DEFINISI DAN DAMPAK ANAK BERBAKAT
By: Jumadi Mori Salam Tuasikal
A. Definisi KeberbakatanDefinisi keberbakatan dapat dikemukakan sebagai berikut.
1. Definisi versi Amerika
Berdasarkan skor tes inteligensia Stanford Binet yang di kembangkan oleh Terman, pengertian berbakat di Amerika Serikat, anak-anak yang berbakat memiliki IQ 130 atau 140 (Kirk & Gallagher, 1979:6). Anak berbakat adalah mereka yang menunjukkan secara konsisten penampilan luar biasa hebat dalam suatu bidang yang berfaedah (Kirk dan Gallagher, 1979:61).
Definisi dalam Public Law 97-135 yang disahkan oleh Kongres Amerika Serikat pada tahun 1981, yang dimaksud anak berbakat (gifted and talented) adalah sebagai berikut.
Anak yang menunjukkan kemampuan/penampilan yang tinggi dalam bidang-bidang, seperti intelektual, kreatif, seni, kapasitas kepemimpinan atau bidang-bidang, akademik khusus, dan yang memerlukan pelayanan-pelayanan atau aktivitas-aktivitas yang tidak biasa disediakan oleh sekolah agar tiap kemampuan berkembang secara penuh dalam Clark, (1983:5)
Clark (1983:6) mengemukakan definisi keberbakatan sebagai berikut.
Keberbakatan adalah suatu konsep yang berakar biologis, suatu nama dari intelegensia taraf tinggi sebagai hasil dari integrasi yang maju cepat dari fungsi-fungsi dalam otak meliputi pengindraan (physical sensing), emosi, kognisi, kreativitas, kecakapan akademik, kepemimpinan atau seni rupa dan seni pertunjukan. Oleh karena itu, dengan intelegensia ini individu berbakat menampilkan atau menjanjikan harapan untuk menampilkan intelegensia pada taraf tinggi. Oleh karena kemajuan dan percepatan dan aktivitas khusus yang disediakan oleh sekolah agar kemampuan mereka berkembang secara optimal, alih bahasa Moh. Amin (1989).
Menurut Francoya Gagne, giftedness berhubungan dengan kecakapan yang jelas berada di atas rata-rata dalam satu atau lebih ranah (domains) bakat manusia, sedangkan talent berhubungan dengan penampilan (performance) yang secara jelas berbeda di atas rata-rata dalam satu atau lebih bidang aktivitas manusia (Calengelo dan Davis, 1991:65).
2. Definisi versi Indonesia
Berdasarkan rumusan dalam lokakarya Program alternative for the gifted and talented yang diselenggarakan di Jakarta (1982) bahwa anak berbakat adalah mereka yang didefinisikan oleh orang-orang professional mampu mencapai prestasi yang tinggi karena memiliki kemampuan-kemampuan luar biasa.
Beberapa implikasi, yaitu (a) bakat merupakan potensi yang memungkinkan seseorang berpartisipasi tinggi, (b) terdapat perbedaan antara bakat sebagai potensi yang belum terwujud dengan bakat yang sudah terwujud dan nyata dalam pretasi yang unggul, (c) terdapat keragaman dalam bakat, (d) ada kecenderungan bahwa bakat hanya akan muncul dalam salah satu bidang kemampuan, dan (e) perlunya layanan pendidikan khusus di luar jangkauan pendidikan biasa.
Maka dapat disimpulkan bahwa anak berbakat adalah anak yang mempunyai kemampuan yang unggul dari anak rata-rata/normal, baik dalam kemampuan intelektual maupun noninteklektual sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan secara khusus.
B. Dampak Kerberbakatan
Dampak keberbakatan dapat dilihat dari beberapa aspek berikut.
1. Aspek Akademik
Pada anak berbakat perkembangan koginitif yang tidak sesuai dengan perkembangan dan kekuatan fisik, akan menimbulkan kesulitan dalam penyesuaian diri pada anak. Hal ini disebabkan perkembangan kognitifnya lebih cepat dari teman seusianya. Maka dampaknya adalah kesulitan hubungan sosial sehingga nanti dapat menimbulkan efek negatif kepada dirinya. Roe (dalam Zaenal Alimin, 1996) mengidentifikasikan karakteristik keberbakatan akademik adalah (a) memiliki ketekunan dan rasa ingin tahu yang besar, (b) keranjingan membaca, dan (c) menikmati sekolah dan belajar.
Kitano dan Kirby (1996) dalam Mulyono Abdurrahman (1994) mengemukakan karakteristik keberbakatan bidang akademik adalah (a) memiliki perhatian yang lama terhadap suatu bidang akademik khusus, (b) memiliki pemahaman yang sangat maju tentang konsep, metode, dan terminology dari bidang akademik khusus, (c) mampu mengaplikasikan berbagai konsep dari bidang akademik khusus yang dipelajari pada aktivitas bidang lain,(d) kesediaan mencurahkan sejumlah besar perhatian dan usaha untuk mencapai standar yang lebih tinggi dalam suatu bidang akademik, (e) memiliki sifat kompetitif yang tinggi dalam suatu bidang akademik dan motivasi yang tinggi untuk berbuat yang terbaik, dan (f) belajar dengan cepat dalam suatu bidang akademik khusus.
2. Aspek Sosial/Emosi
Kemampuan anak berbakat untuk menyerap segala sesuatu jika tidak diimbangi dengan perkembangan emosi dan kesadaran dapat menimbulkan ketidakstabilan perkembangan emosi. Ada beberapa ciri individu yang memiliki keberbakatan sosial, sebagai berikut.
a. Diterima oleh mayoritas dari teman sebaya dan orang dewasa.
b. Keterlibatan dalam kegiatan sosial, memberikan sumbangan positif dan kontruktif.
c. Dipandang sebagai juru pemisah dalam pertengkaran.
d. Percaya tentang kesamaan derajat semua orang dan jujur.
e. Tidak defensif dan memiliki tenggang rasa.
f. Tidak emosi dan mampu mengontrol ekspresi.
g. Mampu mempertahankan hubungan dengan teman dan orang dewasa.
h. Menularkan perilaku produktif kepada orang lain.
i. Mampu menanggulangi situasi sosial dengan cerdas.
3. Dampak Keberbakatan terhadap Fisik/Kesehatan
Longitudinal Terman dalam Samuel A Kirk (1986) dalam segi fisik anak sehat memperlihatkan:
a. Memiliki penampilan yang menarik
b. Kesehatannya berada lebih baik di atas rata-rata
Dicontohkan pula bahwa : seorang anak berbakat usia 10 tahun memiliki tinggi dan berat badan yang sama dengan usianya.yang menunjukan perbedaan adalah koordinasi geraknya sama dengan anak normal berusia 12 tahun. Mereka juga memperlihatkan sikap rapi.
Karakteristik anak berbakat oleh Renzulli (1981) menyatakan bahwa keberbakatan menunjukan keterkaitan antara 3 kelompok:
· Kemampuan kecerdasan jauh di atas rata-rata
· Kreativitas tinggi
· Tanggung jawab atau pengitan diri terhadap tugas
Seorang dikatakan berbakat intelektual mempunyai intelegensia tinggi. Sedangkan kreatifitas yaitu mampu menciptakan hal baru dan memberikan gagasan baru, melihat hubungan yang baru dari unsur-unsur yang sudah ada mendorong seseorang untuk tekun dan ulet meskipun ada hambatan karena sudah terikat pada tugas.
C. Kebutuhan Pendidikan Anak Berbakat
1. Kebutuhan Pendidikan Dari Segi Anak Berbakat Itu Sendiri
Untuk mengembangkan potensinya dibutuhkan hal-hal berikut:
a. Anak berbakat membutuhkan peluang untuk mencapai aktualisasi potensinya melalui penggunaan fungsi otak yang efektif dan efisien
b. Membutuhkan peluang untuk dapat berinteraksi dengan anak-anak lainnya agar mereka tidak menjadi manusia superioritas intelektual saja tapi juga penyesuaian diri yang tinggi pula
c. Membutuhkan peluang untuk mengembangkan kreativitas dan motivasiinternal untuk belajar berprestasi
2. Kebutuhan pendidikan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat
a. Membutuhkan kepedulian dari masyarakat terhadap pengembangan potensi anak berbakat
b. Membutuhkankan pengembangan sumber daya manusia berbakat
c. Anak berbakat membutuhkan keserasian antara kemampuannya dengan pengalaman belajar
d. Membutuhkan usaha untuk mewujudkan kemampuan anak berbakat secara nyata/riil melalui latihan yang sesuai dngan segi keberbakatan anak berbakat itu sendiri.
