN GARUDA JUMADI
- AKUN ONESEARCH JUMADI
- AKUN ORCID JUMADI
- AKUN PABLON JUMADI
- AKUN PDDIKTI JUMADI
- AKUN RESEARCH GATE JUMADI
- AKUN SCHOLER JUMADI
- AKUN SINTA DIKTI JUMADI
- AKUN YOUTUBE JUMADI
- BERITA BEASISWA KEMDIKBUD
- BERITA KEMDIKBUD
- BLOG DOSEN JUMADI
- BLOG MATERI KONSELING JUMADI
- BLOG SAJAK JUMADI
- BOOK LIBRARY GENESIS - KUMPULAN REFERENSI
- BOOK PDF DRIVE - KUMPULAN BUKU
- FIP UNG BUDAYA KERJA CHAMPION
- FIP UNG WEBSITE
- FIP YOUTUBE PEDAGOGIKA TV
- JURNAL EBSCO HOST
- JURNAL JGCJ BK UNG
- JURNAL OJS FIP UNG
- KBBI
- LABORATORIUM
- LEMBAGA LLDIKTI WILAYAH 6
- LEMBAGA PDDikti BK UNG
- LEMBAGA PENELITIAN UNG
- LEMBAGA PENGABDIAN UNG
- LEMBAGA PERPUSTAKAAN NASIONAL
- LEMBAGA PUSAT LAYANAN TES (PLTI)
- ORGANISASI PROFESI ABKIN
- ORGANISASI PROFESI PGRI
- UNG KODE ETIK PNS - PERATURAN REKTOR
- UNG PERPUSTAKAAN
- UNG PLANET
- UNG SAHABAT
- UNG SIAT
- UNG SISTER
- WEBSITE BK UNG