D. Jenis-jenis Layanan Bagi Anak Berbakat
1. Komponen sebagai Persiapan Penentuan Jenis Layanan
a. Pengidentifikasian anak berbakat
Menentukan alasan atau sebab untuk mencari mereka. Jika kita memilih kelompok matematika, maka pendekatan akan berlainan kalau kita mencari siswa yang memiliki kemampuan menulis kreatif atau seni pementasan, kepemimpinan dll. Alat-alat untuk mengidentifikasi berfokus kepada: kelancaran, kelenturan, kemurnian. Renzulli dkk. Mengemukakan mengidentifikasi anak berbakat harus mewakili kawasan intelektual umum, komitmen terhadap tugas & kreatifitas
b. Tujuan umum pendidikan anak berbakat
(1) Anak-anak berbakat harus menguasai sistem konseptual yang penting ada pada tingkat kemampuan mereka dalam berbagai bidang mata pelajaran
(2) Anak-anak berbakat harus mengembangkan keterampilan dan strategi yang memungkinkan mereka menjadi mandiri, kreatif, dan memenuhi kebutuhan dirinya
(3) Anak-anak berbakat harus mengembangkan kesenangan dan kegairahan tentang belajar
c. Kebutuhan pendidikan anak berbakat baik itu kepentingan individual ataupun kepentingan masyarakat
2. Komponen sebagai Alternatif Implementasi Jenis Layanan
Berikut ini akan dibahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan implementasi layanan pendidikan anak berbakat.
a. Ciri khas layanan yang sesuai dengan kebutuhan anak berbakat
1) Adaptasi lingkungan belajar
Hampir semua usaha mengadaptasi lingkungan belajar dirancang untuk membawa anak-anak berbakat bersama-sama dengan teman seusianya dalam jangka waktu tertentu. Terdapat beberapa alasan dalam mengadaptasi lingkungan belajar, diantaranya (a) untuk memberi kesempatan anak berbakat dalam berinteraksi dengan teman yang seusia; (b) untuk memudahkan guru dalam mengajar karena berkurangnya keanekaragaman siswa di kelas, dan (c) untuk menempatkan siswa berbakat dengan pengajar yang mempunyai keahlian khusus dalam menangani anak berbakat. Terkait dengan adaptasi lingkungan belajar ini Gallagher, dkk. (1983) mengemukakan ada beberapa cara penerapannya, yaitu sebagai berikut.
a) Kelas pengayaan, guru kelas melaksanakan suatu program tanpa bantuan petugas dari luar. Contohnya, anak berbakat belajar di kelas biasa bersama dengan anak normal. Anak berbakat dapat belajar di kelas yang lebih tinggi sesuai dengan keberbakatannya. Apabila anak berbakat dalam matematika duduk di kelas 5 SD misalnya, dia bisa mengikuti pelajaran matematika di kelas yang lebih tinggi. Untuk pelajaran yang lain (tidak unggul) ia tetap belajar di kelasnya semula.
b) Guru konsultan, pelaksanaan program pengajaran dan kelas biasa dengan bantuan konsultan khusus yang terlatih. Contohnya, anak ditempatkan di kelas biasa belajar bersama dengan anak biasa di bawah bimbingan guru kelas biasa. Sekali-kali guru konsultan datang membantu guru kelas dalam menangani dan memberi petunjuk mengenai bahan atau metode sesuai dengan kebutuhan atau bidang keunggulan anak berbakat. Guru konsultan adalah guru yang terlatih dalam bidang keberbakatan.
c) Ruangan sumber belajar, siswa berbakat meninggalkan ruang kelas biasa ke ruangan sumber untuk menerima pengajaran dari guru yang terlatih. Contohnya, anak berbakat belajar di kelas biasa bersama temannya yang normal dan mengunjungi ruang sumber kira-kira 1-2 jam jam sehari untuk mempelajari pelajaran khusus yang menjadi keunggulannya dengan guru yang sudah dilatih secara khusus. Di ruang sumber tersedia alat-alat khusus yang sesuai dengan kebutuhan anak berbakat.
d) Studi mandiri, siswa memilih proyek-proyek dan mengerjakannya di bawah pengawasan seorang guru yang berwenang. Contohnya,anak berbakat dapat mempelajari topik yang disenanginya di masyarakat dan mendapat pengawasan atau bimbingan dari ahli dalam bidang itu. Misalnya, mengadakan percobaan mengenai pengaruh kimia terhadap benda dan dalam jangka berapa bulan mereka wajib melaporkan hasil percobaannya.
e) Kelas khusus, siswa berbakat dikelompokkan bersama-sama di sekolah dan diajar oleh guru yang dilatih khusus. Contohnya, anak berbakat ditempatkan dalam satu ruangan khusus dengan menggunakan kurikulum khusus yang telah dimodifikasi (berdiferensiasi, akselerasi, pengayaan). mereka tetap berada dalam lingkungan sekolah yang sama dengan anak normal. Ia bergaul dengan anak normal pada jam istirahat, upacara, dan pada pelajaran pelajaran yang tidak merupakan keunggulan anak berbakat. di kelas khusus ia mendapat layanan dari guru yang telah terlatih dalam bidang keberbakatan.
f) Sekolah khusus, siswa berbakat menerima pengajaran di sekolah khusus dengan staf guru yang dilatih secara khusus. Contohnya, anak berbakat ditempatkan di sekolah khusus tanpa ada teman sebaya yang normal. Anak berbakat disediakan kurikulum khusus, alat, metode khusus dan guru khusus yang sesuai dengan keunggulannya. Model ini memisahkan anak berbakat dari pergaulan dengan anak normal sebagainya sehingga sosialisasi mereka kurang berkembang.
Utami Munandar (1996) mengemukakan bahwa alternatif lingkungan belajar atau tempat belajar anak berbakat dapat berupa sekolah unggulan yang dapat menampung anak-anak berprestasi tinggi dari daerah sekitarnya. Di sekolah unggulan itu mereka dihadapkan dengan program yang memungkinkan akselerasi dan pengayaan.
2) Adaptasi program
Adaptasi program dilakukan dalam beberapa cara diantaranya sebagai berikut.
a) Melalui percepatan/akselerasi siswa
Stanley (1979) mengemukakan beberapa percepatan, yaitu (1) pemasukan ke sekolah pada usia dini, anak yang memperlihatkan kematangan sosial dan intelektual diperbolehkan memasuki taman kanak-kanak pada usia lebih muda dari anak pada umumnya; (2) pelompatan tingkat atau kelas, anak dengan cepat naik ke kelas pada kelas/tingkat berikutnya walaupun belum saatnya kenaikan kelas; (3) percepatan materi, anak mengikuti materi standar dengan waktu yang lebih singkat, misalnya belajar di sekolah menengah pertama hanya dua tahun; (4) penempatan yang maju, siswa mengambil pelajaran di perguruan tinggi sementara ia masih di sekolah menengah atas; (5) pemasukan ke perguruan tinggi yang lebih awal, seorang siswa yang sangat maju bisa masuk perguruan tinggi dalam usia 13, 14, atau 15 tahun.
b) Melalui pengayaan
Pengayaan isi (mata pelajaran) memberi kesempatan pada siswa untuk mempelajari materi secara luas, seperti menggunakan ilustrasi khusus, membuat contoh-contoh, memperkaya pandangan, dan menemukan sesuatu.
c) Pencanggihan materi pelajaran
Materi pelajaran harus menantang anak berbakat untuk menggunakan pemikiran yang tinggi agar mengerti ide, dan memiliki abstraksi yang tinggi. Materi pencegahan ini tidak terdapat dalam kurikulum atau program pendidikan biasa.
d) Pembaruan
Pembaruan isi pelajaran adalah pengenalan materi yang biasanya tak akan muncul dalam kurikulum umum karena keterbatasan waktu atau abstraknya sifat isi pelajaran. Tujuan pemberian ini ialah untuk membantu anak-anak berbakat menguasai ide-ide yang penting. Jenis pembaruan materi pelajaran misalnya guru mengajak siswa untuk memikirkan konsekuensi kemajuan teknologi seperti AC komputer TV dan lain-lain.
e) Modifikasi kurikulum sebagai alternatif
(1) Kurikulum plus
Herry Widyastono (1996) mengemukakan bahwa kurikulum plus dikembangkan dari kurikulum umum atau nasional yang diperluas dan diperdalam (pengayaan horizontal dan vertikal ) agar siswa mampu memanifestasikan atau mewujudkan potensi proses berpikir tingkat tinggi (analisis, sintesis, evaluasi dan pemecahan masalah) yang dimiliki tidak sekadar proses berpikir tingkat rendah ( ingatan atau pengetahuan pemahaman dan penerapannya), seperti anak pada umumnya yang sebaya dengannya.
(2) Kurikulum berdiferensiasi
Conny Semiawan (1995) mengemukakan bahwa kurikulum berdiferensiasi dirancang dengan mengacu pada penanjakan kehidupan mental melalui berbagai program yang akan menumbuhkan kreativitas serta mencakup berbagai pengalaman belajar intelektual tingkat tinggi titik kurikulum ini tidak memerlukan sekolah khusus anak berbakat. Dalam model ini, anak berbakat yang menonjol dalam bidang tertentu bisa memperoleh materi yang lebih banyak sehingga bakatnya menonjol. Dalam pengayaan, bukan materi dan jam pelajarannya yang ditambah secara kuantitatif tetapi yang paling penting adalah suatu desain yang secara kualitatif berbeda dengan anak normal.
Kurikulum ini memungkinkan guru untuk mendiferensiasi kurikulum tanpa mengganggu kelancaran pembelajaran di dalam kelas. Contohnya, seorang guru kelas 3 SD mengajar struktur bumi. ternyata muncul pernyataan dari beberapa siswa bahwa mereka telah mengetahui nama lapisan bumi dan mengenal bahan yang membentuk lapisan tersebut. Guru memutuskan bahwa siswa-siswa tersebut (yang memberi pernyataan) perlu membentuk kelompok kecil untuk mempelajari gempa bumi dan mereka diberi tugas Bagaimana ciri-ciri mengukur intensitas gempa bumi, dan dampaknya bagi kehidupan. Mereka dapat memanfaatkan berbagai sumber media untuk mengerjakan tugas tersebut. Setelah menemukan jawaban mereka diminta untuk menyampaikan informasi yang mereka temui kepada seluruh temannya sehingga memberi pengalaman bermakna bagi semua siswa.
b. Strategi pembelajaran dan model layanan
1. Strategi pembelajaran
Strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak berbakat sangat mendorong anak tersebut untuk berprestasi titik beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan strategi pembelajaran adalah sebagai berikut.
a) Pembelajaran anak berbakat harus diwarnai dengan kecepatan dan tingkat kompleksitas yang lebih sesuai dengan kemampuannya yang lebih tinggi dari anak normal.
b) Pembelajaran pada anak berbakat tidak saja mengembangkan kecerdasan intelektual semata tetapi pengembangan kecerdasan emosional juga patut mendapat perhatian. Utami munandar (1996) mengemukakan bahwa kreativitas dan motivasi internal anak berbakat perlu dikembangkan untuk pelajar berprestasi. Sehubungan dengan pembelajaran ini Kitani, dkk. (1986) dalam Conny Semiawan (1995) mengemukakan bahwa pembelajaran anak berbakat memerlukan konsiderasi khusus dalam pendidikannya karena pendidikan mereka berbeda secara kualitatif dari individu lainnya. Hafalan dalam pembelajaran bagi anak berbakat harus sejauh mungkin dicegah dengan memberikan tekanan pada teknik yang berorientasi pada penemuan dan pendekatan induktif.
c) Pembelajaran anak berbakat berorientasi pada modifikasi proses, isi atau konten, dan produk. M.Soleh YAI (1996) mengemukakan tiga jenis modifikasi sebagai berikut.
1) Modifikasi proses, adalah metodologi atau cara guru mengajar termasuk cara mempresentasikan isi materi kepada siswa yang berorientasi kepada berpikir tingkat tinggi, banyak pilihan mengupayakan penemuan, mendukung penalaran atau argumentasi, kebebasan memilih, interaksi kelompok dan simulasi, serta kecepatan dan variasi proses.
2) Modifikasi isi, adalah modifikasi dalam materi pembelajaran baik berupa ide, konsep, maupun fakta. pembelajaran dimulai dari hal yang konkrit, menuju ke hal yang kompleks, abstrak, dan bervariasi. Modifikasi produk atau hasil, adalah produk kurikulum yang tidak dapat dipisahkan dari isi materi dan proses pembelajaran yang dikembangkan dan merupakan hasil dari proses yang dievaluasi untuk menentukan efektivitas satu program.
2. Model-model layanan
Model-model layanan yang dimaksud adalah model yang mengarah pada perkembangan anak berbakat dia antaranya layanan perkembangan kognitif, nilai, moral, kreativitas, dan bidang khusus. Berikut ini akan dikemukakan apa dan bagaimana implementasi dari model-model tersebut:
a) Model layanan kognitif-aktif. Sasaran akhir dari model ini adalah pengembangan bakat. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran sangat memperhitungkan kreativitas dan sisi kognitif afektif yang merupakan dinamika dari proses perkembangan bakat tersebut. Metode dalam melaksanakan model tersebut, yaitu dengan cara pemberian stimulus langsung pada belahan otak kanan, dan metode tak langsung dengan menghayati pengalaman belajar atau percakapan tertentu secara mendalam.
b) Model layanan perkemabangan moral
Sasaran pada model ini adalah tercapainya kemandirian moral atau tanggung jawab moral yang diperoleh melalui sosialisasi dan individualisasi dalam kaitan manusia sebagai makhluk individu dan mahkluk sosial. Sebagai makhluk individu ia berhak mencipta, menyatakan diri secara mandiri, namun sebagai makhluk sosial ia harus dapat meletakkan kepentingannya dalam kepentingan masyarakat
c) Model perkembangan nilai
Model ini memperhatikan peranan kehidupan afektif sehari-hari, seperti rasa senang, sedih, takut, bangga, mau, rasa bersalah, dan bosan. Perasaan ini membentuk sikap seseorang dan sebaliknya perkembangan nilai erat hubungannya dengan perkembangan sikap dan merupakan kerangka pembentukan moral seseorang.oleh karena itu, strategi ini erat kaitannya dengan strategi bidang khusus
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KHUSUS DI INDONESIA
By: Jumadi Mori Salam Tuasikal
A. Makna Pelayanan Pendidikan
Pelayanan diartikan sebagai (1) perihal atau cara melayani : (2) usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan (uang): (3) adanya kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa. Dengan demikian, dalam konteks pelayanan terdapat kebutuhan dari pencari layanan dan kemamouan untuk memenuhikebutuhan tersebut dari penyedia layanan. Di dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang mengumumkan, “Tiap-tiap negara bahwa berhak mendapat pengajaran”. Pada tahun 2003 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang no. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN). Dalam Undang – Undang tersebut dikemukakan hal-hal yang erat hubungan dengan pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan pendidikan khusus . Dalam pelayana pendidikan atau layanan pendidikan yang mengacu kepada penyediaan jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhan yang dilayani sehingga memungkinkan seseorang mengembangkan potensi dirinya. Sesuai denga jenis kelaianan yang mereka sandang, mereka mempunai perbedaan dalam kemampuan belajar, perkembangan sosio-emosionalyang berdampak pada kemampuan bersosialisasi serta kondisi fisik dan keseharan. Dengan demikian kebutuhan para ABK merupakan suatu yang khas yang harus dijadikan landasan dalam pendidikan agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan.
B. Jenis Pelayanan Pendidikan bagi ABK
- Layanan pendidikan yang berkaitan dengan bidang kesehatan dan fisik, seperti kebutuhan yang berkaitan dengan koordinasi gerakan anggota tubuh dan berbagai jenis gangguan kesehatan lainnya.
- Layanan pendidikan yang berkaitan kebutuhan emosional sosial, seperti berkaitan dengan konsep diri, penyesuaian diri dengan lingkungan sekitar.
- Layanan pendidikan yang memang berkaitan langsung dengan kebutuhan pendidikan .
C. Sejarah Perkembangan Layanan Pendidikan Khusus
Sebagai manusia biasa, dengan banyakna keragaman yang ada disekitar kita yang merupakan sebagai kebesaran Tuhan dan menyikapi kondisi yang merupakan bagian dari tanggung jawab seorang pendidik. Di Indonesia dimulai Belanda masuk ke Indonesia (1596-1942), dimana dengan memperkenalkan sistem persekolahan dengan orientasi barat, untuk pendidikan bagi anak orang cacat dibuka lembaga-lembaga. Dengan diproklamasikannya Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pelayanan pendidikan untuk ABK semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Berbagai SLB mulai bermunculan baik di Jawa maupun Luar Jawa. Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa , yang merupakan pedoman untuk penyelenggaraan PLB, menetapkan bahwa setiap anak berhak mendapat pendidikan sesuai dengan jenis kelaianan yang disandangnya.
Penyediaan layanan pendidikan bagi ABK di Indonesia dahulunya tidak semaju dinegara lain. Namun, perhatian masayarakat dan pemerintah makin lama makin besar sehingga berbagai sekolah untuk ABK mulai didirikan. Perkembangan dari jumlah sekolah dan jumlah siswa pertanda meningkatnya pelayanan pendidikan bagi ABK. Meskipun peran swasta sangat besar dalam penyedian layanan pendidikan bagi ABK. Menjelang tahun 90an perhatian juga ditunjukkan untuk membantu ABK yang ada disekolah biasa.
D. Berbagai Bentuk dan Jenis Layanan Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
a. Pelayanan Pendidikan Segrerasi, Integrasi, dan Inklusi
1. Layanan Pendidikan Segregasi
Berarti layanan Pendidikan yang memisahkan ABK dari anak normal. ABK memiliki sekolah sendiri, demikian pula dengan anak normal lainnya. Beberapa alasannya yaitu:
- ABK akan mendapat perlakuan lebih intensif karenapara guru memang disiapkan khusus
- Para ABK akan merasa senasib sehingga bisa lebih akrab
- Keinginanb bersaing lebih tinggi
Kelemahan layanan segregasi ini adalah :
- Para ABK akhirnya hanya berada di dunianya sendiri
- Tidak ada tantangan karena di sekitar mereka kemampuannya hampir sama
- Masyarakat luas tidak menghargai mereka secara benar
2. Layanan Pendidikan Integrasi
Berarti layanan Pendidikan ABK terintegrasi dengan sekolah normal. Mereka disatukan di sekolah yang sama.
Hal positifnya:
- ABK bisa menghayati dunia anak normal, begitupun sebaliknya.
- Anak normal dan masyarakat akan menyadari bahwa ABK memang mempunyai karakteristik khas
- Tidak ada jurang pemisah antara anak normal dan ABK
Hal negatifnya:
- ABK tidak akan mendapat layanan yang sesuai kebutuhan
- ABK menjadi bahan ejekan
- Menghambat perkembangan anak normal karena mungkin terpengaruh perilaku negatif ABK
3. Layanan Pendidikan Inklusi
Berarti bentuk layanan terpadu yang paling ekstrem, di mana ABK bersekolah di sekolah dekat tempat tinggalnya terlepas dari kelainan yang disandangnya. Pertentangan dari pakar Pendidikan khusus (Kauffman dan Matgaret Wang): Seharusnya sekolah biasa hanya menerima ABK yang sesuai untuk masuk di sekolah biasa, bukan menerima semua ABK yang berdomisili di sana. Model integrasi oleh Reynold dan Birch (1988) : menjelaskan tentang profil integrasi ABK secraa fisik, sosial, dan pembelajaran
Selanjutnya, mari kita simak rentangan pelayanan Pendidikan khusus di bawah ini:
b. Jenis Pelayanan Pendidikan Khusus
1. Layanan di Sekolah Biasa
Kekuatan model ini adalah:
- ABK mendapat kesempatan luas berinteraksi dengan anak normal
- Tidak digunakan lagi label kelainan
- ABK tidak perlu melakukan perjalanan jauh menempuh sekolah
Kelemahan model ini adalah:
- Pembelajaran kelas biasa menimbulkan kesulitan belajar
- Perhatian guru pada ABK terbatas
- Kegiatan kelompok kecil dan individual tidak tersedia
- Guru tanpa pelatihan khusus menyoal ABK
2. Sekolah Biasa dengan Guru Konsultan
Kekuatan model ini adalah:
- Konsultan dapat membantu guru dengan metode pembelajaran dan materi khas ABK
- Dapat melayani lebih banyak siswa
- Lingkungan belajar berpengaruh
- Koordinasi konsultan bagus
Kelemahan model ini:
a. Guru Pendidikan khusus sebagai konsultan mungkin dianggap orang luar
b. Pengetahuan konsultan hanya teoritis
c. Pemisahan pembelajaran dan assessment
3. Sekolah Biasa dengan Guru Kunjung
Kekuatan model ini:
a. Dapat memberi konsultasi dan diagnosis
b. Layanannya paruh waktu
c. Ekonomis melayani ABK ringan
d. Mengakomodasi beberapa sekolah
Kelemahan model ini:
a. Bantuan untuk ABK tidak konsisten
b. Guru kunjung kurang akrab dengan staf sekolah
c. Transportasi sulit
d. Kesinambungan program dipertanyakan
e. Tindak lanjut kurang
4. Model Ruang Sumber
Kekuatan model ini:
a. Menekankan program remedial
b. GPK jadi konsultan guru lain
c. Bimbingan khusus merupakan suplemen dari pelajaran kelas biasa
d. GPK menyediakan pembekajaran individual
e. Mengurangi trauma
Kelemahan model ini:
a. Pengaturan jadwal bermasalah
b. Tidak sesuai melayani ABK parah
c. Peran guru dan GPK mungkin berkonflik
5. Model Ruang Khusus
Kekuatan model ini:
a. Setiap anak punya program individual
b. Lingkungan belajar kondusif
c. Perhatian penuh guru pada ABK
d. Kondisi belajar khas penuh waktu
Kelemahan model ini:
a. Interaksi dengan anak normal terbatas
b. Harapan guru terhadap kemampuan siswa rendah
c. Memodelkan perilaku yang tidak diharapkan
d. Kurang sesuai untuk ABK ringan dan sedang
6. Model Sekolah Khusus Siang Hari
Kekuatan model ini:
a. Personel dan fasilitas memadai
b. Dapat melayani ABK dalam jumlah banyak
c. Pusat diagnosis, konseling dan mengajar
d. Tempat mengambangkan model pembelajaran
e. Menyediakan kurikulum dan pembelajaran khusus
f. ABK tetap dengan keluarganya di luar jam sekolah
Kelemahan model ini:
a. Tidak ada waktu interaksi dengan anak normal
b. Biaya tinggi
c. Bukan lingkungan yang paling tak terbatas untuk ABK
d. Mengurangi tekanan pengembangan layanan lokal
7. Model Sekolah dalam Panti/Rumah Sakit
Kekuatan model:
- Menyediakan Latihan motorik teratur
- Perhatian khusus pada gizi
- Kesempatan menghayati Pendidikan sekolah
- Menunjukkan prosedur diagnosis dan mengajar dengan tepat
Kelemahan model:
- Terpisah dari kehidupan biasa
- Biaya tinggi
- Sering kekurangan staf
- Kualitas pelayanan tidak terkendali
E. Pendekatan Kolaboratif dalam Pelayanan Pendidikan ABK
Kolaboratif berarti bekerja sama. Karena pada hakikatnya pendikan anak berkebutuhan khusus tidak mungkin dilakukan 1 orang. Berikut tim kerjasamanya:
- Guru sekolah biasa
- Guru Pendidikan khusus
- Pengawas sekolah
- Kepala sekolah
- Orang tua ABK
- ABK sendiri
- Psikolog sekolah
- Guru bina wicara dan persepsi bunyi
- Dokter dari berbagai keahlian
- Perawat sekolah
- Guru PJOK yang sudah mendapat pelatihan khusus
- Ahli terapi fisik
- Pekerja sosial dan konselor
- Personel lain sesuai kebutuhan
Hal yang diharapkan dilakukan guru adalah:
- Memberikan supervisi kepada orang tua
- Menilai kemajuan siswa, serta melaporkan dan menginterpretasikan hasil kepada orang tua siswa
- Bekerja sama dengan orang tua siswa membuat perencanaan dan pengambilan keputusan
- Berkonsultasi dengan orang tua ssiwa tentang situasi sekolah dan rumah yang mempengaruhi anak
- Jika dianggap perlu, guru bertindak sebagai orang tua terhadap siswa asuhannya
DEFINISI DAN JENIS KEBUTUHAN KHUSUS
By: Jumadi Mori Salam Tuasikal
Istilah-istilah yang berkaitan dengan pendidikan khusus sangat banyak. Beberapa di antaranya mungkin sudah pernah Anda dengar. Misalnya, istilah luar biasa merupakan satu istilah yang sangat akrab dalam dunia pendidikan di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan pendidikan luar biasa, lebih-lebih sebelum digunakannya secara resmi istilah pendidikan khusus. Namun, sampai kini, penggunaan istilah luar biasa masih menimbulkan perbedaan persepsi di kalangan pendidik sendiri, sebagaimana yang diungkapkan oleh Mulyono Abdulrachman (2000).
A. Definisi Berbagai Istilah
Untuk memantapkan wawasan kita terhadap pendidikan khusus, ada baiknya kita kaji terlebih dahulu makna berbagai istilah yang sering dikaitkan dengan pendidikan khusus. Istilah yang akan kita kaji maknanya mencakup istilah yang pernah digunakan di Indonesia dan yang sekarang kita gunakan, seperti pendidikan luar biasa, anak luar biasa, keluarbiasaan, pendidikan khusus, kebutuhan khusus, anak berkebutuhan khusus, dan istilah-istilah dalam bahasa Inggris, seperti: impairment, exceptional children, disability, dan disorder. Diharapkan pemahaman terhadap istilah-istilah yang pernah digunakan di Indonesia dan istilah asing yang terkait akan memperkaya wawasan Anda tentang pendidikan khusus. Sebelum terbitnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20/2003 tetang Sisdiknas), istilah yang digunakan untuk anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa, dan pendidikan bagi anak-anak ini disebut sebagai pendidikan luar biasa (PLB), yaitu pendidikan bagi anak yang memiliki keluarbiasaan. anak luar biasa (ALB) adalah anak yang mempunyai sesuatu yang luar biasa yang secara signifikan membedakannya dengan anak-anak seusia pada umumnya. Keluarbiasaan yang dimiliki anak tersebut dapat merupakan sesuatu yang positif, dapat pula yang negatif. Dengan demikian, keluarbiasaan itu dapat berada di atas rata-rata anak normal, dapat pula berada di bawah rata-rata anak normal.
Dalam PP No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, anak luar biasa disebut sebagai peserta didik berkelainan. Setiap orang mempunyai kekurangan atau kelemahan dan kelebihan atau kekuatan. Namun, pada peserta didik berkelainan (anak luar biasa), kekurangan atau kelebihan atau yang sering disebut penyimpangan atau kelainan tersebut sangat signifikan sehingga menunjukkan perbedaan yang sangat jelas dengan anak-anak normal pada umumnya. Selanjutnya, keluarbiasaan atau kelainan tersebut berpengaruh terhadap layanan pendidikan agar anak tetap dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Sejak berlakunya UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas maka digunakan istilah pendidikan khusus, yang menurut Pasal 32, ayat 1 "merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa". Dengan demikian, istilah anak luar biasa dan keluarbiasaan tidak dipakai lagi, tetapi diganti dengan istilah peserta didik berkelainan (PP No. 17/2010, Pasal 29). Secara lebih halus, kita dapat menyebutnya sebagai anak berkebutuhan khusus, yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai special need children atau special need students atau child with special needs.
Sejalan dengan uraian di atas, istilah anak berkebutuhan khusus (ABK) digunakan sebagai istilah umum untuk semua anak yang mempunyai kebutuhan khusus karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau kecerdasan atau bakat istimewa yang dimilikinya, dan untuk menggantikan berbagai istilah yang selama ini digunakan, yaitu anak luar biasa dan anak atau peserta didik berkelainan. Dalam bahasa Inggris, istilah yang pernah digunakan untuk menyebut anak-anak ini bahkan sangat banyak, seperti handicapped children, impaired children, disabled children, retarded children, gifted children. Dalam ilmu psikologi ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam mendidik anak-anak berkebutuhan khusus. Dan dalam Islam pun ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam mendidik mereka agar tercapai tujuan dari pendidikan agama Islam itu sendiri yakni membimbing menjadi muslim sejati, beriman teguh, berakhlak mulia serta berguna bagi masyarakat, agama, dan negara.
B. Klasifikasi Anak dengan Berbagai Kebutuhan Khusus
Jenis kebutuhan khusus sangat terkait dengan tingkat kesulitan yang dihadapi anak dalam mengikuti proses pembelajaran. Jenis kebutuhan ini dapat dilihat dari bidang yang mengalami penyimpangan dan dapat pula dilihat dari arah penyimpangan. Bidang penyimpangan berkaitan dengan aspek dan/atau penyebab terjadinya penyimpangan, sedangkan arah penyimpangan mengacu kepada arah yang berawal dari kondisi normal (ke atas atau ke bawah normal). Kategori anak/ peserta didik dengan kelainan atau kebutuhan khusus berdasarkan jenis penyimpangan, menurut Mulyono Abdulrachman (2000) dibuat untuk keperluan pembelajaran. Kategori tersebut adalah sebagai berikut.
- Kelompok yang mengalami penyimpangan atau kelainan dalam bidang intelektual, terdiri dari anak yang luar biasa cerdas (intellectually superior) dan anak yang tingkat kecerdasannya rendah atau yang disebut tunagrahita.
- Kelompok yang mengalami penyimpangan atau keluarbiasaan yang terjadi karena hambatan sensoris atau indra, terdiri dari anak tunanetra dan tunarungu.
- Kelompok anak yang mendapat kesulitan belajar dan gangguan komunikasi.
- Kelompok anak yang mengalami penyimpangan perilaku, yang terdiri dari anak tunalaras dan penyandang gangguan emosi, termasuk autis.
- Kelompok anak yang mempunyai keluarbiasaan/penyimpangan ganda atau berat dan sering disebut sebagai tunaganda.
- Dilhat dari arah penyimpangan, jenis kebutuhan khusus dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu:
a. Kebutuhan khusus yang terkait dengan kondisi di atas normal merupakan kondisi seseorang yang melbihi batas normal dalambidang kemampuan. Aanak atau orang ini biasa disebut sebagai anak berbakat atau dalam bahasa asing disebut gifted and talented person.
b. Kebutuhan khusus yang terkait dengan kondisi di bawah normal.
Kelainan di bawah normal dikenal dengan berbagai istilah karena memang kondisi kelainan di bawah normal sangat beragam. Jenis-jenis kelainan dibawah normal adalah (1) tunanetra, (2) tunarungu, (3) gangguan komunikasi, (4) tunagrahita, (5) tunadaksa, (6) tunalaras, (7) berkesulitan belajar, dan (8) tunaganda, yang masing-masing mempunyai kebutuhan khusus sendiri-sendiri.
1. Tunanetra
Tunanetra berarti kurang penglihatan. Sejalan dengan makna tersebut, istilah ini dipakai untuk mereka yang mengalami gangguan penglihatan yang mengakibatkan fungsi penglihatan tidak dapat dilakukan, Oleh karena gangguan tersebut, penyandang tunanetra menunjukkan perbedaan yang signifikan dengan mereka yang penglihatannya berfungsi secara normal.
2. Tunarungu
Istilah tunarungu dikenakan bagi mereka yang mengalami gangguan pendengaran, mulai dari yang ringan sampai dengan yang berat. Gangguan ini dapat terjadi sejak lahir (merupakan bawaan), dapat juga terjadi setelah kelahiran.
3. Gangguan Komunikasi
Gangguan komunikasi atau dalam bahasa Inggris disebut communication disorder, merupakan gangguan yang cukup signifikan karena kemampuam berkomunikasi memungkinkan seseorang untuk berinteraksi dengan orang lain. Jika kemampuan ini terganggu maka proses interaksi pun akan terganggu pula. Secara garis besar, gangguan komunikasi dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu gangguan bicara (karena kerusakan organ bicara) dan gangguan bahasa (speech disorder dan language disorder).
4. Tunagrahita
Tunagrahita atau sering dikenal dengan cacat mental adalah kemampuanmental yang berada di bawah normal. Tolok ukur yang sering dikenakan untuk ini adalah tingkat kecerdasan atau IQ. Anak tunagrahita mungkin banyak ditemukan di SD biasa, bahkan mungkin dalam kelas Anda sendiri.
5. Tunadaksa
Tunadaksa secara harfiah berarti cacat fisik. Oleh karena kecacatan ini, anak tersebut tidak dapat menjalankan fungsi fisik secara nomal. Anak yang kakinya tidak normal karena kena polio atau yang anggota tubuhnya diamputasi karena satu penyakit dapat dikelompokkan pada anak tunadaksa. Istilah ini juga mencakup gangguan fisik dan kesehatan yang dialami oleh anak sehingga fungsi yang harus dijalani sebagai anak normal, seperti koordinasi, mobilitas, komunikasi, belajar, dan penyesuaian pribadi, secara signifikan terganggu. Oleh karena itu, ke dalam kelompok ini juga dapat dimasukkan anak-anak yang menderita penyakit epilepsy (ayan), cerebral palsy, kelainan tulang belakang, gangguan pada tulang dan otot, serta yang mengalami amputasi.
6. Tunalaras
1stilah tunalaras digunakan sebagai padanan dari istilah behavior disorder dalam dikelompokkan dengan anak yang mengalami gangguan emosi (emotionally disturbance). Gangguan yang muncul pada anak-anak ini berupa gangguan perilaku, seperti suka menyakiti diri sendiri (misalnya mencabik-cabik pakaian atau memukul-mukul kepala), suka menyerang teman (agresif) atau bentuk penyimpangan perilaku yang lain. Termasuk juga dalam kelompok ini adalah anak-anak penderita autistik, yaitu anak-anak yang menunjukkan perilaku menyimpang yang membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Misalnya, memukul-mukul secara berkelanjutan, melempar/membanting benda-benda di sekitarnya, dan jari tangan yang diputar-putar. Di samping autistik atau autism, dalam kelompok ini juga termasuk attention deficit disorder (ADD) dan attention deficit hyperactive disorder (ADHD). Dari makna katanya, Anda dapat menerka bahwa penyandang ADD adalah mereka yang mendapat kesulitan dalam memusatkan perhatian (tidak mampu memusatkan perhatian) sehingga perhatiannya selalu beralih; sementara ADHD ditandai oleh ketidakmampuan memusatkan perhatian yang disertai dengan hiperaktif, tidak mau diam. Anak-anak seperti ini, khususnya ADHD perlu diwaspadai karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
7. Anak Berkesulitan Belajar
Anak berkesulitan belajar merupakan anak-anak yang mendapat kesulitan belajar bukan karena kelainan yang dideritanya. Anak-anak ini pada umumnya mempunyai tingkat kecerdasan yang normal, namun tidak mampu mencapai prestasi yang seharusnya karena mendapat kesulitan belajar.
8. Tunaganda
Sesuai dengan makna istilah tunaganda, kelompok penyandang kelainan jenis ini adalah mereka yang menyandang lebih dari satu jenis kelainan. Misalnya, penyandang tunanetra dan tunarungu sekaligus, penyandang tunadaksa disertai tunagrahita atau bahkan tunadaksa, tunarungu, dan tunagrahita sekaligus. Tentu dapat dibayangkan betapa besarnya kelainan yang disandang, yang tentu saja berdampak pada kompleksnya layanan pendidikan yang seyogianya disiapkan. Oleh karena kondisi tunaganda yang seperti itu, kemungkinan mereka berada di SD biasa tentu sangat kecil. Namun, sebagai guru, pengetahuan Anda tentang anak tunaganda akan memperluas wawasan Anda tentang peserta didik berkelainan.
C. Penyebab Munculnya Kebutuhan Khusus
Berdasarkan waktu terjadinya, penyebab kelainan dapat dibagi menjadi tiga kategori seperti berikut.
a. Penyebab Prenatal, yaitu penyebab yang beraksi sebelum kelahiran. Artinya, pada waktu janin masih berada dalam kandungan, mungkin sang ibu terserang virus, misalnya virus rubela, mengalami trauma atau salah minum obat, yang semuanya ini berakibat bagi munculnya kelainan pada bayi. Berdasarkan penyebab ini, Anda tentu dapat memahami kehati-hatian yang ditunjukkan oleh seorang calon ibu selama masa kehamilan. Kehatihatian ini merupakan satu usaha untuk mencegah beraksinya berbagai penyebab yang memungkinkan terjadinya kelainan.
b. Penyebab Perinatal, yaitu penyebab yang muncul pada saat atau waktu proses kelahiran, seperti terjadinya benturan atau infeksi ketika melahirkan, proses kelahiran dengan penyedotan (di-vacuum), pemberian oksigen yang terlampau lama bagi anak yang lahir premature.
c. Penyebab Postnatal, yaitu penyebab yang muncul setelah kelahiran, misalnya kecelakaan, jatuh, atau kena penyakit tertentu. Penyebab ini tentu dapat dihindari dengan cara berhati-hati, selalu menjaga kesehatan, serta menyiapkan lingkungan yang kondusif bagi keluarga.
D. Dampak Kelainan Dan Kebutuhan Khusus
Dari pengamatan Anda terhadap ABK, baik yang ada di sekolah maupun yang mungkin berada di sekitar lingkungan Anda, barangkali Anda menemukan bahwa kelainan mempunyai dampak yang bervariasi bagi anak itu sendiri, bagi keluarga, dan tentu saja bagi masyarakat sekitar. Bagaimana dampak tersebut bagi masing-masing pihak dapat Anda kaji dari kasus-kasus yang pernah terjadi.
a. Dampak Kelainan bagi Anak
Kelainan yang terjadi pada anak akan membawa dampak tersendiri. Jenisdan tingkat kelainan akan menentukan dampaknya bagi anak. Kelainan vang di atas normal, yaitu anak yang mempunyai kemampuan bakat luar biasa atau yang disebut anak berbakat, barangkali akan mempunyai dampak sangat positif terhadap anak-anak ini. Mereka akan merasa bangga dengan kelainan yang dimilikinya. Namun, jika anak tersebut tidak tertangani secara baik, ada kemungkinan kelebihan yang dimilikinya membuat dia sombong, merasa superior, dan merendahkan teman-temannya. Jika ini yang terjadi, tentu anak tersebut dalam masalah. Di samping itu, kelainan atau kelebihan yang dimiliki oleh anak berbakat dapat mempengaruhi berbagai aspek dalam hidupnya. Dia mungkin akan menjadi frustrasi karena berada di antara orang-orang dewasa, sedangkan dari segi usia dia masih anak-anak. Hal ini terjadi, misalnya pada anak-anak yang dari segi kemampuan sudah layak memasuki perguruan tinggi, sedangkan dari segi usia dia masih memerlukan teman-teman sebaya untuk bermain. Sebaliknya, bagi anak yang mempunyai kelainan di bawah normal, kelainan tersebut mempunyai dampak yang umumnya menghambat perkembangan anak, lebih-lebih jika ia tidak mendapat layanan yang sesuai dengan kebutuhan khususnya.
b. Dampak Kelainan bagi Keluarga Dari kasus-kasus yang telah disajikan di atas, Anda dapat menyimak bahwa dampak kelainan bagi keluarga, terutama orang tua, juga sangat bervariasi. Ada orang tua keluarga yang secara pasrah menerima kenyataan yang mereka hadapi, namun tidak jarang yang merasa sangat terpukul, dan tentu saja ada yang bersikap tidak peduli. Anda dapat melakukan survei kecil jika di lingkungan Anda ada keluarga yang mempunyai anak berkelainan. Cobalah Anda amati dan apabila mungkin, lakukan wawancara secara sopan dengan orang tua atau saudarasaudara/keluarga yang mempunyai anak berkelainan. Anda barangkali akan mendapat respon yang sangat beragam.
c. Dampak Kelainan bagi Masyarakat Jika di lingkungan Anda ada ABK, baik yang memiliki kelainan di atas normal maupun di bawah normal, cobalah amati bagaimana sikap masyarakat di sekitar Anda. Sikap masyarakat mungkin sangat bervariasi tergantung dari latar belakang sosial budaya dan pendidikan. Ada masyarakat yang bersimpati bahkan ikut membantu menyediakan berbagai fasilitas, ada yang bersikap acuh tak acuh, bahkan tidak jarang ada yang bersikap antipati sehingga melarang anakanaknya bergaul atau berteman dengan ABK (terutama yang di bawah normal). Tidak jarang pula keberadaan ABK di satu daerah dianggap sebagai hukuman. Sehubungan dengan dampak keberadaan ABK bagi masyarakat periu dicatat bahwa masyarakat di Indonesia sudah banyak yang peduli terhadap ABK. Ini dibuktikan dengan pendirian berbagai sekolah luar biasa (SLB) yang diprakarsai oleh masyarakat. Bahkan, menurut data dari Direktorat Pendidikan Dasar, jumlah SLB Swasta hampir 12 kali lipat jumlah SLBNegeri (Tahun 1998/1999: 2.875 SLB Negeri dan 33.974 SLB Swasta).
E. Kebutuhan Serta Hak dan Kewajiban Anak Berkebutuhan Khusus
a. Kebutuhan Anak berkelainan ( Berkebutuhan Khusus)
Setiap makhluk mempunyai kebutuhan. Sebagai makhluk Tuhan yang dianggap mempunyai derajat tertinggi diantara makhluk lainnya, manusia mempunyai kebutuhan yang barangkali paling banyak dan kompleks. Sebagaimana dikemukakan oleh Maslow (1943) manusia sebagai makhluk tertinggi memang mempunyai kebutuhan sangat kompleks, mulai dari kebutuhan yang sangat mendasar ( basic needs), seperti makan, tempat tinggal, dan rasa aman, sampai dengan kebutuhan yang tertinggi, yaitu aktualisasi diri.
Tidak berbeda dengan orang yang normal, para penyandang kelaian juga mempunyai kebutuhan yang sama. Untuk memudahkan pemahaman pemahaman terhadap kebutuhan penyandang kelaian ini, dapat kita kelompokkan menjadi kebutuhan fisik/kesehatan, kebutuhan sosial/emosional, dan kebutuhan pendidikan.
1. Kebutuhan fisik / kesehatan
Sebagaimana halnya orang normal, para penyandang kelainan memerlukan fasilitas yang memungkinkan mereka bergerak sesuai dengan kebutuhannya atau menjalankan kegiatan rutin sehari-hari tanpa harus bergantung pada bantuan orang lain. Yang mana kebutuhan fisik ini tentunya terkait erat dengan jenis kelainan yang disandang. Misalnya:
· Bagi penyandang tuna daksa yang menggunakan kursi roda, adanya sarana khusus bagi kursi roda, seperti jalan miring sebagai pengganti tangga (ram) atau lift dalam gedung bertingkat yang sangat membantu mereka dalam mobilitasnya.
· Penyandang tuna netra memerlukan tongkat yang membantunya mencari arah
· Penyandang tunarungu memerlukan alat bantu dengar
· Dll
Sama halnya dengan orang normal, para penyandang kelaianan juga membutuhkan kebutuhan untuk menjaga kesehatannya. Oleh karena itu diperlukan layanan kesehatan ABK yang sesuai dengan kebutuhannya seperti:
· Physical terapi, dan occupational therapy , yang berkaitan dengan keterampilan gerak ( motor skills)
· Speech therapy , yaitu bina wicara untuk tuna rungu
· Dsb
Para ahli yang telibat dalam menangani kesehatan para penyandang kelaian terdiri dari dokter umum, dokter gigi, ahli physical therapy, ahli occupational therapy, ahli gizi, ahli bedah tulang, ahli tht, okterspesialis mata serta perawat. Jenis ahli ini tentu dapat bertambah sesuai dengan jenia ganggunan kesehatan yang diderita para penyandang kelainan.
2. Kebutuhan Sosial-Emosional
Bersosialisasi merupakan kebutuhan setiap makhluk, termasuk para peyandang kelaian. Sebagai akibat dari kelaian yang disandangnya, kebutuhan tersebut kadang-kadag susah dipenuhi. Berbagai kondisi/keterampilan, seperti mencari teman, memasuki masa remaja, mencari kerja, perkawinan, kehidupan seksual, dan membesarkan anak merpakan kondisi yang menimbulkan masalah bagi penyandang kelainan. Sebagai contoh seorang tuna grahita atau tuna rungu yang mamasuki masa remaja, mereka tentu dalam kondisi yang sulit. Remaja putri tuna rungu mungkin mampu membersihkan diri sendiri pada masa datang bulan/haid , namun mereka mungkin tidak sadar akan bahay yang mungkin mereka alami karena mereka sangat lugu. Sebaliknya, remaja tunagrahita mempunyai masalah yang lebih kompleks. Selain mereka tidak mampu membersihkan diri sendiri, mereka juga tidak sadar apa arti remaja bagi seorang wanita dan bagi seorang pria, sementara kebutuhan seksual mereka mungkin berkembang secara normal.
Oleh karena itu, mereka memerlukan lindungan dan bantuan para pekerja sosial, psikolog, dan ahli bimbingan yang dapat membantu meraka dalam menghadapi berbagai masalah yang berkaitan dengan sosialisasi dan menjadi remaja. Masalah-masalah sosialisasi dapat menyebabkan gangguan emosional, lebih-lebih bagi keluarga yan mempunyai ABK. Oleh karena tu bantuan para pekerja sosial, psikolog, dan ahli bimbingan juga dibutuhkan oleh para keluarga. Bahkan dari pengalaman sehari-hari dapat disimpulkan bahwa keluarga lebih memerlukan bantuan tersebut dari ABK sendiri. dengan bantuan ini , para orang tua diharapkan mau menerima anaknya sebagaimana adanya dan berusaha membantu mereka mengembangkan potensi yang dimilikinya.
3. Kebutuhan Pendidikan
Kebutuhan pendidikan penyandang keluarbiasaan, meliputi berbagai aspek yang terkait dengan keluarbiasaan yang disandangnya. Misalnya, secara khusus penyandang tuna rungu memerlukan bina persepsi bunyi yang diberikan oleh seorang speech therapist, tuna netra memerlukan bimbingan khusus dalam mobilitas dan huruf braile, dan tuna grahita memerlukan bimbingan keterampilan hidup sehari-hari. Namun secara umum, semua penyandang kelaianan memerlukan latihanketerampilan/vokasional dan bimbingan karir yang memungkinkan mereka mendapat pekerjaan dan hidup mandiri tanpa banyak tergantung dari bantuan orang lain.
Para profesional yang terlibat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan penyandang keluarbiasaan antara lain guru pendidikan khusus, psikolog yang akan membantu banyak dalam mengidentifikasi kebutuhan pendidikan ABK, audiolog, speech therapist dan ahli bimbingan. Guru pendidikan khusus dapat merupakan guru tetap di sekolah luar biasa, dapat pula sebagai guru pembimbing khusus di sekolah-sekolah terpadu. Disamping itu, akhir-akhir ini juga muncul kebutuhan akan guru pendidikan jasmani yang khusus menangani ABK. Diharapkan guru pendidikan jasmani ini akan mampu menyediakan program/latihan yang sesuai dengan kondisi fisik/kebutuhan ABK yang diajarnya.
b. Hak penyandang Kelainan
Sebagai warga negara, para penyandang kelainan mempunyai hak yang sama dengan warga negara lainnya. Dalam pasal 31 UUD 1945 disebutkan bahwa semua warga negara berhak mendapat pendidikan. Yang dijabarkan lebih lanjut dalam Bab IV undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dari bab tersebut terdapat4 ayat yang dapat dijadikan acuan dalammenentukan hak para penyandang kelaianan, diantaranya:
BAB IV UU No. 20 / Tahun 2003 Pasal 6
Ayat (1) : Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu
Ayat (2) : warga negara yang memiliki kelaianan fisik, emosional, mental, intelektual, dan sosial berhak memperoleh pendidikan khusus
Ayat (4) : warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus
Ayat (5) : setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Berdasarkan undang-undang diatas dapat kita lihat bahwa ABK mempunyai hak yang menjamin kelangsungan pendidikan mereka. Mereka berhak melanjutkan pendidkan jika memang merek amemiliki kemampuan yang dipersyaratkan. Sehingga sebagai guru di jenjang pendidikan dasar, anda diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan yang mereka butuhkan. Undang-undang ini diharapkan dapat melindungi anak berkelainan dari perlakuan sewenang-wenang yang mungkin ditunjukkan oleh sekolah atau orang-orang tertentu.
Selain dilindungi oleh undang-undang satu negara, hak untuk mendapat pendidikan juga tercantum dalam deklarasi umum hak-hak kemanusian 1948 dan diperbaharui pada konfrensi dunia tentang pendidikan untuk semua tahun 1990 (the 1990 world confrence on education for all), yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa hak tersebut adalah untuk semua, terlepas dari perbedaan yang dimiliki individu.
Konfrensi dunia tentang pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) juga diselenggarakan di Salamanca, Spanyol yang dihadiri 92 negara dan 25 organisasi internasional. Dalam konfrensi tersebut dimantapkan komitmen tentang education for all yang antara lain menyebutkan :
- Setiap anak punya hak fundamental untuk mendapat pendidikan, danharus diberi kesempatan untuk mencapai dan memelihara tahap belajar yang dapat diterimanya
- Setiap anak punya karakteristik, minat, kemampuan, dan kebutuhan belajar yang unik
- Sistem pendidikan harus dirancang dan program pendidika diimplementasikan dengan mempertimbangkan perbedaan yang besar dalam karakteristik dan kebutuhan anak
- Mereka yang mempunyai kebutuhan belajar khusus (ABK) harus mempunyai akses ke sekolah biasa yang seyogyanya menerima mereka dalam suasana pendidikan yang berfokus pada anak sehingga mampu memenuhi kebutuhan mereka.
- Sekolah biasa dengan orientasi inklusif ini merupakan sarana paling efektif ntuk melawan sikap diskriminatif, menciptakan masyarakat yang mau menerima kedatangan ABK, membangun masyarakat yang utuh erpadu dan mencapai pendidikan untuk semua. Dan lebih-lebih lagi sekolah biasa dapat menyediakan pendidikan yang efektif bagi mayoritas anak-anak serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya bagi seluruh ss=istem pendidikan.
c. Kewajiban Penyandang Kelainan
Sebagai warga negara , para penyandang kelainan juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi. Undang-undang No. 20/2003 tentang sisdiknas, Bab IV, Pasal 6, menetapkan bahwa:
1. Setiap warga negara yang berusia 7 samoai lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar
2. Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelnggaraan pendidikan
Dari pasal 6 tersebut dapat kita simak bahwa pendidikan dasar merupakan kewajiban bagi semua warga negara termasuk ABK. Hak dan ewajiban selalu berdampingan. Penyandang kelaianan bukanlah orang istimewa yang hanya menuntut hak, tetapi mereka adalah orang biasa yang wajib menghormati hak orang lain, menaati berbagai aturan yang berlaku, berperan serta dalam berbagai kegiatan bela negara sesuai dengan kemampuan mereka, berperilaku sopan dan santun, serta kewajiban lain yang berlaku bagi setiap warga negara.
Dengan kewajiban seperti ini, seorang penyandang kelainan tidak boleh berbuat seeaknya karena merasa sebagai orang yang mempunyai hakistimewa atau orang yang mendapat perlakuan istimewa. Sesuai dengan hakikat kelaian yang disandangnya, penyandang kelaian juga wajib menaati hukum yang berlaku, dan kalau ia melanggar, ia juga wajib dihukum. Misalnya, ia mencuri atau melakukan kejahatan lain, ia juga harus dihukum sesai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
40 TEKNIK KONSELING DIANTARA YANG LAINNYA
By: Jumadi Mori Salam Tuasikal
- Scaling;
- Exceptions;
- Problem-free talk;
- Miracle question;
- Flagging the minefield
- I-messages;
- Acting as if;
- Spitting in the soup;
- Mutual storytelling;
- Paradoxical intention
- Empty chair;
- Body movement and exaggeration;
- Role reversal
- Visual/guided imagery;
- Deep breathing;
- Progressive muscle relaxation training (PMRT)
- Self-disclosure;
- Confrontation;
- Motivational interviewing;
- Strength bombardment
- Self-talk;
- Reframing;
- Thought stopping;
- Cognitive restructuring;
- Rational-emotive behavior therapy (REBT);
- Bibliotherapy;
- Journaling;
- Systematic desensitization;
- Stress inoculation training
- Modeling;
- Behavioral rehearsal;
- Role play
- Premack principle;
- Behavior chartl
- Token economy;
- Behavioral contract
- Extinction;
- Time out;
- Response cost;
- Overcorrection
MAHASISWA BK UNG GELAR BAKOMAS SAMBIL BELAJAR TENTANG TOLERANSI DI BONGO III
Sebanyak 75 mahasiswa Jurusan Bimbingan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNG mengelar Bakti Konseling Masyarakat (Bakomas). Kegiatan itu berlangsung di desa Bongo III, Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo pada Jumat, (13/03/2020). Penanggung Jawab Bakomas,Tuti Wantu menjelaskan kegiatan itu merupakan bagian dari mata kuliah konseling lintas budaya bagi mahasiswa dalam mempelajari tentang berbagai macam ras, etnik , dan budaya untuk menjadi guru BK yang profesional. “Kami pilih adalah desa Wonosari, yang mana di desa tersebut mempunyai suku yang banyak dan berbeda” Ujar Tuti Wantu.Ia pun berharap para mahasiswa tidak hanya bisa memahami konseling lintas budaya secara teoritis tetapi bisa melihat secara langsung bagaimana budaya budaya yang berbeda bisa hidup dalam satu desa.“Di sana ada bali, orang jawa dan juga suku suku yang lain selain Gorontalo” kata Tuti Wantu.Sementara itu Dekan FIP, Arwildayanto mengatakan Bakomas yang digelar para mahasiswa merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat.“Harapannya bisa melahirkan mahasiswa mahasiswa yang hidup akan dengan toleransi “ Imbuhnya memungkasi. (Adv-KT08)
Artikel telah diterbitkan pada (Repost Berita) ; https://pojok6.id/mahasiswa-bk-ung-gelar-bakomas-sambil-belajar-tentang-toleransi-di-bongo-iii/
Kategori
- ADAT
- ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
- BK ARTISTIK
- BK MULTIKULTURAL
- BOOK CHAPTER
- BUDAYA
- CERITA FIKSI
- CINTA
- DEFENISI KONSELOR
- DOSEN BK UNG
- HKI/PATEN
- HMJ BK
- JURNAL PUBLIKASI
- KAMPUS
- KARAKTER
- KARYA
- KATA BANG JUM
- KEGIATAN MAHASISWA
- KENAKALAN REMAJA
- KETERAMPILAN KONSELING
- KOMUNIKASI KONSELING
- KONSELING LINTAS BUDAYA
- KONSELING PERGURUAN TINGGI
- KONSELOR SEBAYA
- KULIAH
- LABORATORIUM
- MAHASISWA
- OPINI
- ORIENTASI PERKULIAHAN
- OUTBOUND
- PENDEKATAN KONSELING
- PENGEMBANGAN DIRI
- PRAKTIKUM KULIAH
- PROSIDING
- PUISI
- PUSPENDIR
- REPOST BERITA ONLINE
- SEKOLAH
- SISWA
- TEORI DAN TEKNIK KONSELING
- WAWASAN BUDAYA
Arsip
- December 2024 (18)
- October 2024 (2)
- September 2024 (15)
- August 2024 (5)
- July 2024 (28)
- June 2024 (28)
- May 2024 (8)
- April 2024 (2)
- March 2024 (2)
- February 2024 (15)
- December 2023 (13)
- November 2023 (37)
- July 2023 (6)
- June 2023 (14)
- January 2023 (4)
- September 2022 (2)
- August 2022 (4)
- July 2022 (4)
- February 2022 (3)
- December 2021 (1)
- November 2021 (1)
- October 2021 (1)
- June 2021 (1)
- February 2021 (1)
- October 2020 (4)
- September 2020 (4)
- March 2020 (7)
- January 2020 (4)
Blogroll
- AKUN ACADEMIA EDU JUMADI
- AKUN GARUDA JUMADI
- AKUN ONESEARCH JUMADI
- AKUN ORCID JUMADI
- AKUN PABLON JUMADI
- AKUN PDDIKTI JUMADI
- AKUN RESEARCH GATE JUMADI
- AKUN SCHOLER JUMADI
- AKUN SINTA DIKTI JUMADI
- AKUN YOUTUBE JUMADI
- BERITA BEASISWA KEMDIKBUD
- BERITA KEMDIKBUD
- BLOG DOSEN JUMADI
- BLOG MATERI KONSELING JUMADI
- BLOG SAJAK JUMADI
- BOOK LIBRARY GENESIS - KUMPULAN REFERENSI
- BOOK PDF DRIVE - KUMPULAN BUKU
- FIP UNG BUDAYA KERJA CHAMPION
- FIP UNG WEBSITE
- FIP YOUTUBE PEDAGOGIKA TV
- JURNAL EBSCO HOST
- JURNAL JGCJ BK UNG
- JURNAL OJS FIP UNG
- KBBI
- LABORATORIUM
- LEMBAGA LLDIKTI WILAYAH 6
- LEMBAGA PDDikti BK UNG
- LEMBAGA PENELITIAN UNG
- LEMBAGA PENGABDIAN UNG
- LEMBAGA PERPUSTAKAAN NASIONAL
- LEMBAGA PUSAT LAYANAN TES (PLTI)
- ORGANISASI PROFESI ABKIN
- ORGANISASI PROFESI PGRI
- UNG KODE ETIK PNS - PERATURAN REKTOR
- UNG PERPUSTAKAAN
- UNG PLANET
- UNG SAHABAT
- UNG SIAT
- UNG SISTER
- WEBSITE BK UNG